Board of Peace: Imajinasi Perdamaian yang Perlu Dipertanyakan

Aisah .

2 min read

Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia dikejutkan oleh kabar keterlibatan Indonesia dalam sebuah organisasi internasional bernama Board of Peace (BoP). Organisasi ini diperkenalkan sebagai forum global yang mengusung misi perdamaian, khususnya dalam konflik Palestina–Israel. Nama itu terdengar indah, menenangkan, bahkan terasa sulit untuk disanggah. Peace (perdamaian), bagaimanapun, selalu menjadi kata yang diidamkan realisasinya hampir oleh seluruh umat manusia di dunia.

Sebagaimana mayoritas agenda global lainnya, BoP hadir dengan narasi besar dan tujuan yang luhur. Dalam berbagai pernyataan resmi, perdamaian digambarkan sebagai sesuatu yang harus diupayakan melalui dialog, stabilitas, dan jaminan keamanan bagi semua pihak. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan bahwa perdamaian antara Palestina dan Israel hanya dapat diwujudkan apabila terdapat jaminan keamanan bagi seluruh pihak. Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara dengan media di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Rabu, 24 September 2025 lalu. Pernyataan tersebut tentunya terdengar rasional, moderat, dan sepenuhnya berada dalam koridor diplomasi internasional.

Baca juga:

Namun, seperti banyak konsep besar lain dalam politik global, persoalannya bukan terletak pada kata perdamaian itu sendiri, melainkan pada bagaimana ia dipahami dan dijalankan. Board of Peace dihadirkan sebagai skenario positif yang dirancang sedemikian rupa sebagai harapan di tengah kelelahan dunia menghadapi konflik yang tak kunjung usai. Karena itu, tidak mengherankan jika keterlibatan Indonesia dibaca sebagian pihak sebagai langkah optimistis. Menolak atau mempertanyakannya kerap dianggap sebagai sikap pesimis, bahkan anti-damai. Padahal, optimisme atau pesimisme bukanlah persoalan utama.

Faktanya, hingga kini Board of Peace masih menyisakan banyak ruang gelap dalam pemahaman publik. Benar bahwa Board of Peace (BoP), atau Dewan Perdamaian, merupakan langkah menuju perdamaian, tapi ia digagas oleh presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sosok dengan rekam jejak negatif  dengan kebijakan-kebijakan yang banyak merugikan negara lainnya, terutama bagi negara Palestina.

Kecurigaan publik tentunya sangat masuk akal terkait fenomena BoP ini karena berangkat dari paradoks yang sulit diabaikan. “Kemerdekaan dan perdamaian antara Palestina-Israel justru digaungkan oleh Amerika Serikat yang secara historis dan politik selama puluhan tahun menjadi kepala dari struktur penjajahan itu sendiri”. Sungguh tampak sebagai reposisi kekuasaan, bukan sebagai penebusan moral.

Dan tidak bisa dipungkiri lagi, jika saat ini kegelisahan publik semakin menguat ketika muncul informasi bahwa negara-negara yang bergabung dalam Board of Peace diwajibkan menyetor dana dalam jumlah sangat besar, sekitar 16,9 triliun rupiah. Angka ini bukan sekadar nominal administratif. Ia adalah uang publik, yang dalam konteks Indonesia, hadir bersamaan dengan realitas menurunnya kestabilan di berbagai sektor penting terutama ekonomi dan pendidikan.

Di tengah tekanan ekonomi, meningkatnya biaya hidup, serta problem serius dalam dunia pendidikan mulai dari kualitas pembelajaran hingga akses yang timpang dan kesejahteraan guru serta masyarakat yang masih di ambang ketidakadilan dan ketidakpastian, pertanyaan tentang prioritas menjadi tak terhindarkan. Bukan karena perdamaian tidak penting, melainkan karena setiap kebijakan besar selalu berhadapan dengan realitas keterbatasan.

Pada titik ini, Board of Peace tidak lagi semata isu luar negeri, tetapi juga persoalan etika kebijakan politik: sejauh mana sebuah proyek global layak didahulukan, dan dengan konsekuensi apa bagi kehidupan masyarakat di dalam negeri. Tentunya bagi nasib guru honorer, tenaga kesehatan non-ASN, buruh harian lepas dan kontrak, pekerja sektor informal, driver ojol, kurir aplikasi, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, korban terdampak proyek strategis nasional, dan masih banyak lainnya.

Untuk membaca persoalan ini lebih jernih, Board of Peace perlu ditempatkan sebagai sebuah konstruksi gagasan. Dalam kerangka berpikir Yuval Noah Harari, ia dapat dipahami sebagai realitas intersubjektif, yaitu sesuatu yang tidak hadir secara objektif, tetapi “diadakan” melalui kesepakatan, dilembagakan, lalu diyakini bersama. Seperti negara, uang, atau sistem internasional, keberadaannya bergantung pada kepercayaan kolektif.

Namun, sebagaimana semua realitas intersubjektif, ia mengandung risiko ketika keyakinan lebih besar daripada pemahaman. Ketika simbol perdamaian diterima lebih cepat daripada kejelasan substansinya, dan ketika biaya nyata dibayar sebelum manfaatnya benar-benar terukur.

Dalam konteks Palestina–Israel, risiko itu menjadi semakin sensitif. Konflik ini lahir dari sejarah panjang ketimpangan dan pendudukan. Dalam situasi yang tidak setara, narasi perdamaian yang terlalu menekankan stabilitas dan keamanan berpotensi mengaburkan akar persoalan. Perdamaian yang tidak berangkat dari keadilan mudah berubah menjadi penataan konflik, bukan penyelesaiannya.

Di sinilah keterlibatan Indonesia perlu direnungkan lebih dalam. Selama ini, Indonesia dikenal menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam menyikapi penjajahan. Maka, keterlibatan dalam forum perdamaian global seharusnya tidak hanya diukur dari partisipasi dan reputasi internasional, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan nilai tersebut.

Baca juga:

Mungkin, di tengah ketidakpastian global, Board of Peace dibutuhkan sebagai sebuah imajinasi bersama, tempat menggantungkan harapan akan dunia yang lebih damai. Tetapi seperti semua imajinasi politik, nilainya tidak terletak pada namanya yang indah, melainkan pada keberanian untuk diuji secara terbuka.

Pada akhirnya, pertanyaan pentingnya bukan apakah Indonesia mendukung perdamaian, melainkan perdamaian seperti apa yang sedang dibangun? Dengan biaya apa? Dan untuk siapa ia dipertanggungjawabkan? (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Aisah .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email