Berita kematian Ali Khamenei adalah kabar yang datang dari lorong sejarah panjang. Ia tidak pernah benar-benar sunyi, tidak pula sepenuhnya benar-benar terang. Ia jatuh dari langit yang dipenuhi oleh asap, dalam pusaran yang sepenuhnya melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel—tiga nama yang sejak lama saling menatap dengan penuh kecurigaan tanpa pernah selesai.
Berita itu mengabarkan tentang seorang pemimpin yang wafat. Tetapi dalam politik, kematian jarang hanya soal seorang manusia. Ia segera menjadi simbol: tentang kekuasaan, tentang luka, tentang siapa yang dapat menentukan makna. Teheran menyebutnya sebagai syahid. Washington menyebut sebagai ancaman yang dieliminasi. Dan Tel Aviv menyebutnya sebagai langkah preventif. Dari situ, bahasa telah berubah menjadi senjata; setiap kata memanggul ideologinya.
Di titik itulah kita perlu mengambil jarak sejenak. Bukan untuk meredam emosi, melainkan untuk memahami bagaimana makna telah diperebutkan. Melalui analisis teori kritis, setidaknya kita dibantu untuk melambankan pembicaraan dari hiruk pikuk pembenaran yang serba cepat. Ia mengingatkan bahwa perang tidak selalu tentang benturan antarsenjata, tetapi benturan antarstruktur—struktur dominasi, struktur ketakutan, dan struktur sejarah panjang tentang imperialitas dan resistensi.
Dengan analisis itu, kita bisa melihat konflik itu bukan sebagai peristiwa tunggal, tetapi dari simpul sejarah yang lebih luas.
Hegemoni dan Bayang-Bayangnya
Untuk memahami simpul itu, kita perlu menoleh pada lanskap yang lebih besar. Asia Barat bukan sekadar hamparan pasir dan sumur minyak. Ia adalah pertemuan jalur perdagangan, jalur energi, dan jalur imajinasi geopolitik. Di sana, kekuasaan global berkelindan dengan trauma kolonial dan ambisi nasionalisme. Menciptakan ruang di mana setiap tindakan militer selalu memuat pesan simbolik.
Bagi Amerika Serikat dan Israel, serangan mereka terhadap Iran dianggap sebagai sebuah tindakan yang rasional: mencegah ancaman, menjaga stabilitas, dan melindungi sekutu. Tetapi teori kritis juga mengingatkan, bahwa “rasionalitas” bukanlah sebuah nilai yang netral. Ia dibentuk oleh mereka yang memiliki kemampuan untuk mendefinisikan ancaman itu sendiri. Maka pertanyaannya pun telah bergeser: siapa yang menentukan bahwa sebuah negara itu “berbahaya”? Dan siapa yang memiliki hak untuk bertindak terlebih dahulu?
Baca juga:
Dalam tata dunia yang timpang, negara adidaya memiliki kemewahan untuk menyebut intervensi sebagai “keamanan kolektif”, sementara negara yang lemah disebut sebagai “destabilisator”. Hegemoni telah bekerja bukan hanya melalui pangkalan militer, tetapi lewat produksi makna—melalui bahasa diplomasi, laporan intelejen, dan legitimasi internasional.
Dari sudut pandang yang berbeda, narasi itu pun berubah. Israel, dengan ketakutan eksistensialnya, membaca Iran sebagai bahaya yang laten. Amerika Serikat, dengan jejaring aliansinya, melihat stabilitas kawasan sebagai kepentingan strategis. Tetapi dari Teheran, cerita itu lain: ia melihat dirinya sebagai benteng kedaulatan, sebagai suara yang tunduk pada tatanan yang dianggap tidak adil. Ketiga perspektif ini tidak sekadar berbeda; mereka saling menegasikan, seolah berbicara dalam bahasa yang tidak lagi kompatibel.
