Sejak awal kemunculannya, gagasan mengenai koperasi tidak lahir dari pelatihan militeristik di barak tentara. Koperasi lahir dari kemandirian berasaskan musyawarah, rasa saling percaya, dan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, ketika koperasi hendak dibangun dengan pendekatan militeristik, kita seharusnya bertanya: apakah jalan yang ditempuh seperti itu telah sejalan dengan jiwa koperasi?
Pertanyaan ini muncul setelah adanya kabar lima orang peserta yang meninggal dunia ketika mengikuti Program Pelatihan Dasar Militer (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meski kabarnya pemerintah telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban, pertanggungjawaban itu tentu tidak cukup untuk harga nyawa yang telah hilang. Kegiatan itu tentu patut dievaluasi secara utuh. Bahkan jika perlu, harus dihentikan dan diganti dengan program pendidikan yang lain.
Fakta tentang kematian lima peserta dalam pelatihan itu pun telah menambah pertanyaan lanjutan, mengapa pekerja koperasi harus menempuh pendidikan ala tentara?
Di Indonesia, keyakinan bahwa keberhasilan selalu ditentukan oleh kepatuhan dengan gaya komando memang dianggap lazim. Cara pandang seperti itu membuat pendidikan yang bersifat militeristik dianggap lebih efektif, tanpa peduli pendidikan model seperti itu telah masuk di bidang yang sifatnya sipil.
Baca juga:
Sebagai institusi negara, tugas militer adalah menjaga kedaulatan. Karena itu, disiplin, ketegasan, dan kepatuhan pada komando merupakan nilai yang wajar dalam lingkungan mereka. Namun, nilai-nilai itu tentu tidak serta merta harus juga ditempatkan ke seluruh ranah kehidupan sipil, seperti halnya koperasi.
Disiplin Tidak Mesti Identik dengan Militerisme
Secara fungsi, koperasi tentu membutuhkan kedisiplinan. Akan tetapi, makna disiplin dalam sebuah koperasi tentu tidak harus identik dengan militerisme. Disiplin itu menumbuhkan tanggung jawab, sedangkan militerisme hanya menempatkan kepatuhan pada komando sebagai pusat cara berpikir.
Koperasi bukanlah medan instruksi. Ia adalah ruang perjumpaan tempat berbagai kepentingan dipertemukan melalui musyawarah. Pelaksanaannya tidak ditopang oleh kewajiban untuk menjalankan baris-berbaris atau meneriakkan yel-yel kombatan.
Koperasi berjalan atas dasar asas kepercayaan antaranggota serta adanya kesediaan untuk mengambil keputusan bersama. Karenanya, kepercayaan dalam koperasi itu bukan lahir atas sebuah kepatuhan secara buta kepada atasan, tetapi dari keyakinan terhadap integritas, kompetensi, dan tanggung jawab para pengelolanya dan anggotanya.
Perbedaan antara koperasi dan militer tentu tidak hanya terletak pada nilai yang dianut, tetapi juga pada cara keduanya dibangun sebagai sebuah institusi. Militer bekerja dengan struktur hierarkis yang kaku, keputusan mengalir dari atas ke bawah melalui perintah. Efektivitasnya bertumpu pada kepatuhan, kecepatan eksekusi, dan keseragaman tindakan.
Sebaliknya, koperasi justru bertumpu pada prinsip yang hampir berlawanan. Ia dibangun di atas asas keanggotaan sukarela dan kesetaraan suara, di mana satu anggota memiliki satu hak suara tanpa memandang besar kecilnya modal.
Keputusan tidak diturunkan secara vertikal, melainkan dibentuk melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pengurus dalam koperasi tidak berpusat pada komando, melainkan melalui mandat yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi dan diganti oleh anggotanya.
Dengan demikian, secara nilai dan desain kelembagaan, koperasi sangat berbeda dengan sebuah institusi militer. Jika militer membutuhkan kepatuhan untuk menjaga efektivitas komando, koperasi justru membutuhkan partisipasi untuk menjaga legitimasi keputusan.
