Karhutla: Sebuah Politik Penghalusan Bahasa

Melsa Nurpuzianah

4 min read

Ada kata-kata yang ketika diucapkan, rasanya seperti menyentuh dinding kaca yang dingin. Kita tahu ada sesuatu di baliknya, kita bisa melihat bayangan yang bergerak samar di sana, tetapi tangan kita tidak benar-benar merasakan suhunya. Begitulah yang saya rasakan pertama kali saat menyadari betapa seringnya orang-orang di negeri ini mengeja sebuah tragedi dengan satu kata pendek: “karhutla”.

Jujur saja, ada rasa asing yang ganjil ketika kata itu mampir di telinga saya. Entah sejak kapan ia diam-diam menyelinap ke dalam kamus percakapan kita, bermukim di layar kaca, lalu diulang-ulang oleh bibir para pejabat seolah-olah kata itu sudah lahir bersama tanah dan air kita sejak dulu kala. Padahal, seingat saya (jika ingatan saya bisa dibilang kuat), bahasa kita tidak pernah sepelit itu dalam menamai duka. Dulu, kita masih punya waktu dan kesabaran untuk menyebutnya secara utuh: kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai manusia yang tumbuh dan belajar di ruang bahasa dan sastra Indonesia, saya sering merasa bahwa cara suatu bangsa memperlakukan bahasanya adalah cermin paling jujur dari cara bangsa itu memperlakukan lukanya. Bahasa tidak pernah berhenti sebagai deretan huruf yang mati di atas kertas untuk dijadikan bungkus gorengan. Ia menyentuh unit paling kecil dari hidup kita—cara kita bernapas saat mengeja suku kata, cara ingatan kita memanggil gambar juga ketika sebuah bunyi terdengar.

Baca juga:

Ketika kita menyebut kebakaran hutan dan lahan, lidah kita dipaksa bekerja lebih lama karena terdiri dari sembilan suku kata. Ada jeda napas di sana. Di dalam empat kata itu, ada hutan yang masih utuh dalam bayangan kita—pohon-pohon tua yang lembap oleh lumut, tanah basah tempat akar-akar saling menggenggam, suara serangga malam yang riuh, daun kering yang ditiup angin. Lalu kata kebakaran datang meruntuhkan semuanya menjadi abu, memang secepat dan seganas itu. Orang yang mendengarnya akan langsung tahu, tanpa perlu diterjemahkan lagi, bahwa ada sesuatu yang benar-benar sedang hangus di luar sana. Ada peristiwa nyata yang perih.

Tetapi ketika semuanya dipadatkan menjadi “karhutla”, hutan itu tiba-tiba lenyap. Api itu tiba-tiba padam di dalam bunyi. Yang tersisa hanyalah tiga suku kata yang terdengar tergesa-gesa, kering, dan birokratis. Ia terdengar seperti nama lembaga, atau sandi laporan bulanan di atas meja kerja yang berpendingin ruangan. Di dalam kata karhutla, tidak ada bau sangit kayu yang terbakar, tidak ada langit kuning yang menelan matahari pukul dua siang di Sumatera dan Kalimantan, dan tidak ada batuk panjang anak-anak kecil yang tidur dengan masker di wajahnya. Kalaupun ada, itu tak sejujur Kebakaran Hutan dan Lahan…

Kegemaran Meringkas Kesedihan

Barangkali karena di negara kita hari ini, terlalu banyak hal buruk yang terjadi berulang-ulang hingga kita kehabisan tenaga untuk menyebutnya satu per satu. Atau barangkali—dan ini yang paling membuat dada terasa sesak—bahasa memang sengaja dipendekkan agar kita tidak perlu terlalu lama menatap kenyataan. Sebab, bahasa selalu punya urusan dengan politik, selalu begitu. Bahkan pada pemenggalan satu suku kata sekalipun, selalu ada kepentingan yang sedang disembunyikan.

Jauh hari, George Orwell lewat esainya Politics and the English Language pernah mengingatkan bahwa kekuasaan memang gemar memendekkan kata dan mempasifkan kalimat untuk membunuh imajinasi visual kita—agar sebuah kekejaman tidak lagi tampak seperti kekejaman di kepala. Di Indonesia, sebagaimana pernah dibedah oleh sosiolog Ariel Heryanto dalam Bahasa dan Kekuasaan, tabiat negara yang gemar menyulap kenyataan pahit menjadi akronim birokrasi bahkan telah lama menjadi cara paling rapi untuk melumpuhkan daya gugat di telinga warganya sendiri.

Menyingkat kebakaran hutan dan lahan menjadi karhutla adalah cara paling halus untuk menjinakkan kemarahan publik.Sesuatu yang disebut dengan singkatan lama-kelamaan akan kehilangan daya kejutnya. Ia berubah menjadi rutinitas. Sama seperti ketika kita mendengar istilah-istilah teknokratis lainnya, telinga masyarakat kita perlahan-lahan dibuat kebal. Ketika berita sore mengabarkan bahwa karhutla kembali terjadi, kita hanya mengangguk kecil sambil meneruskan suapan makan malam, seolah yang sedang dibicarakan hanyalah pergantian angin musim yang tak bisa ditolak. Atau bisa dibilang “sudah takdir”.

