Saya masih mengingat dengan jelas sore itu, 8 November 2025, ketika melangkah ke ruang pamer Bentara Budaya Yogyakarta. Udara di pendapa yang biasanya riuh oleh aneka acara budaya mendadak terasa lebih intim: ramai tetapi pelan, penuh warna tetapi juga sarat keheningan yang mengundang kontemplasi. Di dinding-dinding putih ruang pamer, deretan sampul buku, ilustrasi, poster, dan fragmen arsip tersusun seperti jejak-jejak masa kanak yang dipanggil kembali dari tempat persembunyiannya. Rasanya seperti memasuki permainan petak umpet raksasa: beberapa kenangan tampil terang, beberapa lain tersembunyi di sudut-sudut yang menunggu ditemukan oleh tatapan yang sabar.
Sebagai salah satu narasumber dalam rangkaian acara “Pameran Arsip dan Ilustrasi Petak Umpet Sastra Anak” ini, saya datang dengan dua lapis perasaan. Pertama, saya adalah pembaca yang dibesarkan oleh buku-buku anak yang beberapa diantaranya dipamerkan. Seri Sersan Grung-grung karya Dwianto Setyawan dan seri Astrid tulisan Djokolelono. Mata saya spontan berbinar ketika melihat kembali sampul-sampul usang, ilustrasi yang akrab, atau nama-nama pengarang yang dulu hanya saya kenal dari pojok rak perpustakaan sekolah dan toko buku Gunung Agung, pertokoan Siola, Surabaya. Di lapis kedua, saya membawa serta jarak kritis yang selama ini saya pelihara sebagai peneliti sastra anak dan remaja. Saya tahu, di balik segala kemanisan visual dan nostalgia itu, ada struktur yang bekerja: ideologi, pasar, industri budaya, dan cara sebuah masyarakat memproduksi gambaran tentang “anak”, “bacaan klasik”, dan “masa kecil”.
Pengalaman menyusuri ruang pamer hari itu, sebelum sesi diskusi dimulai, menjadi semacam latihan membaca dalam dua arah. Di satu sisi, saya ingin membiarkan diri larut: menciumi aroma buku lawas, memandangi sampul buku yang warnanya memudar, mendekat pada ilustrasi, membaca keterangan arsip yang dipasang dengan rapi. Di sisi lain, saya justru merasa dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang lebih besar dan tidak selalu nyaman. Apakah pameran arsip ini sekadar merayakan romantika masa kecil, atau justru berupaya membongkar bagaimana sastra anak di Indonesia membentuk, membatasi, atau memerdekakan cara anak memandang dunia? Apakah koleksi arsip yang dikurasi dengan telaten ini menegaskan, atau justru menggugat, cara industri budaya memperlakukan anak sebagai segmen pasar yang menguntungkan?
Baca juga:
Dalam kerangka itu, saya mengingat kembali perangkat Teori Kritis Sekolah Frankfurt, terutama pemikiran Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno tentang industri budaya (Industri Budaya: Pencerahan sebagai Penipuan Massal, T. Adorno dan M. Horkheimer, 1944). Di tengah ruang pamer yang hangat, dengan suara anak-anak yang sesekali terdengar dari sudut baca, gagasan-gagasan yang lahir di Eropa abad ke-20 itu seolah menemukan relevansinya sendiri. Pameran ini, yang di permukaan tampak bersahabat dan hangat, sesungguhnya membuka peluang untuk membaca sastra anak, dan ekosistem yang menyelimutinya, sebagai medan tarik-menarik antara komodifikasi dan emansipasi, antara penjinakan dan pembebasan, antara standar industri dan kemungkinan-kemungkinan liar yang belum sepenuhnya dijinakkan.
Romo Sindhu dan Pertanyaan “Adakah Sastra Anak Indonesia?”
Pertanyaan yang mengitari pameran ini sebenarnya sudah disuarakan dengan cukup telak bahkan sebelum pengunjung melangkah ke ruang pamer. Dalam sebuah unggahan akun Instagram @bertemudibuku pada 8 November 2025, menggema satu tanya yang sederhana tetapi mengguncang: “Adakah sastra anak Indonesia?” Pertanyaan itu diikuti refleksi bahwa bahkan karya-karya yang kerap disebut sebagai sastra anak “klasik” belum pernah sungguh-sungguh dibicarakan secara serius sebagai sebuah tradisi, suatu medan yang memiliki sejarah, ketegangan, dan kontinuitas.
