Kabar baik dari BPS (2025) terkait tren penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hingga mencapai 4,76% justru bertolak belakang dengan realitas yang ada. Gelombang PHK yang menyapu 3.325 tenaga kerja di tahun 2025 seolah memberikan sinyal kepada para pekerja untuk bersiap-siap menunggu giliran. Di lain sisi, kebuntuan karir dan lapangan kerja yang sempit hanya membuat kita menyalahkan keilmuan dan diri sendiri. Hal ini dapat dilihat dari sulitnya mengakses pekerjaan dengan upah layak dan sesuai dengan latar belakang pendidikan (BBC News Indonesia, 2025). Keluhan masyarakat hanya menjadi jeritan senyap di ruang yang hampa. Sepertinya masyarakat selalu dilatih untuk terus beradaptasi dengan kebingungan dalam menghadapi kesulitan karir.
Di tengah kebuntuan tersebut, perkembangan digital seringkali dianggap sebagai solusi utama. Janji perluasan lapangan pekerjaan seolah-olah menemukan jawabannya di sini. Namun, hal yang perlu diperhatikan bukan sekadar jumlah lowongan tersedia, melainkan model pekerjaan yang tercipta dalam ekosistem digital ini. Dibanding menyediakan kemerdekaan, justru yang terjadi adalah transformasi bentuk eksploitasi baru yang lebih halus dan tersamarkan. Kita terjebak dalam pabrik raksasa yang tak kasat mata, di mana setiap ketikan jari dan scroll layar menjadi sebuah tenaga kerja baru.
Kita: Raja yang Dilayani
Saat ini, masyarakat cenderung tidak bisa lepas dari gadget untuk dapat berselancar di dunia digital. Merujuk data DataReportal (2025), terdapat 212 juta pengguna internet dan 143 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa media digital sangat eksis dan berpeluang untuk mempermudah setiap aktivitas kita, mulai dari berkomunikasi, mengekspresikan diri, transaksi dan belanja online, memesan makanan, bahkan bepergian.
Baca juga:
Ketika kita hendak membeli suatu barang di luar daerah, kita hanya perlu membuka platform belanja untuk dapat membeli barang tersebut. Metode pembayaran digital yang terintegrasi dengan pasar memudahkan kita sehingga kita mampu memesan suatu barang sembari menghisap rokok dan menyeruput segelas kopi pahit. Kemajuan ini sangat relevan dengan kenikmatan dan kebebasan yang bisa kita rasakan sebagai pengguna media digital.
Dengan adanya algoritma, segala bentuk aktivitas kita dalam platform akan diekstraksi oleh sistem digital. Identitas kita sebagai manusia dipecah menjadi data-data yang kemudian akan dibentuk menjadi basis data. Basis data tersebut memuat segala aktivitas kita yang terekam sehingga mampu menerjemahkan aktivitas kita di dunia digital menjadi informasi strategis, mulai dari data demografi, lokasi yang sering dikunjungi, makanan yang sering dipesan, konten yang disukai dan lain sebagainya.
Contoh konkritnya dapat dilihat pada aktivitas scrolling media sosial di mana kita memberikan like, comment, atau share pada jenis konten mukbang, maka rekomendasi konten selanjutnya akan mengarah pada isu konten mukbang, makanan, atau food vlogger. Dalam kondisi ini, platform media sosial akan mengekstraksi data kita sehingga konten-konten yang disajikan akan berupaya untuk mempersonalisasi konten sesuai minat kita. Artinya, algoritma berusaha merumuskan rekomendasi sesuai preferensi dan minat pengguna. Alih-alih memikirkan sulitnya lowongan kerja, kita sebenarnya sudah menjadi “raja yang dilayani” karena kita tidak perlu pikir panjang dalam mengonsumsi media sosial. Namun, kondisi ini merupakan pintu masuk ke dalam sistem yang mengontrol setiap pilihan kita.
Menelan Kenyataan Pahit di Era Kemajuan
Nyatanya, kemajuan media digital menempatkan kita dalam kondisi dilematis. Kemudahan dalam mengakses berbagai hal dan personalisasi pelayanan justru merubah kita menjadi masyarakat yang terkontrol. Setiap aktivitas kita diidentifikasi untuk memberikan layanan prediktif yang kemudian berpeluang untuk memanipulasi dan mengarahkan perilaku kita. Kondisi ini merepresentasikan bentuk konversi mode prediksi menuju modifikasi perilaku pengguna (Zuboff, 2019).
