Saya mulai tergerak menulis ini setelah membaca ulang salah satu unggahan akun Instagram pada 4 September 2026, yang dalam waktu kurang dari sehari mengumpulkan belasan ribu suka dan puluhan ribu komentar. Bukan karena kontennya baru, sebab buku yang dibicarakan sudah diluncurkan setahun lebih sebelumnya, tepatnya pada 26 Agustus 2025, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Jakarta. Buku itu berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, diterbitkan Atmosphere Publishing House setebal 346 halaman.
Peluncurannya sendiri digelar dengan kehadiran Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Ketua Baznas Prof. Dr. KH Noor Achmad, dengan inisiasi dari Ketua MPR Ahmad Muzani. Susunan nama-nama itu saja sudah menyingkap sesuatu untuk direnungkan, bahwa ini bak produk yang sejak hari pertama sudah dijahit erat dengan struktur kekuasaan.
Dari titik itulah saya ingin menimbang bagaimana sebetulnya cara buku ini membaca kekuasaan, dan sebaliknya, bagaimana kekuasaan tampak sedang membaca agama untuk kepentingannya sendiri.
Baca juga:
Kegaduhan yang muncul setelah peluncuran ulang buku ini sesungguhnya bukan soal substansi ajaran, melainkan soal kepemilikan atas kata “Islam” itu sendiri. Warganet mempertanyakan kenapa frasa itu dilekatkan pada nama seorang kepala negara, seolah ada kekhawatiran bahwa penggunaan semacam ini bisa ditafsirkan sebagai upaya menciptakan aliran atau mazhab tersendiri.
Sindiran yang beredar semacam pertanyaan sarkastik tentang mazhab apa yang dipraktikkan seseorang, menunjukkan bahwa publik cukup sensitif terhadap segala usaha personalisasi agama oleh figur kekuasaan, betapapun kecil kemungkinan usaha itu disengaja oleh penulisnya sendiri.
Kegaduhan itu kian meruncing ketika sejumlah tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor pemikiran dalam buku justru membantah keterlibatan mereka. Istri KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar, pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, menegaskan suaminya tidak pernah mengirimkan tulisan apa pun untuk buku tersebut dan namanya dicatut tanpa izin.
Klarifikasi serupa datang dari Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang juga dikenal sebagai ulama, yang mengaku tidak pernah mengirimkan naskah apa pun meski namanya tercantum di dalam buku. Dua bantahan ini bergulir hampir bersamaan pada awal September 2026, dan justru menambah lapisan baru dari kontroversi yang semula hanya soal judul, kini bergeser menjadi persoalan etika penulisan dan legitimasi sumber.
Fenomena pencatutan nama ini jika benar terjadi sebagaimana diklaim, sesungguhnya memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam ketimbang sekadar kelalaian editorial. Seperti menyingkap bagaimana wacana keagamaan di sekitar kekuasaan cenderung dibangun dengan akumulasi legitimasi, yang artinya semakin banyak nama besar yang bisa disandingkan, semakin kuat kesan bahwa figur yang dibicarakan memang layak dipandang sebagai representasi keislaman yang autentik. Nama ulama dalam konteks ini berfungsi seperti modal simbolik yang dipinjam, yang kadang tanpa persetujuan pemiliknya demi menopang narasi besar kesalehan seorang pemimpin.
Bahasa Legitimasi
Untuk memahami mengapa buku semacam ini bisa lahir dan mengapa bisa menuai reaksi sedemikian keras, ada baiknya kita meminjam kerangka yang ditawarkan sosiolog Pierre Bourdieu tentang modal simbolik.
Bourdieu lewat berbagai karyanya termasuk Language and Symbolic Power menjelaskan bahwa otoritas simbolik tidak berdiri sendiri, ia harus terus-menerus diproduksi ulang melalui berbagai medium, termasuk teks. Buku dalam kerangka ini menjadi instrumen yang memproduksi dan mensirkulasikan pengakuan sosial. Melalui buku yang memberi legitimasi keagamaan pada seorang penguasa, maka bisa saja terjadi transaksi kekuasaan simbolik yang dikonversi menjadi modal politik.
Kasus ini menjadi rumit melalui keterlibatan lembaga keagamaan resmi dalam proses peluncurannya. Ketua Umum MUI dan Ketua Baznas hadir langsung meluncurkan buku ini, sebuah pilihan yang secara tidak langsung memberi restu institusional pada narasi yang dikandungnya. Padahal seperti dicatat sejumlah pengamat, isi bukunya lebih berupa testimoni dan tafsir pihak lain tentang sosok presiden, bukan catatan pemikiran yang datang langsung dari yang bersangkutan.
Antonio Gramsci, pernah berujar dalam konsep hegemoninya bahwa kekuasaan yang paling stabil adalah kekuasaan yang berhasil membuat dirinya tampak wajar, bahkan diinginkan oleh mereka yang dikuasainya.
Salah satu cara mencapai kewajaran itu adalah lewat penguasaan atas ruang kultural, termasuk wacana keagamaan yang menjangkau ruang privat dan spiritual warga negara. Sebuah buku biografi religius diluncurkan dengan dukungan lembaga keagamaan tertinggi negeri, dapat dibaca sebagai upaya membangun fondasi hegemonik yang menyatukan otoritas politik dengan otoritas keagamaan dalam satu paket narasi yang sulit dipisahkan.
