Pegiat Literasi dan Konservasi

Kebakaran Hutan dan Sains yang Terbelenggu

Dorel Efendi

3 min read

Setidaknya pulau Kalimantan dan Sumatra menjadi dua pulau besar yang diagungkan karena kekayaan hayati yang menyelimutinya. Beriring dengan itu, jamak juga kita temui bahwa kekayaan alam memiliki kausalitas yang kuat dengan kekayaan pengetahuan dari orang-orang yang tinggal bersinggungan dengan hutan dan alam.

Nyatanya kekayaan tersebut tidak selalu bisa mendatangkan manfaat yang besar bagi Indonesia. Ada tantangan yang begitu besar ketika mengelola sumber daya. Jika tidak bisa dieksekusi dengan bijak, maka bencanalah yang akan melanda. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026 di Indonesia membuka tabir dengan terang benderang, bahwa kekayaan gambut yang semestinya jadi potensi hayati tinggi, malah menjadi bencana yang kian mematikan.

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, lebih dari 202 ribu Ha hutan dan lahan terbakar di tahun 2026. Pada 11 September 2026 terdapat 630 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) dan 1608 hotspot dengan tingkat kepercayaan medium (medium confidence). Data Walhi menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. Rentang 1-24 Agustus 2026, terdeteksi 202.848 titik hotspot di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Kebakaran yang terjadi berulang dari masa ke masa setidaknya menjadi bukti bahwa Indonesia belum benar-benar mampu belajar dari kesalahan masa lalu. Karhutla besar pada 2015 dan 2019, misalnya, telah menyebabkan kerugian ekonomi, ekologis hingga kesehatan yang sangat besar. Namun pelajaran dari dua peristiwa itu nampaknya tidak pernah benar-benar diserap dalam kebijakan yang preventif. Salah satu akar persoalannya adalah para pemilik ilmu pengetahuan tidak benar-benar didengar dan dilibatkan oleh negara dalam merumuskan penyelesaian yang komprehensif.

Pertanyaan mendasarnya adalah kenapa praktik semacam ini bisa terjadi? Kenapa ilmu pengetahuan tidak bisa benar-benar menjadi piranti analisis dan lentera yang menyinari kegelapan bangsa ini dalam melewati lorong panjang peradaban?

Jawaban dari pertanyaan ini mungkin bisa dilihat dari kesejarahan panjang ilmu pengetahuan di Nusantara, mulai dari zaman kolonial hingga saat ini.

Ada satu istilah menarik yang diperkenalkan Andrew Goss, sejarawan dan profesor sejarah di Augusta University, Georgia, yaitu floracrats. Ia menyebutkannya dalam buku The Floracrats: State-Sponsored Science and the Failure of the Enlightenment in Indonesia. Buku tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Belenggu Ilmuwan dan Pengetahuan: Dari Hindia Belanda Sampai Orde Baru (Komunitas Bambu, 2014).

Diksi floracrats ini digunakan oleh Goss untuk menggambarkan bagaimana para ilmuwan botani pada masa Hindia Belanda hingga masa setelahnya yang bekerja untuk negara. Dalam bahasa sederhana, ilmuwan ini “dimanfaatkan” oleh penguasa untuk melanggengkan kepentingan politik dan ekonominya. Pada masa itu, tumbuhan-tumbuhan seperti teh, tebu, cengkeh, kina dan lain sebagainya dipandang sebagai produk yang mesti diekstraksi untuk melipatgandakan pundi-pundi kekayaan pemerintah kolonial.

Kebun Raya Buitenzorg atau yang kini kita kenal dengan sebutan Kebun Raya Bogor menjadi saksi bisu pergolakan kepentingan antara kepentingan ilmiah (independen) dengan kepentingan pragmatis rezim kolonial. Kebun raya awalnya didirikan sebagai pusat riset dan pengabdian yang merdeka, kemudian berujung menjadi laboratorium komersil untuk memenuhi kepentingan rezim yang eksploitatif.

Puncaknya, otonomi ilmiah para ilmuwan seketika runtuh karena dipaksa berkompromi dengan birokrasi dengan lebih banyak mengabdi pada kepentingan administratif negara ketimbang membebaskan pengetahuan bagi kemanusiaan. Hal ini terjadi karena negara memiliki kekuatan besar, khususnya menjadi penyedia anggaran tempat para ilmuwan menautkan kepentingannya.

