Pernahkah kita menyadari sebuah ironi yang tengah terjadi di depan mata kita? Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja, daya beli masyarakat yang kian merosot, dan himpitan ekonomi pascapandemi yang belum sepenuhnya pulih, roda pemerintahan justru berputar kencang dengan bahan bakar utama yang diperas dari kantong rakyatnya sendiri. Melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita saat ini, sulit untuk tidak merasa simpati sekaligus miris terhadap beban kelas menengah dan masyarakat bawah. Lebih dari 80% tiang penyangga penerimaan negara ditopang oleh sektor perpajakan. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan potret nyata tentang siapa yang sebenarnya membiayai dan memikul beban terbesar republik ini.
Situasi saat ini, ketimpangan terjadi dengan gamblang seterang-terangnya, di mana beban publik atau kita hidup di negara yang sedari sekolah dasar diajarkan memiliki kekayaan alam melimpah ruah. Negara juga mengelola ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memonopoli sektor-sektor strategis. Namun, realitas kontribusinya sangat jauh dari harapan. Alih-alih menjadi bantalan fiskal yang meringankan beban negara saat krisis, kontribusi dividen perusahaan pelat merah kerap kali terasa kerdil. Bahkan, tidak jarang negara justru harus merogoh kocek APBN untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara kepada entitas yang merugi.
Di sisi lain, sektor ekstraktif seperti pertambangan yang seharusnya bisa menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) raksasa, nyatanya belum memberikan hasil yang berbanding lurus dengan kerusakan ekologi yang ditinggalkannya. Ketika kontribusi nonpajak dari kekayaan negara ini loyo, jalan pintas paling rasional bagi pemangku kebijakan adalah menggenjot target penerimaan pajak dari warga negaranya sendiri.
Baca juga:
- Narasi Palsu Pertambangan Berkelanjutan
- Andai Masih Hidup, Akankah Bung Hatta Setuju Koperasi Kelola Tambang?
Di tengah kesulitan ini, target penerimaan pajak yang dipatok terus meroket setiap tahun memaksa otoritas pajak untuk bersikap semakin agresif. Kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak ditebar secara masif. Seperti yang baru-baru ini tertuang dalam pedoman pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, aparat pajak kini memperluas radar pengawasannya hingga ke level tapal batas, merangkul aparat keamanan di desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun jejaring informasi pengawasan. Dari kacamata hukum dan administrasi, ini mungkin sebuah inovasi penguasaan wilayah yang cemerlang. Namun, dari kacamata sosiologis, langkah ini menunjukkan betapa kerasnya upaya negara untuk mengejar setoran pajak.
Dalam situasi ini, masyarakat kelas menengah adalah kelompok yang paling tercekik. Dengan gaji pas-pasan yang nilainya terus tergerus inflasi, mereka tidak mendapat jaring pengaman sosial seperti kelompok masyarakat miskin, namun aset dan penghasilannya selalu masuk dalam radar pengawasan aparat secara ketat. Mereka seolah dipaksa menjadi pahlawan penyokong negara di rumah sendiri, tepat di saat kondisi kelangsungan hidup mereka sedang tidak baik-baik saja.
Sebagai warga negara yang logis, kita tentu tidak menafikan bahwa pajak adalah urat nadi pembangunan. Jalan tol, subsidi kesehatan, hingga gaji abdi negara sangat membutuhkan biaya. Namun, keseimbangan adalah kuncinya. Sungguh tidak etis rasanya memaksakan target pajak yang kelewat ambisius pada subjek pajak yang daya belinya sedang layu. Sudah saatnya pemerintah melakukan introspeksi struktural secara menyeluruh. Pemerintah perlu mengevaluasi total kinerja korporasi negara agar BUMN benar-benar efisien, mendulang untung, dan menyetor dividen yang signifikan untuk APBN.
Langkah tersebut juga harus dibarengi dengan keberanian untuk menghentikan kebocoran di sektor pengelolaan kekayaan alam, dengan memajaki korporasi raksasa secara berkeadilan, bukan hanya menekan kelas menengah. Lebih dari itu, negara perlu hadir bukan sekadar sebagai penagih utang berdasi, melainkan sebagai fasilitator yang menumbuhkan daya beli dan iklim usaha. Jika rakyat sejahtera dan usahanya lancar, pajak dengan sendirinya akan mengalir deras tanpa perlu ditagih dengan cara-cara yang membuat resah.
Sebuah negara yang sehat tidak seharusnya menjadikan rakyatnya yang sedang kesulitan sebagai mesin pencetak uang. Pajak pada dasarnya adalah wujud gotong royong berbangsa, dan gotong royong ini hanya bisa bermakna adil jika semua pihak, terutama entitas bisnis milik negara dan korporasi pengelola kekayaan alam, ikut memikul beban yang setimpal. Jika tidak, APBN kita hanyalah cerminan dari ketidakadilan struktural yang dibalut dalam deretan angka statistik.
Pada akhirnya, kita dihadapkan pada sebuah gugatan: Sampai kapan rakyat harus terus-menerus dipaksa menanggung biaya atas inefisiensi birokrasi dan ambisi proyek-proyek mercusuar yang sering kali nirfaedah?
Pemerintah kerap kali berlindung di balik retorika manis tentang patriotisme, nasionalisme, dan narasi “pahlawan pembangunan” saat menagih pajak dari warganya. Namun, bukankah sangat munafik meminta rakyat mengencangkan ikat pinggang dan menyumbangkan kepingan terakhir dari penghasilannya, sementara di saat yang sama para pemangku kebijakan justru mempertontonkan kemewahan, membiarkan kebocoran anggaran menganga lebar, dan merawat korporasi negara yang terus merugi akibat salah urus?
Baca juga:
Mengibaratkan rakyat sebagai tulang punggung negara kini tidak lagi terasa sebagai sebuah kehormatan, melainkan lebih mirip dengan eksploitasi. Negara saat ini bertindak bak seorang ayah yang gemar menghamburkan uang, lalu memaksa anak-anaknya yang kelaparan untuk menguras celengan demi melunasi tagihan gaya hidupnya. Narasi gotong royong yang selalu didengungkan dari mimbar-mimbar kenegaraan sejatinya telah kehilangan makna ketika pengorbanan itu hanya dituntut dalam satu arah. Rakyat diminta berdarah-darah mempertahankan daya beli, sementara negara seolah menutup mata terhadap celah penghindaran pajak para oligarki dan kebocoran sistemik di lingkar kekuasaan.
Kepatuhan pajak tidak akan pernah bisa dibeli dengan ancaman, apalagi sekadar lewat pengerahan instrumen keamanan hingga ke pelosok desa. Kepatuhan hanya lahir dari rahim kepercayaan. Selama pemerintah masih enggan menambal lambung kapalnya yang bocor oleh korupsi dan ketidakmampuan manajerial, selama itu pula setiap rupiah pajak yang diperas dari keringat rakyat tidak lebih dari sekadar upeti modern. Sudah saatnya pemerintah berhenti bersembunyi di balik angka-angka target penerimaan dan mulai bercermin: apakah mereka telah menjadi pengayom yang adil, atau sekadar menjelma menjadi pemungut cukai yang kejam di tengah penderitaan rakyatnya sendiri? (*)
Editor: Kukuh Basuki
