Negara ini memang aneh. Sangat lambat menghadapi persoalan yang benar-benar mengancam kehidupan rakyat. Korupsi berkelakar tanpa rasa malu, mafia hukum tetap bercokol, judi daring tumbuh seperti jamur di musim hujan, kerusakan lingkungan terus diperdebatkan sambil hutan dibabat pelan-pelan. Namun di saat yang sama, negara tampak begitu sigap ketika berbicara tentang LGBT. LGBT bukan lagi diperdebatkan sebagai persoalan moral. Ia berubah menjadi persoalan keamanan.
Ketika sebuah kelompok masyarakat mulai ditempatkan dalam kategori ancaman non-militer, saya justru tidak sedang bertanya tentang LGBT. Saya lebih tertarik bertanya tentang negara. Mengapa negara membutuhkan ancaman?
Baca juga:
- Melupakan Queer dalam Pertunjukan Orkestra G20
- Bayang-Bayang Maskulinitas Dominan dalam Wacana Ketubuhan Queer
Politik adalah dunia yang tidak pernah benar-benar bersih. Michael Walzer dalam esainya yang terkenal, Political Action: The Problem of Dirty Hands, ia menjelaskan bahwa seorang pemimpin sering kali dipaksa memilih antara dua kewajiban yang sama-sama benar. Menyelamatkan negara bisa berarti mengorbankan sebagian prinsip moral. Memegang teguh moral bisa berarti membiarkan negara menghadapi risiko politik yang lebih besar.
Walzer mengingatkan bahwa politik memang bisa membuat tangan menjadi kotor. Namun, ada satu keadaan yang lebih berbahaya daripada tangan yang kotor, yakni ketika penguasa tidak lagi merasa tangannya kotor. Sebab pada saat itulah setiap keputusan akan selalu dianggap benar selama diucapkan atas nama negara. Dan ketika negara selalu merasa benar, yang pertama kali hilang bukan hanya rasa bersalah, melainkan juga kemampuan untuk membedakan antara melindungi warga dan mencurigai warganya sendiri.
Di sinilah saya mulai ragu membaca sikap politik pemerintah terhadap LGBT. Apakah negara benar-benar sedang menghadapi dilema moral? Ataukah negara sudah terlalu cepat memutuskan bahwa LGBT adalah ancaman sehingga tidak merasa perlu lagi bergulat dengan dilema itu?
Sebab jika negara benar-benar berada dalam posisi dirty hands, maka kita akan melihat adanya pergulatan. Negara sadar bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Negara juga sadar bahwa masyarakat Indonesia memiliki pandangan moral yang sangat beragam terhadap LGBT. Di satu sisi ada kewajiban konstitusional untuk melindungi warga. Di sisi lain ada tekanan politik yang datang dari mayoritas. Itulah dilema.
Menciptakan Ancaman Memperluas Kekuasaan
Apa pun keputusan yang diambil akan meninggalkan luka. Namun yang saya lihat justru berbeda. Alih-alih mengakui adanya konflik moral, negara tampak lebih memilih jalan pintas, menggeser persoalan ini ke dalam bahasa keamanan. Dan begitu sebuah isu masuk ke ruang keamanan, semuanya berubah. Pertanyaan tentang hak berubah menjadi pertanyaan tentang ancaman.
Perdebatan mengenai kewargaan berubah menjadi pembicaraan mengenai stabilitas nasional. Kelompok masyarakat tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang harus diperlakukan secara adil, melainkan sebagai objek yang harus diawasi. Cara berpikir semacam ini berbahaya. Bukan karena kita harus setuju dengan LGBT. Bukan pula karena semua kritik terhadap LGBT otomatis salah. Melainkan karena negara mulai memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke ranah yang semestinya masih bisa diperdebatkan secara sosial, moral, dan politik.
Hari ini LGBT. Besok bisa jadi kelompok lain. Lusa mungkin siapa saja yang dianggap mengganggu narasi resmi negara. Sejarah menunjukkan bahwa negara selalu membutuhkan legitimasi untuk memperluas kekuasaannya. Salah satu cara yang paling efektif adalah menciptakan ancaman. Ketika ancaman berhasil dibangun, masyarakat perlahan berhenti bertanya apakah ancaman itu benar-benar nyata. Mereka lebih sibuk mendukung segala tindakan yang dianggap perlu demi menyelamatkan negara.
Baca juga:
- Konflik Agraria: Hak Masyarakat Adat dan Ancaman Kekerasan Negara
- Ironi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Tengah Krisis Ekologis
Ironisnya, justru di situlah politik kehilangan sisi moralnya. Walzer tidak pernah mengatakan bahwa politik harus suci. Ia tahu politik sering kali kotor. Namun ia juga mengingatkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang berani mengakui kekotoran itu, bukan menyembunyikannya di balik slogan “demi negara”.
Karena itu, persoalan terbesar dalam sikap politik pemerintah terhadap LGBT bukan pertama-tama terletak pada setuju atau tidak setuju terhadap orientasi seksual tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah, apakah negara masih mampu membedakan mana ancaman terhadap negara dan mana perbedaan di dalam negara? Kalau semua perbedaan mulai diperlakukan sebagai ancaman, mungkin yang sedang kita saksikan bukan negara yang semakin kuat. Melainkan negara yang semakin takut. (*)
Editor: Kukuh Basuki
