Perkembangan zaman dan globalisasi telah memberikan berbagai kemudahan, terutama dalam hal memperoleh informasi. Generasi milenial dan Z, yang sangat akrab dengan teknologi, menghadapi paradoks di mana arus informasi yang melimpah justru tidak berbanding lurus dengan kualitas nalar kritis yang diharapkan. Dalam pandangan ini, ada kritik bahwa generasi sekarang cenderung mencari jawaban instan atau dosen menyebutnya asbun (asal bunyi) tanpa mencari dulu kejelasan suatu informasi dan mengesampingkan proses berpikir kritis. Fenomena ini mencerminkan ironi yang mengemuka di masyarakat saat ini.
Di satu sisi, mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan (Agen of Change), berperan sebagai pembela rakyat dan pencetus kritik terhadap pemerintah yang bersifat konstruktif dan analitis. Namun, sebagian kalangan generasi muda saat ini justru terjebak dalam glorifikasi aktivitas politik yang belum matang. Beberapa mahasiswa memilih jalan instan dengan bergabung menjadi kader partai politik. Mereka berfokus pada narasi menggulingkan pemerintah dengan dalih memperjuangkan rakyat. Sementara banyak dari mereka belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai kondisi objektif bangsa. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah aksi-aksi tersebut memang demi kepentingan rakyat, atau hanya sekadar retorika yang mengulang pola reformasi tanpa konteks yang relevan di era sekarang?
Penting dicatat bahwa situasi politik pada masa Orde Baru berbeda secara mendasar dengan iklim demokrasi hari ini. Pada masa Orde Baru, represivitas pemerintahan otoriter mendorong mahasiswa untuk bergerak demi perubahan sistemik yang mendesak. Namun, di era reformasi, ketika keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat relatif terjamin, orientasi mahasiswa seharusnya mengarah pada peningkatan kapasitas diri. Fokus utama mestinya pada pembekalan pengetahuan yang mendalam agar mampu membedakan isu-isu yang patut diperjuangkan, alih-alih terlibat dalam retorika tanpa landasan kokoh.
Kehidupan demokrasi yang lebih terbuka memberikan ruang luas bagi mahasiswa untuk beropini. Namun, ketidakmampuan sebagian mahasiswa dalam mengelola kebebasan ini dengan bijak, ironisnya, justru mengikis daya kritis mereka sendiri. Narasi yang tidak diiringi dengan analisis yang kritis dan berimbang hanya akan menciptakan sikap antikritik yang kontra produktif. Dalam hukum, kritik yang bertanggung jawab adalah hak setiap individu, tetapi tanpa dasar yang valid, hal itu berpotensi menjadi hasutan yang merugikan dan kredibilitasnya patut dipertanyakan.
Idealnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus mengasah kemampuan akademik serta pemahaman terhadap hukum dan konstitusi terlepas kuliahnya tidak di fakultas hukum. Hal itu penting sebagai landasan argumen politik, terlebih dalam rangka menciptakan solusi-solusi riil bagi permasalahan bangsa. Ketika mahasiswa lebih sibuk berorasi tanpa landasan, maka mereka kehilangan kesempatan untuk memperkaya diri dengan wawasan yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi pembangunan nasional. Sebagai generasi yang akan mengisi berbagai posisi strategis di pemerintahan maupun lembaga publik, mahasiswa harus memiliki keterampilan yang memadai dan kemampuan analitis untuk menyikapi permasalahan dengan perspektif yang solutif bukan diskriminatif.
Baca juga:
- Membajak Mahkamah Konstitusi, Mengorupsi Demokrasi
- Tugas Berat Mahkamah Konstitusi
- Momen Ketika Politisi Mengontrol Mahkamah Konstitusi
Mahasiswa masa kini perlu memahami bahwa perjuangan zaman sekarang tidak harus selalu berwujud dalam aksi jalanan. Tantangan generasi ini adalah berpikir secara inovatif dalam menciptakan solusi atas persoalan yang ada, khususnya dalam ranah ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi bagi masyarakat melalui keterampilan dan pengetahuan yang telah diasah selama masa studi, alih-alih sekadar mengandalkan protes sebagai bentuk ekspresi.
Sebagai bentuk refleksi, mahasiswa sebaiknya menjauhi pendekatan reaktif dan mulai mengadopsi pola pikir yang berbasis bukti dan data. Dengan bekal kemampuan kritis yang matang, mereka tidak hanya mampu mengidentifikasi masalah, tetapi juga merumuskan solusi yang efektif. Seperti yang dikatakan oleh Tan Malaka bahwa “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”, idealisme muda adalah kekuatan, namun perlu diiringi dengan tanggung jawab dan kecakapan dalam menghadapi realita di lapangan. Hanya dengan cara ini, generasi muda dapat membuktikan bahwa mereka adalah generasi yang siap mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.
Kritik terhadap generasi milenial dan Z bukan berarti mencabut hak mereka untuk berpendapat, melainkan seruan untuk introspeksi dan peningkatan kapasitas diri. Dengan demikian, mahasiswa sebagai representasi pemuda Indonesia dapat kembali berfungsi sebagai agen perubahan yang sesungguhnya. Bukan sekadar retorika, tetapi sungguh-sungguh dapat menciptakan solusi konkret yang mengedepankan kecerdasan kritis, profesionalisme, dan semangat membangun yang visioner. (*)
Editor: Kukuh Basuki
