Indonesia kini seperti sebuah panggung raksasa yang terus-menerus menampilkan drama kebangsaan. Bendera merah putih yang berkibar di setiap upacara, lagu “Indonesia Raya” yang berkumandang di sekolah, semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terpampang di gedung-gedung negara semakin lama semakin terasa beku terjebak dalam ritual yang dijalankan tanpa kesungguhan rasa. Kita hadir secara fisik dalam kehidupan berbangsa, tetapi absen secara makna.
Albert Camus menulis, “Absurditas lahir dari pertemuan antara kebutuhan manusia akan makna dan kebisuan dunia.” Dalam konteks Indonesia, absurditas ini muncul ketika rakyat mengharapkan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan, tetapi yang mereka dapatkan adalah retorika kosong, kebijakan yang lebih menguntungkan elite, dan realitas ketidakpedulian struktural. Kebangsaan yang seharusnya memberi rasa aman dan bangga justru menimbulkan rasa asing di rumah sendiri.
Dalam Mite Sisifus, Camus menggambarkan tokoh Sisifus yang dihukum para dewa untuk mendorong batu ke puncak bukit, hanya untuk melihatnya jatuh kembali. Hukuman ini berlangsung selamanya, tidak ada akhir, tidak ada keberhasilan sejati. Sejak 1998, bangsa Indonesia seperti menjalani takdir Sisifus kolektif.
Baca juga:
Reformasi yang diharapkan membawa pembaruan demokrasi memang menghasilkan kebebasan berekspresi dan pemilu yang lebih terbuka. Namun, setiap kali batu “perubahan” hampir mencapai puncak, ia tergelincir kembali. Korupsi tetap menjadi epidemi, ketimpangan ekonomi semakin menganga, politik uang masih menjadi darah yang mengalir di tubuh kekuasaan. Rakyat berharap, bekerja, dan memilih, tetapi siklus kekecewaan kembali terulang. Dalam absurditas ini, kelelahan makna mulai menjangkiti jiwa kolektif bangsa.
Kelelahan makna bukanlah keputusasaan sesaat, melainkan erosi perlahan atas keyakinan bahwa usaha kita akan menghasilkan perubahan. Ini berbahaya, sebab ia menyiapkan jalan bagi apolitisme massal masyarakat yang hidup tanpa keyakinan bahwa politik dapat memperbaiki hidup mereka.
Jatuh ke Dalam Apolitisme dan Skeptisisme
Kejenuhan politik mendorong masyarakat ke jurang apolitisme. Partisipasi politik, yang seharusnya menjadi ekspresi kehendak rakyat, berubah menjadi ritual lima tahunan yang dijalani tanpa keyakinan. Kita memilih bukan karena percaya, tetapi karena “tidak ada pilihan lain.” Fenomena ini menumbuhkan skeptisisme yang merayap di semua lapisan. Politik dipandang bukan sebagai arena perjuangan gagasan, melainkan sekadar pertarungan antaroligarki.
Media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi publik berubah menjadi panggung sarkasme dan ironi. Berita politik dibaca bukan untuk mencari pemahaman, tetapi untuk mencari hiburan atau bahan olok-olok. Dalam absurditas ini, rakyat belajar untuk tertawa getir terhadap masa depannya sendiri.
Ironi ini mencapai puncaknya ketika ekspresi kekecewaan rakyat justru dianggap ancaman terhadap negara. Kasus pengibaran bendera bajak laut One Piece menjadi contoh tragi komedi absurditas politik kita.
Bagi sebagian warga, bendera itu hanyalah simbol fiksi populer lambang petualangan, perlawanan terhadap tirani, dan persahabatan dalam cerita. Namun, pengibaran itu juga bisa jadi sindiran pesan satir bahwa rakyat merasa lebih terhubung dengan simbol fiksi yang membebaskan daripada simbol negara yang mereka anggap telah kehilangan makna.
Alih-alih dipahami sebagai bentuk kritik kreatif, aksi itu dicap sebagai tindakan makar. Aparat bergerak cepat, berita sensasional menyebar, dan pelaku diinterogasi. Padahal, Camus mengingatkan bahwa absurditas terjadi ketika realitas tidak lagi mampu menjawab kebutuhan makna manusia. Tindakan simbolik seperti ini seharusnya menjadi bahan refleksi: mengapa rakyat memilih bendera bajak laut sebagai lambang harapan atau solidaritas? Jawaban yang jujur akan mengarah pada kenyataan pahit bahwa bendera negara bagi sebagian orang tidak lagi menjadi sumber kebanggaan, melainkan sekadar kain formalitas.
Kasus ini menggambarkan bagaimana negara kerap gagal membedakan antara kritik dan ancaman. Dengan memusuhi simbol perlawanan fiksi, negara justru memperkuat narasi bahwa ia semakin jauh dari rakyatnya. Respons berlebihan terhadap satire semacam ini bukan hanya memperdalam jarak antara rakyat dan negara, tetapi juga mempercepat laju apolitisme: rakyat akan berpikir bahwa kritik hanya akan membawa masalah, sehingga lebih baik diam. Dan diam itulah pintu masuk distopia.
