Di setiap musim politik, agama selalu menjadi bintang utama panggung kampanye. Ayat-ayat suci dikutip dengan potongan yang menguntungkan, simbol-simbol religius dipajang di spanduk, sementara wajah-wajah politisi mendadak berubah saleh.
Di mimbar-mimbar, doa dipanjatkan lebih sering dari biasanya, seakan-akan Tuhan pun bisa diajak tawar-menawar dalam pesta demokrasi. Tetapi, begitu kursi empuk kekuasaan sudah digenggam, agama yang semula dielu-elukan segera ditaruh di gudang; hanya dipanggil lagi ketika ada kepentingan elektoral berikutnya.
Fenomena ini bukan barang baru. Sejarah politik di Indonesia, bahkan di dunia, menunjukkan pola yang sama: agama diperlakukan sebagai tiket masuk ke hati rakyat. Di masa kolonial, agama menjadi alat perlawanan sekaligus alat kooptasi.
Di era Orde Baru, jargon religius dipakai untuk legitimasi politik, meski praktik kekuasaan sarat represi. Pasca-reformasi, demokrasi seolah membuka ruang luas bagi politik identitas, dan agama dijadikan barang dagangan paling laris.
Politik Identitas Murahan
Mengapa agama begitu murah dijual? Karena ia menyentuh ruang terdalam manusia: iman, identitas, rasa aman. Politisi tahu, memainkan sentimen religius jauh lebih efektif daripada berdebat soal data kemiskinan atau angka pengangguran. Cukup dengan slogan “pemerintah yang Islami”, “pemimpin yang beriman”, atau “program pro-umat”, suara rakyat bisa digiring tanpa banyak pertanyaan. Murah diucapkan, instan dampaknya.
Baca juga:
Tetapi di sisi lain, kekuasaan justru dipatok dengan harga selangit. Untuk masuk ke lingkaran elite, biaya politik bisa mencapai ratusan miliar. Kursi menteri, proyek infrastruktur, hingga jabatan strategis menjadi barang dagangan dengan harga yang tak terjangkau rakyat biasa. Kekuasaan diperjualbelikan dalam gelap, sementara agama dijajakan secara terang-benderang. Di titik inilah ironi paling telanjang terlihat: agama dijual murah, kekuasaan dijual mahal.
Ironi di Balik Doa
Gus Dur pernah berkata, “Tuhan tidak perlu dibela. Yang perlu dibela itu manusia yang dizalimi.” Kutipan ini menghantam keras wajah politik kita hari ini. Betapa sering nama Tuhan diteriakkan, tetapi kaum miskin tetap tak terurus, buruh tetap terjepit, nelayan tetap kehilangan lautnya, dan petani tetap kalah oleh korporasi. Agama hanya dipakai sebagai bendera, sementara substansinya yakni keadilan dan kasih sayang ditinggalkan.
Kalau kita jujur, fenomena ini bukan hanya kesalahan politisi. Masyarakat pun kerap ikut terjebak. Kita lebih mudah terharu dengan pemimpin yang pandai membaca doa ketimbang pemimpin yang benar-benar menegakkan hukum. Kita lebih percaya pada politisi yang mengutip ayat, ketimbang yang berani melawan korupsi. Singkatnya, kita pun ikut membeli agama dengan harga murah, lalu membiarkan kekuasaan dijual mahal tanpa perlawanan.
Padahal, dalam hakikatnya, agama hadir bukan untuk menjadi alat transaksi politik. Agama adalah jalan menuju pembebasan manusia: membebaskan dari kebodohan, dari ketidakadilan, dari ketertindasan. Agama bukan milik partai atau politisi, melainkan milik seluruh umat.
Ketika agama direduksi menjadi slogan kampanye, ia kehilangan makna terdalamnya. Pertanyaannya: sampai kapan kita mau terus diperdaya dengan agama murahan? Sampai kapan kita rela membiarkan kekuasaan hanya bisa dibeli segelintir elite?
Baca juga:
Jika agama terus dijadikan alat politik, ia akan kehilangan wibawanya. Lama-kelamaan, publik akan makin apatis terhadap agama itu sendiri, bukan hanya pada politisi. Bahayanya, generasi muda bisa melihat agama hanya sebagai alat manipulasi, bukan sebagai sumber etika dan spiritualitas.
Maka, saatnya ada keberanian untuk memutus lingkaran setan ini. Para pemuka agama harus berani menolak instrumentalitas agama oleh politisi. Media harus lebih kritis membongkar pencitraan religius yang hampa. Dan rakyat, terutama generasi muda, harus berani menuntut politik berbasis gagasan, bukan sekadar simbol.
Agama semestinya ditempatkan pada posisi mulia: menjadi sumber nilai etika publik, kompas moral dalam membuat kebijakan, dan energi spiritual untuk membela yang lemah. Ia bukan untuk dijual di pasar suara. Ia bukan barang obral yang harganya bisa dinegosiasi.
Kekuasaan, sebaliknya, harus dikembalikan ke hakikatnya: sebagai amanah untuk melayani rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan. Jika kekuasaan mahal, rakyat kecil tak akan pernah punya kesempatan masuk. Demokrasi pun hanya jadi panggung elite, sementara rakyat tetap menjadi penonton.
Akhirnya, kita harus berani menyatakan dengan lantang: agama tidak boleh dijual murah, dan kekuasaan tidak boleh dijual mahal. Agama harus dijaga sebagai sumber moral, dan kekuasaan harus ditegakkan sebagai amanah. Jika tidak, kita hanya akan terus hidup dalam lingkaran absurditas: berdoa di bilik suara, lalu menangis di hadapan kenyataan.
Editor: Prihandini N
