Suatu hari sewaktu kuliah, saya pernah mendiskusikan wacana moderatisme di Indonesia dengan dosen saya yang mengajar mata kuliah studi Islam. saya bertanya seperti ini: “Pak, Mengapa kelompok yang mengaku dirinya paling moderat lebih memilih diam ketika negara menindas rakyatnya? apakah selama ini Islam moderat hanya alat kontrol negara untuk menjinakkan pemikiran rakyatnya?”. Beliau menjawab: “Islam moderat adalah wacana yang bagus, menjadi tidak bagus jika tidak dikritik dan membiarkan ditafsiri oleh negara untuk kepentingannya”. Dari diskusi tersebut tulisan mencoba membedah gagasan Islam Moderat secara lebih kritis.
Wacana Islam Moderat erat kaitanya dengan moderasi beragama (MB) yang mana diskusi, seminar, dan pelatihan sudah banyak dilakukan di kampus saya. pada intinya konsep MB mengusung bagaimana seharusnya agama dipahami dengan prinsip tengah-tengah tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri. dalam Islam sendiri sering menyebutnya paham Wasatiyyah.
wacana yang begitu masif dilancarkan oleh Kementrian Agama menjadikan MB sebagai proyek program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2020-2024. hal ini jika dibiarkan akan menjadi wabah yang menjalar pada cara pikir masyarakat bahwa agama yang baik adalah agama versi pemerintah.
Isu ini memang bukan hal baru, moderasi beragama sudah menjadi diskursus sejak 2019 yang pada saat itu merespon isu radikalisme agama. selain itu, pada tahun 2015 Nahdlatul Ulama mencetuskan sebuah paradigma Islam Nusantara, jika kita tarik benang merahnya entah Islam nusantara, islam moderat, dan moderasi beragama sebetulnya memiliki hubungan sedarah sebuah ide dan nilai yang sama.
Kita tahu PBNU dalam hal ini paling vokal dalam menyuarakan moderasi, toleransi, dan sejenisnya. Akan tetapi semua usaha yang dilakukan PBNU dalam menyuarakan moderasi telah runtuh ketika beberapa kebijakan kontroversial seperti: pengelolaan tambang dan memberi dukungan terhadap BoP. kita juga tahu bagaimana PBNU menjalin hubungan romantis dengan pemerintah. ini adalah kombinasi paket komplit antara PBNU dan pemerintah, bahwa mereka mengaku sebagai kelompok yang paling moderat justru menghegemoni dan menafsirkan secara otoriter mana agama yang baik dan mana yang buruk, mana yang layak dan mana yang tidak layak.
Baca juga:
Pola-pola semacam ini sudah mengakar semenjak kolonial, bagaimana pemerintah memanfaat kaum agamawan sebagai legitimasi kebijakannya. Saya menariknya lebih jauh dengan menyorot bagaimana argumen moderat kerap dipakai pemerintah Hindia Belanda untuk menekan tingginya arus perlawanan. Sebagian kelompok agama yang melakukan perlawanan terhadap belanda berprinsip bahwa memerangi belanda untuk mendapatkan kedaulatan wilayah adalah termasuk jihad fisabilillah seperti yang dilakukan oleh masyarakat Aceh.
Islam Moderat Pada Masa Kolonialisme
“Hei!! Antek-antek asing!!” itulah ucap presiden kita jika ada setiap pergerakan yang mengkritik pemerintah. berbeda dengan Prabowo, Tengku di Tiro sebagai pemimpin dan panglima perang sabil, yang secara harfiah memiliki arti “perang di jalan Allah” atau jihad. Telah sukses mengorganisir dengan mempropagandakan “perang melawan kafir”. Selain kafir, Belanda juga dinarasikan sebagai “Antek-antek Dajjal”. Ia menegaskan kepada para pejuang bahwa perjuangan melawan Belanda adalah demi memperjuangkan agama Islam. Selama Belanda masih di tanah Aceh berarti mendirikan syariat Islam di Aceh akan dipersulit. Dalam usaha memperjuangkan keadilan melawan kolonialisme belanda, masyarakat Aceh khususnya, menggunakan narasi islam untuk meradikalisasi perlawanan rakyat terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Di sisi lain, Belanda mengeksploitasi narasi Islam dengan men-deradikalisasi perlawanan masyarakat muslim Aceh.
