Voyeurisme Emosional : Apakah Kita Benar Peduli atau Sekadar Meramaikan Luka Penyintas?

Riska Widiyanti

4 min read

Ruang riuh media sosial kita saat ini dipenuhi kisah-kisah kekerasan seksual yang viral. Salah satunya kisah keberanian penyintas dalam menuliskan kekerasan seksual yang dialaminya beredar luas di X, Instagram, TikTok, dan banyak portal berita. Kisah tersebut dibagikan ribuan kali, disertai komentar empati, kemarahan, bahkan tuntutan keadilan. Algoritma menyukai cerita yang memicu emosi ekstrem: marah, iba, takut, atau terkejut. Kisah penyintas kekerasan seksual, yang sarat detail, ketidakadilan, dan penderitaan, menjadi “konten” yang ramai diulas.

Media sosial sebagai ruang pasar yang digerakkan oleh logika engagement. Dalam ekosistem ini, “perhatian” adalah komoditas utama. Algoritma platform bekerja bukan untuk memulihkan korban atau memastikan keadilan, melainkan untuk mempertahankan durasi pandang, klik, dan interaksi pengguna.

Baca juga:

Kisah kekerasan seksual, dengan muatan emosi yang tinggi, konflik moral yang jelas, dan narasi korban–pelaku yang tajam, menjadi “produk” yang sangat bernilai secara ekonomi. Semakin menyentuh, mengejutkan, atau memancing amarah, semakin besar peluangnya untuk viral, dimonetisasi, dan diolah ulang dalam berbagai format: thread, video reaksi, potongan berita, hingga konten opini. Dalam proses ini, penderitaan penyintas berisiko direduksi menjadi bahan bakar engagement. Bukan terfokus pada pengalaman manusia yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan, melainkan dapat menjadi komoditas emosional yang diperdagangkan di pasar perhatian publik.

Maka, di balik gelombang solidaritas, berbagai reaksi di media sosial, muncul pertanyaan dasar apa kita benar-benar peduli pada penyintas atau justru menikmati penderitaan mereka sebagai tontonan emosional? Serta, sejauh mana kita dapat menganalisa narasi media dengan berbagai unggahan serupa terkait kisah penyintas? Hal ini dapat menjadi refleksi kritis untuk benar-benar membangun empati pada penyintas kekerasan seksual bukan sekadar mengikuti arus framing media.

Persoalan kekerasan seksual di ruang digital tidak hanya berhenti pada niat baik atau buruk individu dalam merespons sebuah kasus, tetapi juga berkaitan dengan cara media membentuk pola konsumsi emosi publik. Ketika kisah penyintas terus diproduksi, direproduksi, dan diperlombakan dalam arus viralitas, publik secara perlahan dibiasakan untuk melihat penderitaan, bukan berelasi dengannya. Di titik ini, empati berpotensi bergeser menjadi sekadar keterlibatan emosional sesaat, cukup dengan membaca, bereaksi, lalu menggulir ke konten berikutnya. Pola konsumsi semacam inilah yang membuka ruang bagi praktik memandang luka orang lain sebagai objek tontonan, bukan sebagai pengalaman manusia yang menuntut tanggung jawab etis. Dari sini, konsep voyeurisme menjadi relevan untuk membaca bagaimana relasi antara media, publik, dan kisah trauma penyintas terbentuk di era digital.

Dilansir dari Jurnal Mahasiswa Komunikasi Cantrik, Voyeurism adalah perilaku seseorang yang memiliki minat berlebih untuk melihat atau mengobservasi orang lain. Voyeurism sendiri dapat terjadi karena faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukannya. Faktor ini muncul sebagai insting atau perasaan secara spontan. Clay Calvert dalam Voyeur Nation mengatakan bahwa kegiatan voyeurism lebih mengarah pada konsumsi yang berlebihan pada suatu gambar dan tentang orang lain sehingga akan tampak nyata serta akan menyalahartikan identitas seseorang melalui media dan Internet. Lebih lanjut, Calvert menjelaskan bahwa gambar dan informasi tentang orang lain inilah yang nantinya menuntun kita untuk menikmati citra hidup orang lain yang sengaja dipertontonkan oleh media, termasuk media sosial.

Konsep voyeurisme emosional dapat menjelma menjadi kenikmatan mengamati luka batin, trauma, dan tragedi hidup orang lain, terutama ketika dikemas dalam narasi yang dramatis dan viral. Media sosial bisa memperparah kecenderungan ini. Kita bisa saja merasa terlibat, merasa “baik” karena ikut bersedih atau marah, tetapi sering kali berhenti di situ.

Psikolog klinis Judith Herman, dalam bukunya Trauma and Recovery, menjelaskan bahwa trauma tidak hanya melukai individu, tetapi juga membongkar tatanan sosial. Ketika masyarakat menanggapi trauma hanya sebagai kisah sensasional, penyintas justru berisiko mengalami secondary victimization, luka kedua yang muncul karena cara publik memperlakukan cerita mereka. Alih-alih merasa aman dan dipahami, penyintas bisa merasa terekspos, diobjektifikasi, dan kehilangan kendali atas narasinya sendiri.

