Kutukan Kemerdekaan
Bangsa yang genap berusia 80 tahun ini tak kunjung selesai mempertanyakan arti kemerdekaannya sendiri. Semacam kutukan sebab kita telah setengah-setengah menyatakan “dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia”. Sudah delapan puluh tahun dan kita belum merasa memasuki kemerdekaan itu sendiri kecuali sebatas sampai di pintu gerbangnya.
Setiap hari manusia Indonesia dihadapkan pada realitas negara yang rasanya semakin absurd saja. Tak ada refleksi yang benar-benar berarti setiap kali perayaan kemerdekaan diulang setiap tahunnya. Cukup mudah untuk melihat berapa banyak yang sudah diambil dari rakyat dan dikembalikan kepada rakyat. Sebab sedari kecil, masyarakat dicekoki racun nasionalisme mampus yang pernah diucapkan oleh John F. Kennedy saat menyemangati rakyat Amerika “Jangan tanyakan apa yang negara ini berikan kepadamu tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negaramu.” Meminta hak menjadi terasa seperti sebuah ‘kejahatan’ kepada negara, bahkan setelah 80 tahun merdeka.
Mari kita lihat bagaimana para pejabat begitu mudah mencekik dengan pajak tinggi berlipat-lipat, sementara upah minimum segan untuk naik. Katanya, “menjadi warga yang baik adalah dengan taat bayar pajak”. ‘Besar pasak daripada tiang’ adalah keniscayaan bagi kelas pekerja yang tak punya kesempatan untuk menghirup nafas merdeka dalam pekerjaan 8 jam hingga 12 jam yang menguras tenaga. Upah minimum yang sudah sangat minim saja, negara tidak pernah melakukan fungsinya untuk hadir memastikan bahwa pemilik modal telah membayarkan hak minimal yang harus didapatkan pekerja.
Baca juga:
- Kenaikan Gaji Dipolitisasi, Pegawai Negeri Dapat Apa?
- Pekerja Informal: Dicita-citakan Gen Alpha, Tidak Dilindungi Negara
Bagaimana bisa penurunan angka kemiskinan yang disampaikan dalam berbagai forum tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat? Garis kemiskinan Rp609.160 per kapita per bulan adalah bukti bagaimana data dimanipulasi untuk mengenyangkan ego pemegang kekuasaan yang merasa ‘bahagia’ karena berhasil menurunkan angka kemiskinan di ambang batas yang tidak wajar. Manusia mana yang bisa hidup layak bermartabat dengan hanya mengantongi Rp 20.000 setiap hari di Indonesia. Kemiskinan jadi komoditas paling laku setiap pemilu, sekaligus paling tidak dipedulikan setelah masa jabatan selesai.
Politisasi sektor publik sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Pendidikan, kesehatan, bahkan bantuan sosial, semuanya diwarnai kepentingan politik praktis. Setiap tahun politik, rakyat kembali disuguhi janji-janji yang sama: pendidikan gratis, layanan kesehatan mudah, dan harga pangan terjangkau. Namun begitu pemilu usai, janji itu ikut menguap bersama baliho-baliho yang diturunkan. Yang tersisa hanya beban rakyat, sementara elit politik berlomba-lomba mengamankan kursi dan mengembalikan modal kampanye.
Lebih ironis lagi, negara ini sering membungkus kepentingan modal dengan jargon nasionalisme. Pembangunan infrastruktur misalnya, sering dijadikan dalih sebagai wujud pengabdian kepada rakyat. Padahal, di balik proyek-proyek raksasa itu, terselip utang menumpuk dan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Rakyat dipaksa bangga pada bangunan megah, sementara perut mereka tetap lapar dan gaji tidak seberapa.
Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kedaulatan rakyat. Tetapi yang kita saksikan justru sebaliknya: kedaulatan modal yang semakin mengakar. Demokrasi dipersempit hanya sebatas ritual lima tahunan di bilik suara, sedangkan suara rakyat dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah benar-benar didengar.
