Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Hasilnya sangat rendah. Ini sungguh memprihatikan dan membuat stakeholder pendidikan merasa cemas. Tentu ini menjadi pukulan telak bagi sistem pendidikan Indonesia. Rendahnya hasil TKA disebabkan oleh kurikulum yang cepat berganti.
Praktek ganti kurikulum dan kebijakan ini membuat sistem pendidikan di Indonesia stagnan atau bahkan bisa dibilang mundur. Padahal pendidikan merupakan gerbang menuju kemajuan sebuah bangsa, apalagi Indonesia menyongsong generasi emas tahun 2045. Dengan kenyataan pendidikan yang sekarang apakah mimpi Indonesia emas 2045 akan menjadi kenyataan?
Menilik Hasil Tes Kemampuan Akademik 2025
Sebagian hasil tes jauh dari nilai standar yang harusnya dapat dicapai oleh siswa. Beberapa mata pelajaran yang harusnya menjadi penguasaan wajib siswa seperti Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris justru anjlok signifikan.
Nilai rerata nasional untuk Bahasa Indonesia adalah 55,38. Nilai rerata Matematika 36,10. Dan yang paling memprihatinkan dari semua itu adalah nilai Bahasa Inggris, yang reratanya hanya sebesar 24,93. Lantas dengan hasil tersebut, siapa yang mau bertanggung jawab?
Dalam hal ini negara telah gagal mewujudkan kewajiban konstitusionalnya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu, para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus bertanggung jawab dan mencari solusi atas permasalahan ini, sebab hasil ini jelas aib yang seharusnya tidak menimpa generasi muda Indonesia.
Seperti yang telah Nelson Mandela ajarkan, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Soekarno juga menyatakan, “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia”. Namun, fakta yang ada justru generasi muda Indonesia mengalami kemunduran.
Ini adalah bencana intelektual. Namun, pemerintah belum menunjukkan komitmennya sama sekali. Padahal, saat negara lain seperti Singapura sudah mampu bersaing dalam menciptakan pendidikan yang maju. Indonesia justru terjebak pada paradigma lama, ganti pimpinan ganti kebijakan, yang membuat pendidikan Indonesia terasa mengalami degradasi setiap pergantian pemimpin.
Gonta-ganti Kurikulum dan Kebijakan
Masalah klasik pendidikan yang selalu menghantui sistem pendidikan Indonesia adalah seringnya gonta-ganti kurikulum dan kebijakan. Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, Indonesia mengalami tiga kali pergantian kurikulum, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), dan yang terakhir yaitu Kurikulum Merdeka.
Akibatnya, baik guru maupun siswa selalu dituntut adaptif mengikuti perubahan yang ada. Padahal pendidikan adalah investasi jangka panjang, oleh karenanya salah satu kebijakan yang tidak boleh sering berganti adalah pendidikan.
Baca juga:
Bagaimana suatu negara bisa maju sumber daya manusianya apabila pendidikan sering digunakan sebagai ajang politisasi? Akibatnya, banyak siswa dan guru akhirnya kesulitan untuk beradaptasi. Seperti tahun ini saja misalnya, terjadi perubahan seperti diberlakukannya lagi Ujian Nasional atau yang sekarang berubah nama menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Walaupun TKA tidak menjadi tolok ukur kelulusan, tes ini menjadi pertimbangan apabila hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Padahal, di bawah menteri pendidikan sebelumnya, kebijakan pemberlakuan UN atau TKA ini dihapus.
Pergantian kebijakan tersebut membuat siswa maupun guru mengikuti keputusan yang ada dan tentu hasilnya tidak optimal karena tidak adanya periode transisi yang mampu menjembatani kedua kebijakan pendidikan yang berbeda tersebut.
Apabila hal ini tidak segera diatasi dan praktik gonta-ganti kurikulum dan kebijakan terus terjadi, selama itu pula pendidikan Indonesia akan stagnan, bahkan mundur. Pendidikan yang buruk akan menciptakan satu generasi yang buruk. Begitu pun sebaliknya, pendidikan baik akan menciptakan generasi emas yang mampu merubah peradaban bangsa pada masa depan.
Perlunya Blueprint Pendidikan
Salah satu yang hilang dari pendidikan Indonesia adalah cetak biru atau blueprint pendidikan nasional yang mampu menjadi pedoman perencanaan dan eksekusi kebijakan pendidikan dalam jangka panjang.
Blueprint ini harus menjadi pedoman resmi dan tidak boleh diganti dalam periodik waktu tertentu karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Membangun pendidikan hari ini mungkin baru akan terlihat hasilnya dalam kurun waktu sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang, sebab membentuk generasi jelas merupakan jalan yang panjang.
Oleh karena itu, blueprint pendidikan jangka panjang akan membentuk kultur dan tujuan pendidikan secara berkelanjutan sehingga proses pembentukan jati diri bangsa dapat tercapai dan tertanam secara kuat di setiap diri anak bangsa.
Baca juga:
Pendidikan sejatinya merupakan alat untuk mengubah masa depan. Oleh sebab itu, menciptakan pendidikan yang unggul harus menjadi tanggung jawab negara. Jangan sampai pendidikan yang dihadirkan oleh negara adalah pendidikan yang buruk dan juga tidak berkelanjutan.
Apabila hal tersebut terus dibiarkan, kehancuran generasi Indonesia akan terjadi karena negara gagal menciptakan sistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan. Dampaknya, tentu Indonesia emas 2045 hanya akan menjadi angan belaka dan arah bangsa ke depan semakin jauh dari cita-cita konstitusi. Satu kesalahan kebijakan pendidikan harus dibayar dengan rusaknya satu generasi yang kelak akan memimpin dan menjalankan kehidupan bernegara pada masa depan.
Editor: Prihandini N
