Hashim Djojohadikusumo Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim

Firdaus Cahyadi

3 min read

Potensi konflik kepentingan serasa tak pernah lepas dari tata kelola kebijakan di Indonesia. Kini potensi konflik kepentingan juga terjadi pada kebijakan penanganan perubahan iklim di Indonesia. Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, yang juga Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, justru dikaitkan dengan perusahaan migas (minyak dan gas) yang memenangkan lelang di blok migas Natuna D-Alpa. Bagaimana mungkin seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dikaitkan dengan kepemilikan blok migas yang emisinya menyebabkan krisis iklim? Untuk menghindari potensi konflik kepentingan, sudah sewajaranya Hashim mundur dari posisinya di Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim.
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), baru saja mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tentang wilayah kerja minyak dan gas bumi (Migas) Natuna D-Alpha. Dalam surat keputsannya tersebut, perusahaan migas di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, PT Nations Petroleum, menjadi salah satu pemenang lelangnya. Bagi group bisnis Hashim mungkin ini merupakan kabar gembira. Sebaliknya, kabar itu justru mencoreng wajah diplomasi iklim Indonesia di mata internasional.
Sangat sulit mengharapkan komitmen iklim yang kuat dari Indonesia bila kemudian Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, justru memiliki bisnis migas. Publik internasional dengan mudah akan menilai bahwa semua kebijakan terkait dengan iklim dan energi bukan benar-benar untuk mengatasi perubahan iklim tapi untuk menyelamatkan bisnis pribadinya yang menjadi sumber emisi gas rumah kaca (GRK), penyebab krisis iklim. Ini adalah bencana bagi diplomasi iklim Indonesia.
Pengelolaan blok migas Natuna D-Alpha yang dikaitkan dengan perusahaan Hashim dapat dikatakan sebagai bom karbon. Blok migas di Natuna memiliki kandungan karbon (CO2) yang juga besar, sekitar 72 persen. Bagaimana mengelola bom karbon di blok migas itu? Sebagian orang akan mengatakan bahwa pengelolaannya bisa menggunakan teknologi Carbon Capture Storage (CCS). Padahal CCS adalah teknologi mahal yang kehandalannya dalam mereduksi karbon masih dipertanyakan. Selain itu dengan mengahadirkan teknologi mahal semacam CCS itu, Indonesia terjebak dalam carbon lock-in.  Istilah carbon lock-in menunjukan kondisi  suatu sistem ekonomi, sosial, politik, dan teknologi terjebak dalam ketergantungan jangka panjang terhadap bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi, dan gas).
Baca juga:
Ketika diplomasi iklim justru dikomandoi oleh sosok yang terkait industri fosil maka muncul potensi policy capture (pengambilan alih kebijakan oleh kepentingan korporasi). Publik internasional akan bertanya: “ke mana arah komitmen iklim Indonesia? Apakah Indonesia sedang menjalankan greenwhasing diplomacy?“
Greenwhasing diplomacy adalah strategi diplomatik yang memanfaatkan isu keberlanjutan lingkungan atau iklim untuk membangun citra positif, sementara pada praktiknya berkebalikan. Para aktor yang terlibat terus menerapkan atau mendukung kebijakan yang merusak lingkungan dan iklim.
Ketika posisi Utusan Khusus Iklim disandang oleh pemilik atau afiliasi gurita bisnis energi, defisit kepercayaan akan tercipta dengan sendirinya. Padahal masyarakat internasional pernah memiliki harapan besar terhadap komitmen iklim Indonesia. Tak heran kemudian di 2022, di sela-sela KTT G20 di Bali, Indonesia mendapatkan skema pendanaan transisi energi yang bernama Just Energy Transition Partnership (JETP). Terlepas dari kekurangan skema pendanaan JETP, paling tidak masih ada harapan Indonesia benar-benar memutus ketergantungan dengan energi fosil.
Seiring perjalanan waktu, komitmen transisi energi dari Indonesia memang kian melemah. Puncak melemahnya komitmen transisi energi itu adalah dikaitkannya seorang utusan khusus presiden untuk krisis iklim dengan bisnis migas. Sinyal melemahnya komitmen iklim itu sebenarnya sudah sempat dimunculkan oleh Hashim Djojohadikusumo di akhir 2025 silam. Ia di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia hanya akan melakukan phase-down (pengurangan), bukan phase-out (penghentian) energi fosil.  Pertanyaan berikutnya adalah apakah kebijakan phase-down itu benar-benar berlandaskan pertimbangan kepentingan nasional atau kepentingan bisnis pribadi di sektor migas?
Melemahnya komitmen iklim Indonesia yang diakibatkan potensi konflik kepentingan sebenarnya juga sudah pernah muncul di forum internasional terkait iklim. Pada 2025 silam Indonesia mendapat penghargaan memalukan dari koalisi masyarakat sipil internasional di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim Conference of the Parties (COP) 30 di Belem, Brasil. Koalisi masyarakat sipil internasional memberikan Fossil of the Day Awards kepada Indonesia. Penghargaan itu diberikan karena keputusan Pemerintah Indonesia yang menempatkan pelobi industri bahan bakar fosil dalam daftar delegasi resmi pada COP30.
Kita sebagai pembayar pajak, tentu tidak ingin diplomasi iklim Indonesia terus terpuruk karena dibayang-bayangi bisnis migas yang dikaitkan dengan seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Publik harus mendesak pemerintah untuk memperbaiki diplomasi iklim Indonesia yang saat ini kedodoran. Tanpa ada perbaikan terhadap diplomasi iklim tersebut, akan sulit bagi Indonesia untuk mengatasi krisis iklim, baik dalam mitigasi (pengurangan emisi GRK) dan juga adaptasi krisis iklim.
Publik harus mendesak Hashim Djojohadikusumo untuk mundur dari Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Desakan publik itu untuk menyelamatkan wajah diplomasi iklim Indonesia. Diplomasi iklim Indonesia harus bersih dari kecurigaan konflik kepentingan pihak-pihak yang kebetulan dekat dengan kekusasaan. Pulihnya marwah diplomasi iklim ini tentu akan meningkatkan kepercayaan publik internasional terhadap keseriusan Indonesia dalam menjalankan komitmen iklimnya.
Baca juga:
Komitmen iklim Indonesia terlalu mahal untuk dikorbankan untuk menyelamatkan bisnis migas yang terbukti merusak alam.  Sudah saatnya kursi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim diisi oleh orang yang tepat, bukan orang-orang dekat presiden yang justru memiliki bisnis migas dan ekstraktif. Publik harus mulai menggugat posisi kunci dalam diplomasi iklim yang saat ini justru diisi oleh orang yang terkait dengan bisnis energi fosil.
Kini saatnya publik bersuara untuk menyelamatkan diplomasi iklim Indonesia yang sedang terpuruk. Diplomasi iklim adalah wajah Indonesia di tingkat internasional. Terpuruknya diplomasi iklim akan membawa konsekuensi buruk bagi Indonesia, bukan saja di tingkat internasional tapi juga di dalam negeri sendiri. Upaya mengatasi krisis iklim, baik mitigasi emisi GRK maupun beradaptasi, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, Indonesia harus bergandengan tangan dengan negara lain. Untuk itulah diplomasi iklim yang kuat adalah salah satu kuncinya. Sulit mengharapkan diplomasi iklim Indoensia akan kuat bila Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim justru memiliki bisnis migas yang emisinya menyebabkan krisis iklim. (*)
Editor: Kukuh Basuki
Firdaus Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email