Sedang membaca dan menulis sambil menyamar menjadi seorang guru

Dari 1965 ke 2025: Parade Pertunjukan Sejarah yang Pilu

Moh. Ainu Rizqi

4 min read

Dari 1965 hingga 2025, kita seakan jalan di tempat. Bahkan dalam lubuk yang sunyi, hati saya merasa kehidupan bernegara kita di Indonesia makin naif dan rapuh. Kenaifan itu makin nyalang saat pola-pola dari pengurus negara (pejabat pemerintahan hingga wakil rakyat) makin terlihat saat di masa-masa yang riskan.

Kita lihat saja dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada rentang bulan Agustus-September 2025 ini. Betapa bengisnya wajah negara dalam menghadapi itu semua. Mulai dari aparat yang represif pada demonstran, tidak adanya komitmen serius dari para pengurus negara untuk memperbaiki keadaan, hingga penangkapan-penangkapan pada para demonstran. Alih-alih mengevaluasi pemerintahan, pengurus negara dan aparat justru sibuk mencari dalang.

Belum lagi kering kuburan Affan Kurniawan, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Saiful Akbar, Rusmandiansyah, Sumari, Rheza Sendy Pratama, Andika Lutfi Falah, Iko Juliant Junior, Budi Haryadi, dan Septinus Sesa, Presiden Prabowo justru memberi kenaikan pangkat pada aparat kepolisian yang terluka saat mengamankan (?) demonstrasi. Hal ini ibarat menabur garam di atas luka.

Baca juga:

Bahkan hingga hari ini pihak kepolisian yang melindas Affan Kurniawan belum ditetapkan menjadi tersangka. Alih-alih menetapkan para aparat kepolisian yang represif hingga menyebabkan para demonstran meregang nyawanya, pihak kepolisian justru sibuk mengkriminalisasi para aktivis dan berburu orang-orang yang dianggap sebagai dalang.

Musim Perburuan

Akhir-akhir ini makin sering terdengar polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka pelaku perusakan fasilitas umum. Atau kita juga akan melihat berita-berita yang menuliskan bahwa pihak kepolisian terus memburu pelaku kerusuhan pada aksi demonstrasi. Hal tersebut pun tidak berlaku pada satu wilayah. Misalnya saja dengan yang terjadi di Bandung. Polda Jabar bahkan memburu mereka hingga ke Jawa Timur dan Sulawesi.

Perburuan itu tak berhenti saat beberapa orang telah tertangkap. Berdasarkan informasi di akar rumput, bahkan banyak kawan-kawan yang diintimidasi hingga didatangi orang yang tak dikenal. Sungguh, keadaan demikian amat mencekam dan membuat kawan-kawan yang tanpa nama, tanpa gegap gempita di media, namun aktif berjuang mengorganisir sesama di akar rumput dan kritis terhadap pemerintahan ini menjadi was-was.

Musim perburuan seperti sekarang ini pun membuat rezim hari ini makin menampakkan mukanya yang usang dan keriput. Tak lain dan tak bukan ialah wajah Orde Baru yang penuh kudis itu. Bagaimana tidak, mulai dari penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, hingga penangkapan para demonstran di Polda Jabar, aparat kepolisian turut menyita buku-buku yang kemudian dijadikan barang bukti.

Belum lama ini juga kawan kami dari Kediri, Ahmad Faiz Yusuf, seorang pelajar sekaligus pegiat literasi, ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka dengan dikenakan pasal UU ITE. Tak lupa, buku-buku yang ia miliki turut dijadikan barang bukti atas penangkapan tersebut. Apakah perburuan itu selesai? Tidak. Hari demi hari kita masih mendengar nama-nama kembali ditangkap dan ditahan.

Kita tahu, pada musim perburuan di era Orde Baru, betapa membaca buku-buku tertentu bahkan seperti menyimpan aib yang amat dirahasiakan. Kita pun tahu bagaimana Bonar Tigor ditangkap pada tahun 1989 karena membaca buku karya Pramoedya Ananta Toer. Dan hari ini. Ya, hari ini, kita perlu menelan ludah kembali. Dalam konferensi pers Polda Jabar setelah menetapkan 42 orang tersangka yang dituding melakukan aksi anarkis, lagi-lagi buku dijadikan barang bukti. Bukunya Pramoedya Ananta Toer pun tak luput dari deretan buku yang terpampang nyata.

Dari perburuan dan penyitaan buku-buku sebagai barang bukti tersebut, bagi saya ada hal yang cukup menggelikan, yaitu pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar. Pernyataan ini dimuat di media detikJabar pada Rabu (17/9/2025). Berikut saya kutipkan secara lengkap.

Mereka (para demonstran yang ditangkap di Bandung) juga memiliki ideologi anti kemapanan, memiliki ideologi kekecewaan. Intinya merusak tatanan apabila regulasi, kebijakan tidak berpihak ke masyarakat.”

Pemahaman-pemahaman ini didapat dari buku ini, sehingga buku itu dianggap berbahaya apabila dipegang yang bersangkutan, kan mereka ada batas hukuman, kalau mereka keluar dan membaca lagi, bertambah lagi, kekecewaan terhadap pemerintah, terhadap tatanan hukum dan lainnya.”

