Manusia biasa yang suka cokelat

Sejarah Bukan Alat Pemersatu, tetapi Ilmu untuk Bercermin

Abdullah Azzam Al Mujahid

4 min read

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, berkata ingin menghidangkan narasi tone positif soal sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia demi persatuan bangsa. Melalui pendekatan Indonesia-sentris, pemerintah hendak menuliskan ulang sejarah Indonesia dari awal hingga masa pemerintahan Joko Widodo dengan perspektif tunggal, yakni persatuan.

Sekilas, tujuan itu tampak mulia; mempersatukan bangsa dengan sejarah. Namun, mereka lupa bahwa sejarah bukan semacam dongeng kanak-kanak yang dapat membuat seorang balita tertidur pulas. Sejarah selalu kompleks.

Bukan hanya soal adanya fakta lalu suatu peristiwa dapat dikatakan benar, tetapi soal adanya pergulatan tafsir terhadap fakta-fakta itu yang membuat sejarah menjadi dinamis dan tidak dapat hanya diyakini dengan satu perspektif. Sejarah yang ditulis dengan berlandaskan satu perspektifwalaupun dikatakan demi persatuanbukanlah sejarah, melainkan ideologisasi naratif terhadap narasi sejarah.

Tone Positif itu Omong Kosong

Celoteh Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tone positif agaknya punya maksud politis yang terselubung di dalamnya. Tampaknya, pemerintah hendak menguasai masa kini dan masa depan dengan menguasai masa lalu.

Tone positif dalam penulisan sejarah merupakan bentuk subjektivitas yang amat kentara dan tidak transparan. Masalahnya, ilmu sejarah dalam konteks historisnya tidak pernah tunduk pada imajinasi yang dikendalikan oleh keberpihakan. Ilmu sejarah harus menghidupi kebenaran dengan tunduk pada kaidah-kaidah penulisan yang mengantarkan suatu fakta masa lalu mendekati objektivitas (kebenaran). Alih-alih menuliskan sejarah dengan objektif, kata tone positif dalam penulisan sejarah hanya akan menebalkan subjektivitas dalam peristiwa sejarah.

Memang, penulisan ulang sejarah nasional merujuk pada temuan-temuan baru dari pelbagai penelitian sejarah. Namun, tatkala temuan-temuan baru itu direinterpretasikan (atau tanpa reinterpretasi) dengan bumbu tone positif, peristiwa sejarah sudah menjadi bukan sejarah. Ia hanya sekadar sumber informasi yang dibuat oleh pemerintah dengan maksud menjaga persatuan bangsa melalui pemutihan peristiwa-peristiwa sejarah yang menghitam.

Dengan demikian, sejarah sebagai alat pemersatu hanyalah mitos yang dibangun melalui narasi sesat pikir pemerintah untuk menguasai memori kolektif bangsa. Tone positif hanyalah omong kosong yang menyiratkan kebengisan di baliknya; menghapus memori kolektif bangsa dari ingatan atas pelbagai peristiwa sejarah kelam di masa lalu.

Baca juga:

Rekayasa Masa Lalu Demi Kepentingan Masa Kini

Sejak awal, ide penulisan ulang sejarah nasional ini memang amat kontroversial, apalagi jika menggunakan pendekatan Indonesia-sentris yang sudah banyak dikritisi sejarawan kondang seperti Bambang Purwanto.

Pemerintah sempat mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah nasional ini ditujukan untuk pembaruan sejarah nasional karena ada banyaknya temuan baru dari penelitian sejarah. Namun, di sisi lain ia juga mengatakan penulisan ulang sejarah nasional merupakan cara pemerintah untuk merekam sejarah Indonesia yang sudah absen selama 26 tahun.

Dua pernyataan tersebut, jika hanya dibaca sekilas, rawan menimbulkan decak kagum yang berlebihan dari masyarakat awam; mempertontonkan pemerintah sebagai hero. Namun, jika ditelaah lebih dalam, banyak celah yang mengeluarkan bau tak sedap seperti manipulasi dan distorsi terhadap makna peristiwa sejarah yang hendak ditulis ulang. Apalagi, ditambah dengan aktor-aktor yang akan menulis ulang sejarah ini merupakan aktor yang dipilih oleh pemerintah melalui Menteri Kebudayaan. Hal itu jelas hanya akan memperkuat adanya potensi rekayasa politis terhadap suatu peristiwa sejarah.

Contoh nyata dari adanya manipulasi dan rekayasa narasi sejarah demi kepentingan pemerintah dapat kita lihat dalam narasi Peritiwa Gerakan 30 September versi bentukan Orde Baru. Pemerintah pada masa itu, lewat film “Pengkhianatan G30S/PKI” (1984), memonopoli tafsir sejarah tragedi 1965 dengan menyudutkan PKI sebagai satu-satunya aktor kekerasan, lalu menempatkan militer sebagai aktor penyelamat bangsa.

Narasi ini menyingkap kemungkinan adanya bacaan sejarah alternatif (pada saat itu pun buku-buku berbau kiri diberangus), mengubur konteks politik yang lebih luas, dan menyembunyikan keterlibatan negara dalam pembantaian massal terhadap ratusan ribu warga sipil yang dituduh sebagai simpatisan PKI. Padahal, banyak sejarawan seperti Robert Cribb dan John Roosa yang telah mengungkapkan fakta melalui tulisannya bahwa kekerasan tidak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan versi yang samar-samar seperti itu.

Rekayasa narasi historis pada masa Orde Baru merupakan bukti nyata bahwa sejarah yang ditulis demi “persatuan” bisa melahirkan narasi manipulatif yang menyesatkan dan berakhir pada pengingkaran terhadap tragedi kemanusiaan. Selain itu pula, ia juga menunjukkan bagaimana sejarah dapat digunakan sebagai alat kekuasaan, bukan alat refleksi.

