Cacat Logika Program MBG

Firdaus Cahyadi

2 min read

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang dibangga-banggakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tapi seiring berjalannya waktu, implementasi MBG telah banyak menelan korban anak-anak sekolah. Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), seperti ditulis tempo.co, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan September 2025, JPPI mengungkap fakta bahwa sedikitnya 5.360 anak di berbagai daerah mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tak heran bila kemudian di media sosial muncul kritik bahwa kepanjangan MBG bukan lagi “Makan Bergizi Gratis”, namun “Makan Beracun Gratis”. Banyaknya jumlah korban keracunan ini sangat ironis, karena program MBG ini telah menyedot banyak sekali uang pajak rakyat di APBN.

Baca juga:

Seperti ditulis detik.com, Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (23/9/2025). Salah satu prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 335 triliun. Dalam APBN 2026, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp 757,8 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp 690 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp 223 triliun untuk program MBG. Uang ratusan trilyun rupiah itu bukan uang pribadi Prabowo Subianto dan keluarganya. Uang ratusan triliun rupiah itu adalah uang pajak seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pembayar pajak, rakyat berhak mengatakan MBG sebagai program yang menghamburkan uang pajak rakyat.

Cerita keracuanan dan penghamburan uang rakyat dalam program MBG sejatinya hanyalah cerita di permukaan saja. Jika ditelisik lebih dalam kita akan menemukan cacat logika dalam program MBG ini. Alih-alih membenahi cacat logika dalam programnya, MBG justru seperti dipaksakan untuk terus dijalankan. Serangkaian persoalan yang sekarang muncul dalam implementasi MBG adalah konsekuensi dari cacat logika program. Dimana letak cacat program MBG ini?

Bila pembaca seorang pimpinan proyek atau staf sebuah proyek, mungkin pernah mengenal istilah logical framework (logframe) dari suatu proyek. Logframe itu berisi tujuan, output, outcome dan kegiatan. Atau pembaca pernah mengetahui konsep theory of change dari sebuah proyek. Untuk mengetahui di mana cacat logika dari program MBG, marilah kita meraba-raba logframe dan theory of change dari program MBG ini.

Pertama, kita mulai dari tujuan program. Kenapa? Hal itu disebabkan semua kegiatan program diarahkan untuk mengabdi pada tujuan. Bila kita baca pemberitaan kompas.com, sejak dalam masa kampanye pilpres, Prabowo selalu menekankan bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.  Menurtnya, intervensi pemerintah terhadap 70 persen penduduk yang selama ini tidak mampu mengakses makanan dengan gizi seimbang bisa membantu menciptakan generasi emas. Dari sini kita tahu bahwa tujuan MBG adalah agar 70 persen penduduk dapat mengakses makanan bergizi. Jika menggunakan konsep theory of change maka, “Jika 70% penduduk mampu mengakses makanan bergizi maka akan tercipta generasi emas”.

Jika itu tujuannya, maka sejatinya program MBG telah salah mendifinisikan masalah. Kesalahan itu diakibatkan tidak tuntas dalam melakukan analisis akar penyebab permasalahan (root cause analysis) pangan. Ketidakmampuan 70 persen penduduk dalam mengakses makanan bergizi bukanlah akar persoalannya. Seharusnya Prabowo Subianto tidak berhenti pada realitas (jika itu sebuah realitas, bukan asumsi) yang menyatakan 70 persen penduduk tidak mampu mengakses makanan bergizi.

Seharusnya Prabowo Subianto bertanya, kenapa mereka tidak mampu mengakses makanan bergizi? Apakah karena mereka miskin atau hanya sekedar gaya hidup? Jika karena mereka miskin, pertanyaannya terus berlanjut hingga kenapa mereka miskin? Apakah ada persoalan kemiskinan struktural atau kultural? Persoalan kemiskinan struktural atau kultural yang menjadi penyebab 70 persen penduduk tidak mampu mengakses makan bergizi itu yang harusnya menjadi tujuan intervensi.

Kesalahan dalam mengidentifikasi persoalan ini menyebabkan kesalahan dalam merumuskan solusi dari program. Dengan kata lain, MBG adalah program yang dibangun dari sebuah kesalahan dalam mengidentifikasi persoalan dan berakibat pada kesalahan dalam merumuskan solusi intervensinya. Identifikasi persoalan dan perumusan tujuan adalah pondasi dari sebuah bangunan program. Sementara, menentukan outcome, output, indikator dan kegiatan adalah pilar-pilarnya. Pertanyaannya, jika program MBG sudah salah sejak dalam pondasinya, bagaimana dengan pilar-pilar programnya? Ya, dapat dipastikan akan penuh kekacauan.

Baca juga:

Wamensetneg Juri Ardiantoro, seperti ditulis detik.com, mengungkapkan bahwa program MBG akan terus berjalan. Pertanyaannya, bagaimana konsekuensinya sebuah program yang didasarkan pada cacat logika dalam penyusunannya dipaksakan terus berjalan? Konsekuensinya adalah tambal sulam. Ibarat sebuah kapal, segala perbaikan yang dilakukan dalam program MBG hanya akan menutup kebocoran-kebocoran kecil, tanpa membenahi kapal secara keseluruhan.

Jika kemudian banyak uang pajak rakyat yang dihamburkan untuk program MBG, itu sejatinya adalah konsekuensi logis dari pembiayaan implementasi program yang memiliki cacat logika sejak dari awal. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah kita sebagai pembayar pajak, rela uang pajak kita digunakan untuk membiayai sebuah program yang memiliki cacat logika sejak awalnya? (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Firdaus Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email