Dari Komunisme ke Anarkisme

Jika pasca tragedi G30S 1965 perburuan hingga pembantaian ditujukan pada mereka-mereka yang dicap berideologi komunisme, maka tahun 2025 ini cap itu berpindah pada ideologi anarkisme. Dahulu, pada zaman Orde Baru, siapa saja yang kritis dan lantang menyuarakan kekecewaannya pada kebijakan akan dilabeli komunis. Sedangkan saat ini, siapa pun yang kritis dan kecewa dengan kebijakan akan dilabeli anarkis.

Baca juga:

Bahkan label anarkis itu kerap digunakan dengan serampangan oleh aparat kepolisian hingga media-media arus utama. Kerap kita lihat bahwa tiap ada kerusuhan maka akan dilabeli sebagai gerakan anarkis. Sungguh ini sebuah kecelakaan epistemik, baik dari aparat atau pengurus negara itu sendiri.

Perburuan yang masih berlangsung pada saat ini pun mengarah pada siapa pun yang dilabeli penganut anarkisme di Indonesia. Pola semacam ini persis seperti pada masa Orde Baru. Siapa pun yang dekat, atau berjalin kelindan dengan komunis, maka akan dilabeli pula sebagai komunis.

Pola yang sama juga dapat kita lihat saat era perburuan komunisme, di mana banom ormas keagamaan, seperti GP Ansor yang turut “mengamankan” negara dari komunisme bersama ABRI. Maka pada tahun 2025 ini GP Ansor juga menerjukan Banser untuk menjaga keamanan bersama TNI-Polri. Perlu kita garis bawahi, bahwa penggunaan kata “mengamankan” tersebut merupakan eufemisme dari negara untuk menutupi represifitasnya yang nyata.

Melihat pola-pola yang demikian, saya makin pesimis melihat kehidupan bernegara ke depan. Begitu pula dengan napas demokrasi di Indonesia saat ini. Kian hari nampaknya napasnya makin tersengal-sengal dan akan segera menuju gerbang otoritarianisme.

Saya amat khawatir bahwa ke depan, siapa saja yang aktif bersuara, aktif menulis, hingga aktif mengorganisir masyarakat dan akar rumput akan diburu dan dihilangkan. Perburuan, penghilangan, represifitas, serta kriminalisasi tersebut kelak akan dilegitimasi dengan dalih bahaya laten anarkisme.

Siapa saja yang kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang tak memihak rakyat, lalu mengkritisinya, bisa saja segera dilabeli dengan nista sebagai seorang penganut ideologi anarkisme. Setelah itu kita pun tahu bagaimana nasibnya. Suram tak terpermanai.

Negara yang Tak Pernah Belajar

Mulai dari perburuan, penculikan, hingga pembantaian jutaan orang yang kritis dan dicap komunis; Peristiwa Malari, Talangsari, Kudatuli; Kerusuhan 1998; Tragedi Kanjuruhan; KM 50; hingga tragedi demonstrasi Agustus-September 2025, kita semakin dinampakkan bahwa negara ini memang tak pernah serius berbenah.

Kebrutalan aparat penegak hukum pun tak pernah berubah. Mulai dari represif, penangkapan, pembunuhan-pelindasan, hingga kebiasaan mencari kambing hitam dari semua kejadian tersebut pun semakin memperjelas bahwa institusi tersebut sudah sangat bobrok. Alih-alih mengayomi dan membuat masyarakat merasa aman, institusi ini justru makin beringas dan ugal-ugalan.

Saat masyarakat sipil muak dan marah, mereka justru menangkapi dan mengkriminalisasikan masyarakat sampai ke pegiat literasi. Padahal jika mereka mau berbenah dan mengevaluasi kinerja, kemuakan-kemuakan dari masyarakat agaknya dapat terbendung. Kepercayaan publik pun akan terbangun.

Hal yang demikian juga berlaku pada pengurus negara hingga para perwakilan rakyat. Jika kita menelusuri lebih dalam, akar permasalahan dari gelombang demonstrasi besar-besaran Agustus-September 2025 ini justru berasal dari mereka. Masyarakat sudah mendidih darahnya melihat kehidupan para pengurus negara yang bermewah-mewahan. Ditambah lagi kebijakan-kebijakan yang dibuat juga banyak yang tak berpihak pada rakyat.

Tak salah jika banyak tagar #ResetIndonesia berseliweran di linimasa. Negara ini memang perlu direset ulang, sebab para pengurus-pengurusnya dan aparatnya sudah kelewat batas mengecewakan rakyatnya. Setiap rakyat yang menuntut kesejahteraan saja sudah dianggap berbahaya, ia bagaikan hantu komunis atau yang terbaru ialah anarkis, yang patut untuk segera diringkus.

Sungguh, hidup di negara yang tak pernah belajar memahami dirinya sendiri ialah upaya untuk menggapai gerbang kematian secara disengaja. Hari-hari yang kita lalui semaki berat. Buku dapat dijadikan barang nista dan pola sejarah bukan lagi masa lalu yang kuno. Sejarah kepiluan itu sedang mengajarkan pada anak-cucu kita bahwa kepiluan di Indonesia akan mengancam mereka juga. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

 

Moh. Ainu Rizqi
Moh. Ainu Rizqi Sedang membaca dan menulis sambil menyamar menjadi seorang guru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email