Dalam dua dekade terakhir, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam cara memahami penderitaan batin. Dahulu, kondisi seperti kecemasan berlebihan, kehilangan semangat hidup, atau perasaan hampa sering dipahami melalui kerangka religius dan moral yaitu kurang iman, kurang bersyukur, atau lemah mental. Model ini tidak sepenuhnya keliru, karena model tersebut berangkat dari struktur masyarakat yang religius dan komunal. Penderitaan dipandang sebagai ujian spiritual, sarana pendewasaan iman, atau panggilan untuk kembali mendekat kepada Tuhan.
Namun kini, bahasa tersebut bergeser. Istilah seperti anxiety disorder, depresi mayor, burnout, atau trauma semakin lazim digunakan. Penderitaan kini dibaca melalui lensa psikologi dan psikiatri. Diagnosis klinis, terapi, dan pendekatan neurobiologis menjadi bagian dari percakapan publik. Perubahan ini menghadirkan dua konsekuensi nyata. Pertama, dari segi positif yaitu stigma mulai berkurang, orang lebih berani mencari bantuan profesional, dan penderitaan tidak lagi selalu dimoraliskan. Kedua dari segi problematis yaitu muncul fenomena self-diagnosis, label psikologis menjadi identitas. Dan dimensi makna dan tanggung jawab eksistensial kadang terabaikan. Pada kenyataanya, Indonesia sedang berada di titik peralihan paradigma seperti dari moral-spiritual menuju medis-psikologis.
Baca juga:
Jika ditarik ke konteks historis Indonesia sebelum tahun 2000, wacana kesehatan mental nyaris tidak menjadi diskursus publik yang terbuka. Pada era Orde Baru hingga awal Reformasi, persoalan batin lebih sering diserap dalam bahasa agama, adat, atau bahkan mitos. Akses terhadap psikolog dan psikiater terbatas, literatur populer tentang kesehatan mental hampir tidak beredar luas, dan pembicaraan mengenai depresi atau kecemasan sering dianggap tabu.
Memasuki era digital pasca-2000, terutama setelah ledakan media sosial dan keterbukaan informasi, terjadi demokratisasi pengetahuan psikologi. Istilah klinis menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Pergeseran ini bukan disebabkan oleh perubahan istilah, tetapi disebabkan oleh perubahan epistemologis dari penjelasan normatif-religius menuju pendekatan ilmiah-psikologis.
Apakah Kita Sedang Mengganti Satu Ekstrem dengan Ekstrem Lain? Pertanyaan mendasarnya bukanlah “Mana yang benar, iman atau psikologi?” Melainkan “Apakah kita sedang berpindah dari reduksi moral menuju reduksi biologis?” Jika dahulu penderitaan direduksi menjadi kelemahan iman, kini ada risiko penderitaan direduksi menjadi gangguan neurokimia semata.
Dalam kerangka eksistensial, penderitaan bukan sekadar kesalahan moral ataupun kerusakan biologis. Penderitaan adalah bagian dari kondisi subjek yang sadar akan dirinya sendiri. Subjek modern hidup dalam kebebasan yang luas, tetapi kebebasan itu membawa kecemasan. Kita sadar akan kemungkinan gagal, ditolak, tidak bermakna. Kesadaran inilah yang melahirkan kecemasan eksistensial. Jika model lama terlalu cepat menyalahkan iman, dan model baru terlalu cepat melabeli diagnosis, keduanya berpotensi menghindari satu hal yaitu konfrontasi jujur dengan kondisi eksistensial subjek tersebut.
Menariknya psikologi eksistensial, khususnya melalui pemikiran Rollo May, menawarkan jembatan antara dua kutub ini. Dalam karya seperti Man’s Search for Himself dan Love and Will, May menjelaskan bahwa kecemasan bukan selalu patologi. Kecemasan adalah konsekuensi dari kebebasan setiap subjek.
Secara lebih eksplisit, Rollo May menempatkan kecemasan sebagai struktur ontologis keberadaan subjek. Bagi May, kecemasan muncul ketika individu menyadari kemungkinan kehilangan sesuatu yang esensial bagi eksistensinya yaitu makna, relasi, identitas, bahkan hidup itu sendiri. Dalam kerangka ini, kecemasan bukan gangguan yang harus segera dimusnahkan, melainkan sinyal kesadaran akan kebebasan dan tanggung jawab. Kecemasan menjadi patologis bukan karena kecemasan itu hadir, tetapi karena individu menolak menghadapinya dan memilih menghindari kebebasan tersebut. Dengan demikian, problem psikologis tidak selalu berakar pada defisit biologis, tetapi pada ketegangan antara kebebasan dan ketakutan untuk memilih.
Menurut May ada dua pokok dasarnya. Pertama, kecemasan normal adalah bagian dari pertumbuhan. Kedua, kecemasan neurotik muncul ketika individu menghindari kebebasan dan tanggung jawabnya. Di sinilah letak kedalaman teorinya. May tidak menolak psikologi klinis, tetapi juga tidak menghilangkan dimensi makna. May melihat subjek sebagai makhluk yang sadar akan kematian, sadar akan kebebasan, sadar akan keterasingan, sadar akan pencarian makna. Ketika masyarakat hanya berkata “kurang iman”, masyarakat mungkin menolak kenyataan psikologis individu. Ketika masyarakat hanya berkata “itu gangguan mental”, masyarakat mungkin menghindari pertanyaan eksistensial tentang pilihan dan makna hidup.