Di Indonesia, aktivis dan pendiri Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Lies Marcoes, pernah menekankan bahwa banyak liputan dan diskusi publik tentang kekerasan seksual masih berpusat pada “kronologi yang vulgar” dan bukan pada pemulihan korban. Profil penyintas dan detail kejadian sering diperas habis-habisan: di mana, bagaimana, jam berapa, siapa melakukan apa. Publik seolah menjadi detektif amatir, padahal bagi penyintas, pengulangan detail itu bisa memicu trauma ulang (re-traumatization). Ketika kita terlalu fokus pada sensasi cerita, kita lupa bahwa yang dibicarakan adalah manusia yang sedang berjuang untuk pulih.

Fenomena serupa juga dapat diamati dalam respons publik terhadap kisah yang disampaikan oleh Aurelie Moeremans mengenai pengalaman kekerasan seksual yang pernah dialaminya. Alih-alih berhenti pada dukungan dan penghormatan atas keberanian penyintas dalam bersuara, sebagian warganet justru terlibat dalam praktik “pengulitan narasi” dengan menggali ulang detail personal, mengaitkan pengalaman tersebut dengan berbagai aktor lain, serta membangun spekulasi yang melampaui apa yang disampaikan oleh penyintas sendiri. Proses ini menunjukkan bagaimana ruang digital dapat menggeser fokus dari pengalaman traumatis yang membutuhkan pemahaman dan pemulihan, menjadi arena investigasi publik yang tidak selalu etis.

Baca juga:

Ketika kisah penyintas terus direkonstruksi, ditafsirkan ulang, dan disebarluaskan tanpa mempertimbangkan batasan naratif yang ditetapkan oleh penyintas, praktik ini berpotensi memperpanjang relasi kuasa atas tubuh dan pengalaman korban. Dalam konteks ini, perhatian publik tidak lagi berfungsi sebagai solidaritas, melainkan berubah menjadi mekanisme kontrol sosial yang secara tidak langsung menegasikan hak penyintas atas privasi, agensi, dan pemaknaan atas traumanya sendiri.

Dari perspektif teori, sosiolog Zygmunt Bauman pernah berbicara tentang “masyarakat tontonan,” di mana penderitaan orang lain dikonsumsi seperti hiburan. Kita hidup dalam budaya yang terbiasa menonton tragedi dari layar, banjir, perang, kecelakaan, hingga kekerasan seksual, lalu menggulir ke konten berikutnya. Dalam konteks ini, penyintas bisa tereduksi menjadi “kisah viral,” bukan subjek yang berhak atas martabat, privasi, dan pemulihan.

Lalu, bagaimana publik seharusnya bersikap? Pertama, kita perlu membedakan antara empati dan voyeurisme. Empati mendorong kita untuk merefleksi apa yang dibutuhkan penyintas? Apakah membagikan ulang ceritanya akan membantu atau justru membahayakan? Apakah kita memberi ruang pada suaranya dan menghormati privasi penyintas? atau justru menguliti traumanya.

Kedua, penting untuk menghormati batasan. Tidak semua detail perlu diketahui publik. Penyintas berhak menentukan apa yang ingin ia bagikan, kepada siapa dan apa maksud dibalik itu. Sebagai konsumen informasi, kita perlu menahan diri dari menyebarkan konten yang secara liar mengungkap identitas, tubuh, atau pengalaman korban secara berlebihan, meski dengan dalih “edukasi” atau “kepedulian.”

Ketiga, alihkan energi dari konsumsi ke aksi. Jika kita benar-benar peduli, dukungan nyata jauh lebih penting daripada reaksi emosional di kolom komentar. Mendukung apa yang diinginkan penyintas, memberi ruang bagi lembaga pendamping korban, mendorong penegakan hukum, mengedukasi diri dan lingkungan terrdekat tentang kekerasan seksual, serta menantang budaya menyalahkan korban, tindakan ini adalah bentuk empati yang lebih bermakna.

Baca juga:

Pada akhirnya, voyeurisme emosional dalam kisah kekerasan seksual bukan sekadar persoalan empati yang keliru, melainkan cerminan relasi kuasa yang terus bekerja di ruang publik digital. Ketika penderitaan penyintas diproduksi dan dikonsumsi secara masif tanpa kendali etis, publik secara sadar atau tidak juga ikut berperan dalam mekanisme yang mengulang ketimpangan itu. Suara penyintas bisa seolah divalidasi, tetapi agensinya dirampas, traumanya disorot, dan kebutuhannya diabaikan. Dalam kondisi ini, empati dapat  direduksi menjadi sensasi emosional yang cepat habis.

Maka dari itu, kita perlu mengambil keberanian etis. Memilih menjadi bagian dari ekosistem yang menukar luka dengan perhatian itu, atau berani memutus rantai tontonan itu dengan praktik keberpihakan yang reflektif dan bertanggung jawab. Ruang publik seperti media sosial hanya dapat menjadi ruang pemulihan ketika kita bersedia menahan hasrat untuk mengonsumsi trauma. Menempatkan penyintas bukan sebagai objek cerita, melainkan sebagai subjek yang berdaulat atas pengalaman, suara, dan proses pemulihan dirinya. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

Riska Widiyanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email