OOFO | Culture, Research, & Writing Enthusiast

Bibit KKN dalam Percakapan Sehari-hari

Safir Ahyanuddin

3 min read

Di antara obrolan santai mahasiswa hari ini, ada dua frasa yang makin sering terdengar: “diolah saja” dan “pakai wong njero.” Keduanya terdengar ringan, nyaris seperti lelucon internal yang tidak perlu dipersoalkan. Namun ketika diulang terus-menerus, dipakai lintas situasi, dan diterima tanpa keberatan, bahasa itu pelan-pelan mengubah cara kita menilai benar dan salah. Yang dulu dianggap pelanggaran etika, kini terasa sebagai kecerdikan. Yang dulu disebut nepotisme, kini cukup disebut “punya jalur.”

Olah-mengolah” sering dipakai untuk menyebut upaya mencari celah dalam sistem. Bisa berarti mengatur alur seleksi, menggeser prioritas, atau sekadar “membantu memperlancar.” Sementara “koncoisme wong njero” menunjuk pada praktik mengandalkan orang dalam, teman, senior, atau jaringan dekat untuk mendapatkan posisi, akses, atau keuntungan tertentu. Masalahnya bukan sekadar istilah, tapi efek normalisasi. Ketika kata-kata ini dipakai tanpa rasa bersalah, praktik di baliknya ikut kehilangan bobot etiknya.

Di media sosial, terutama TikTok, fenomena ini terlihat jelas. Konten tentang “orang dalam” atau “jalur belakang” beredar luas, sering dikemas dalam bentuk humor. Banyak video yang menceritakan bagaimana seseorang “lolos” karena kenal orang tertentu, atau bagaimana sebuah urusan bisa “beres” karena punya koneksi. Respons di kolom komentar jarang kritis. Justru yang muncul adalah pembenaran: semua juga begitu, yang penting pintar cari jalan, kalau tidak punya koneksi ya susah. Narasi seperti ini tidak lagi dipertanyakan, melainkan diterima sebagai realitas yang harus dihadapi.

Baca juga:

Jika melihat data yang lebih luas, gambaran ini bukan sekadar persepsi. Survei Global Corruption Barometer Asia yang dirilis oleh Transparency International pada 2020 menunjukkan bahwa hampir 62 persen responden di Indonesia menilai korupsi meningkat, dan salah satu bentuk yang paling sering dirasakan adalah nepotisme dalam layanan publik dan rekrutmen. Di tingkat global, laporan OECD juga berulang kali menegaskan bahwa nepotisme dan favoritisme adalah pintu masuk utama bagi praktik kolusi dan korupsi yang lebih besar. Ketika akses ditentukan oleh kedekatan, bukan kapasitas, maka sistem kehilangan integritasnya.

Yang menarik, pola ini tidak selalu datang dari atas. Ia justru direproduksi dari bawah, dari ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar etika publik, seperti kampus dan organisasi mahasiswa. Di banyak forum organisasi, pembagian posisi sering kali tidak murni berbasis kemampuan. Rekomendasi dari senior, kedekatan personal, atau afiliasi kelompok menjadi faktor penentu. Penunjukan panitia, distribusi proyek, bahkan arah keputusan musyawarah kerap “diolah” agar tetap berada dalam lingkar yang sama. Semua dilakukan tanpa merasa sedang melakukan sesuatu yang salah, karena sudah dianggap wajar.

Di titik ini, “Koncoisme Wong Njero” bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi sudah menjadi pola. Ia bekerja halus, tidak selalu terlihat sebagai pelanggaran, dan sering dibungkus dengan alasan efisiensi atau kepercayaan. “Lebih enak kerja dengan orang sendiri,” begitu kira-kira logikanya. Tidak sepenuhnya keliru, tetapi berbahaya jika dijadikan prinsip utama. Sebab di situlah meritokrasi mulai tergeser. Yang dekat menjadi lebih penting daripada yang layak.

