Membaca Protes sebagai Literasi Kebijakan

Najamuddin Khairur Rijal

2 min read

Aksi mahasiswa yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan sejumlah daerah beberapa hari terakhir ini sebaiknya tidak buru-buru dibaca sebagai gangguan politik. Protes mahasiswa bukan sekadar suara gaduh di jalan. Protes sering lahir bukan hanya karena kebijakan ditolak, tetapi karena kebijakan gagal dijelaskan sebagai pengetahuan publik.

Protes adalah tanda bahwa demokrasi masih memiliki saraf perasa. Ketika sebagian anak muda turun ke ruang publik, ada pesan yang lebih dalam, bahwa kebijakan tidak cukup dijalankan, namun juga harus dipahami publik. Kebijakan yang baik sekalipun dapat kehilangan legitimasi sosial bila masyarakat tidak mengerti logikanya, tidak melihat manfaatnya, atau tidak merasa dilibatkan dalam percakapannya. Sebaliknya, protes yang keras sekalipun tidak selalu berarti penolakan total. Kadang ia adalah permintaan agar negara menjelaskan diri dengan lebih jernih.

Baca juga:

Persoalan kita, banyak kebijakan lahir dari ruang teknokrasi, tetapi diterima masyarakat sebagai pengalaman hidup sehari-hari. Di meja pemerintah, kebijakan adalah angka, skema anggaran, target, dan instrumen fiskal. Tetapi di dapur warga, ia berubah menjadi harga beras, ongkos makan, biaya sekolah, peluang kerja, dan kecemasan tentang masa depan.

Beberapa hari terakhir, aksi mahasiswa menyoroti prioritas belanja negara, arah kebijakan ekonomi, korupsi, harga kebutuhan dasar, dan lainnya. Sebagian tuntutan mungkin dapat diperdebatkan. Sebagian bahasa protes mungkin terasa keras. Namun, demokrasi tidak bisa hanya menilai protes dari nadanya. Yang harus dibaca adalah sebab yang membuat suara itu muncul.

Konteks ekonomi kita memang tidak sederhana. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan Indonesia pada 2026 berada di sekitar 5 persen, sementara tekanan fiskal meningkat karena belanja negara, subsidi energi, dan gejolak eksternal. Angka-angka ekonomi bisa menjelaskan mengapa kebijakan mudah berubah menjadi kegelisahan publik.

Tapi, masalah utamanya bukan semata adanya protes, melainkan lemahnya jembatan pengetahuan antara negara dan warga. Kebijakan publik sering dijelaskan dengan bahasa administrasi, sementara publik menerimanya dalam bahasa kebutuhan. Ketika penjelasan kebijakan tidak sampai, ruang kosong itu mudah diisi oleh curiga, potongan informasi, dan kemarahan digital.

Di era media sosial, satu angka bisa berubah menjadi slogan. Satu potongan video dapat menjadi keyakinan. Satu keputusan fiskal bisa langsung dibaca sebagai keberpihakan politik. Karena itu, komunikasi kebijakan tidak boleh berhenti sebagai siaran pers. Ia perlu menjadi pendidikan publik.

Dahulu gerakan mahasiswa banyak dipahami sebagai kekuatan moral. Protes mahasiswa banyak bergerak dalam lanskap politik yang lebih mudah dipetakan: otoritarianisme melawan demokrasi, kebebasan melawan pembatasan, rakyat melawan elite. Mereka hadir ketika ada jarak antara kekuasaan dan aspirasi publik.

Baca juga:

Kini, persoalannya lebih kompleks. Mahasiswa berhadapan dengan isu fiskal, defisit, subsidi energi, ketahanan pangan, geopolitik minyak, rantai pasok global, investasi, kurs rupiah, pengangguran muda, dan efektivitas program sosial. Memang tidak ada kebijakan yang sepenuhnya bebas dari dilema. Melindungi daya beli membutuhkan biaya. Menjaga defisit memerlukan disiplin. Menjalankan program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), menuntut kualitas tata kelola. Menunda keputusan pun memiliki risiko.

Literasi Kebijakan

Karena itu, protes mahasiswa bukan sekadar ledakan emosi publik, tetapi juga bentuk literasi kebijakan (policy literacy). Artinya, mahasiswa dan publik ingin tahu bagaimana kebijakan bekerja, siapa yang menanggung beban, siapa yang menerima manfaat, data apa yang digunakan, dan pilihan alternatif apa yang tersedia.

Dalam konteks itu, negara tidak cukup mengatakan bahwa kebijakan telah dirancang dengan baik. Sebab dalam demokrasi, kebijakan yang baik pun memerlukan legitimasi sosial. Legitimasi itu tidak lahir dari perintah, tetapi dari penjelasan yang jujur, terbuka, dan bisa diterima. Publik berhak tahu mengapa satu pilihan diambil, apa risikonya, kapan dievaluasi, dan bagaimana dampaknya dikoreksi.

Media pun seharusnya mengambil peran sebagai penerjemah kebijakan. Berita tentang demonstrasi penting. Namun, yang lebih penting adalah membantu publik memahami duduk perkara. Apa latar kebijakan, apa data pembandingnya, apa risiko jika kebijakan dijalankan atau dibatalkan. Tanpa penjelasan semacam itu, demokrasi akan mudah tenggelam dalam kebisingan.

Maka, protes mahasiswa adalah bagian dari denyut demokrasi, sebaiknya tidak diperlakukan sebagai gangguan ketertiban. Ia mungkin bising, kadang emosional. Namun ini adalah kesempatan untuk memperbaiki cara negara menjelaskan dan cara publik memahami kebijakan.

Di balik suara keras itu, ada pesan yang tidak boleh diabaikan, bahwa ada generasi yang ingin ikut membaca arah republik tercinta ini. Tugas negara bukan memadamkan suara itu, melainkan mempertemukannya dengan pengetahuan bersama.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa protes. Tetapi demokrasi yang mampu mengubah protes menjadi percakapan, percakapan menjadi pemahaman, dan pemahaman menjadi perbaikan kebijakan. Ketika protes dan kebijakan bertemu dalam ruang yang berpengetahuan, demokrasi tidak hanya berjalan, tapi sedang hidup. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Najamuddin Khairur Rijal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email