Upaya propaganda yang dilakukan Tengku di Tiro tidak hanya sukses mengajak kaum muslim biasa. Banyak diantaranya dari panglima dan ulama ikut dalam gerakan yang dipimpin Tengku di Tiro. Antaranya adalah Panglima Polem, Teungku Tjhik Tanoh Abee, Hadji Tjut, dan seterusnya. Peran ulama dan tokoh lokal sangat menyulitkan Belanda dalam menguasai Aceh.
Belanda berupaya meredam narasi jihad melalui strategi deradikalisasi dengan memanfaatkan jaringan ulama pro-kolonial. Snouck Hurgronje, yang dikenal dengan nama Muslimnya Abd al-Ghaffar Effendi, berperan sebagai intelijen kolonial yang mempelajari Islam secara mendalam semata-mata demi kepentingan politik Belanda. Di sisi lain, Sayyid Ustman secara aktif mendukung agenda ini dengan memilih jalan moderat. ia menegaskan bahwa umat Islam Aceh semestinya menghentikan perlawan terhadap Belanda dengan alasan bahwa keberlanjutan perang justru akan mendatangkan bencana besar bagi kaum muslimin. Akan tetapi pandangan yang memoderasi perjuangan ditolak oleh masyarakat Aceh terutama dalam Hikayat Perang Sabil (HPS), sebuah karya sastra epik yang justru terus menggelorakan semangat jihad dan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.
Strategi framing Belanda tidak berhenti pada tataran wacana keagamaan semata. Dalam kerangka Politik Etis, Belanda turut memanfaatkan Sarekat Islam era Tjokroaminoto sebagai representasi wajah Islam moderat yang dapat dikelola dan dikontrol. Hal ini tampak konkret dalam Kongres Sarekat Islam di Solo pada 23 Maret 1913, di mana atas permintaan Tjokroaminoto sendiri, Sayyid Utsman diundang untuk menyampaikan pidato. Secara umum, Sayyid Utsman membangun argumen teologis bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama yang memerintahkan kebaikan, termasuk kebaikan kepada pihak-pihak yang telah bersikap adil dan baik kepada umat Islam. Melalui logika keagamaan ini, Sayyid Utsman secara efektif membangun justifikasi yg moderat yang sahih secara teologis guna mendorong anggota Sarekat Islam agar tetap berada dalam batas-batas kepatuhan dan menghindari tindakan perlawanan yang dianggap kontraproduktif.
Peristiwa di Aceh dan SI menandakan Belanda sangat lihai dalam memanfaatkan moderatisme sebagai benteng untuk membatasi perlawanan rakyat khususnya dari kalangan muslim. Perlawan rakyat yang berbasis agama kian tumbang saat dipertemukan dengan logika dan tafsir ulama yang mendukung pemerintah kolonial. Sebab Belanda tahu setiap perlawanan rakyat diorganisir oleh jaringa ulama, maka dengan memanfaatkan ulama yang pro Belanda, terjadilah suatu counter framing untuk menderadikalisasi perlawanan dengan meletakkan logika moderat sebagai paham yang absah.
I’tidal dan Kaum Moderat
Saya risau perkembangan Islam moderat justru menumpulkan kekritisan memandang kekuasaan. Islam moderat yang berprinsip pada tasamuh, tawazun, tawasuth, dan i’tidal kini menghilangkan dimensi keadilan guna menciptakan suasana perdamaian yang sunyi. Apa yang terjadi pada era kolonial patutnya kita amati, kita terlalu sering mengulang-ulang sejarah dan berharap menghasilkan sesuatu yang berbeda.
