Di tengah derasnya arus informasi di Indonesia modern, batas antara kebenaran dan kebohongan semakin kabur. Media sosial, portal berita, hingga percakapan sehari-hari dipenuhi oleh klaim-klaim yang sering kali tidak diverifikasi.
Hoaks, opini yang dibungkus seolah fakta, dan narasi yang sengaja dibentuk demi kepentingan tertentu menjadi konsumsi harian masyarakat. Peristiwa ini terlihat jelas dalam peristiwa-peristiwa politik, isu kesehatan, hingga tren sosial. Misalnya, saat pandemi, banyak subjek lebih mempercayai informasi dari grup WhatsApp dibandingkan sumber ilmiah resmi.
Di sisi lain, dalam kontestasi politik, narasi sering dibangun bukan untuk mencari kebenaran, tetapi untuk memenangkan persepsi. Dalam konteks ini, kebenaran tidak lagi berdiri sebagai sesuatu yang objektif, kebenaran berdiri sebagai sesuatu yang diproduksi, dinegosiasikan, bahkan dimanipulasi.
Pemikiran Friedrich Nietzsche dalam esainya On Truth and Lies in a Nonmoral Sense menjadi sangat relevan. Nietzsche berpendapat bahwa apa yang kita sebut sebagai kebenaran sejatinya hanyalah konstruksi bahasa dan kesepakatan sosial. Kebenaran adalah ilusi yang telah kita lupakan bahwa ia adalah ilusi.
Baca juga:
Dalam membaca pemikiran Nietzsche, penting untuk tidak terjebak pada kesalahpahaman bahwa Nietzsche menolak kebenaran sepenuhnya. Justru, Nietzsche mengingatkan bahwa subjek menciptakan kebenaran sebagai alat untuk bertahan hidup di tengah kompleksitas realitas. Ini berarti persoalannya bukan semata-mata benar atau salah, persoalannya tentang siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan apa yang dianggap benar atau apa yang dianggap salah.
Di sinilah bahaya sekaligus tantangannya ketika kebenaran tidak lagi diuji melalui nalar kritis, tetapi diuji melalui popularitas dan repetisi. Subjek perlahan kehilangan kemampuan untuk membedakan antara realitas dan konstruksi. Kesadaran akan hal ini bukan untuk menolak kebenaran, tetapi untuk mengembalikan tanggung jawab subjek sebagai penafsir yang aktif, bukan sekadar konsumen makna.
Dalam perspektif ini, subjek Indonesia modern sebenarnya sedang hidup dalam jaringan perumpamaan yang terus diulang hingga dianggap nyata. Ketika sebuah narasi diulang terus-menerus, misalnya melalui media sosial, opini perlahan berubah menjadi kebenaran publik. Contoh konkret Istilah “viral” sering kali menjadi tolok ukur kebenaran. Semakin viral suatu informasi, semakin dipercaya, meskipun belum tentu benar atau “labelisasi” seperti cebong dan kampret dalam politik bukanlah kebenaran faktual, tetapi konstruksi bahasa yang membentuk realitas sosial dan memecah masyarakat.
Peristiwa ini tidak terjadi secara kebetulan sebab pristiwa bekerja melalui mekanisme yang sistematis. Algoritma media sosial cenderung memperkuat informasi yang memicu emosi seperti marah, takut, atau kagum tanpa mempertimbangkan kebenarannya. Akibatnya, subjek terjebak dalam ruang gema (echo chamber), di mana subjek hanya terpapar pada informasi yang menguatkan keyakinan yang sudah dimiliki. Dampaknya tidak hanya pada kesalahan informasi, tetapi juga pada retaknya kepercayaan sosial. Kebenaran tidak lagi menjadi ruang bersama untuk mencari pemahaman, kebenaran menjadi alat untuk mempertahankan posisi dan identitas kelompok.
Menurut saya persoalan kebenaran tidak lagi berhenti pada soal benar atau salah, tetapi bergeser menjadi persoalan eksistensial, bagaimana subjek memilih untuk hidup di tengah ketidakpastian makna. Ketika kebenaran dipahami sebagai konstruksi, subjek tidak lagi memiliki pijakan yang benar-benar tetap. Subjek dihadapkan pada kebebasan sekaligus kecemasan, kebebasan untuk menentukan apa yang dianggap benar, dan kecemasan karena tidak ada jaminan bahwa pilihannya sepenuhnya sah.
