Senang mempelajari kondisi sosial-budaya, politik, dan pariwisata. Ingin menjadi penulis dan peneliti yang emansipatoris bin kalcer

Republik Tepung: Sebuah Refleksi atas Konsumsi Terigu

Iqbal Pamungkas

4 min read

Coba bayangkan: Apa yang terjadi jika segala olahan berbahan tepung terigu hilang untuk selama-lamanya dari kehidupan kita? Waktu di mana kita dapat merasakan kenikmatan bakwan goreng, tempe mendoan, roti tawar, chiki-chikian, hingga mie instan lantas sirna tak tersisa di meja makan? Pertanyaan ini muncul setelah saya menonton konten Youtube berjudul “Republik Tepung”. Sejujurnya, saya sendiri sangat sulit mengandaikan kehidupan bermasyarakat Indonesia tanpa tepung terigu karena betapa dalamnya ia merasuki ke ranah budaya makan kita.

Tepung terigu seolah menjadi solusi dari segala permasalahan. Bagi mahasiswa dan pekerja, ia menjadi produk alternatif untuk mengenyangkan perut lapar dengan harga terjangkau. Bagi ibu rumah tangga, ia bisa jadi bahan praktis untuk dibuat menjadi berbagai macam produk olahan. Bagi pedagang gorengan dan mie ayam, ia sebagai modal murah untuk mendatangkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, relasi masyarakat Indonesia dengan tepung terigu tidak berhenti sebatas komsumsi semata, tetapi sudah terbentuk ke dalam sistem produksi dan reproduksi ekonomi yang mapan.

Baca juga:

Yang paling membuat saya bertanya-tanya mengenai fakta bahwa tepung terigu terbuat dari endosperma, bagian tengah biji gandum, merupakan tanaman pangan yang tidak dapat tumbuh dari tanah nusantara dan karenanya mesti mengimpor dari negara subtropis. Lantas, bagaimana ceritanya tepung terigu menjadi sedemikian terjangkau di hampir seluruh penjuru negeri? Tulisan ini mencoba untuk menjawab bagaimana sebenarnya yang terjadi di balik relasi kita dengan tepung terigu melalui kacamata antropologi ekonomi.

Membaca Tepung melalui Pendekatan Ketergantungan dan Neo-Institusionalis

Pendekatan ketergantungan (baca: dependensi) yang dicetus oleh Andrew Gunder Frank, seorang sosiolog dan ekonom, dapat menjadi peta untuk melacak akar historis bekerjanya kapitalis dunia dalam mengkondisikan ketergantungan negara dunia ketiga terhadap negara pusat. Pendekatan ini menyatakan bahwa bukan faktor internal yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan dan keterbelakangan, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, yakni negara-negara maju sebagai biang keroknya. Kondisi ketergantungan ini bekerja melalui pengendalian proses produksi dan distribusi di negara-negara berkembang.

Dalam konteks di Indonesia, pada tahun 1969 ketersediaan tepung terigu mulai meningkat drastis berkat berlakunya program bantuan pangan PL480 (Public Law 480) dari Amerika Serikat. Program bantuan ini bermula sebagai sarana untuk menyalurkan surplus hasil pertanian dalam negeri, dalam hal ini tepung terigu, yang memakan biaya besar ke “negara-negara sahabat”. Di satu sisi, Amerika menggunakan bahan pangan melalui food for peace program ini sebagai senjata hegemoni merebut pengaruh komunisme di negara-negara berkembang, di sisi lainnya program ini juga menjadi awal pemicu ketergantungan terhadap tepung terigu melalui skema bantuan hibah.

Pada tahun 1971, rezim orde baru memutuskan untuk melanjutkan reproduksi tepung terigu dalam negeri, tetapi dengan mengubah kebijakan mengimpor biji gandum saja. Ini dilakukan dengan alasan bahwa harga beli gandum relatif murah di pasaran internasional dan peluang besarnya menjadi subtitusi bahan pokok beras. Oleh sebab itu, ketergantungan terhadap gandum mencuat dengan pembangunan institusi-institusi pendukung tata niaga gandum nasional, seperti menggandeng pihak swasta sebagai penanggung jawab penggilingan gandum dan memfungsikan Bulog (Badan Urusan Logistik) sebagai pengimpor dan pengatur distribusi di pasar domestik.

Namun pendekatan ketergantungan ternyata belum cukup memadai dalam menjelaskan dinamika tepung terigu di Indonesia. Sebab, pendekatan ini seolah mengandaikan bahwa imperialisme Amerika sebagai negara inti, mempunyai kontrol penuh terhadap negara-negara pinggiran dan sekadar manut seperti anak kecil yang lugu dan polos.

Menurut saya, fungsi institusi-institusi internal ini juga memainkan peranan penting dalam eksistensi tepung terigu dalam kehidupan kita hari ini. Melalui pendekatan neo-institualisme, kita mengetahui bahwa proses pertukaran dalam sistem pasar sangat dipengaruhi oleh institusi pasar dan non-pasar. Artinya, pasar memengaruhi individu-individu dalam mengalokasikan pilihan ekonomis, juga pasar dipengaruhi oleh individu sebagai aktor ekonomi.

