“Aku kira proses paling sulit setelah resign adalah bertahan hidup. Tapi ternyata, yang lebih berat adalah menjaga diri tetap utuh di saat permintaan dunia kerja kerap mengikis martabat, hemm…”
Di salah satu wawancara kerja, saya diminta melepas hijab. Katanya, perusahaan ingin menjaga branding visual mereka. Sementara saya, sedang mencoba lebih dekat dengan ajaran agama dan menata hidup, tentu ini sangat sulit, ibarat tiba-tiba ditodong sesuatu yang “boom” dalam diri. Tak berhenti di situ, mereka juga meminta saya untuk bersedia ijazah saya ditahan, dan seperti tuntutan yang semakin umum, saya harus “berpenampilan menarik”.
Saya diam, bukan karena tak tahu harus menjawab apa, tapi karena pertanyaan dalam hati saya lebih keras: “Apakah demi pekerjaan, aku harus melucuti prinsip hidupku sendiri?”
Yakin? Mau Lepas Hijab Demi Branding?
Permintaan untuk melepas hijab bukan hanya sekadar permintaan visual atau gaya. Itu adalah bentuk intervensi terhadap keyakinan personal. Bagi perempuan berhijab, jilbab bukan sekadar kain yang menutup kepala. Ia adalah simbol komitmen spiritual, pilihan hidup, dan identitas.
Baca juga:
Permintaan ini secara langsung melanggar hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya (UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29). Bahkan secara global, International Labour Organization (ILO) menegaskan bahwa diskriminasi berbasis agama atau ekspresi agama di tempat kerja adalah pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan kerja.
Di sinilah bentuk diskriminasi itu menjadi nyata, perempuan berjilbab dianggap tidak sejalan dengan citra perusahaan, padahal kompetensinya tak dipersoalkan. Apakah dunia kerja benar-benar menerima keberagaman, atau hanya yang tampak “cocok” di mata pasar aja?
Menurut buku Beauty Sick karya Renee Engeln (2017) banyak perempuan yang merasa harus memilih antara menjadi dirinya sendiri atau menjadi apa yang “diinginkan pasar.” Inilah jebakan kapitalisme visual yang menyasar tubuh perempuan.
Semboyan “Berpenampilan Menarik” ini Siapa sih yang Mendefinisikan?
Syarat “berpenampilan menarik” dalam dunia kerja terdengar sepele, tapi menyimpan ketimpangan yang dalam. Standar ini sering kali tidak tertulis, sangat subyektif bahkan bisa bermuatan seksis.
Penelitian Warhurst dkk. (2009) dalam jurnal Gender, Work & Organization memperkenalkan istilah aesthetic labour, yaitu praktik kerja yang menuntut pekerja terutama perempuan untuk menampilkan diri sesuai “selera perusahaan.” Dalam sektor kecantikan, retail, hingga media, penampilan fisik bisa lebih menentukan daripada keahlian teknis.
Bagi perempuan, standar ini bisa berarti tubuh yang langsing, wajah yang mulus, gaya makeup tertentu, dan tentu saja berpakaian “modis” seringkali tanpa ruang untuk nilai-nilai religius atau budaya personal. Akibatnya, tubuh perempuan menjadi “properti branding”, bukan subjek otonom.
Jika kita tidak kritis, tuntutan “berpenampilan menarik” ini akan terus mereproduksi objektifikasi tubuh perempuan, di mana perempuan tidak dilihat dari kapasitas pikirannya, tapi dari kecocokan visualnya. Lah, mau sampai kapan kayak gini?
Ijazah Ditahan, ini Profesionalisme atau Penjajahan Baru?
Tak hanya persoalan hijab dan penampilan, saya juga diminta untuk bersedia bahwa perusahaan menahan ijazah saya. Sungguh ironis. Ijazah yang saya perjuangkan bertahun-tahun, kini dijadikan alat kontrol agar saya tidak “lari” dari pekerjaan. Padahal menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-05/MEN/1994, penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan tenaga kerja untuk memilih atau berpindah pekerjaan.
Penahanan ijazah membuat pekerja terikat secara paksa dan emosional. Alih-alih hubungan kerja yang setara, ini membentuk hubungan kuasa yang timpang. Apalagi bagi perempuan muda yang sedang mencari penghidupan, ini bisa jadi bentuk eksploitasi halus yang sangat merugikan. Benar nggak sih, kalau saya langsung balik kanan setelah dapat informasi ini?
Kapan ya Bisa Bekerja Tanpa Melucuti Diri?
Dunia kerja seharusnya menjadi ruang bagi aktualisasi, bukan penyeragaman. Tapi nyatanya, banyak perempuan dipaksa memilih antara makan atau martabat, gaji atau keyakinan, kerja atau jadi diri sendiri. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kapitalisme modern masih menyisakan celah-celah patriarki: di mana tubuh perempuan dijadikan instrumen komersial, nilai-nilainya disisihkan, dan kompetensinya dinomorduakan jika tidak sesuai citra pasar. Namun saya percaya, perempuan tidak boleh tinggal diam. Kita punya hak untuk menyuarakan ketidakadilan ini, dan kita bisa memilih untuk tidak tunduk pada sistem yang hanya menerima kita jika kita “cukup cantik”, “cukup pamer kulit”, atau “cukup patuh.”
Lalu, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Kritisi setiap persyaratan kerja. Jangan anggap normal jika perusahaan meminta syarat yang melanggar hak asasi, seperti melepas hijab atau menahan ijazah, Laporkan ke lembaga terkait. Seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, atau Dinas Ketenagakerjaan. Semakin banyak yang melapor, semakin kuat tekanan publik, Perkuat support system. Bangun komunitas, berbagi pengalaman, dan saling dukung sesama perempuan dalam dunia kerja, dan Jadilah pekerja yang sadar nilai. Kita tidak harus jadi “korban branding”. Kita bisa memilih bekerja di tempat yang menghargai keberagaman dan integritas.
Baca juga:
Bekerja seharusnya bukan tentang menjual tubuh atau melucuti prinsip. Bekerja adalah tentang kontribusi, gagasan, dan pengabdian. Jika dunia kerja masih membatasi perempuan dari segi busana, wajah, atau simbol keimanan, maka kita belum benar-benar bebas.
Maka, ketika kita ditanya: “Bisa lepas hijab gak?”
Jawab saja dalam hati: “Saya sedang mencari kerja, bukan menjual harga diri.” ups. (*)
Editor: Kukuh Basuki
