Pekerja Penuh Waktu

Soeharto Bukan Pahlawan!

Apriansyah Wijaya

4 min read

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Soeharto menjadi salah satu dari 10 nama yang akan diberikan gelar tersebut. Sampai saat ini pemberian gelar tersebut menuai penolakan dan kecaman dari berbagai pihak. 

Narasi pembenaran muncul dari sebagian elite dan kalangan nostalgia pembangunan, dengan klaim bahwa Soeharto telah membawa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Argumen itu menggoda di tengah kekecewaan publik pada pemerintahan pasca reformasi yang dinilai tidak seefisien Orde Baru. Namun, jika dilihat dari sejarah politik dan hak asasi manusia, upaya ini berpotensi menjadi pengkhianatan moral terhadap korban kekerasan negara dan distorsi terhadap ingatan kolektif bangsa.

Kekuasaan Soeharto berdiri di atas kekerasan politik yang masif. Sejak 1965, militer di bawah kendalinya melancarkan operasi pembersihan yang menewaskan ratusan ribu orang yang dituduh komunis, tanpa proses hukum. Komnas HAM mengategorikan tragedi ini sebagai pelanggaran HAM berat yang terencana dan sistematis. Amnesty International menyebut operasi tersebut sebagai salah satu pembantaian politik terbesar abad ke-20.

Soeharto membangun legitimasi kekuasaan yang bersandar pada dua hal: ketakutan dan militerisasi politik. Kekerasan kemudian menjadi instrumen rutin. Tahun 1984, Tragedi Tanjung Priok memperlihatkan bagaimana negara menembak rakyatnya sendiri. Komnas HAM mencatat puluhan tewas dan puluhan lainnya luka berat akibat tembakan pasukan bersenjata. LBH Jakarta dan KontraS mencatat pola penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembungkaman kesaksian warga selama proses penyelidikan. Pengadilan yang digelar belasan tahun kemudian gagal menghadirkan keadilan.

Baca juga:

Kejadian serupa berulang di Talangsari (1989) dan Timor Timur (1991). Di Santa Cruz, Dili, pasukan Indonesia menembak mati sedikitnya 271 demonstran muda. Amnesty International mencatat peristiwa itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Sementara itu, operasi “Penembakan Misterius” (Petrus) pada awal 1980-an memperlihatkan bagaimana negara menormalisasi pembunuhan di luar hukum atas nama “ketertiban”. Ribuan orang diduga tewas, tubuhnya dibuang di jalan untuk menebar teror sosial.

Rangkaian kekerasan itu membentuk apa yang oleh ilmuwan politik disebut state terror regime—bentuk negara otoriter yang menanamkan ketaatan bukan melalui konsensus, melainkan melalui ketakutan.

Dalam kerangka materialisme dialektika historis, kekuasaan Soeharto dapat dipahami sebagai aparatus kelas penguasa yang menindas secara struktural: negara dijadikan alat mempertahankan dominasi ekonomi, dan kekerasan menjadi bahasa politik utama dalam menundukkan perlawanan kelas bawah.

Pembangunan, Ketimpangan, dan Warisan Ekonomi yang Timpang

Soeharto sering dipuja karena keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun, “pembangunan” yang dimaksud tidak pernah netral. Ia lahir dari pola eksploitasi yang rapi terhadap sumber daya dan tenaga rakyat.

Orde Baru mengandalkan utang luar negeri dan investasi asing, terutama dari Amerika Serikat, Jepang, dan institusi Bretton Woods. Pertumbuhan ekonomi tinggi pada 1980-an tidak lahir dari distribusi produktif, tetapi dari kebijakan rente yang menguntungkan konglomerat dekat istana.

Transparency International (2004) menempatkan Soeharto sebagai kepala negara paling korup di dunia, dengan dugaan penyalahgunaan dana publik antara 15 hingga 35 miliar dolar AS. Keluarga Cendana mengendalikan puluhan yayasan bisnis besar, mulai dari kehutanan hingga telekomunikasi. Anak-anaknya memiliki hak monopoli di berbagai sektor. Para jenderal purnawirawan menjadi komisaris di perusahaan strategis, sementara birokrasi sipil dijadikan alat pendisiplinan rakyat agar tunduk pada agenda ekonomi penguasa.

Dalam kerangka materialisme historis, ekonomi Orde Baru adalah model kapitalisme negara yang berpihak pada kelas borjuasi birokratik. Negara menjadi mediator kepentingan modal besar dengan menyingkirkan rakyat kecil dari arena produksi. Petani dipaksa melepas tanahnya demi proyek industri dan infrastruktur. Buruh ditekan dengan upah murah dan pembatasan serikat. Semua itu dijustifikasi dengan jargon “stabilitas nasional” yang sebenarnya bermakna: meniadakan konflik sosial demi kelancaran akumulasi modal.

Akibat jangka panjangnya kini kita rasakan. Ketimpangan struktural yang muncul sejak Orde Baru masih menjadi pola dasar ekonomi Indonesia. Lahan dan modal terkonsentrasi di tangan segelintir elite, sementara mayoritas rakyat bekerja di sektor informal dengan upah rendah.