Maka wajar jika generasi hari ini mempertanyakan ulang makna kemerdekaan. Apakah kemerdekaan hanya sebatas jargon dalam upacara bendera, ataukah ia sebuah janji yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan nyata? Jika negara terus gagal menghadirkan rasa keadilan, maka kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 itu tidak lebih dari mantra kosong yang berulang kali kita dengar, tanpa pernah sungguh-sungguh kita rasakan. “yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” tak lebih sekedar omon-omon yang jauh panggang dari api.
Delapan puluh tahun memanglah usia yang masih muda untuk berdirinya sebuah negara dengan 280 juta jiwa berbentuk kepulauan raksasa ini. Narasi bangsa yang tak kunjung beranjak dari permasalahan yang sama setiap tahunnya menjadi tanda tanya bersama: sudahkah kita mengisi kemerdekaan dengan sebenar-benarnya?
Korupsi dan Politisasi Pendidikan
Penderitaan di tengah perayaan kemerdekaan mengamini sebuah adagium dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).”
Penyakit penyalahgunaan kekuasaan yang dialami oleh negara ini dari atas ke bawah menjadi bencana mengerikan yang harus ditangani dengan serius. Dalam semua sektor, praktik kotor yang satu ini membuat negara terus menerus merugi. BUMN yang digadang-gadang mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bangsa malah menggerogoti kekayaan negara hingga ratusan triliun. Walaupun sponsor utamanya adalah negara, korupsi di tubuh BUMN membuatnya mengalami kerugian yang tidak dibayangkan.
Namun sikap negara justru mengesahkan Pasal 4B, Pasal 9G, dan Pasal 87 ayat (5) UU BUMN, yang memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara dan mengeluarkan pejabat BUMN dari kategori penyelenggara negara. Bagaimana korupsi di tubuh BUMN dapat ditindak dan diberantas jika ternyata kerugian BUMN tidak dianggap sebagai kerugian terhadap kekayaan negara. Alangkah naifnya jika pejabat yang melaksanakan usaha milik negara, kemudian menganggap dirinya bukan penyelenggara negara ketika seharusnya ia bekerja untuk kepentingan kesejahteraan bangsa?
Baca juga:
Selain dari sektor ekonomi, sektor pendidikanlah yang paling menjerit kepayahan menanggung beban mencerdaskan kehidupan bangsa. Problem sertifikasi guru, kesejahteraan guru dan dosen, serta ketersediaan sekolah yang belum merata masih terjadi. Di akar rumput, masyarakat sebenarnya lebih membutuhkan kejelasan program pendidikan yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Kurikulum yang lebih banyak membebani administrasi guru dan dosen malah menjadi batu sandungan bagi kemajuan inovasi pendidikan.
Padahal dengan bonus demografi yang digadang-gadang menjadi modal utama meraih Indonesia Emas 2045, pendidikan adalah isu penting untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Hal ini akan secara signifikan menaikkan taraf kehidupan dalam sektor yang lain. Negara-negara maju berinvestasi lebih banyak kepada pendidikan dengan menghadirkan guru berkualitas, kurikulum yang jelas dan relevan, dan pemerataan akses sekolah dan universitas.
Namun dengan alokasi anggaran pendidikan 22% dari APBN di atas kertas, hanya 18% atau Rp 651,61 triliun yang benar-benar merupakan alokasi pendidikan. Selebihnya, dana sebesar 71 triliun diserap untuk alokasi program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang sebenarnya lebih relevan dengan isu pangan atau kesehatan. Selain tidak memenuhi mandat minimal 20%, hal ini bahkan menurun dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun 2024 (Rp 665 triliun). Pun pada kenyataannya, pelayanan pendidikan masih jauh dari bisa dikatakan ideal untuk diproyeksikan sebagai kemajuan dengan menyisakan banyak carut marut di pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Isu kesejahteraan guru, pengajar, dan dosen masih mencuat bersamaan dengan keterbatasan akses dan menurunnya tingkat literasi siswa.