Baca juga:
- Bolehkah Sekali Saja Kumenangis: Kasih Sayang dan Kesehatan Mental yang Tergadaikan
- Upaya Meraih Kesehatan Mental
Psikologi eksistensial tidak menafikan terapi atau obat. Namun, psikologi eksistensial menambahkan pertanyaan penting “Apa makna dari penderitaan ini bagi keberadaanmu?” Dengan demikian, penderitaan tidak semata-mata dihapus, tetapi dipahami. Mungkin yang dibutuhkan bukanlah memilih antara spiritualitas dan psikologi, tetapi membangun dialog di antara keduanya. Seseorang bisa mengalami depresi klinis dan tetap membutuhkan dimensi spiritual. Seseorang bisa rajin beribadah tetapi tetap membutuhkan bantuan profesional. Yang perlu dihindari adalah reduksi. Karena ketika penderitaan hanya dianggap “kurang iman”, kita berisiko menambah rasa bersalah. Ketika penderitaan hanya dianggap “gangguan kimia”, kita berisiko menghilangkan tanggung jawab dan makna.
Dalam konteks ini, saya cenderung menyetujui kerangka yang diajukan Rollo May. Pendekatannya memberikan ruang yang adil bagi kenyataan psikologis sekaligus menjaga martabat eksistensial manusia. May tidak mereduksi penderitaan menjadi sekadar kelemahan iman, tetapi juga tidak menyerahkannya sepenuhnya pada determinisme biologis. Perspektif ini menawarkan keseimbangan yang rasional sekaligus manusiawi. Dengan mengakui kecemasan sebagai bagian inheren dari keberadaan, pendekatan eksistensial memungkinkan individu untuk bertumbuh tanpa kehilangan tanggung jawab atas pilihan hidupnya.
Namun demikian, pendekatan eksistensial bukan tanpa keterbatasan. Kritik utama terhadap perspektif ini terletak pada kecenderungannya yang terlalu menekankan dimensi kebebasan dan tanggung jawab individual, sehingga berpotensi mengabaikan faktor struktural dan biologis yang nyata. Dalam konteks masyarakat seperti Indonesia, di mana tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keterbatasan akses layanan kesehatan mental masih signifikan, tidak semua kecemasan dapat dijelaskan semata-mata sebagai ketegangan antara kebebasan dan pilihan. Beberapa gangguan mental memiliki dasar neurobiologis yang kuat dan membutuhkan intervensi medis yang spesifik. Jika pendekatan eksistensial diterapkan secara tidak kritis, maka akan berisiko membebani individu dengan tanggung jawab eksistensial yang berat, bahkan ketika kondisi tersebut berada di luar kendali personalnya.
Salah satu contoh dapat dilihat pada meningkatnya percakapan publik tentang kesehatan mental di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah masa pandemi COVID-19. Pada periode tersebut, berbagai survei nasional menunjukkan peningkatan laporan gejala kecemasan dan depresi di kalangan remaja dan mahasiswa. Media sosial dipenuhi dengan pengakuan tentang burnout akademik, krisis identitas, dan kelelahan eksistensial. Di satu sisi, fenomena ini menunjukkan keberanian generasi untuk berbicara. Namun di sisi lain, tidak sedikit kasus di mana istilah-istilah klinis digunakan secara longgar sebagai bentuk identifikasi diri, bahkan tanpa proses diagnosis profesional. Fenomena ini dapat dibaca melalui kerangka Rollo May apakah yang muncul adalah kecemasan eksistensial yang belum dimaknai, ataukah bentuk konformitas baru terhadap bahasa psikologi yang sedang dominan? Di titik ini, realitas Indonesia menjadi laboratorium sosial yang memperlihatkan bagaimana teori eksistensial diuji dalam konteks budaya yang sedang bertransformasi.
Pada akhirnya, kegelisahan ini bukan semata kegelisahan individu, justru menjadi kegelisahan generasi yang hidup di antara dua dunia yaitu dunia yang mengajarkan bahwa penderitaan adalah kekurangan iman, dan dunia yang menjelaskannya sebagai gangguan mental. Generasi ini tumbuh dengan kebebasan yang lebih luas, namun juga dengan kecemasan yang lebih dalam. Kita belajar mengenali istilah-istilah klinis, tetapi masih mencari makna di baliknya. Mungkin yang sedang kita perjuangkan bukan pengakuan atas luka, tetapi cara untuk tetap manusia di tengah perubahan bahasa dan paradigma. Sebab yang paling mendasar bukanlah apakah kita didiagnosis atau dinasihati, tetapi apakah kita berani memahami diri kita sendiri dan tetap memilih untuk hidup secara sadar, bertanggung jawab, dan bermakna di dalamnya.
Pendekatan eksistensial mengajak kita berdiri di tengah-tengah untuk mengakui kenyataan biologis, psikologis, sosial sekaligus mempertahankan kebebasan dan tanggung jawab personal. Pada akhirnya, pertanyaan terdalam bukan “Apakah ini dosa atau diagnosis?” Tetapi “Bagaimana aku akan hidup dengan kondisi ini? Bagaimana aku memberi makna pada kecemasan, luka, dan keterbatasanku?” Di situlah subjek menjadi eksis. Bukan ketika subjek bebas dari penderitaan, tetapi ketika subjek berani memaknainya.
“The opposite of courage in our society is not cowardice, it is conformity.”
— Rollo May (*)
Editor: Kukuh Basuki
