Kompas dalam sepekan terakhir memberikan perhatian serius terhadap isu kesepian nasional dan global. Kesepian yang awalnya sering dikaitkan dengan masalah psikologis individual kini dilihat sebagai fenomena sosial struktural. Rentetan artikel yang terbit pun menyoroti kesepian dari berbagai sudut pandang: kesehatan mental, demografi, hingga kebijakan global.
Kompas (30/07/2025) menyajikan data jajak pendapat Litbang Kompas terhadap 512 responden. Hasilnya, 19,97 persen orang Indonesia merasa kesepian setidaknya sekali dalam seminggu. Sedangkan, sepertiganya merasa kesepian hampir setiap hari. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam “Commission on Social”, yaitu sekitar 16 persen.
Baca juga:
Kemudian, Kompas (31/07/2025) mengutip laporan WHO yang menyatakan bahwa negara-negara berpenghasilan rendah dan berbudaya kolektif justru mengalami prevalensi kesepian lebih tinggi. Kawasan seperti Afrika (24,3 persen), Mediterania Timur (21 Persen), dan Asia Tenggara (18,3 persen), sedangkan negara-negara individualis seperti Amerika (13,6) persen dan Eropa (10,1) persen.
Menurut WHO, dalam budaya kolektif kesepian cenderung dianggap tabu dan bertentangan dengan norma sosial. Akibatnya, individu yang kesepian lebih memilih menyembunyikan kondisinya karena takut distigma. Namun, faktor budaya bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya intervensi kebijakan publik juga memainkan peran besar. Negara yang belum membangun sistem dukungan sosial cenderung membiarkan masyarakatnya, tanpa perlindungan memadai dari struktur sosial yang lebih luas.
Misalnya, Inggris sudah sejak 2018 menerapkan strategi nasional bertajuk “A Connected Society”, membentuk posisi khusus Menteri Kesepian dan mengintegrasikan isu kesepian kedalam berbagai sektor kebijakan publik. Hal ini merupakan komitmen negara untuk menjadikan keterhubungan sosial sebagai bagian dari agenda pembangunan. Kemudian, Australia mengambil langkah melalui organisasi Ending Loneliness Together yang konsisten menggalang kesadaran masyarakat lewat kampanye seperti “Loneliness Awareness Week”.
Dalam artikel opini Kompas (03/08/2025), Abdul Hadi menyatakan bahwa sejak 2018 Pemerintah Belanda turut membuktikan lewat program berbasis komunitas seperti “One Against Loneliness”, melibatkan berbagai kelompok usia dan aktivitas sosial . Namun, menurutnya pendekatan seperti itu belum banyak di Indonesia dengan alasan kesepian bukanlah isu sosial yang butuh keterlibatan komunitas.
Kekosongan Kebijakan
Di Indonesia belum ada kebijakan yang memfokuskan diri pada penanganan kesepian sebagai fenomena sosial struktural. Isu kesepian pun tidak dimasukan dalam Rencana Strategis Nasional 2025-2029. Dalam artian, isu kesepian bukanlah fokus utama dari agenda pembangunan di Indonesia.
Sebenarnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menunjukan perhatiannya terhadap isu kesehatan mental. Contoh program pengasuhan positif dan pelatihan 3,35 juta penolong pertama psikologis, penggunaan aplikasi SatuSehat untuk skrining kesehatan jiwa. Tetapi, tidak satu pun program yang secara eksplisit memfokuskan pada penanganan kesepian.
Selain itu, program dari Kemenkes menjurus pada masalah psikologis individual, belum menyentuh sebagai fenomena sosial struktural, dan masih terpusat intervensi-institusional. Misalnya, program-program masih bertumpu pada tenaga kesehatan, puskesmas, dan fasilitas medis lain. Belum ada regulasi atau strategi-strategi kolaboratif yang melibatkan komunitas sosial sebagai aktor utama untuk mengatasi isu kesepian.