Dalam konteks ini, ketika pola pelatihan militer dipindahkan ke ruang koperasi, yang berisiko bukan hanya ketidaksesuaian metode, tetapi juga tergesernya logika dasar kelembagaan koperasi itu sendiri: dari partisipasi menjadi instruksi, dari kesetaraan menjadi hierarki.
Antara Kepatuhan dan Musyawarah
Di sinilah letak problematiknya: ketika koperasi dididik dengan logika tentara, yang sedang dibentuk sebenarnya bukan sekadar pengelolaan usaha, tetapi warga ekonomi yang harus terbiasa kaku pada kepatuhan, bukan dari hasil musyawarah.
Dalam konteks Indonesia, pemikiran Mohammad Hatta telah memberikan penegasan yang lebih spesifik terhadap makna koperasi itu sendiri. Bagi Hatta, koperasi tidak hanya berhenti sebagai sebuah badan usaha, tetapi juga menjadi sarana demokratisasi ekonomi yang membiasakan para anggotanya untuk menjunjung tinggi asas musyawarah, mengambil keputusan bersama, dan memikul tanggung jawab bersama.
Baca juga:
Oleh karena itu, pendidikan koperasi semestinya lebih menekankan penguatan kemampuan warga dalam bentuk partisipasi di bidang ekonomi, bukan sekadar patuh pada garis komando yang hierarkis.
Secara pelaksanaan, sistem musyawarah bukanlah kemampuan yang hadir dengan sendirinya. Ia perlu dilatih dan diasah melalui kecakapan untuk mendengar pendapat yang berbeda, menerima kritik, mencari titik temu, dan mengambil keputusan bersama.
Jika pendidikan koperasi ingin melahirkan pengelolaan yang mampu menjaga kehidupan bersama, kecakapan-kecakapan itu yang seharusnya menjadi inti pembelajaran dalam pendidikan koperasi, bukan pelatihan wajib militer.
Selain menguasai kemampuan teknis, penting bagi pengelola koperasi untuk memiliki kepekaan sosial, kebijaksanaan moral, dan kesediaan untuk berdialog dengan kenyataan yang sering kali tidak seragam.
Pengelola koperasi di desa tidak hanya dituntut untuk handal dalam memahami laporan keuangan, ia juga harus siap ketika berhadapan dengan petani yang gagal panen, pedagang kecil yang usahanya merugi, atau keluarga yang kesulitan membayar pinjaman.
Dalam situasi seperti itu,salah satu hal yang perlu dirawat adalah kepercayaan. Karena setiap keputusan itu tidak pernah lahir dari satu rumus yang tunggal, melainkan dari pertimbangan yang jernih dan kesediaan memahami konteks yang dihadapi.
Tidak ada satu model pendidikan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Petani, birokrat, pengelola koperasi, dan prajurit menjalankan tugas yang berbeda sehingga membutuhkan pembentukan watak dan keterampilan yang berbeda pula. Ketika perbedaan itu diabaikan, persoalannya bukan lagi sekadar efisiensi, melainkan kesesuaian antara tujuan pendidikan dan martabat manusia yang hendak dibangun.
Kematian lima peserta pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih adalah pukulan yang melukai kemanusiaan kita. Kita perlu merenung untuk memastikan bahwa cara kita merancang pendidikan dan pelatihan mestinya bisa benar-benar sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang kita ingin tegakkan.
Pada akhirnya, sebagaimana yang ditegaskan oleh Mohammad Hatta, tujuan dari koperasi itu adalah mewujudkan kemakmuran rakyat. Jika koperasi ingin setia pada jiwanya, ia harus kembali berpijak pada prinsip-prinsipnya, yaitu menjadi ruang bagi manusia agar bisa saling belajar menumbuhkan kepercayaan dan memikul tanggung jawab bersama, bukan patuh pada garis komando tentara atau mengangkat senjata.
Editor: Prihandini N