Kekerasan sebagai Batas Akhir
Ketika tiga narasi itu tidak lagi bertemu, maka ruang dialog pun menyempit. Dan di sanalah kekerasan telah tampil sebagai batas terakhir. Perang, adalah kata yang mengandaikan kegagalan dari suatu percakapan. Ketika diplomasi tak lagi dipercaya, rudal pun menjadi argumen. Dan ketika forum internasional telah kehilangan wibawa, maka langit pun menjadi pengadilan.
Melalui teori kritis—dari Horkheimer hingga Habermas—telah menggugat kondisi seperti itu: mengapa ruang deliberasi yang rasional selalu kalah oleh logika militeristik? Mengapa sistem internasional, dengan segala piagam dan resolusinya tidak mampu menahan dorongan destruktif negara-negara kuat? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu tidak lahir dari sikap kekanak-kanakan, melainkan dari kegelisahan atas dunia yang semakin terbiasa menyelesaikan masalah dengan ledakan bom.
Barangkali, jawabannya terletak pada watak modernitas politik itu sendiri: ia memuja efisiensi dan kontrol. Dalam situasi krisis, keputusan cepat lebih dianggap bernilai daripada proses musyawarah yang panjang. Kedaulatan menjadi absolut ketika merasa terancam. Namun setiap keputusan yang meledak di udara akan jatuh kembali ke bumi dalam bentuk residu: pengungsi, harga minyak yang melonjak, ketakutan kolektif, mayat-mayat bayi dan perempuan yang terkapar, hingga generasi muda yang tumbuh dalam kebencian baru. Kekerasan pun menciptakan lingkarannya sendiri—dan setiap lingkaran akan membuat keadaan semakin sangat sulit.
Media, Narasi, dan Ketimpangan Suara
Lingkaran itu tidak hanya berputar di medan tempur; ia juga hidup di ruang publik. Perang pun akan berlangsung di layar—dalam laporan berita, tajuk opini, dan tagar media sosial. Sebagian media menyoroti ancaman nuklir; sebagian lain menyoroti pelanggaran kedaulatan. Fakta itu tidak berdiri sendiri, melainkan ia dipilih, dibingkai, dan disorot.
Di sinilah saya kira teori kritis menemukan kembali relevansinya. Ia melihat media sebagai bagian dari aparatus ideologis—tidak sepenuhnya bebas dari relasi kuasa. Narasi dominan sering mengikuti arus kekuatan ekonomi dan politik yang lebih besar. Maka simpati pun menjadi tidak merata; penderitaan pun memiliki hierarki. Ada korban yang disebut dengan nama, ada pula yang hanya menjadi angka.
Baca juga:
Akibatnya, yang terkikis bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga kemungkinan untuk memahami satu sama lain tanpa prasangka yang diwariskan. Karena dalam perang modern, yang dilahirkan bukan hanya sekadar reruntuhan, melainkan juga jarak emosional kemanusian hilang.
Sesudah Kematian
Pada akhirnya, kematian Ali Khamenei mungkin akan dikenang sebagai titik balik—atau mungkin hanya sebagai satu bab dalam konflik panjang yang tak kunjung usai. Pemimpin bisa berganti; struktur ketegangan tetap tinggal. Dan justru di sanalah inti persoalannya: apakah perubahan figur cukup untuk mengubah pola?
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang menang, melainkan tatanan seperti apa yang sedang dipertahankan. Jika dunia terus diatur oleh logika dominasi dan ketakutan, maka setiap perdamaian hanyalah jeda. Tetapi jika keberanian moral muncul untuk menata ulang relasi internasional—mengakui kesetaraan, membuka ruang dialog yang sungguh-sungguh—maka kematian itu mungkin tidak sepenuhnya sia-sia.
Perang ini mengajarkan satu hal yang sangat getir: dalam politik global, keadilan sering datang terlambat, atau tidak sama sekali. Namun seperti dikatakan para pemikir kritis, harapan tidak boleh diserahkan kepada kekuasaan. Ia harus dirawat dalam kesadaran—bahwa dunia dapat dibayangkan ulang, meski hari ini telah dipenuhi asap rudal balistik.
Editor: Prihandini N
