Dinamika pembangunan agraria di Indonesia sering kali terjebak dalam romantisme angka. Di atas meja para pengambil kebijakan, kedaulatan pangan dipresentasikan sebagai deretan statistik: luas tambah tanam, indeks pertanaman, hingga tonase produksi yang melonjak. Namun, di balik kemilau angka-angka tersebut, sering kali tersimpan realitas yang muram di tingkat tapak. Sulawesi Selatan, sang lumbung pangan nasional, kini menjadi panggung utama di mana drama prestasi teknokrasi berbenturan keras dengan krisis moralitas birokrasi.
Memasuki periode 2025-2026, Sulawesi Selatan mencatatkan sejarah produktivitas yang mengesankan. Kenaikan produksi padi sebesar 18,15 persen dalam setahun dari 2,17 juta ton menjadi 3,10 juta ton (Data BPS Sulsel, 2025), adalah sebuah pencapaian yang semestinya menempatkan provinsi ini sebagai mercusuar harapan bagi visi swasembada pangan yang digaungkan Menteri Pertanian. Namun, sejarah juga mencatat bahwa di saat yang bersamaan, integritas tata kelola pemerintahan sedang berada di titik nadir akibat skandal pengadaan bibit nanas yang melibatkan mantan pimpinan eksekutif.
Obsesi Swasembada dan Celah Korupsi
Cita-cita Menteri Pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan adalah sebuah keharusan geopolitik di tengah ketidakpastian global. Di tengah ancaman krisis iklim dan disrupsi rantai pasok dunia, kemampuan perut bangsa untuk bergantung pada tanahnya sendiri adalah bentuk kedaulatan yang paling hakiki. Sulawesi Selatan, dengan segala keunggulan komparatifnya, secara strategis telah diakselerasi melalui berbagai program: pompanisasi, optimasi lahan rawa, hingga mekanisasi pertanian yang masif.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (2025), sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi wilayah dengan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Keberhasilan menaikkan angka produksi padi hingga 3,10 juta ton pada tahun 2025 adalah hasil dari mobilisasi sumber daya yang masif melalui program Luas Tambah Tanam (LTT) dan percepatan pompanisasi untuk mengantisipasi ketersediaan air di lahan-lahan tadah hujan.
Baca juga:
Namun, obsesi pada pencapaian kuantitatif sering kali menciptakan celah bagi “penumpang gelap” anggaran. Dalam teori ekonomi politik, proyek-proyek yang bersifat “percepatan” sering kali menjadi ladang subur bagi praktik perburuan rente (rent-seeking). Skandal bibit nanas senilai Rp 60 miliar yang menyeret nama mantan Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin adalah manifestasi nyata dari bagaimana ambisi pembangunan bisa diselewengkan menjadi instrumen pengayaan diri.
Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (April 2026) mengungkap bahwa kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Dari total 4 juta bibit nanas yang didatangkan, sekitar 3,5 juta bibit dilaporkan mati karena ketiadaan lokasi tanam yang memadai dan ketiadaan proposal dari kelompok penerima manfaat. Ini bukan sekadar kegagalan agronomis; ini adalah kegagalan sistemik dalam perencanaan anggaran daerah.
Patologi Birokrasi: “Program Siluman” dan Krisis Perencanaan
Skandal ini menunjukkan adanya patologi birokrasi yang akut. Berdasarkan laporan investigasi hukum yang berkembang, proyek pengadaan bibit nanas pada APBD tahun 2024 diduga tidak melalui mekanisme pembahasan yang semestinya di forum DPRD. Istilah “penumpang gelap” anggaran mengonfirmasi bahwa transparansi fiskal kita masih rentan terhadap intervensi elit.
Dalam perspektif good governance, perencanaan haruslah bersifat partisipatif dan teknokratis. Kasus bibit nanas ini adalah antitesis dari prinsip tersebut. Pemeriksaan Kejati Sulsel terhadap sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2024 yang kini menjabat sebagai kepala daerah di berbagai kabupaten seperti Barru, Sidrap, dan Gowa menekankan adanya benang merah antara kebijakan penganggaran yang buruk dengan kepentingan politik praktis.
Krisis integritas ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan masalah eksistensial bagi sektor pertanian. Ketika bibit yang diberikan adalah bibit yang mati karena salah urus, negara tidak hanya membunuh tanaman tersebut, tetapi juga membunuh harapan petani. Padahal, kepercayaan (trust) adalah modal sosial yang paling krusial dalam menggerakkan modernisasi pertanian. Jika petani melihat bantuan pemerintah sebagai proyek yang hanya menguntungkan elite, maka program swasembada pangan yang digaungkan Menteri Pertanian akan kehilangan legitimasi moral di tingkat akar rumput.
