Ada satu jenis kalimat yang tidak menjelaskan apa-apa, tetapi justru mengungkap segalanya: “Pokoknya ada.”
Ia terdengar ringan. Nyaris santai. Seperti jawaban yang dilempar sambil lalu, tanpa beban. Tetapi justru karena itulah, ia berbahaya. Ia bukan sekadar kalimat. Ia adalah cermin—dari bagaimana negara melihat publiknya.
Kalimat itu datang dari Teddy Indra Wijaya, ketika ditanya soal anggaran. Sebuah pertanyaan yang, dalam negara demokratis, seharusnya mendapat jawaban paling serius. Karena di sanalah letak inti relasi antara negara dan rakyat: uang publik.
Namun yang kita dapat bukan angka, bukan penjelasan, bukan juga kerangka berpikir. Hanya tiga kata yang seperti menutup pintu: “pokoknya ada“.
Dan di situlah, percakapan berhenti.
Bahasa yang Menghapus Pertanyaan
Ada sesuatu yang menarik dari cara kekuasaan berbicara. Ia tidak selalu berbohong. Kadang, ia hanya memilih untuk tidak menjawab.
“Pokoknya ada” bukan kebohongan. Ia juga bukan kebenaran. Ia berada di wilayah abu-abu—wilayah di mana pertanyaan tidak dilayani, tetapi juga tidak ditolak secara eksplisit.
Baca juga:
Ini adalah bahasa kekuasaan yang paling efisien: menjawab tanpa membuka ruang untuk pertanyaan lanjutan.
Karena begitu detail hilang, diskusi pun mati.
Berapa anggarannya? Tidak relevan. Dari mana sumbernya? Tidak perlu. Bagaimana mekanismenya? Tidak penting. Yang penting: percaya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan pergeseran yang halus tetapi signifikan dalam cara negara berkomunikasi. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, ada dorongan kuat untuk tampil tegas, cepat, dan pasti.
Namun dalam kecepatan itu, ada sesuatu yang nyaris selalu tertinggal: penjelasan.
Program diumumkan seperti keputusan yang sudah selesai. Kebijakan hadir sebagai fakta yang tidak perlu diperdebatkan. Dan ketika publik bertanya, jawaban yang diberikan sering kali bukan untuk menjelaskan, tetapi untuk menenangkan. “Pokoknya ada” adalah bentuk paling jujur dari pola ini. Ia tidak berusaha menyembunyikan apa pun—karena memang tidak ada yang diniatkan dibuka sejak awal.
Dari Kompleksitas ke Kekosongan
Jika kita melihat ke belakang, ke era Joko Widodo, masalah transparansi sering kali datang dalam bentuk yang berbeda: terlalu kompleks.
Anggaran dijelaskan dengan istilah teknis. Skema pembiayaan disusun dengan bahasa yang hanya bisa dipahami oleh ekonom dan birokrat. Publik tidak selalu mengerti, tetapi setidaknya ada sesuatu yang bisa dipelajari—jika mau.
Hari ini, kita menghadapi kebalikannya. Bukan terlalu rumit, tetapi terlalu kosong.
Dari bahasa yang sulit dipahami, kita beralih ke bahasa yang tidak berisi. Dari over-explanation, ke no explanation. Dan di antara dua ekstrem itu, transparansi tetap tidak pernah benar-benar hadir.
Anggaran negara adalah paradoks. Ia adalah dokumen publik, tetapi sering kali diperlakukan seperti rahasia. Kita tahu angkanya ada. Kita tahu dokumennya tersedia. Tetapi kita tidak selalu tahu bagaimana ia bekerja. Dan ketika pejabat menjawab dengan “pokoknya ada,” paradoks itu menjadi semakin jelas: transparansi ada secara formal, tetapi tidak secara substansial.
Ini bukan sekadar masalah komunikasi. Ini adalah masalah sikap. Sikap bahwa publik tidak perlu tahu terlalu banyak, detail hanya akan membingungkan, dan kepercayaan lebih penting daripada pemahaman.
Normalisasi yang Sunyi
Yang paling mengkhawatirkan bukanlah kalimat itu sendiri, tetapi bagaimana ia berlalu begitu saja. Tidak ada gelombang kemarahan. Tidak ada tekanan besar untuk klarifikasi. Seolah-olah kita sudah terbiasa.
Dan mungkin memang begitu. Kita telah terlalu sering mendengar jawaban yang tidak menjawab, hingga kehilangan kemampuan untuk terkejut. Kita telah terlalu lama hidup dalam sistem yang setengah transparan, hingga lupa seperti apa keterbukaan yang sebenarnya.
Dalam kondisi seperti ini, “pokoknya ada” bukan lagi anomali. Ia adalah norma.
Tanpa transparansi, demokrasi perlahan berubah bentuk. Ia tetap ada secara formal: pemilu berjalan, lembaga berdiri, prosedur diikuti. Tetapi substansinya bergeser. Dari partisipasi menjadi observasi. Dari keterlibatan menjadi tontonan.
Publik tidak lagi diajak memahami, tetapi hanya diminta percaya. Dan dalam pertunjukan ini, bahasa memainkan peran penting. Ia menjadi alat untuk mengatur apa yang bisa dipikirkan dan apa yang tidak perlu dipertanyakan. “Pokoknya ada” adalah salah satu skripnya.
Ada asumsi yang tersembunyi dalam kalimat itu: bahwa publik akan percaya. Tetapi kepercayaan bukan sesuatu yang bisa diminta. Ia harus dibangun. Ia lahir dari konsistensi, dari keterbukaan, dari keberanian untuk menjelaskan bahkan ketika penjelasan itu tidak nyaman.
Ketika pemerintah memilih untuk tidak menjelaskan, ia mungkin mendapatkan kepercayaan dalam jangka pendek—melalui otoritas, melalui citra, melalui kontrol narasi. Tetapi dalam jangka panjang, yang tersisa adalah keraguan.
Mungkin masalah kita bukan hanya kurangnya transparansi, tetapi hilangnya bahasa transparansi itu sendiri. Kita tidak lagi terbiasa mendengar penjelasan yang rinci, jujur, dan terbuka. Kita tidak lagi mengharapkan data yang jelas. Kita tidak lagi menuntut akuntabilitas sebagai sesuatu yang wajar.
Sebaliknya, kita mulai menerima jawaban-jawaban pendek, ambigu, dan tidak lengkap sebagai bagian dari realitas politik. Dalam kondisi seperti ini, transparansi bukan hanya tidak dipraktikkan—ia tidak lagi dibayangkan.
Mengembalikan Pertanyaan
Maka mungkin yang perlu kita lakukan bukan hanya menuntut jawaban, tetapi mengembalikan pertanyaan itu sendiri. Karena setiap kali kita menerima “pokoknya ada” tanpa keberatan, kita sedang menyerahkan hak kita untuk tahu.
Baca juga:
Setiap kali kita berhenti bertanya, kita sedang mempersempit ruang demokrasi. Dan setiap kali kita menganggap ini normal, kita sedang menurunkan standar kita sendiri.
“Pokoknya ada” mengandung seluruh problem kita tentang transparansi, tentang kekuasaan, tentang hubungan antara negara dan rakyat. Ia adalah jawaban yang menutup pertanyaan. Dan mungkin, di situlah letak tantangan kita hari ini: untuk tidak berhenti pada jawaban itu. Karena dalam demokrasi, yang paling berbahaya bukanlah ketika negara tidak punya jawaban, melainkan ketika negara merasa tidak perlu menjawab. (*)
Editor: Kukuh Basuki