Dalam kondisi ini, subjek modern tidak bisa lagi bersembunyi di balik arus mayoritas atau otoritas eksternal. Subjek dituntut untuk hadir sebagai subjek yang otentik, yang secara sadar memilih, meyakini, sekaligus bertanggung jawab atas makna yang subjek bangun. Dengan demikian, kebenaran bukan hanya sesuatu yang diperdebatkan di ruang publik, tetapi juga sesuatu yang harus dipertaruhkan dalam cara seseorang menjalani hidupnya sendiri.
Nietzsche mengajak kita untuk menyadari bahwa subjek bukan pencari kebenaran sejati, melainkan pencipta makna yang sering kali mengaburkan realitas itu sendiri. Namun, kesadaran bahwa kebenaran adalah konstruksi tidak boleh berujung pada sikap bahwa semua hal sama benarnya. Di sinilah letak batas yang perlu dijaga. Jika semua dianggap relatif tanpa ukuran, maka ruang untuk dialog dan tanggung jawab akan runtuh. Oleh karena itu, tantangan subjek modern bukan membongkar kebenaran, tetapi merumuskan kembali cara untuk menilainya melalui nalar, bukti, dan keterbukaan terhadap koreksi. Kebenaran mungkin tidak absolut, tetapi bukan berarti kebenaran tidak dapat didekati secara terbuka.
Dalam On Truth and Lies in a Nonmoral Sense, Nietzsche menyatakan bahwa bahasa adalah alat metaforis, bukan representasi langsung dari realitas. Sedangkan dalam Beyond Good and Evil, Nietzsche mempertanyakan objektivitas kebenaran dan menunjukkan bahwa perspektif subjek selalu dipengaruhi oleh kepentingan dan kekuasaan. Kemudian dalam The Will to Power, Nietzsche menekankan bahwa apa yang dianggap benar sering kali adalah hasil dari dominasi kekuatan tertentu. Jadi, jika dikaitkan dengan Indonesia modern, Media dan influencer dapat dilihat sebagai produsen kebenaran. Algoritma media sosial berperan sebagai penguat ilusi kolektif. Kekuasaan politik dan ekonomi menentukan narasi mana yang dianggap sah.
Sebagai penulis, saya cenderung sejalan dengan pandangan Nietzsche bukan dalam arti menolak kebenaran sepenuhnya, tetapi dalam menyadari bahwa kebenaran yang kita pegang sering kali rapuh dan terbentuk oleh konstruksi sosial. Namun, di sinilah letak tanggung jawab subjek modern bukan hanya menerima kebenaran, tetapi juga terus-menerus mempertanyakannya.
Menerima gagasan Nietzsche bukan berarti menyerah pada ketidakpastian, namun justru mengakui tanggung jawab yang lebih besar dalam membentuk makna. Di tengah banjir informasi, bersikap kritis bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Saya tidak memandang kebenaran sebagai sesuatu yang tetap dan final, tetapi sebagai sesuatu yang harus terus diuji, dipertanyakan, dan dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Dalam pandangan saya, subjek tidak lagi pasif menerima narasi. Subjek harus aktif menimbang, memilih, dan bahkan menolak apa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Kita perlu membangun budaya literasi kritis, bukan sekadar konsumsi informasi. Kita harus berani membedakan antara yang terasa benar dan yang dapat dibuktikan benar. Kita perlu menyadari bahwa setiap kata yang kita gunakan bukan hanya menggambarkan realitas, tetapi juga menciptakannya.
Mungkin kebenaran bukanlah sesuatu yang mutlak dan statis, tetapi sebuah proses-proses untuk terus membongkar, memahami, dan membangun ulang makna. Di tengah dunia yang penuh kepalsuan yang terasa nyata, kesadaran itulah yang menjadi bentuk kejujuran paling mendalam.
Pada akhirnya, persoalan kebenaran bukan soal apa yang kita percayai, tetapi tentang bagaimana kita memilih untuk hidup di dalamnya. Bagaimana kita akan menjadi bagian dari arus yang menerima tanpa bertanya, atau menjadi individu yang berani meragukan bahkan hal yang terasa paling meyakinkan? Dalam dunia yang dipenuhi oleh kepalsuan yang tampak nyata, mungkin kejujuran tertinggi bukanlah menemukan kebenaran yang mutlak. Kejujuran tertinggi adalah keberanian untuk terus mempertanyakan dan tidak berhenti berpikir. (*)
Editor: Kukuh Basuki