Kritik terhadap Pendekatan Indonesia-sentris

Pendekatan Indonesia-sentris dalam penulisan ulang sejarah nasional pun bukanlah pendekatan yang tepat dalam konteks Indonesia masa kini. Menurut Bambang Purwanto dalam buku Gagalnya Historiografi Indonesia-Sentris?! (2006), historiografi Indonesia-sentris terlalu berfokus pada pembahasan politik, penokohan, serta kerap meminggirkan peran perempuan dan masyarakat dari panggung sejarah demi membentuk kesadaran nasionalisme yang kuat. Dengan kata lain, pendekatan Indonesia-sentris sering kali menyederhanakan suatu peristiwa sejarah yang kompleks dan dengan mudah menutupi keberagaman lokalitas sejarah.

Dekolonisasi historiografi Indonesia yang ingin menghancurkan dominasi narasi historis kolonialisme-sentris dengan menghadirkan tokoh-tokoh pejuang sebagai subjek utama dalam narasi sejarah, memang pada mulanya ditujukan untuk membentuk sekaligus memperkuat identitas bangsa.

Baca juga:

Namun, pada kenyataanya, pendekatan Indonesia-sentris justru mengalami kegagalan oleh karena ia menjauh dari realitas objektif sejarah. Alih-alih mendekati realitas sejarah, pendekatan Indonesia-sentris malah terjebak dalam paradigma yang ultranasionalis (Purwanto, 2006).

Persoalan yang paling mencolok dari pendekatan Indonesia-sentris pada hari ini adalah ia tidak mampu menjawab tantangan-tantangan sosial yang dihadapi masyarakat dan justru cenderung digunakan oleh penguasa untuk melegitimasi kekuasaanya dengan membentuk nasionalisme yang sempit.

Inilah mengapa dalam bahasa Kuntowijoyo sejarah Indonesia-sentris disebut hanya berdiri di atas menara gading dan enggan turun atau hadir sebagai kritik sosial terhadap persoalan-persoalan yang sedang digeluti masyarakat.

Dalam konteks penulisan ulang sejarah nasional hari ini, penggunaan pendekatan Indonesia-sentris oleh pemerintah sangat dikhawatirkan akan menimbulkan dikotomi penafsir, antara siapa penafsir sah dan siapa yang tidak. Hal itu memungkinkan munculnya narasi sejarah tunggalmeskipun pemerintah menarik kembali penggunaan istilah sejarah resmi.

Selain itu, yang lebih berbahaya dari adanya dikotomi itu adalah semakin rawannya peminggiran narasi sejarah yang ditulis oleh sejarawan non istana dan menurunnya daya kritis historiografi Indonesia dalam menghadapi tantangan sosial masa kini.

Mulai dari peminggiran dan pemutihan terhadap narasi sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia, sampai pernyataan Menteri Kebudayaan soal kekerasan seksual terhadap perempuan di tahun 1998 hanya sekadar rumor adalah sedikit cerminan ideologis dari model penulisan ulang sejarah nasional dengan pendekatan Indonesia-sentris jika berhasil sukses dijalankan. Sejarah pada hakikatnya selalu memiliki dinamika semrawut yang penuh lika-liku dan penting untuk dicatat keseluruhannya tanpa proses selektif terhadap fakta-fakta sejarah.

Jika penulisan ulang sejarah nasional hari ini masih ngotot mengenakan pendekatan Indonesia-sentris dan dikerjakan dalam waktu singkat, sejarah hanya akan menjadi alat penguat ideologi negara yang meleburkan keberagaman perspektif publik dalam melihat sejarah.

Seperti apa yang ditulis Faishal Aminuddin dalam artikelnya yang terbit di Bulletin Studi dan Riset Ke-Sejarah-an tahun 2007 yang berjudul Historiografi: Sebuah Refleksi tentang Harapan, “Tetapi di alam yang penuh kontrol dan pengendalian dari satu otoritas politik, sejarah menjadi sesuatu yang mengikat, tidak membebaskan dan cenderung membunuh.”

Sejarah adalah Ilmu untuk Becermin

Pada akhirnya sejarah bukanlah alat untuk pemersatu bangsa. Karena sifatnya yang kompleks dan tak melulu membicarakan hal-hal positif, sejarah harus berdikari tanpa intervensi pemerintah. Jika sejarah dijadikan alat untuk pemersatu dan melegitimasi kekuasaan politis belaka, sejarah akan kehilangan perannya sebagai cermin sosial. Sejarah hanya akan menjadi cermin hias yang memantulkan wajah kita yang palsu.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya dengan menutupi segala realitas yang bertentangan dengan narasi besarnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya dengan berani bersikap jujur.

Jika sejarah ditulis oleh penguasa dengan dalih nasionalisme dan omong kosong lainnya, bangsa ini akan kehilangan daya kritisnya dan menjadi bangsa pengecut yang enggan melihat ke dalam dirinya sendiri; enggan melihat luka-lukanya di masa lampau.

Oleh karena itu, kita tidak membutuhkan sejarah Indonesia-sentris yang bisa melahirkan berjilid-jilid buku babon kesejarahan dan menumbuhkan nasionalisme sempit. Sejarah yang kita butuhkan adalah sejarah yang reflektif dan penuh kejujuran dalam melihat dirinya sendiri.

 

 

Editor: Prihandini N

Abdullah Azzam Al Mujahid
Abdullah Azzam Al Mujahid Manusia biasa yang suka cokelat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email