Dalam sejarah Indonesia, Boven Digul bukan sekadar nama di Papua. Tempat ini adalah simbol bagaimana kekuasaan merespons kritik. Kolonial Hindia Belanda menjadikan pengasingan sebagai cara untuk menjauhkan suara-suara yang dianggap sumbang. Tokoh-tokoh pergerakan nasional dipindahkan jauh dari pusat politik, untuk membatasi pergerakan dan pemikiran yang dianggap memantik perlawanan.
Tokoh-tokoh yang dikirim dari Jawa menuju Boven Digul bukanlah kaleng-kaleng. Sebut saja Hatta dan Sjahrir yang pada 1935 dibuang ke Digul karena aktif di Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru). PNI Baru kala itu banyak mengkritik pemerintah kolonial setelah Sukarno dijebloskan ke penjara. Tokoh lainnya seperti Mas Marco dan tokoh PKI (1926) dibuang ke Digul pada 1927 melawan pemerintah kolonial Belanda (Tempo, 2021; Gie, 2005).
Indonesia hari ini bukan negara kolonial. Demokrasi telah memberi ruang bagi kebebasan berpendapat, pers yang terbuka, dan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara negara. Namun, ketika muncul polemik yang diikuti mutasi atau pemindahan seorang aparatur setelah kritik atau informasi sensitif mencuat ke publik, bayang-bayang sejarah itu seolah kembali hadir. Bukan karena situasinya identik dengan masa kolonial, melainkan karena publik kembali bertanya: apakah perpindahan itu murni kebutuhan organisasi, atau justru menjadi cara yang lebih halus untuk membungkam kritikan?
Baca juga:
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah polemik surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum ke New York yang sempat mencantumkan anggota keluarga dalam dokumen administrasi. Kementerian PU melalui Sekretaris Jenderal telah menjelaskan bahwa biaya keluarga terkait tidak menggunakan APBN, tetapi kontroversi tersebut tidak berhenti di sana. Munculnya kabar mengenai mutasi ke daerah-daerah yang relatif jauh dari Jakarta serta penurunan pangkat pegawai terhadap orang-orang yang terkait dengan bocornya surat perjalanan dinas menjadi polemik. Pemindahan tugas dan penurunan pangkat pegawai yang terkait kebocoran surat seakan mengingatkan kita pada politik pengasingan pemerintah kolonial Belanda sehingga bayang-bayang Boven Digul terasa hadir dalam bentuk lain.
Melalui informasi yang beredar di internet, pegawai Kementerian PU terkena mutasi ke daerah seperti Maluku, NTT, hingga Papua. Persepsi “pembuangan” ke daerah yang dianggap lebih rendah dibandingkan Jakarta justru memperlihatkan kesenjangan pembangunan di Indonesia. Birokrasi yang terkait, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, seakan tidak sadar bahwa kesenjangan pembangunan di luar Jawa juga merupakan tanggung jawab mereka.
Baca juga:
Hal ini mengingatkan pada persepsi abad ke-20 terhadap Digul yang dikenal sebagai Tanah Merah, bahkan kerap disamakan dengan Auschwitz karena dipandang sebagai tempat pembuangan musuh politik rezim penguasa. Sjahrir menuliskannya dalam Out of Exile (1949) bahwa kondisi di Digul sangat memprihatinkan karena tahanan politik mengalami penderitaan spiritual dan rusaknya semangat. Hatta menceritakan bahwa Sjahrir menjaga kewarasannya dengan mengunjungi keluarga-keluarga tahanan politik serta berjalan kaki setiap hari (Tempo, 2022).
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang perpindahan seorang pegawai dari Jakarta ke daerah-daerah yang jauh dari pusat ibu kota, melainkan tentang pesan yang diterima publik dari sebuah kebijakan.
Pemerintah tentu memiliki hak melakukan mutasi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi. Namun, ketika mutasi hadir beriringan dengan mencuatnya sebuah polemik, wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah keputusan tersebut benar-benar lahir dari pertimbangan profesional atau justru menjadi konsekuensi dari terbukanya informasi kepada publik. Pertanyaan semacam ini tidak boleh dijawab dengan asumsi, melainkan dengan transparansi dan alasan yang jelas.
Boven Digul yang Kembali Menghantui
Sejarah mengajarkan bahwa Boven Digul dibangun bukan semata-mata untuk memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain, melainkan untuk menjauhkan mereka dari ruang tempat pengaruh dan kritik itu tumbuh.
Hari ini konteksnya memang berbeda. Indonesia bukan lagi negara kolonial dan Boven Digul telah kehilangan fungsi sejarahnya. Namun, ketika perpindahan tugas dilakukan setelah muncul polemik yang menyangkut keterbukaan informasi, publik sulit menghindari kesan bahwa mutasi tidak lagi sekadar menjadi instrumen manajemen organisasi, melainkan digunakan untuk menjauhkan atau memberi peringatan kepada pihak-pihak yang dianggap membawa persoalan.
Di situlah bayang-bayang Boven Digul kembali terasa. Dahulu kritik dibungkam melalui pengasingan ke Tanah Merah. Kini, apabila mutasi dipersepsikan sebagai konsekuensi atas terbukanya informasi kepada publik, yang berubah hanyalah bentuk dan zamannya, sementara pesan yang diterima masyarakat tetap serupa. Itulah sebabnya, transparansi dalam menjelaskan alasan mutasi menjadi penting agar demokrasi Indonesia tidak dibayangi praktik-praktik yang mengingatkan politik pengasingan di masa kolonial.
Editor: Prihandini N