Aspek i’tidal adalah yang terpenting, keadilan haruslah menjadi tujuan akhir bukan perdamaian. Argumen perdamaian seringkali dipakai menyelesaikan suatu konflik atau penindasan. Mereka-mereka yang tertindas tidak membutuhkan perdamaian namun keadilan. Hak-hak mereka harus dijamin dan tidak boleh dilanggar . Perdamaian akan muncul sendiri setelah aspek keadilan terpenuhi.
Islam Moderat seharusnya berprinsip untuk menolak seluruh penindasan, baik yang dilakukan oleh negara atau otoritas yang lain. Tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), tawasuth (tengah-tengah), dan i’tidal (adil) bukan sekedar menjadi landasan formalitas menciptakan kerukunan dan perdamaian sunyi tetapi haruslah menciptakan ruang yang aman bagi mereka yang sulit mendapat keadilan. Maka dengan inilah Islam moderat kembali ke khittah-nya.
Namun rupanya kaum Islam moderat, kaum yang mengaku pembawa cinta dan kasih, sejatinya mereka hanyalah membawa cinta yang penuh kebusukan, hanya mencintai kekuasaan. Cinta mereka buta, buta terhadap penindasan yang dilakukan penguasa. Kaum moderat tak akan berani selingkuh terhadap penguasa, sebab sebagai pasangan yang romantis selalu memberikan hadiah yang romantis pula, misalnya hiasan nasi tumpeng yang di tengahnya berisi cerobong asap batu bara.
Baca juga:
- Saat Ulama dan Intelektual Memilih Diam di Tengah Kezaliman
- Menyadarkan Elit NU dan Muhammadiyah yang Dimabuk Batu Bara
Setelah menjalin hubungan mesra di ranjang kekuasaan, kaum moderat menjadi lupa akan memori sejarah pada masa lalunya. balik ke tahun 65-66 mereka diperalat menjadi mesin penjagal gerakan rakyat, memukul saudara sebangsa hanya karena mereka dipermainkan oleh calon penguasa pada masa itu yakni Suharto. Tetapi pada tahun 70-an entah sebab karena kebodohan mereka sendiri, mereka justru diinjak-injak oleh Suharto. Mereka tidak sadar bahwa selama mereka mencintai negaranya dengan buta, “NKRI harga mati!”, sebuah lubang kawah besar telah tersedia di bawah kaki-kaki mereka. Hanya tinggal menunggu waktu saja sang penguasa membalik keadaan seperti yang Suharto lakukan dahulu.
Konsep I’tidal harusnya berpihak pada kaum tertindas, tapi kaum moderat tidak melakukan itu. Padahal kita selalu mendengarkan sang khatib pada setiap hari Jumat memberikan wasiat agar kita selalu berlaku adil sesama manusia. Entah mereka tidak memahaminya atau mempunya versi keadilan yang menurut mereka sendiri.
Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat (QS. An-Nahl: 90).
ini adalah sebuah ironi. Mereka yang mengaungkan Islam yang berdialog dan berkeadilan, sebagai penyebar ajaran cinta, justru tidak pernah berpihak kepada mereka yang tertindas. Tidakkah mereka mencoba memihak kepada kerabat kita yang tanahnya dirampas? Petani pakel di Banyuwangi yang terancam tersingkir dari tanahnya, nasib masyarakat adat Papua yang tanahnya dirampas demi proyek strategis negara (PSN), atau nasib petani Wadas di Purworejo yang dieksploitasi demi proyek strategis negara, tanah yang dulunya menjadi “tanah surga” kini menjadi “tambang negara”.
Dalam tulisan ini saya tidak mencoba untuk menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana Islam moderat, melainkan hanya mengkritik gagasannya. Jika Islam moderat yang terjadi sekarang hanya sekadar untuk mendamaikan dan menjinakan pikiran, maka memang benarlah bahwa itu hanya menjadi warisan kolonialisme Belanda belaka. (*)
Editor: Kukuh Basuki