Kita yang tinggal jauh dari kepulan asap itu sering kali dibuat ragu oleh jarak. Di kepala kita sempat terbersit tanya yang naif: “benarkah hutan-hutan itu terbakar begitu saja karena kemarau yang terlampau panjang? ataukah ada tangan-tangan yang sengaja menyulutnya?”

Kita tidak berada di dalam rimbun hutan itu saat percik pertama menyala. Kita hanya menerima kabar, itupun yang sudah disaring berlapis-lapis oleh bahasa resmi negara.

Namun, sejak bumi tercipta abu tidak pernah pandai berbohong, sejauh apa pun angin membawa ia pergi.

Jika kita mau menengok sedikit saja ke balik catatan-catatan yang ditinggalkan para peneliti, pegiat lingkungan, hingga data resmi negara sendiri, keraguan itu runtuh dengan cara yang menyakitkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun kementerian terkait berkali-kali mencatat sebuah angka yang nyaris mutlak: sembilan puluh sembilan persen api di hutan dan lahan Indonesia tidak jatuh dari langit. Ia bukan takdir kemarau, bukan pula karena dua ranting kering yang tak sengaja bergesekan di tengah terik matahari.

Baca juga:

Sebagian besar lahan yang menghitam saban tahun itu adalah tanah gambut—ekosistem purba yang sejatinya basah seperti spons raksasa yang memeluk air. Secara alami, gambut yang sehat hampir mustahil terbakar. Ia baru bisa dilalap api setelah manusia datang melukainya lebih dulu: menggali kanal-kanal raksasa untuk menguras airnya sampai kering,menebang habis pohon-pohon pelindungnya, membiarkan tanah yang meranggas itu untuk siap disulut kapan saja.

Di peta-peta satelit yang dipublikasikan lembaga pemantau hutan seperti dalam laporan investigasi Greenpeace Indonesia, WALHI, juga Auriga Nusantara dari tahun ke tahun, titik-titik api itu bahkan tidak menyebar secara acak seperti kecelakaan alam. Api itu berkumpul rapi di dalam garis batas konsesi perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri. Di ruang-ruang pengadilan, laporan kepolisian, serta catatan penindakan Ditjen Gakkum KLHK, puluhan hingga ratusan tersangka—baik perorangan maupun korporasi—pernah ditetapkan. Kajian ekonomi lingkungan dari Bank Dunia (World Bank) pun telah lama menelanjangi alasannya yang selalu sederhana sekaligus kejam: membuka ribuan hektare lahan dengan sebatang korek api jauh lebih murah dan cepat ketimbang harus menyewa alat berat dan membayar upah buruh tebas.

Melihat semua jejak yang terang benderang itu, rasanya ada yang patah di dalam batin saya setiap kali masih mendengar kata karhutla diucapkan dengan begitu ringan.

Betapa jauhnya jarak antara penderitaan tanah yang sengaja dikeringkan lalu disulut demi keuntungan ekonomi, dengan sebuah akronim pendek yang terdengar begitu tak berdosa. Bahasa kita telah dipakai untuk mencuci tangan. Dengan memendekkannya menjadi karhutla, negara dan kita semua seolah bersepakat untuk mengecilkan kejahatan ekologis menjadi sekadar gangguan musiman.

Baca juga:

Kita perlu mengembalikan rasa sakit itu ke dalam bahasa kita sendiri, agar kita tidak tumbuh menjadi masyarakat yang mati rasa. Biarlah lidah kita kembali mengeja dengan jujur dan utuh: kebakaran hutan dan lahan. Biarlah kalimat itu terdengar panjang dan sedikit melelahkan saat diucapkan, supaya setiap kali kata hutan dan lahan keluar dari mulut, kita kembali ingat bahwa yang sedang menjadi abu bukanlah deretan statistik, melainkan rumah bagi jutaan makhluk hidup dan paru-paru dunia yang menjaga napas kita.

Dan kalaupun kelak negara ini memang sudah terlampau bebal—kalaupun lidah birokrasi kita benar-benar tidak sanggup lagi meninggalkan kebiasaannya menyingkat segala hal untuk menggambarkan kondisi Indonesia hari ini—maka setidaknya, jangan lagi sebut ia “karhutla”. Saya pikir “perhutla”: pembakaran hutan dan lahan adalah kata yang cocok.

Sebab di antara imbuhan ke-an pada kebakaran dan pe-an pada pembakaran, ada batas kejujuran yang selama ini kita hindari. Kata kebakaran mengizinkan kita menyalahkan cuaca dan menganggapnya sebagai nasib buruk yang tak disengaja. Sementara kata pembakaran tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk bersembunyi: ia menuntut pengakuan bahwa di balik langit yang kelabu dan hutan yang mati, selalu ada pelaku yang memegang api, dan selalu ada keserakahan yang sengaja dibiarkan menyala. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Melsa Nurpuzianah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email