Alumni PP Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Retorika Efisiensi dan Bom Waktu Tata Kelola: Membaca Lonjakan Anggaran MBG 2026

Salman Akif Faylasuf

4 min read

Di tengah sorotan publik yang tajam mengenai keberlanjutan fiskal, sebuah narasi menarik mendadak dilemparkan ke ruang publik. Pemerintah dengan percaya diri mengklaim bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil ditekan secara drastis: dari proyeksi awal sebesar Rp 355 triliun, menyusut menjadi “hanya” Rp 68 triliun. Klaim ini segera diamplifikasi sebagai bukti nyata dari apa yang mereka sebut sebagai “efisiensi anggaran” dan kehati-hatian fiskal.

Namun, dalam dunia politik anggaran, angka-angka jarang sekali bersifat jujur secara sukarela. Sering kali, apa yang disebut sebagai penghematan hanyalah permainan sulap akuntansi untuk menenangkan pasar dan meredam kritik publik.

Benar saja, topeng retorika itu langsung tersingkap oleh pernyataan dari dalam sistem itu sendiri. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan simpang siur tersebut dengan sebuah penegasan yang lugas: dana sebesar Rp 67 triliun tersebut sebenarnya adalah dana cadangan yang ditempatkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan kata lain, anggaran tersebut tidak pernah dipotong. Angka yang hilang dari draf utama tidak lenyap, melainkan hanya dipindahkan kamar.

Baca juga:

Secara riil, pemotongan anggaran MBG adalah nol besar. Pagu program ini sejak awal telah dipatok sebesar Rp 268 triliun, ditambah dengan dana cadangan Rp 67 triliun yang posisinya memang belum diaktifkan. Retorika “efisiensi” yang digemborkan pemerintah pun berubah menjadi sebuah misinformasi publik yang disengaja, atau setidaknya, sebuah upaya kosmetik untuk mempercantik wajah APBN di permukaan.

Mengingat Luka Lama 2025: Potret Tata Kelola yang Rapuh

Persoalan mendasar dari program MBG sesungguhnya bukan sekadar pada perdebatan angka Rp 68 triliun atau Rp 268 triliun. Masalah yang jauh lebih krusial dan mendesak terletak pada pertanyaan: bagaimana uang rakyat tersebut dikelola?

Untuk memprediksi masa depan suatu program, kita tidak perlu menjadi peramal. Kita hanya perlu menengok ke belakang dan melihat rekam jejak pelaksanaan di tahun 2025. Pada tahun tersebut, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, angka yang relatif kecil jika dibandingkan dengan pagu tahun depan, kita sudah disuguhi rangkaian drama implementasi yang mengerikan dan memprihatinkan.

Pelaksanaan MBG 2025 menyisakan catatan merah yang tebal. Di berbagai daerah, program ini diwarnai oleh insiden keracunan massal yang menimpa ratusan anak sekolah. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi untuk meningkatkan kecerdasan, anak-anak ini justru harus dilarikan ke rumah sakit akibat buruknya standar higienitas dan lemahnya pengawasan rantai pasok makanan.

Tragedi kesehatan ini berjalan beriringan dengan skandal kebocoran anggaran. Penyelidikan menemukan adanya indikasi korupsi yang nilainya mencapai angka triliunan rupiah. Alokasi dana yang seharusnya habis menjadi kalori dan protein bagi generasi masa depan, justru menguap ke kantong-kantong para pemburu rente.

Lebih absurd lagi, anggaran tersebut kerap dialokasikan untuk pos-pos pengadaan yang memicu kerutan dahi publik. Kita melihat adanya pembelian motor listrik senilai Rp 1,2 triliun dan pengadaan kaos kaki yang menyedot dana hingga Rp 6,9 miliar. Ketika sebuah program gizi nasional mulai memprioritaskan anggaran untuk kendaraan dan atribut sandang ketimbang kualitas makanan di atas piring anak-anak, kita tahu ada yang sangat keliru dalam skala prioritas perencanaannya. Semua kekacauan ini terjadi dalam satu wadah yang sama: ekosistem tata kelola yang birokratis, sarat nepotisme, minim pengawasan, dan rentan kebocoran.

Skala Ekonomi dan Risiko Geometris

Kini, pemerintah bersiap melangkah ke tahun anggaran berikutnya dengan rencana mengucurkan dana sebesar Rp 268 triliun untuk program yang sama. Angka ini merepresentasikan lonjakan anggaran hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2025. Celakanya, lonjakan kuantitas dana ini tidak dibarengi dengan perombakan radikal pada kualitas tata kelola. Kita bersiap menghadapi badai besar dengan payung rusak yang sama yang kita gunakan tahun lalu.

