Sejarah Polri menunjukkan pola kesalahan yang konsisten, meskipun dengan aktor dan konteks yang berbeda. Penggunaan kekerasan yang berlebihan hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang sering terjadi menegaskan bahwa kesalahan institusi sering kali bersifat sistemik.
Dalam berbagai peristiwa, baik yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan warga, maupun respons terhadap krisis sosial, muncul pertanyaan mendasar, apakah Polri mampu belajar dari kesalahan yang terjadi sebelumnya, atau institusi ini terjebak dalam siklus kegagalan yang berulang? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris; ia menyentuh pada problem inti tentang budaya institusi, akuntabilitas, dan kapasitas reformasi internal.
Budaya Hierarkis Model Komando
Budaya menjadi salah satu penyebab utama ketidakmampuan institusi ini belajar. Polri, sebagai lembaga yang lahir dalam konteks militeristik, masih membawa warisan budaya hierarkis yang menekankan otoritas, kepatuhan, dan kekuatan.
Model komando yang ketat efektif untuk stabilitas internal, tetapi kurang adaptif terhadap dinamika masyarakat modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Dalam konteks global, banyak kepolisian modern menerapkan prinsip learning organization, di mana kesalahan dianalisis secara sistemik untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Polri, sayangnya, masih jauh dari praktik tersebut. Secara struktural, mekanisme pertanggungjawaban juga menjadi hambatan. Meskipun terdapat Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas mengawasi anggota, efektivitasnya sering dipertanyakan.
Kasus-kasus besar menunjukkan bahwa Propam cenderung lamban dalam menindak oknum, dan keputusan yang diambil tidak selalu transparan. Hal ini memunculkan kesan bahwa kesalahan individu bisa dipandang sebagai “biaya organisasi” yang harus ditanggung, bukan sebagai pelajaran bagi institusi secara keseluruhan.
Minimnya Transparansi dan Evaluasi
Transparansi menjadi aspek penting dalam proses belajar institusional. Tanpa keterbukaan, kesalahan tidak dapat dianalisis secara objektif, dan solusi yang diterapkan cenderung parsial. Polri kerap menghadapi kritik karena minimnya keterbukaan publik terhadap proses investigasi internal.
Dalam kasus kekerasan atau penyalahgunaan wewenang, masyarakat sering kali hanya mengetahui hasil akhir yang disaring melalui media tanpa mendapatkan akses terhadap proses investigasi, temuan, dan rekomendasi perbaikan. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kepercayaan publik tetapi juga menutup ruang bagi pembelajaran dari kesalahan.
Akuntabilitas eksternal juga terbatas. Meski ada Komnas HAM dan pengadilan sebagai mekanisme pengawasan, efektivitasnya tidak selalu optimal karena berbagai faktor, mulai dari hambatan hukum, politik, hingga budaya institusi yang menolak pengawasan dari luar. Ketika institusi utama tidak belajar dari kesalahan, efek domino muncul: publik kehilangan kepercayaan, korban tidak mendapatkan keadilan, dan Polri terjebak dalam siklus kritik yang tidak pernah berujung pada reformasi substantif.
Baca juga:
Beberapa kasus kontemporer menjadi bukti nyata kegagalan belajar ini. Dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa di beberapa kota besar, misalnya, terulang pola penggunaan kekuatan yang berlebihan. Meskipun ada rekomendasi internal dari kasus-kasus sebelumnya untuk menggunakan pendekatan persuasif dan dialog, praktik di lapangan menunjukkan bahwa kekerasan fisik tetap menjadi respons dominan. Hal ini menunjukkan bahwa prosedur atau rekomendasi formal sering kali tidak diterjemahkan ke dalam praktik nyata di tingkat operasional.
Kasus lain terkait dugaan kriminalisasi aktivis dan jurnalis. Polri dalam beberapa kesempatan dituduh menggunakan wewenang secara berlebihan, padahal terdapat pelajaran sejarah dari kasus-kasus sebelumnya yang menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Kurangnya refleksi atas kesalahan masa lalu ini menegaskan bahwa Polri belum mampu mengeksekusi fungsi pembelajaran institusi, di mana evaluasi kritis terhadap keputusan masa lalu menjadi dasar perbaikan masa depan.
Mengapa Polri Sulit Belajar?