Krisis Makna dan Hilangnya Kompas Moral
Banyak orang membayangkan distopia sebagai rezim totaliter dengan pengawasan ketat, larangan berbicara, dan penindasan brutal. Namun, distopia juga dapat lahir dari kondisi yang terlihat “normal” sebuah masyarakat yang sudah berhenti berharap. Dalam situasi ini, tidak ada pemberontakan, tidak ada perlawanan; yang ada hanya penyerahan nasib kepada sistem yang berjalan autopilot.
Inilah distopia yang datang diam-diam ke Indonesia: rakyat dijinakkan oleh rutinitas kerja, diarahkan oleh arus konsumsi, dan dialihkan perhatiannya oleh tontonan tanpa henti. Politik tidak lagi menjadi urusan bersama, melainkan hiburan musiman saat pemilu. Identitas kebangsaan terkikis perlahan hingga yang tersisa hanyalah status administratif: sekadar warga negara yang berbagi KTP, tanpa tujuan kolektif yang hidup.
Identitas bangsa tidak dibangun hanya oleh sejarah atau batas teritorial. Ia hidup karena kesepakatan makna yang kita rawat bersama. Merah putih seharusnya menjadi simbol pengorbanan, bahasa Indonesia menjadi perekat persatuan, gotong royong menjadi roh sosial. Namun, semua ini kini lebih sering menjadi slogan tanpa praksis.
Anak-anak sekolah menghafal Pancasila, tetapi tidak merasakannya di jalan ketika melihat ketidakadilan. Petani paham konsep “kedaulatan pangan,” tetapi hidupnya tetap tergantung pada harga pupuk dan impor yang ditentukan dari meja rapat yang tidak pernah mereka masuki.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pergeseran moralitas kolektif. Mentalitas “asal saya selamat” telah menggantikan semangat solidaritas. Pungutan liar, manipulasi kecil dalam administrasi, hingga normalisasi “uang pelicin” menjadi bukti bahwa kita telah beradaptasi dengan absurditas, bukan melawannya. Dalam pandangan Camus, ini adalah bentuk kepasrahan yang memperkuat siklus absurditas itu sendiri.
Baca juga:
Camus menolak gagasan menyerah pada absurditas. Baginya, solusi bukanlah bunuh diri atau pelarian, tetapi pemberontakan sadar suatu keputusan untuk menciptakan makna di tengah ketiadaan makna. Pemberontakan ini bukan kekacauan atau kekerasan, melainkan tindakan afirmatif untuk mempertahankan martabat manusia.
Dalam konteks Indonesia, pemberontakan ini berarti menghidupkan kembali ruang publik yang sehat, menuntut transparansi kebijakan, dan memutus lingkaran oligarki politik yang mengurung demokrasi kita. Ini juga berarti membangun narasi kebangsaan yang bukan hanya berakar pada simbol, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang membuat rakyat merasa memiliki negeri ini.
Kebangsaan tidak bisa diwarisi secara pasif; ia harus terus-menerus diciptakan ulang. Seperti kata Camus, manusia absurd sadar bahwa hidupnya tidak memiliki makna bawaan, namun ia memilih untuk hidup sepenuhnya dan mencipta maknanya sendiri. Bangsa Indonesia harus mengambil sikap yang sama: menyadari bahwa masa lalu heroik tidak menjamin masa depan, dan setiap generasi harus memperbarui komitmennya terhadap kebangsaan.
Jalan Keluar dari Krisis Kebangsaan
Jalan keluar dari krisis ini adalah revolusi makna bukan dalam arti kekerasan fisik, tetapi kebangkitan kesadaran kolektif. Kita harus menolak tunduk pada absurditas dengan cara menuntut kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, mengawasi kekuasaan secara konsisten, dan membangun solidaritas lintas kelas, agama, serta daerah.
Menolak tunduk juga berarti menghidupkan kembali politik sebagai sarana memperjuangkan kehidupan yang layak, bukan sekadar medan perebutan kekuasaan. Diskusi publik harus kembali dihidupkan, media harus lepas dari cengkeraman kepentingan politik, dan pendidikan kewarganegaraan harus mengajarkan keberanian bertanya, bukan sekadar menghafal doktrin.
Kita harus mengembalikan politik ke tempatnya: sebagai instrumen moral kolektif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. Tanpa ini, kebangsaan akan terus terperosok menjadi sekadar identitas administratif tanpa ruh.
Hilangnya identitas bangsa bukanlah bencana yang datang tiba-tiba. Ia adalah proses perlahan, dimulai dari kompromi kecil terhadap ketidakadilan, lalu membeku menjadi budaya diam. Camus mengingatkan bahwa menghadapi absurditas berarti menolak lupa menolak melupakan bahwa kita punya kebebasan untuk menentukan makna kita sendiri.
Selama masih ada ruang untuk berpikir dan bertindak, distopia bukanlah takdir. Kita tidak bisa menghapus absurditas dari kehidupan, tetapi kita bisa memilih untuk tidak tunduk padanya. Tugas kita sebagai generasi yang hidup di tengah absurditas adalah menenun kembali kain kebangsaan benang demi benang hingga layak disebut Indonesia yang bermakna.
Editor: Prihandini N