Dalam ilmu manajemen dan ekonomi publik, ada sebuah hukum yang tidak tertulis: ketika Anda memperbesar skala sebuah sistem yang rusak tanpa memperbaiki strukturnya, Anda tidak sekadar melipatgandakan masalah, melainkan menciptakan lompatan risiko secara geometris.

Jika anggaran sebesar Rp 71 triliun saja sudah mampu menghasilkan keracunan massal di ratusan sekolah, kebocoran triliunan rupiah, dan pemborosan pada pos pengadaan yang tidak relevan, maka apa yang akan dihasilkan oleh anggaran sebesar Rp 268 triliun di bawah kendali manajemen yang sama?

Logika matematika sederhana ini membawa kita pada kesimpulan yang mengerikan: pertama, eskalasi keracunan dan malapraktik sanitasi: tanpa adanya standardisasi dapur umum yang ketat, sertifikasi higienitas, dan audit berkala terhadap vendor lokal, melipatgandakan jumlah porsi makanan secara masif berarti melipatgandakan peluang terjadinya kegagalan higienitas. Kita tidak lagi berbicara tentang ratusan anak yang keracunan, melainkan potensi krisis kesehatan publik berskala nasional di sektor institusi pendidikan.

Kedua, meledaknya anggaran siluman: Anggaran Rp 268 triliun adalah magnet raksasa bagi para koruptor. Jika sistem pengawasan internal BGN dan penegakan hukum masih suam-suam kuku seperti tahun 2025, kebocoran triliunan rupiah akan berevolusi menjadi puluhan triliun. Pengadaan barang-barang sekunder yang tidak ada hubungannya dengan kalori anak, seperti mobil dinas baru, renovasi kantor yang berlebihan, hingga atribut seragam yang mahal, akan merajalela di tingkat pusat hingga daerah.

Baca juga:

Ketiga, ancaman kebangkrutan fiskal daerah: pemaksaan program berskala raksasa ini sering kali mengorbankan pos anggaran krusial lainnya di daerah, seperti perbaikan ruang kelas yang rusak, tunjangan guru honorer, atau fasilitas puskesmas dasar. Demi mengejar target politik makan gratis, fondasi pendidikan dan kesehatan yang esensial justru berisiko runtuh.

Menuntut Pembenahan Total, Bukan Sekadar Kosmetik Angka

Masyarakat tidak boleh lagi terkecoh oleh perdebatan angka di permukaan APBN. Apakah anggaran itu ditaruh di BA BUN, dipotong, atau dicadangkan, fakta tak terbantahkan adalah ada ratusan triliun uang pajak rakyat yang siap dipertaruhkan dalam sebuah program yang sistem distribusinya masih compang-camping.

Pemerintah dan Badan Gizi Nasional tidak bisa lagi menjawab kritik publik dengan retorika “ini adalah proses belajar” atau “kita akan lakukan evaluasi”. Evaluasi seharusnya dilakukan sebelum anggaran dinaikkan hampir empat kali lipat, bukan setelah bencana baru terjadi.

Jika pemerintah memang memiliki niat baik untuk menyehatkan bangsa melalui program MBG, maka langkah pertama yang harus dilakukan bukanlah mencairkan anggaran Rp 268 triliun tersebut, melainkan menghentikan sementara rencana ekspansi masif ini hingga beberapa syarat mutlak terpenuhi:

Pertama,  audit Investigatif Total atas Anggaran 2025. BPK dan KPK harus turun tangan mengaudit ke mana mengalirnya dana Rp 71 triliun pada tahun lalu, menindak tegas pelaku korupsi, dan memutus kontrak vendor-vendor bermasalah yang menyebabkan keracunan anak.

Kedua, membangun sistem distribusi terbuka (Open Governance). Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk sebutir telur atau sebotol susu harus dapat dilacak oleh publik secara digital. Standardisasi harga harus transparan agar tidak ada lagi mark-up anggaran berkedok kaos kaki atau motor listrik.

Ketiga, standardisasi medis dan sanitasi yang ketat. Harus ada jaminan hukum dan klinis bahwa makanan yang sampai ke tangan anak-anak telah melalui uji kelayakan pangan, dikelola oleh tenaga profesional, dan bebas dari kontaminasi bakteri.

Jika prasyarat tata kelola ini diabaikan, dan pemerintah tetap keras kepala menggelontorkan Rp 268 triliun dengan manajemen yang sama rancunya dengan tahun lalu, maka program Makan Bergizi Gratis ini tidak akan pernah menjadi warisan emas (legacy) yang membanggakan. Sebaliknya, ia hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai sebuah bom waktu fiskal, pemborosan anggaran terbesar, dan tragedi kemanusiaan yang dibiayai langsung oleh uang rakyat sendiri. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Salman Akif Faylasuf
Salman Akif Faylasuf Alumni PP Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email