Affan adalah Kita: Simbol Identitas Perjuangan Kelas Prekariat

Puzairi

2 min read

Kepergian Affan Kurniawan tidak hanya menambah catatan kelam kekerasan negara terhadap sipil, tetapi juga simbol dari realitas hidup kita hari ini; hidup yang penuh kerentanan dan ketidakpastian. Bahkan, untuk berjuang bisa makan saja, kita harus berhadapan dengan kontingensi.

Bekerja di tengah absennya jaminan sosial, tanpa kontrak kerja tetap, hingga gaji yang tidak layak adalah hal yang Affan, saya, dan mungkin kita alami hari ini. Sehingga, tewasnya Affan oleh Brimob–mungkin lebih tepatnya negara–memantik amarah dan amuk massa yang luar biasa. Peristiwa ini seakan menyentil emosi kolektif kita sebagai kaum prekariat.

Ya, kita adalah Affan, dan Affan adalah kita bukan hanya frasa yang dilebih-lebihkan, juga bukan untuk mengesampingkan korban lain dalam rentetan aksi demonstrasi kemarin, tetapi idiom yang dapat menyatukan kita, kaum prekariat, di bawah satu rantai kesetaraan. Narasi inilah yang kiranya mampu membentuk solidaritas dan keterikatan kolektif kita untuk resisten pada sistem neoliberalisme yang menindas.

Baca juga:

Prekariat atau precarious proletariat mengacu pada kelas sosial baru di era neoliberalisme, biasanya ditandai dengan kerentanan ekonomi, kurangnya jaminan sosial, hingga ketidakpastian masa depan. Kalau dulu Marx menyebut kaum proletariat untuk kelas pekerja pabrik yang tidak punya kendali atas alat produksi, hari ini muncul prekariat sebagai kelas sosial baru dengan sistem kerja yang serba rentan, misalnya ojol, freelancer, atau pekerja kontrak temporer lainnya.

Kalau kita hari ini sedang terkungkung dalam sistem kerja yang tidak aman, tanpa kontrak kerja tetap, juga tanpa jaminan kesehatan dan pensiunan, maka kitalah kaum prekariat itu. Makanya, wajar jika kemarahan kita meluap-luap saat menyaksikan potongan video pelindasan Affan oleh Brimob yang tersebar di media sosial. Itu bukan hanya menyangkut Affan sebagai individu, tapi Affan sebagai simbol kolektif.

Prekariat dan Masa Depan yang Kontingen

Beberapa tahun yang lalu, saya pernah bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi. Di sana, saya diikat oleh sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang harus diperbarui setiap 6 bulan. Sistem ini jelas memberikan ketidakpastian bagi masa depan saya di perusahaan tersebut. Akhirnya, di satu tahun pertama, saya mengundurkan diri.

Beberapa bulan lalu, salah satu teman yang bekerja di perusahaan NGO juga menghadapi masalah yang kurang lebih serupa. Ia diputus hubungan kerja karena perjanjian kerjanya telah berakhir. Hingga artikel ini selesai ditulis, ia masih kesulitan mencari pekerjaan baru.

Dari dua cerita ini, barangkali kita dapat melihat seberapa kontingen dan rentannya hidup sebagai pekerja prekariat. Neoliberalisme dengan semangat deregulasi dan fleksibilitas pasar mendesain itu semua. Kita tidak lagi dilihat sebagai manusia konkret yang butuh pijakan ekonomi untuk bertahan hidup, melainkan hanya salah satu dari ratusan bahkan ribuan angka yang dipakai untuk mengidentifikasi karyawan.

Bahkan kalau kita sadari, neoliberalisme tidak hanya mengalienasi kita dari hasil kerja sendiri, tetapi juga mencerabut hak-hak kewargaan kita (citizenship right). BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan uang pesangon barangkali adalah sekian dari banyak hak dasar pekerja yang harus dipenuhi. Namun, persetubuhan antara negara dan neoliberalisme telah melahirkan regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang “longgar” pada kewajiban pemenuhan hak tersebut. Inilah alasan mengapa banyak pekerja Indonesia hari ini tidak mampu berpikir untuk membangun housing (tempat tinggal). Sebab, untuk makan sehari-hari saja masih harus utak-atik kalkulator.

Demonstrasi sebagai Identitas Prekariat

Guy Standing dalam bukunya The Precariat: The New Dangerious Class (2011) menyebut bahwa prekariat sebagai kelas yang berbahaya. Bukan karena pada-dirinya-sendiri ia destruktif, tetapi frustasi akibat ketidakstabilan dan tuntutan hidup yang tak terwadahi berpotensi memicu ketidakpatuhan sosial.

Dalam konteks ini, aksi demonstrasi yang mulai meletup sejak 25 Agustus 2025 kemarin adalah ekspresi dari kelas berbahaya tersebut. Kenaikan tunjangan DPR di tengah efisiensi, fenomena PHK di mana-mana, hingga gaya komunikasi tengil dari gedung parlemen jadi simbol bagaimana negara hari ini jadi kaum penindas bagi masyarakatnya. Di sisi yang berlawanan, para peserta demonstrasi yang didominasi oleh ojol dan masyarakat ekonomi rentan lain menyimbolkan resistensi kolektif atas penindasan tersebut.

Ketidakpatuhan sosial ini, yang kemudian disulut oleh kematian Affan, menggambarkan suatu perjuangan identitas yang Ernesto Laclau (1985) sebut sebagai rantai kesetaraan (chain of equivalence) antara ojol dengan masyarakat ekonomi rentan sebagai kaum prekariat. Secara konkret ini terjadi ketika kelompok pekerja tersebut menemukan kesamaan posisi melihat kebijakan serta gestur negara–parlemen dan pemerintah–yang menindas dan hegemonik.

Baca juga:

Oleh karenanya, perjuangan ini juga harus tetap senantiasa dihidupkan, baik lewat collective action maupun connective action, guna merawat solidaritas kelas pekerja di bawah langit neoliberalisme hari ini yang sangat menindas dan eksploitatif. Kematian Affan beserta korban-korban lain memang tamparan keras bagi kita semua. Namun saya percaya, kaum prekariat punya potensi untuk memberikan implikasi sosial yang besar jika tetap merawat logika kesetaraan tadi. (*)

Editor: Kukuh Basuki

Puzairi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email