Tantangan Hidrometeorologi dan Literasi Iklim
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika kita melihat tantangan alam yang membentang di tahun 2026. Berdasarkan proyeksi Dinas Ketahanan Pangan dan Kementerian Pertanian (2026), Sulawesi Selatan dihadapkan pada ancaman bencana hidrometeorologi yang kian ekstrem. Kekeringan yang dipicu dinamika iklim global menuntut respons yang cepat melalui optimalisasi sistem irigasi dan pompanisasi.
Menariknya, berdasarkan riset opini publik mengenai perubahan iklim, sekitar 83 persen masyarakat Indonesia merasa khawatir terhadap dampak iklim bagi generasi mendatang. Namun, terdapat celah literasi iklim yang lebar. Masyarakat cenderung melihat pembuangan sampah sebagai penyebab utama, ketimbang memahami emisi gas rumah kaca. Di Sulawesi Selatan, mitigasi bencana iklim memerlukan biaya yang besar. Jika dana yang dialokasikan untuk adaptasi iklim seperti rehabilitasi irigasi melalui skema Multiyears Project—terus dikorupsi, maka kerentanan pangan kita akan semakin meningkat.
Baca juga:
- Mengapa Petani Miskin: Menilik Pertanian di Indonesia Pasca Revolusi Hijau
- Di Balik Tirai Modernisasi Pertanian
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memang telah mengintegrasikan komitmen ekonomi hijau dalam RPJPD 2025-2045. Namun, tanpa integritas, narasi “ekonomi hijau” hanya akan menjadi jargon kosmetik. Ekonomi hijau menuntut efisiensi sumber daya dan keadilan sosial. Korupsi dalam sektor agraria adalah pengkhianatan terhadap ekonomi hijau, karena ia menghamburkan sumber daya negara dan memperlebar jurang ketimpangan di pedesaan.
Belajar dari Kerakyatan: Filosofi “Tudang Sipulung”
Untuk memulihkan marwah pertanian Sulawesi Selatan, kita perlu kembali pada kearifan lokal yang telah lama menjadi fondasi harmoni agraria di tanah Bugis-Makassar: Tudang Sipulung. Filosofi musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengelolaan pertanian ini mengajarkan bahwa kebijakan tidak boleh diputuskan sepihak di ruang-ruang birokrasi, melainkan harus lahir dari dialog dengan mereka yang tangannya bersentuhan langsung dengan tanah.
Gaya penulisan Goenawan Mohamad dalam esai-esainya sering kali mengingatkan kita bahwa kebijakan yang tercerabut dari realitas manusiawi adalah sebuah tragedi. Seorang arsitek kebijakan harus belajar dari rakyat untuk memahami persoalan yang sebenarnya. Dalam konteks Sulsel, pemerintah tidak bisa hanya berbicara tentang traktor dan benih, tetapi juga harus membicarakan kejujuran.
Modernisasi pertanian melalui digitalisasi pengawasan anggaran menjadi sebuah keniscayaan. Kita butuh sistem pengadaan yang tidak memungkinkan adanya “program siluman”. Transparansi harus menjadi napas dalam setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor pangan. Digitalisasi bukan sekadar tentang aplikasi, melainkan tentang membangun sistem yang menutup ruang bagi negosiasi gelap di bawah meja.
Menagih Surplus Integritas
Sulawesi Selatan adalah cermin bagi Indonesia. Jika di provinsi dengan sumber daya alam melimpah dan sejarah pertanian yang kuat ini korupsi masih merajalela, bagaimana dengan daerah lain? Cita-cita swasembada pangan yang digaungkan Menteri Pertanian akan selalu rapuh selama kita masih menoleransi pemimpin yang memandang anggaran pertanian sebagai harta rampasan.
Penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhadap aktor intelektual di balik skandal bibit nanas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini bukan soal serangan personal, melainkan soal menjaga integritas tata kelola pemerintahan demi keberlangsungan hidup jutaan petani.
Masa depan pertanian Sulawesi Selatan tahun 2026 berada di persimpangan jalan. Kita bisa memilih untuk terus melaju dengan angka produksi yang tinggi namun keropos secara moral, atau kita berani berhenti sejenak untuk membenahi fondasi etika pemerintahan kita. Di tengah surplus pangan yang kita banggakan, Sulawesi Selatan mendesak untuk memiliki “surplus integritas”. Tanpa kejujuran, setiap butir padi yang kita hasilkan hanyalah saksi bisu atas ketidakadilan yang dipelihara di atas penderitaan rakyat. (*)
Editor: Kukuh Basuki