Ini jauh berbeda dengan terjadi di Australia dan Belanda yang telah mengintegrasikan peran komunitas dan masyarakat sipil dalam kebijakan resminya. Padahal, di Indonesia komunitas-komunitas itu sudah ada dan cukup peka dalam merespon kesepian. Misalnya, komunitas kesehatan mental seperti Temanmu dan Into The Light yang merespon isu kesepian dengan pendekatan empati dan personal.
Selain itu, komunitas-komunitas yang bercita-cita ingin membentuk ruang aman telah menjamur di masyarakat. Misalnya, komunitas berbasis literasi yang mempraktikkan biblioterapi dengan menjadikan buku sebagai medium sesi-sesi curhat. Kemudian, ada komunitas yang berkumpul untuk bermain permainan tradisional dan nostalgia masa kanak-kanak. Komunitas tersebut bisa menjadi ruang pemulihan kolektif, menjadi support group informal yang berdampak. Namun sayangnya, kerja-kerja komunitas ini tidak diakui sebagai subjek kebijakan publik.
Konsep Modal Sosial
Untuk memahami mengapa komunitas sosial sangat penting dalam menangani kesepian, kita bisa merujuk pada konsep “modal sosial”. Bourdieu (1986) menyatakan bahwa modal sosial adalah kumpulan sumber daya potensial yang muncul dari jaringan hubungan jangka panjang yang dilandasi saling percaya dan pengakuan.
Kemudian, Coleman (1990) menekankan bawa modal sosial tidak hanya milik individu, tapi juga melekat dalam struktur sosial itu sendiri. Ketika hubungan antar individu kuat, setiap orang akan lebih mampu bertindak secara efektif dalam jaringan sosialnya. Singkatnya, sumber daya struktur sosial ini bagi Coleman merupakan kekayaan modal bagi individu.
Lebih lanjut, Putnam (2000) membedakan antara dua jenis modal sosial: “bonding” atau mengikat solidaritas dalam kelompok) dan “bridging” menjembatani antar kelompok berbeda. Ciri-ciri kehidupan sosial inilah yang menjadi fondasi utama dari modal sosial, karena memberi ruang lebih besar bagi partisipasi kolektif dalam mencapai tujuan bersama.
Baca juga:
Dalam konteks pemulihan kesepian, komunitas-komunitas sosial bisa memainkan kedua peran tersebut. Yaitu membangun solidaritas internal sekaligus membuka ruang lintas latar belakang untuk bertukar pengalaman dan empati lewat bertukar cerita. Jika komunitas-komunitas tersebut menjalin relasi secara terus-menerus akan menciptakan rasa percaya. Semua hal ini menjadi aset yang sangat berharga untuk masyarakat yang sedang berada dalam kondisi terpuruk secara psikologis, maupun sosial.
Sayangnya, seluruh pendekatan pemerintah saat ini belum efektif karena masih bergerak dalam skema vertikal: relasi antara negara (patron) dan warga (klien). Model seperti ini tak cukup untuk membangun kepercayaan dan pemulihan psikososial yang sejati.
Suportif dan Kolaboratif
Dalam upaya penyelesaian masalah kesepian masyarakat, Negara harus hadir secara suportif, bukan dominan. Ini dapat dilakukan dengan menyediakan ruang aman, mendanai komunitas, dan mengintegrasikan kerja-kerja sosial dalam kebijakan resmi. Kerja-kerja lintas kementerian perlu digagas agar penanganan kesepian bersifat lintas sektor, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Komunitas harus dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan melalui forum-forum konsultatif resmi. Jalur kolaborasi strategis perlu dibuka lebar. Negara harus menyadari bahwa mereka tak bisa bekerja sendiri. Komunitas sosial dan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari ekosistem pemulihan sosial.
Hanya dengan kerja kolaboratif itulah, kita bisa mencegah kesepian menjadi epidemi sosial baru, sekaligus memperkuat kesehatan mental kolektif bangsa. (*)
Editor: Kukuh Basuki