Warisan ekonomi itu membuat generasi muda hari ini mewarisi struktur sosial yang stagnan: sulit memiliki rumah, sulit naik kelas sosial, dan terjebak dalam sistem kerja yang eksploitatif. Dengan kata lain, “kejayaan ekonomi” masa lalu adalah utang sosial yang kini ditagihkan kepada generasi hari ini.

Argumen nostalgia terhadap masa Soeharto sering lahir dari ingatan memori kolektif yang rancu. Masyarakat mengingat harga beras yang stabil, tetapi lupa bahwa kestabilan itu dibeli dengan represi terhadap buruh tani, kontrol harga yang menguntungkan pemodal, dan pembungkaman organisasi rakyat. Kesejahteraan semu itu lahir dari sistem ekonomi yang tidak demokratis, yang mana rakyat tidak pernah ikut menentukan arah pembangunan, hanya menjadi objek dari rencana lima tahun pemerintah.

Dalam perspektif teori politik modern, pembangunan Orde Baru adalah proyek hegemoni: proses ketika negara menciptakan persetujuan palsu melalui media, pendidikan, dan ideologi Pancasila versi tunggal. Soeharto menjadikan pembangunan sebagai mitos penyelamat bangsa, padahal tujuannya adalah memperpanjang umur kekuasaan.

Politik Ingatan, Korban, dan Bahaya Pengampunan Historis

Pasca reformasi, banyak keluarga korban pelanggaran HAM terus menuntut pengakuan negara. LBH Jakarta dan KontraS menjadi dua organisasi sipil yang konsisten mendampingi mereka. Amnesty International Indonesia berulang kali mendesak pemerintah untuk mengakui tanggung jawab atas pembunuhan politik 1965, Tanjung Priok, dan penculikan aktivis 1997–1998. Namun dua dekade setelah Soeharto lengser, keadilan belum datang.

Baca juga:

Dalam situasi ini, wacana pemberian gelar pahlawan nasional muncul. Ia bukan sekadar upaya mengenang masa lalu, tetapi bagian dari proses ideologis yang lebih besar: normalisasi Orde Baru. Elite politik yang tumbuh dari rahim sistem lama berupaya menata ulang citra masa lalu agar tampak mulia. Melalui simbol penghargaan negara, mereka ingin memutihkan kekuasaan yang berdarah.

Di titik ini, perlawanan terhadap pemberian gelar bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga politik ingatan. Pemberian gelar akan meneguhkan hegemoni sejarah versi penguasa dan menyingkirkan narasi korban dari ruang publik. 

Pahlawan nasional seharusnya sosok yang menegakkan keadilan dan kemanusiaan. Sementara itu, Soeharto mewariskan kebijakan yang menindas rakyat, merampas tanah, membungkam pikiran, dan memenjarakan oposisi. Mengabadikannya sebagai pahlawan berarti membalik makna kepahlawanan itu sendiri. 

Pemberian gelar ini berpotensi memperkuat wacana politik konservatif yang tengah tumbuh di Indonesia, wacana yang menilai demokrasi sebagai sumber kekacauan, dan mengidealkan kembali figur otoriter sebagai “penyelamat”. Dalam konteks ekonomi yang timpang dan kekecewaan publik terhadap elite reformasi, nostalgia terhadap Soeharto menjadi komoditas politik yang laku dijual.

Namun sejarah tidak boleh diserahkan kepada para pedagang nostalgia. Luka Tanjung Priok, Talangsari, Santa Cruz, dan penculikan aktivis bukan sekadar peristiwa masa lalu, melainkan pondasi ingatan bangsa tentang apa artinya kekuasaan tanpa batas.

Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan melukai korban dua kali: Pertama, mereka tidak pernah mendapat keadilan. Kedua, negara justru mengabadikan pelaku sebagai teladan. Ini bukan sekadar persoalan simbolik; ia menyangkut arah moral bangsa. Mengangkat Soeharto berarti menurunkan derajat kemanusiaan kita sendiri.

Bagi bangsa yang masih memulihkan demokrasi, penghormatan semacam itu berbahaya. Ia bisa menjadi pintu masuk bagi kebangkitan otoritarianisme dengan wajah baru dengan jargon efisiensi, nasionalisme, dan stabilitas, tapi tetap berakar pada kekuasaan tanpa kontrol rakyat. 

Sejarah tidak membutuhkan kepahlawanan palsu. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui luka, menolak amnesia, dan menegakkan kebenaran. Soeharto boleh disebut presiden paling berkuasa, tetapi kekuasaan bukan ukuran kepahlawanan. Keberanian menolak kekuasaanlah yang seharusnya dihormati.

Soeharto bukan pahlawan, melainkan pengingat bahwa negara bisa sekejam penguasa yang tidak dikontrol oleh rakyatnya sendiri. Menolak gelar pahlawan bagi Soeharto bukanlah dendam, melainkan bentuk paling jujur dari cinta pada kemanusiaan dan pada bangsa yang belum selesai menuntut kebenaran.

 Editor: Prihandini N

Apriansyah Wijaya
Apriansyah Wijaya Pekerja Penuh Waktu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email