Kemarin, Minggu (7/9/2025) adalah hari peringatan di mana 21 tahun yang lalu seorang pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), advokat, sekaligus pengacara diracun saat hendak melanjutkan studinya di Amsterdam, Belanda. Orang itu adalah Munir Said Thalib, atau yang akrab disapa Munir.
Setiap tahun, kematiannya dikenang oleh banyak masyarakat—terutama mereka yang aktif dalam menyuarakan HAM. Munir banyak menginspirasi gerakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan. Entah itu dari mereka yang masuk dalam lembaga aktivis HAM maupun masyarakat awam yang tidak betah dengan penindasan dan ketidakadilan.
Baca juga:
Ironisnya, meskipun telah 21 tahun berlalu, kematian Munir masih menjadi misteri yang belum terungkap—atau memang tidak boleh diungkap.
Arek mBatu Keturuan Arab (Hadhrami)
Cak Munir–paggilan Munir di Rumah–lahir di Kota Batu, Jawa Timur, pada 8 Desember 1965. Keluarga Munir merupakan pedagang keturunan Arab (Hadhrami) di Batu, Jawa Timur. Ia adalah anak keenam dari tujuh bersaudara, pasangan Said Thalib dan Salmah Said Bajerei.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Negeri 1 Batu, Munir melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Di kampus, ia sangat aktif dalam kegiatan kemahasiswaan yang berfokus pada pengembangan pola pikir dan banyak mengkritik Orde Baru. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum pada tahun 1988 sebelum akhirnya lulus pada tahun 1989.
Setelah lulus, Munir mulai terjun sebagai relawan di berbagai lembaga yang berfokus pada isu-isu HAM. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Operasional di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Munir juga tercatat sebagai salah satu inisiator berdirinya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)—sebuah lembaga yang berfokus pada hak asasi manusia, terutama pada pelanggaran HAM dan penghilangan paksa yang marak pada masanya. Di KontraS, ia menjabat sebagai Koordinator Badan Pekerja yang berkontribusi pada penanganan kasus penculikan para aktivis HAM (1997-1998) dan kasus penembakan mahasiswa pada Tragedi Semanggi (1998).
Setelah tidak menjabat di KontraS, ia melanjutkan kariernya di lembaga yang juga sama-sama berfokus pada isu HAM, yakni Imparsial.
Atas segala kontribusi dan dedikasinya dalam menegakkan HAM, Munir banyak dianugerahi penghargaan, seperti penghargaan Man of the Year dari Majalah Ummat pada tahun 1998. Lalu, penghargaan dari UNESCO atas honorable mention pada Penghargaan Madanjeet Singh untuk Pemajuan Toleransi dan Nirkekerasan. Dan masih banyak lagi penghargaan yang Munir peroleh dari berbagai lembaga—khususnya dari masyarakat yang merasa tidak memiliki hak sebagai manusia dan warga negara.
Kematian: Harga Untuk Sebuah Perjuangan
Namun, dari seluruh prestasi yang ia torehkan, Munir harus mengakhiri kariernya (meninggal) pada usianya yang relatif masih muda: 39 tahun, dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Menurut laporan autopsi dari pihak Netherlands Forensic Institute (NFI), Belanda, Munir meninggal karena keracunan arsenik dalam dosis yang mematikan.
Baca juga:
Kabar kematian Munir dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan publik. Desakan demi desakan untuk segera menguak kasus ini terus dilakukan—bahkan, hingga hari ini. Pada 20 Desember 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai Garuda Indonesia yang Munir tumpangi, ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Namun, banyak pihak masih merasa janggal dengan kasus ini. Mereka melihat Pollycarpus hanya sebagai suruhan dari pihak tertentu (dalang) yang belum teridentifikasi identitasnya. Hingga hari ini, kematian Munir masih menjadi misteri, dan bahkan catatan hitam dalam hukum di Indonesia.
Kematian Munir merupakan simbol perjuangan dan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di Indonesia. Ia telah meninggalkan kita semua, namun semangatnya untuk membasmi penindasan, ketidakadilan, dan pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya masih bisa kita rasakan hingga saat ini—bahkan merasuk ke dalam jiwa kita.
Kematiannya menjadi bukti dari bobroknya hukum di negeri ini. Bagaimana tidak? Lebih dari dua dekade, kasus ini belum mencapai pangkalnya. Mungkin memang benar apa yang dikatakan Plato (428–347 SM), “Orang-orang yang cukup berani menyuarakan kebenaran akan selalu menjadi musuh bagi mereka yang mendapatkan keuntungan dari kebohongan.”
Munir mengajarkan kepada kita semua tentang berharganya keberanian untuk menegakkan kebenaran. Ia bukan pribumi asli, ia WNI keturunan Arab. Namun, sepertinya ia lebih mencintai bangsa ini daripada kita. Ia mempertaruhkan nyawanya demi masa depan HAM di negeri ini. Sedangkan kita yang pribumi dan mengaku mencintai bangsa ini, apa kontribusi kita pada bangsa ini?
Kepada Sang Martir, Cak Munir, al-fatihah… (*)
Editor: Kukuh Basuki