Ada pergeseran nilai yang patut dicermati. Generasi muda hari ini tidak selalu melihat praktik ini sebagai masalah moral. Dalam banyak kasus, ia justru dianggap sebagai bentuk adaptasi terhadap sistem yang sudah tidak ideal. Jika sistem dianggap tidak adil, maka mengakali sistem menjadi sah. Jika semua orang melakukannya, maka tidak melakukannya justru dianggap naif. Ini adalah logika yang perlahan mengaburkan batas antara strategi dan manipulasi.

Padahal, sejarah kita sudah cukup jelas. Istilah KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme, bukan sekadar jargon politik masa lalu. Ia lahir dari praktik yang berulang dan mengakar, dimulai dari pembiasaan kecil. Tidak ada korupsi besar yang muncul tiba-tiba. Semua berawal dari hal-hal yang tampak sepele: membantu teman, memprioritaskan orang dekat, mengatur sedikit hasil agar lebih menguntungkan. Ketika kebiasaan ini tidak pernah dipertanyakan, ia tumbuh menjadi sistem.

Di sinilah pentingnya melihat “olah-mengolah” dan “koncoisme wong njero” bukan sebagai fenomena bahasa semata, tetapi sebagai gejala sosial. Bahasa yang kita pakai mencerminkan cara kita berpikir. Ketika kita mengganti kata “nepotisme” dengan “pakai wong njero,” kita tidak hanya mengubah istilah, tetapi juga mengurangi rasa bersalah yang seharusnya muncul. Eufemisme bekerja dengan cara menenangkan, membuat sesuatu yang keras menjadi lunak, sesuatu yang salah menjadi tampak biasa.

Tentu tidak semua bentuk relasi itu buruk. Jaringan sosial adalah bagian dari kehidupan. Dalam banyak konteks, rekomendasi dan kepercayaan memang dibutuhkan. Namun garis batasnya menjadi jelas ketika relasi mulai menggantikan kompetensi, ketika kedekatan menutup kesempatan bagi yang lebih layak, dan ketika sistem dimanipulasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Di titik itulah praktik ini tidak lagi netral.

Baca juga:

Fenomena ini juga berkaitan dengan tekanan ekonomi dan kompetisi yang semakin ketat. Banyak pemuda merasa bahwa peluang semakin sempit, sementara tuntutan hidup semakin tinggi. Dalam kondisi seperti ini, menggunakan koneksi dianggap sebagai jalan pintas yang rasional. Namun rasionalitas jangka pendek ini sering mengabaikan dampak jangka panjang. Sistem yang terus-menerus diakali akan semakin sulit dipercaya, dan pada akhirnya merugikan semua pihak, termasuk mereka yang awalnya diuntungkan.

Ada ironi yang tidak bisa diabaikan. Generasi yang sering mengkritik praktik KKN di tingkat negara justru berpotensi mereproduksi pola yang sama dalam skala kecil. Bukan karena tidak tahu, tetapi karena sudah terbiasa. Ketika kebiasaan ini dibawa ke dunia kerja, birokrasi, atau politik, ia tidak lagi kecil. Ia menjadi bagian dari struktur.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah praktik ini salah. Secara etika, jawabannya cukup jelas. Pertanyaan yang lebih sulit adalah apakah kita masih mau menganggapnya salah. Karena di situlah letak pertarungannya. Bukan pada definisi, tetapi pada keberanian untuk mengakui.

Jika “Koncoisme Wong Njero” terus dinormalisasi, maka kita sedang membangun fondasi bagi bentuk KKN yang lebih halus. Ia tidak lagi tampil sebagai penyimpangan yang mencolok, tetapi sebagai kebiasaan yang diterima. Ia tidak lagi memicu kemarahan, tetapi justru tawa dan pembenaran.

Mungkin yang perlu kita lakukan bukan sekadar mengganti sistem, tetapi mengembalikan sensitivitas. Menyadari bahwa tidak semua yang biasa itu benar. Bahwa tidak semua yang menguntungkan itu adil. Dan bahwa tidak semua yang bisa “diolah” seharusnya diolah.

Karena jika sejak sekarang kita sudah terbiasa mengatakan, “bisa diatur, ada wong njero,” maka suatu hari nanti kita mungkin tidak lagi mampu membedakan antara kecerdikan dan kecurangan. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Safir Ahyanuddin
Safir Ahyanuddin OOFO | Culture, Research, & Writing Enthusiast

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email