Mentalitas pendidikan yang feodal dan politisasi sektor ini sudah seharusnya diakhiri jika benar-benar ingin serius memajukan kualitas manusia sehingga terwujudlah “suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”
Erwartungshorizont
Sudah delapan dekade berlalu, namun sepertinya Indonesia belum sepenuhnya menghidupi kemerdekaan itu sendiri. Memang tak mudah untuk memaknainya di tengah kehidupan berbangsa yang penuh ketidakjelasan.
Namun, di tengah segala kerapuhan dan absurditas realitas hari ini, adalah tidak bijak mengutuk begitu saja segala usaha yang telah dibangun menuju cita-cita mulia masyarakat adil dan makmur. Selalu ada peluang untuk meramu kembali spirit kemerdekaan dan membangun ulang semangat dari warisan pemikiran para pendiri bangsa.
Bung Hatta menolak mendefinisikan Indonesia merdeka dalam arti yang sempit, “Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat.”
Menilik pada konsep kesejarahan Reinhart Koselleck, maka setiap konsep berakar pada Erfahrungsraum (ruang pengalaman) dan bergerak menuju Erwartungshorizont (horizon harapan). Hatta menyadari bahwa setelah merdeka, ruang pengalaman kita bergeser dari sekedar kolonialisme menuju horizon harapan yaitu Indonesia merdeka. Setelahnya, maka horizon harapan Indonesia harus bergeser menuju masyarakat yang bahagia dan makmur, bukan lagi kemerdekaan republik, sebab ia telah menjadi ruang pengalaman bangsa.
Inilah mengapa kita membutuhkan ramuan ajaib untuk menghindarkan bangsa ini dari kejatuhan dan mengobati penyakit-penyakit dari dalam. Sebab musuh yang paling utama seringnya ada di dalam diri yang paling dekat, bukan ancaman asing dan aseng sebagaimana yang digembar-gemborkan.
Ramuan itu adalah integritas dan kejujuran dalam menatap kenyataan, bahwa jurang kaya-miskin makin menganga, bahwa data sering dimanipulasi demi pencitraan, dan bahwa kemerdekaan belum sungguh-sungguh terasa bagi sebagian besar rakyat. Tanpa kejujuran, bangsa ini hanya akan terus hidup dalam kebohongan kolektif.
Seperti yang pernah dikatakan Sukarno pada 1 Juni 1945, Pancasila harus menjadi “bintang penuntun” bangsa. Muhammad Hatta menekankan bahwa kemerdekaan tanpa integritas mengakibatkan kekacauan moral, dan Tan Malaka menulis bahwa “kebebasan tanpa kebenaran adalah omong kosong; kekuasaan tanpa moralitas adalah kejahatan”.
Ramuan itu ada dalam kerja kolektif bangsa, antara pemimpin yang arif dan rakyat yang kritis. Ia tumbuh dalam ruang pendidikan yang membebaskan, dalam kebijakan ekonomi yang berpihak pada manusia, dan dalam kultur sosial yang menolak ketidakadilan. Dengan ramuan ini, bangsa tidak lagi hanya berhenti di pintu gerbang, tetapi benar-benar masuk, tinggal, dan menghidupi makna kemerdekaan.
Kemerdekaan tidaklah dapat dipahami sebagai keadaan final, melainkan sebagai proses yang terus menerus diperjuangkan. Itulah makna kemerdekaan sebagai Verzeitlichung atau temporalisasi (perubahan) dalam konsep Koselleck di atas, bahwa kita harus terus memaknai ulang kemerdekaan sebagai perubahan terus menerus dari Erfahrungsraum menuju Erwartungshorizont.
Maka hendaknya kita menyadari bahwa kini, ruang pengalaman kita adalah demokrasi di era globalisasi, dan horizon harapan kita adalah keadilan dan kemakmuran rakyat sebagaimana termaktub dalam cita-cita bangsa dan ditekankan oleh Muhammad Hatta sebagai kedaulatan rakyat Indonesia. Mari mengolah delapan dekade pahit manis perjuangan bersama-sama, semoga kita sampai pada tujuan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