Cikal bakal inilah yang menjadi genealogi model pengelolaan ilmu pengetahuan yang berlangsung hingga saat ini. Suara akademisi dan ilmuwan tidak benar-benar didengar. Suara mereka, sebagian hanya digunakan sebagai pemenuh syarat-syarat administrasi kepentingan negara. Makanya, tidak heran, banyak peneliti dan ilmuwan yang terjebak dalam lingkaran setan tersebut.

Pola inilah yang kemudian diwariskan ke birokrasi modern di mana anggaran penelitian bagi sebagian peneliti adalah dari negara dan melalui mekanisme ini negara pula yang menentukan riset mana yang layak didengar. Lebih parah lagi, sebagian riset malah tidak dibaca, apalagi dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan.

Dalam konteks pengelolaan gambut, sudah banyak sekali peneliti Indonesia yang mengemukakan tentang model pengelolaan gambut yang berkelanjutan. Namun, bagi negara, hasil penelitian tersebut tidak begitu penting. Proyek yang bersifat eksploitatif di kawasan gambut tetap dilanggengkan seperti food estate, perkebunan kelapa sawit skala besar dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya, proyek ini menjadi sumber bencana sosial-ekologis yang mencekam.

Bagus Muljadi, assistant professor di University of Nottingham, dalam suatu diskusi publik menyoroti bahwa risiko kebakaran gambut sebenarnya bisa diprediksi. Bahkan ia mengatakan bahwa karhutla ini semacam komedi karena beberapa waktu sebelumnya ia telah mengeluarkan publikasi untuk mengukur potensi kebakaran hutan gambut. Lebih jauh lagi, Bagus menyampaikan bahwa riset di Indonesia belum menjadi bagian penting dalam ekosistem kebijakan karena tidak punya konstituensi. Hal itu berbeda dengan negara-negara yang menjadikan sains sebagai fondasi mitigasi bencana.

Pola yang sama juga muncul dalam babak yang lebih ganjil. Seperti pernah disoroti oleh Pantau Gambut. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mengubah definisi sawit dalam KBBI, dari sekadar tumbuhan menjadi pohon. Ini bukan sekadar revisi kamus, begitu sawit “naik kasta” secara semantik, praktik alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit relatif lebih aman di celah undang-undang kehutanan. Hal ini akan membuka jalan bagi sejarah baru yang, di atas kertas, tak lagi mencatat penebangan hutan sebagai kerusakan, melainkan sekadar penggantian vegetasi.

Di titik inilah floracrats hadir dalam wajah barunya, bukan lagi ilmuwan botani yang dipaksa tunduk pada kolonialisme seperti di Kebun Raya Bogor, melainkan otoritas bahasa yang meminjamkan kuasa definisinya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek, sembari mengesampingkan otoritas keilmuan botani itu sendiri.

Lebih jauh lagi, terdapat hubungan yang salah antara politik dengan ilmu pengetahuan. Bukan karena Indonesia kekurangan ilmuwan, bukan pula karena kekurangan hasil penelitian yang relevan dengan berbagai persoalan yang sedang dihadapi. Sebagian ilmuwan bekerja dengan tekun, menghasilkan pengetahuan yang penting, tetapi semuanya berhenti di ranah publikasi dan tidak memberikan dampak karena berhadapan dengan kepentingan politik. Sebagian yang lain malah terbelenggu karena bekerja dengan politik yang pragmatis, sehingga menjadi kehilangan kemampuan untuk bertanya lebih mendalam tentang realitas.

Baca juga:

Wajah floracrats boleh berganti, dari ilmuwan kolonial yang tunduk pada rezim, menjadi otoritas administratif. Tapi pola dasarnya sama, pengetahuan berhasil dijinakkan oleh penguasa untuk kepentingan jangka pendek. Di beberapa kasus, sebagian hasil penelitian yang mestinya bisa memberi sumbangsih, malah menjadi barang yang tidak diperhatikan sama sekali.

Setelah membaca dan melihat fenomena yang terjadi, akhirnya kita mesti sadar dan melihat lebih dalam sebagai upaya merefleksi makna kekayaan hayati yang dimiliki. Setidaknya ada satu konsensus yang mesti dibangun, jika ingin Indonesia benar-benar menikmati kekayaan dan kesejahteraan, hidup dengan kemakmuran, maka yang harus dilakukan adalah menjadikan pengetahuan sebagai mata uang baru di masa depan. Ilmuwan tak boleh lagi terbelenggu, ia mestinya menjadi pilar utama pembangunan. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Dorel Efendi
Dorel Efendi Pegiat Literasi dan Konservasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email