Kebijakan pangan orde baru mengutamakan penjualan barang pangan kepada masyarakat umum dengan harga wajar dan dukungan subsidi oleh Bulog. Akan tetapi, pemerintah orde baru memberikan hak monopoli penuh kepada Bulog sebagai bagian dari strategi menstabilkan harga dan mengendalikan stok pangan nasional. Di samping itu, institusi swasta seperti Salim Group dan PT. Bogasari juga bermain karena mendapat hak penuh untuk menggiling biji gandum menjadi tepung yang dijual di pasaran Jawa dan Sumatra serta mendapat komisi tiap tonnya dari Bulog.

Liem Sioe Liong, sosok pendiri di balik dua institusi tersebut, berhasil menjalin hubungan ekonomi politik dengan kekuasaan Soeharto sebagai cukong utama. Pada satu sisi, usaha Liem tersebut mendapat bantuan pemerintah atas perlindungan, kemudahan dalam urusan birokrasi, dan kesempatan untuk berbisnis tepung terigu secara masif. Sisi lainnya, pemerintah orde baru sukses menciptakan salah satu mesin pencetak uang paling produktif.

Baca juga:

Keberadaan pabrik penggilingan gandum inilah menjadi pemicu munculnya industri-industri lain yang menyebabkan ketergantungan produksi tepung terigu, seperti mie instan, biskuit, dan makanan ringan. Di samping itu, Bulog juga memperluas jangkauan kendalinya atas rantai pemasaran hingga tingkat akar rumput melalui peran distributor: masuk ke koperasi, pengolah kecil, pedagang grosir, pasar ritel, hingga langsung ke tangan konsumen. Ihwal ini mesti dijalankan negara untuk memastikan hegemoni tepung terigu bisa sampai ke seluruh meja makan keluarga penjuru negeri.

Retorika Negara: UMKM adalah Pahlawan Ekonomi Negara

Secara historis, relasi kita terhadap tepung terigu bukanlah lahir tanpa alasan, melainkan terbentuk melalui akumulasi berbagai kontak ekonomi-politik di tingkat global dan lokal. Hari ini, tepung terigu menjelma sebagai salah satu komoditas mutakhir yang mengalami peningkatan drastis. Tidak usah jauh-jauh untuk melihat fenomena sosial-ekonomi ini. Cukup perhatikan pusat perdagangan UMKM atau pinggir jalan di sekitar anda.

Seberapa banyak sih yang menggunakan tepung terigu sebagai bahan pembuatan produk dagangan? Jumlahnya bisa sangat banyak. Kondisi ini kemudian menjadi perbincangan netizen di media sosial Threads yang menyerukan bahwa indikator ketidakbecusan pemerintah dalam mengurus negara adalah makin banyaknya UMKM yang menjual produk tepung-tepungan. Sebagian besar netizen mengamini pendapat ini.

UMKM, dari kacamata pemerintah, merupakan motor penggerak perekonomian negara. Bahkan, disebut-sebut secara heroik sebagai pahlawan ekonomi nasional. Komitmen rezim Prabowo terhadap UMKM nampaknya cukup serius dengan pembentukan kementerian khusus yang mengatur serangkaian tata kelola dan ekosistemnya secara berkelanjutan. Dengan menilik sifat dan karakteristik tepung terigu yang dapat disulap menjadi pelbagai macam olahan dan terjangkau, mengkhendaki legitimasi menjamurnya UMKM. Padahal, retorika negara dalam wacana pembangunan ini menyembunyikan tanggung jawab negara dalam banyak hal: menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan, memberikan penghidupan layak, memastikan kesejahteraan masyarakat hingga hari tua, dan seterusnya.

Yang paling membuat gusar ketika pemerintah tutup mata atau pura-pura tidak tahu mengenai alasan tumbuh suburnya UMKM karena ketiadaan pilihan lagi dalam menyambung hidup di kondisi ekonomi hari ini.  Ada kebutuhan mencari pundi-pundi uang dengan modal yang sedikit sehingga menjadi pedagang UMKM yang berbasis tepung terigu merupakan salah satu jawaban ekonomi paling rasional. Sebab, ia tidak membutuhkan ijazah pendidikan tinggi, skil khusus mumpuni, atau pun orang dalam, cukup dengan kemauan dan kemampuan membuat sebuah olahan panganan.

Dengan demikian, kemunculan kelas-kelas teraleinasi dari pasar kerja adalah mereka yang tidak memiliki akses terhadap ekonomi dan politik termaktub dalam lanskap pedagang UMKM. Sementara bagi konsumen, produk tepung terigu merupakan sebuah bentuk rasionalisasi ekonomi terhadap bahan pangan yang murah, mudah, dan terjangkau.

Kondisi ekonomi menciptakan ketersediaan pilihan atas hidup. Semakin rapuh kondisi ekonomi individu, maka semakin sempit juga pilihan yang tersedia. Istilah masyarakat konsumer “tepung terigu” pun pada akhirnya meluas tidak hanya mencakup komsumsi semata, tetapi keseluruhan perubahan sejarah dalam kebudayaan, hubungan sosial, ekonomi, dan peradaban itu sendiri. Sehingga, mengandaikan tercerabutnya tepung terigu dalam sistem kehidupan kita menurut saya sama sulitnya membayangkan kapitalisme itu runtuh. Sebab tepung terigu adalah salah satu wajah kapitalisme itu sendiri. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Iqbal Pamungkas
Iqbal Pamungkas Senang mempelajari kondisi sosial-budaya, politik, dan pariwisata. Ingin menjadi penulis dan peneliti yang emansipatoris bin kalcer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email