Konstruksi Citra
Sebagian pembela buku ini berargumen bahwa keresahan publik lahir dari kebiasaan menghakimi buku dari sampulnya semata tanpa membaca isinya secara utuh. Argumen ini tidak seluruhnya keliru. Gus Maftuh, Ketua Umum Forum Komunikasi Kyai Kampung Indonesia, misalnya, meminta masyarakat membaca buku itu secara menyeluruh sebelum menghakimi dan menegaskan buku tersebut tidak dimaksudkan menciptakan varian Islam baru, melainkan sekadar menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam terpantul dalam kepemimpinan seorang presiden.
Baca juga:
Namun pembelaan semacam ini tidak sepenuhnya menjawab persoalan yang lebih mendasar, sebab yang dipersoalkan publik bukan cuma soal ketepatan membaca, melainkan soal pola. Buku-buku serupa yang menghimpun testimoni tokoh lintas kalangan untuk menegaskan kesalehan seorang penguasa bukanlah fenomena baru dalam sejarah politik Indonesia, dan hampir selalu muncul pada momentum tertentu, entah menjelang konsolidasi kekuasaan, menjelang pemilihan, atau ketika legitimasi seorang pemimpin sedang membutuhkan penguatan dari sisi yang tidak bisa disentuh oleh angka survei atau data ekonomi, yakni sisi keimanan dan moralitas personal.
Sesuatu yang membuat kasus buku ini berbeda dari sekadar biografi biasa adalah komposisi kontributornya yang lintas sektor. Mulai dari kalangan politik seperti Yusril Ihza Mahendra, tokoh keagamaan seperti Said Aqil Siradj dan TGB Muhammad Zainul Majdi, hingga figur militer seperti AM Hendropriyono dan akademisi macam Muhadjir Effendy dan Abdul Mu’ti. Kombinasi semacam ini jika benar seluruhnya memberikan kontribusi tanpa paksaan, menunjukkan usaha membangun konsensus tentang citra kesalehan seorang presiden.
Agama Diperalat atau Memperalat?
Ada godaan untuk melihat relasi antara agama dan kekuasaan semata sebagai hubungan satu arah, seolah agama selalu menjadi korban yang diperalat oleh kepentingan politik. Tapi realitasnya jauh lebih rumit. Sejarah panjang menunjukkan bahwa hubungan ini bersifat mutualistik. Ormas-ormas keagamaan, juga memiliki kepentingan mereka sendiri dalam menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan, entah demi akses terhadap kebijakan, demi legitimasi kelembagaan, atau demi memastikan suara keagamaan tetap didengar dalam perumusan kebijakan publik.
Clifford Geertz, dalam karyanya tentang Islam di Jawa, pernah membedah bagaimana Islam di Indonesia terpecah dalam berbagai varian sosial yang saling bersaing memperebutkan otoritas menafsirkan ajaran yang benar. Dalam konteks kontemporer, persaingan itu tidak lagi hanya terjadi antara kelompok santri dan abangan sebagaimana dipetakan Geertz, namun antara berbagai faksi keagamaan yang masing-masing berusaha mendekatkan diri pada pusat kekuasaan demi memperoleh pengakuan sebagai suara Islam yang paling representatif.
Buku semacam Islam ala Prabowo dapat dibaca sebagai salah satu arena dari persaingan itu. Siapa yang berhasil menempatkan namanya sebagai penafsir resmi keislaman seorang presiden, secara tidak langsung memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan wacana keagamaan nasional.
Menimbang Ulang
Kegaduhan sebetulnya tak cuma soal judul buku yang dianggap kelewat percaya diri, namun kegelisahan bahwa institusi keagamaan yang semestinya menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, justru semakin larut menjadi bagian dari mesin legitimasi politik.
Sesaat setelah MUI dan Baznas hadir meluncurkan buku semacam ini, pesan yang tertangkap publik boleh jadi pengaburan batas antara peran keagamaan yang independen dan peran keagamaan yang menjadi perpanjangan tangan istana.
Perihal tipe-tipe otoritas Max Weber membedakan otoritas kharismatik, tradisional, dan legal-rasional sebagai basis legitimasi kekuasaan yang berbeda. Dari kasus ini, ketiga jenis otoritas itu justru diramu menjadi satu.
Otoritas legal-rasional seorang presiden terpilih dipadukan dengan klaim kharisma personal berbasis kesalehan, lalu dikukuhkan lewat otoritas tradisional dari lembaga Keagamaan. Ramuan tiga jenis legitimasi dalam satu paket narasi inilah yang membuat buku semacam ini begitu potensial secara politik, sekaligus begitu rentan menuai kecurigaan, sebab publik cukup cerdas mengenali kapan legitimasi sedang dibangun secara organik dan kapan ia sedang direkayasa secara sengaja.
Perdebatan tentang Islam ala Prabowo, hemat saya pada akhirnya menjadi cermin dari pertanyaan yang akan terus berulang selama negeri ini berdiri, terkait sejauh mana agama boleh berjalan beriringan dengan kekuasaan sebelum salah satu dari keduanya kehilangan wajah aslinya.
Editor: Prihandini N
