Kita mungkin tidak asing lagi dengan istilah “pembangunan berkelanjutan”. Istilah ini terdengar mulia, seperti menjanjikan masa depan yang ramah dan adil terhadap masa depan umat manusia. Istilah ini mulai dikenal sejak Konferensi Stockholm pada tahun 1972 saat semua negara mulai berpikir dan khawatir terhadap kerusakan alam yang semakin masif dan tidak lagi terkendali. Sejak saat itu, ide ini dipromosikan ke seluruh dunia sebagai solusi agar bisnis tetap tumbuh dan ramah pada lingkungan.
Tapi pada praktiknya, pembangunan berkelanjutan tidak selalu sesuai dengan apa yang diharapkan. Kebijakan-kebijakan masih dibuat dari atas, tanpa benar-benar memahami pengetahuan lokal dan pengalaman hidup masyarakat di akar rumput. Gagasan ini sering dipakai layaknya rumus yang bisa digunakan di mana saja. Tanpa memperhatikan konteks sosial, budaya dan sejarah. Dampaknya, diskursus pembangunan berkelanjutan hanya seperti ”diksi” yang sering kita dengar tapi tidak pernah benar-benar dirasakan.
Narasi itu kemudian menjadi paradoks, contoh paling nyata barangkali muncul untuk membenarkan perilaku ekstraktif: pertambangan berkelanjutan. Bagaimana mungkin kita bisa percaya bahwa pertambangan dapat berkelanjutan, menciptakan lingkungan hijau sementara kerusakan terus berlanjut di berbagai banyak tempat.
Istilah ”berkelanjutan” digunakan untuk meyakinkan publik, bahwa semua masalah bisa diatasi dengan cara-cara teknis. Kita pun akrab dengan narasi ”moral” pertambangan seperti: hilirisasi, green mining, greenwashing, dan lain-lain, yang terdengar menjanjikan itu.
Tapi, tambang tetaplah tambang. Ia menggunduli hutan, mencemari lingkungan, dan merusak lanskap alam secara permanen.
Baca juga:
Tambang Tidak Mungkin Berkelanjutan!
Narasi indah pertambangan berkelanjutan terus diulang, meski bukti kerusakan terjadi di mana-mana. Dampak ekologis ini sangat nyata meski sering ditepis:
Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat ada 4,5 juta hektar hutan di Indonesia hilang dalam kurun waktu 2013 sampai 2022. Angka ini menunjukan pola yang tidak bisa disembunyikan, kerusakan terus berulang seiring dengan ekspansi industri ekstraktif, termasuk di dalamnya adalah pertambangan.
Kerusakan alam ini menunjukan apa yang disebut Vandana Shiva sebagai ekosida atau kejahatan terhadap lingkungan. Kejahatan ini mendasar, ia dibentuk oleh pengetahuan modern yang telah memisahkan manusia dengan alam.
Mitos produktivitas yang menganggap alam perlu dimanfaatkan dan dieksploitasi, tidak pernah menjamin akan mendatangkan berkah dan menciptakan kesejahteraan. Salah satu contohnya adalah suku Amungme. Salah satu suku asli papua, yang memiliki tanah ulayat di pertambangan Freeport Indonesia. Sampai sekarang, mayoritas mereka masih hidup dalam kemiskinan. Puluhan tahun Freeport menduduki wilayah ini dengan klaim-klaim penggelontoran bantuan triliunan rupiah, pertambangan hijau, dan berkelanjutan tidak merubah apapun kecuali kerusakan.
Bukan hanya satu dua kali: masyarakat, aktivis dan mahasiswa berteriak menolak pertambangan di seluruh negeri. Tetapi negara tetap memperkokoh posisi mereka, bahkan mendorong hilirisasi dan memberikan izin usaha tambang pada korporasi asing hingga ormas keagamaan.
Hal ini telah memperkokoh diskursus palsu: bahwa pertambangan tidak mungkin dihilangkan. Alasan utamanya mirip, dengan yang diungkapkan Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) bahwa eksploitasi dibenarkan dengan alasan bahwa negara-negara Barat juga pernah melakukan hal yang sama untuk demi kemakmuran.
Cara berpikir seperti ini telah menutup mata terhadap sejarah panjang kolonialisme yang mengeruk habis sumber daya alam dan menciptakan penderitaan. Lalu apa bedanya negara dan penjajah?
Antropolog Tania Li, menjelaskan bahwa kehancuran yang disebabkan oleh industri ekstraktif yang terjadi di Indonesia karena diizinkan oleh negara. Di mana izin dikeluarkan, regulasi dilonggarkan dengan pengawasan yang lemah. Para pejabat dan elite korporasi telah bersekongkol, yang ia sebut dengan istilah: tahu sama tahu.
Baca juga:
Hal ini membantah pandangan dominan, bahwa pertambangan dapat berkelanjutan selama ada “aturan hukum” yang memadai. Faktanya, hukum sendiri terlalu lentur dan bisa dimanipulasi. Sampai dengan sekarang tidak ada kebijakan yang bisa mengganti kerusakan ekologis, rusaknya relasi gender, tradisi dan budaya akibat ekstraktivisme. Mereka tidak pernah benar-benar memberi pertanggung jawaban yang mengakar.
CSR Bukan Solusi!
Corporate Social Responsibility (CSR) kerap ditampilkan sebagai bukti bahwa perusahaan telah bertanggung jawab dan memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan sekolah, beasiswa, bantuan sosial, pelatihan-pelatihan, dan lain-lain. CSR kerap mendapatkan legitimasi dari ”ahli dan akademisi”. Hal ini kemudian dianggap sebagai solusi untuk memberikan manfaat sosial bagi mereka yang terdampak.
Namun, meski terlihat baik, sebenarnya CSR tidak pernah menyentuh akar masalah. Bantuan seperti ini sering kali berfungsi sebagai cara untuk meredam kritik dan memperbaiki citra perusahaan. Sementara itu, misi eksploitasi terus berlanjut,
Di era Kapitalisme, tidak ada bantuan yang benar-benar murni untuk membantu.
Hal inilah yang dikritik Arturo Escobar dalam Encountering Development: The Making and Unmaking of Third World (1995), bahwa pembangunan modern menurutnya terlalu ”teknokratik” yang melihat manusia sebagai angka, statistik dan grafik, bukan bertujuan sepenuhnya untuk kesejahteraan manusia. Pembangunan bukan “konsep”, ia adalah pengejawantahan dari kehendak rakyat.
Negara dan korporasi telah membuat kita sulit mengimajinasikan ulang hidup dengan cara dan pembangunan yang berbeda. Di mana narasi “hegemonik” yang diciptakan telah mendorong bentuk pembangunan top down dan memaksa satu cara hidup tunggal.
Narasi-narasi seperti ”keberlanjutan” yang awalnya muncul dari ide-ide radikal, mungkin tidak bisa diterapkan secara universal. Ia tidak akan memecahkan apa pun kalau penyebab permasalahan terus ditutupi dan tidak dihentikan. Pada akhirnya, ia hanya akan berubah menjadi istilah yang lentur dan gampang digunakan untuk melegitimasi apa pun.
Kita mungkin harus membayangkan kembali pembangunan yang berasal dari akar rumput yang mengakui keberhasilan pembangunan dari pengakuan komunitas. Bukan angka, statistik grafik, apalagi hadiah palsu.
Editor: Prihandini N