Ada beberapa faktor yang membuat Polri sulit belajar dari kesalahan. Budaya internal yang kaku menekankan loyalitas dan disiplin di atas kritik dan evaluasi. Dalam konteks ini, kesalahan individu sering disembunyikan atau diselesaikan secara internal tanpa pembelajaran institusional.
Mekanisme evaluasi internal cenderung fokus pada individu, bukan pada proses atau sistem, sehingga kesalahan yang muncul lebih karena kegagalan prosedur atau kebijakan institusional tidak ditangani secara tuntas.
Selain itu, kepolisian, meski seharusnya independen, sering berada dalam tekanan politik, yang membuat institusi sulit mengakui kesalahan atau mengambil langkah reformasi yang radikal. Minimnya transparansi publik semakin membatasi tekanan untuk berubah. Kritik eksternal yang seharusnya menjadi bahan evaluasi sering kali hanya menjadi konsumsi media tanpa dampak substantif terhadap perbaikan institusi.
Kegagalan belajar ini berdampak luas. Kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Survei dan penelitian independen menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kerap meragukan integritas dan profesionalisme Polri, terutama dalam kasus-kasus sensitif. Ketidakadilan terhadap warga yang menjadi korban pelanggaran semakin menonjol, menimbulkan ketegangan sosial, dan melemahkan rasa aman masyarakat.
Institusi Polri sendiri kehilangan kesempatan untuk berkembang menjadi institusi modern yang adaptif, efektif, dan akuntabel. Dampak lain adalah pada proses demokratisasi. Sebagai institusi yang seharusnya menjamin penegakan hukum, kegagalan belajar Polri berpotensi melemahkan supremasi hukum.
Masyarakat menjadi skeptis terhadap prinsip keadilan, dan hal ini bisa mengikis partisipasi publik serta menimbulkan apatisme terhadap proses hukum. Jika kesalahan berulang ini tidak ditangani, efek jangka panjangnya adalah melemahnya legitimasi institusi Polri sebagai pilar penegak hukum yang profesional.
Memperbaiki Institusi Polri
Meskipun tantangan besar, peluang untuk memperbaiki institusi Polri tetap ada. Reformasi budaya internal dapat mendorong evaluasi kritis, di mana kritik tidak dianggap ancaman terhadap loyalitas, tetapi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Pendidikan dan pelatihan yang menekankan etika, hak asasi manusia, dan keterampilan komunikasi dapat menjadi fondasi. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui publikasi hasil investigasi internal, pembentukan dewan independen untuk evaluasi kasus besar, dan keterlibatan lembaga eksternal seperti Komnas HAM dapat memperkuat proses belajar institusional.
Pendekatan sistemik terhadap kesalahan, di mana analisis akar penyebab menjadi praktik standar, memungkinkan pembelajaran terjadi pada level prosedur dan kebijakan, bukan hanya sanksi individu. Pemanfaatan teknologi untuk pemantauan internal, analisis kinerja, dan transparansi publik juga dapat memperkuat akuntabilitas.
Baca juga:
Data yang tersentralisasi memungkinkan identifikasi pola kesalahan dan mendorong pembelajaran berkelanjutan. Terakhir, melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi melalui mekanisme pengaduan yang efektif dapat menciptakan tekanan positif untuk perubahan dan memastikan bahwa pembelajaran institusi selaras dengan kepentingan publik.
Pertanyaan apakah Polri mampu belajar dari kesalahan bukan hanya masalah internal institusi, tetapi juga cermin dari dinamika sosial-politik Indonesia. Kasus-kasus kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan kegagalan melindungi hak-hak warga menegaskan bahwa pembelajaran institusional belum berjalan optimal.
Budaya hierarkis, mekanisme evaluasi yang parsial, serta kurangnya transparansi menjadi hambatan utama. Namun, peluang untuk perubahan tetap terbuka, dengan reformasi budaya, peningkatan transparansi, evaluasi sistemik, dan keterlibatan publik.
Jika langkah-langkah ini diambil secara konsisten, Polri memiliki potensi untuk menjadi institusi modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga belajar dari kesalahan untuk memperkuat keadilan dan kepercayaan publik.
Tanpa perubahan ini, pertanyaan besar tetap menggantung, apakah Polri akan terus terjebak dalam siklus kesalahan, ataukah akan menjadi institusi yang mampu merefleksikan dan memperbaiki dirinya sendiri?
Editor: Prihandini N
