Demokrasi bukanlah sistem yang sempurna. Demokrasi tidak menawarkan seorang malaikat. Demokrasi juga tidak memastian keadilan terselenggara. Namun hanya pada demokrasi lah seluruh pengalaman warga negara membekas.
Demokrasi pun tidak menjamin hasil. Pemilihan langsung yang diikuti seluruh warga tidak melulu menentukan terpilihnya pemimpin yang bijaksana. Sebagai contoh, Adolf Hitler, pemimpin Partai Nazi yang berspektrum ekstrem kanan, mampu menodai pemilu Jerman yang dilaksanakan secara demokratis yang pada akhirnya berkuasa secara otoriter sejak 1933-1945. Begitupun pemilihan Presiden di Amerika, Turki, dan Indonesia yang digelar secara rutin lewat mekanisme demokrasi belum berhasil menorehkan catatan gemilang.
Situasi dunia saat ini memang sedang menujukkan demokrasi dalam kurva menurun. Seperti uraian Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (2018) dalam How Democracies Die bahwa populisme yang dibarengi dengan sosok kepemimpinan yang kuatlah (otokratis) yang mengakibatkan demokrasi tertawan. Amerika ala Donald Trump, Turki dengan gaya Racep Erdogan, dan Indonesia versi Prabowo bisa menjadi contoh bagaimana demokrasi mengalami kemunduran.
Baca juga:
Catatan buruk tadi mempertegas apa yang diistilahkan oleh Kim Lane Schappele (2018) dalam esainya sebagai autocratic legalism yaitu ketika produk hukum (termasuk dalam hal ini hasil pemilu) dirancang secara legal namun sebetulnya jauh dari legitimasi. Kita betul-betul bingung dengan apa yang sedang terjadi pada negara ini.
Setiap hari frasa ‘demokrasi’ dilontarkan entah dengan tulisan maupun ucapan yang tak terhitung jumlahnya. Jargon, idiom, dan kutipan tentang keindahan demokrasi selalu terdengar namun terasa hambar dan hanya menggema bak ilusi. Tepat sekali, kita sedang merasakan ilusi demokrasi atau George Sorensen (1993) menyebutnya sebagai pseudo-democracy keadaan dimana negara melaju seolah-olah demokratis.
Rasa Aman yang Dipaksakan
Anggapan tadi sangat relevan jika disandingkan dengan kondisi Indonesia hari-hari ini khususnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Presiden Prabowo secara gegabah mengawinkan dua rahim yang berseberangan, yaitu rahim militer dan rahim sipil dalam banyak kebijakannya. Aparat keamanan dan prajurit pertahanan dipaksa masuk untuk ikut menyelesaikan persoalan sipil. Ibarat keluar mulut singa masuk mulut harimau. Bukannya menyelesaikan persoalan malah justru membuat masalah semakin runyam.
Pelibatan anggota TNI/Polri aktif dalam banyak agenda nasional bukan saja mempersulit keadaan namun juga mencederai semangat reformasi dan proyek demokrasi. Dalam banyak kesempatan, Rocky Gerung menyebut fenomena tadi dengan istilah creeping militarism ketika pelibatan militer secara inkremental merangkak masuk ke domain sipil dengan bungkus kebijakan. Alhasil, rasa aman melampaui rasa nyaman.
Padahal demokrasi pertama-tama diproyeksikan demi kenyamanan kehidupan warga melalui caranya sendiri. Bukan justru dengan cara menempatkan prajurit di setiap pos-pos sipil. Kita memang merasa aman bila aparat TNI/Polri ikut berpatroli di setiap sudut pos ronda. Tetapi kita tidak nyaman dengan kehadiran mereka karena seakan kehadiranya sekaligus mengawasi dan mencurigai kita.
Pada titik inilah Presiden gagal memahami beda antara rasa aman dan rasa nyaman. Keduanya diartikan secara seragam. Sedang, rasa nyaman itu tumbuh karena kita mengakui kehadiran negara bukan dipaksakan untuk diakui. Alhasil wacana penyertaan TNI/Polri dalam poskamling misalnya, bukan membuat warga merasa legah namun justru menjadi khawatir.
Baca juga:
Situasi kekhawatiran ini persis seperti apa yang digambarkan dalam novel 1984 karya George Orwell sebagai cara pemerintah mengawasi rakyat (the big brother is watching you). Perasaan takut, khawatir, cemas sebetulnya merupakan proyek negara supaya mendominasi warganya. Dengan cara itu, demokrasi yang seharusnya bertumpu pada pengawasan warga justru berbalik arah, yakni pemerintahan yang dirancang untuk mengawasi warga demi membungkam suara kritis. Itulah sejumput pesan yang kita peroleh dalam karya Orwell.
Penjara Tanpa Jeruji
Kasus terakhir yakni Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang melibatkan Babinsa/Bhabinkamtibmas dalam pembayaran pajak kian mempertegas ulasan sebelumnya. Bukan hanya dasar hukum yang tidak jelas tetapi juga akibat pemberlakuan produk itu yang sudah pasti menabrak batas pengawasan sipil dan militer serta disinyalir demi membangun ‘kepatuhan’ melalui militerisasi ruang sipil (magdalene.co).
Pada akhirnya kita semua akan merasakan gelaja psikologi-sosial yang disebut sebagai penjara tanpa jeruji besi. Keadaan yang menggambarkan bagaimana raga, diri, tubuh terpenjara oleh jiwa. Atau, saat kebebasan semu mulai memenjarakan kebebasan itu sendiri, seperti halnya sebuah negara yang hanya berpura-pura menjadi demokrasi.
Meminjam telaah Kanan Makiyah (1998) dalam karyanya Republic of Fear: The Politics of Modern Iraq yang menggambarkan dituasi Iraq di bawah kendali Saddam Hussein dengan dua konsep republik antara republik harapan (republic of hope) dan republik ketakutan (republic of fear), republik harapan merupakan ruang kebebasan publik yang berlandaskan partisipasi warga dan berlawanan dengan sistem kekuasaan otoriter yang memelihara teror dan represi. Silahkan tentukan kategori mana yang lebih cocok untuk menggambarkan situasi republik kita saat ini.
Editor: Prihandini N