Logika kontrol perilaku pengguna lebih lanjut dijabarkan oleh Shoshana Zuboff (2019) sebagai kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism). Zuboff (2019) menjelaskan bahwa kapitalisme pengawasan terjadi secara sepihak untuk mengklaim berbagai interaksi digital pengguna sebagai bahan mentah untuk diterjemahkan menjadi data perilaku. Data perilaku tersebut kemudian diolah untuk memprediksi kecenderungan dan minat pengguna sehingga menjadi komoditas yang berharga bagi korporasi digital.
Misalnya, kita menggunakan layanan e-commerce untuk belanja suatu produk, maka setiap pengalaman digital seperti pencarian dan pemilihan produk akan terekam oleh platform. Informasi seperti minat produk, waktu pencarian, metode pembayaran, dan data demografi kita diekstraksi untuk menganalisis kebiasaan kita dan berupaya memprediksi perilaku kita di masa depan. Namun, tujuan akhirnya bukan hanya memprediksi, melainkan memengaruhi dan mengarahkan perilaku kita.
Bahkan, pemilik platform menjual data kita kepada pengiklan sebagai komoditas karena mereka memiliki kapasitas prediktif terhadap perilaku kita yang diciptakan oleh kerja kita sendiri. Tidak heran jika kita melakukan suatu pencarian suatu produk, lalu selanjutnya akan muncul iklan-iklan dengan produk serupa. Jika data kita tidak diolah, bagaimana bisa penawaran tersebut sesuai dengan preferensi kita? Siklus ini menjadi representasi dari bentuk kapitalisme pengawasan yang menjadikan kita sebagai mesin ekonomi sehingga memberikan sumber profit bagi korporasi digital.
Baca juga:
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kita sebagai pengguna justru menciptakan nilai lebih bagi korporasi. Fuchs (2014) melalui analisis surplus value Marx, melihat bahwa setiap klik, scroll, checkout, dan pengalaman digital lainnya merupakan bentuk proses kerja. Sederhananya, kita sebagai pengguna yang menginvestasikan waktu, tenaga, dan perhatian untuk menciptakan komoditas baru, yaitu data. Nilai lebih tercipta dari selisih antara nilai yang dihasilkan dari data perilaku kita (yang dijual ke pengiklan) dengan upah yang kita terima. Namun, kenyataannya kita tidak mendapatkan upah apapun (kecuali akses ke platform) sehingga membuat kita hanya berperan sebagai pekerja yang tidak dibayar.
Praktik kapitalis di era digital ini tidak sebatas menjadi praktik bisnis, namun menjadi bentuk rezim kekuasaan baru yang menyebabkan adanya asimetri pengetahuan dan kekuasaan yang terjadi secara radikal. Bahkan, negara pun sepertinya belum tentu mampu mengumpulkan data sedalam dan sebanyak yang dilakukan oleh korporasi digital. Kita sebagai konsumen yang menikmati layanan digital sekaligus melakukan produksi justru teralienasi oleh data kita sendiri. Kita bahkan tidak tahu secara detail terkait penggunaan data yang diekstraksi sehingga hal ini mampu mengikis kekuasaan dan otonomi atas diri kita sendiri.
Demikian, logika dalam pengawasan digital dan eksploitasi kerja digital yang tidak dibayar nyatanya memiliki hubungan erat. Ketika identitas terpecah menjadi data dan kode sebagai bahan mentah perilaku, pada saat yang sama kita menjalankan peran sebagai pekerja yang tidak dibayar dalam mesin kapitalisme platform.
Alih-alih mengakses lapangan kerja untuk kesejahteraan, justru menjadikan kita sebagai pekerja yang tidak dibayar. Kebebasan dan kenikmatan semu justru memperdalam eksploitasi terhadap diri kita sebagai pengguna. Eksploitasi ini tepat di depan mata, namun sayangnya mata kita terpejam lama. Narasi gratis dalam mengonsumsi media digital seolah mengaburkan kenyataan pahit dalam kehidupan kita sekarang. Jadi, pertanyaannya bukan lagi di mana janji perluasan lapangan kerja. Melainkan sudah siapkah kita menerima kenyataan bahwa kita semua telah menjadi tenaga kerja tak kasat mata yang diperas data dan perhatiannya, sambil disuguhi ilusi bahwa kita adalah raja yang sedang dilayani?
Meskipun berat dan tampak hegemonik, eksploitasi ini bukanlah takdir mutlak. Kesadaran kolektif terkait mekanisme eksploitasi ini sudah menjadi bentuk resistensi awal. Lebih lanjut, perlu adanya regulasi politik yang mampu meningkatkan posisi tawar negara terhadap korporasi digital demi menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. (*)
Editor: Kukuh Basuki