Di titik yang lain, Sindhunata, yang selama ini tekun mengamati sastra dan kebudayaan, mengajukan kalimat yang segera menancap di kepala: “Jadi sastra anak itu ada, tapi seperti ngumpet.” Ungkapan ini seolah menjadi kunci pameran: sastra anak di Indonesia tidak absen, tetapi kerap bekerja dalam senyap, tersebar, tidak diarsipkan dengan baik, dan jarang dibicarakan dalam wacana sastra “serius”.
Pameran ini tidak lahir begitu saja. Di belakangnya ada kerja panjang dan senyap yang dijalankan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memikirkan arsip-arsip sastra anak. Dari berita hingga obrolan di sela persiapan pameran, tampak jelas bahwa ia bukan hanya penggagas acara, tetapi juga penjaga ingatan, sosok yang percaya bahwa jejak bacaan anak, yang sering dianggap remeh, layak dirawat sebagai bagian dari sejarah kebudayaan. Di dalam upaya menjawab “adakah sastra anak Indonesia?”, Romo Sindhu bukan sekadar memberi jawaban “ada”, tetapi mengundang kita melihat bagaimana keberadaan itu dibentuk, disembunyikan, dan dinegosiasikan.
Yang menarik, pameran ini bukan hanya soal arsip teks, tetapi juga arsip visual. Tim utama—Setyaningsih, Nai Rinaket, dan Han Putro, bekerja mengkurasi ilustrasi “Petak Umpet Sastra Anak” sehingga ruang pamer tidak hanya menjadi deretan benda mati, melainkan medan dialog antara teks dan gambar, antara masa lalu dan masa kini, antara cara anak dibayangkan dan cara anak membayangkan dunia. Kerja kuratorial ini memperlihatkan bahwa ilustrasi bukan sekadar pelengkap cerita, tetapi bagian dari cara ideologi bekerja: siapa yang digambar, dengan warna apa, dengan tubuh seperti apa, berada di ruang seperti apa.
Sastra Anak, Industri Budaya, dan Anak sebagai Konsumen
Horkheimer dan Adorno, ketika mengajukan kritik tentang “industri budaya”, mempersoalkan bagaimana seni, pengetahuan, dan hiburan mengalami standarisasi dan komodifikasi dalam masyarakat kapitalis. Produk budaya diolah layaknya barang pabrik: seragam, mudah dikonsumsi, dan secara halus memproduksi kepatuhan. Di dalam logika ini, hiburan yang tampak netral sebenarnya berfungsi menjauhkan manusia dari kesadaran kritis.
Jika gagasan ini ditarik ke konteks sastra anak di Indonesia, peta yang muncul menjadi menggelisahkan. Buku-buku anak diproduksi dengan logika pasar yang ketat: harus laku, harus gampang, harus manis, harus aman. Anak dikonstruksi sebagai “konsumen ideal” yang tidak boleh terlalu banyak bertanya, tidak perlu dibawa menghadapi kompleksitas, dan sebaiknya diarahkan pada nilai-nilai yang dianggap selaras dengan norma dominan: patuh pada orang tua, rajin belajar, cinta tanah air, menjaga harmoni.
Di satu sisi, sulit menyangkal bahwa sebagian orang tua, sekolah, dan bahkan negara menginginkan buku-buku semacam itu: buku yang bisa “menjaga anak tetap baik”. Di sisi lain, jika kita memakai perspektif Frankfurt, pola ini menunjukkan bagaimana sastra anak kerap direduksi menjadi alat penjinakan: konflik sosial dipangkas, ketimpangan ekonomi dikaburkan, relasi kuasa dipoles agar tampak wajar. Anak tidak diajak memahami bahwa dunia penuh kontradiksi; sebaliknya, mereka diajari bahwa setiap masalah punya solusi sederhana: jadi baik, jadi patuh, jadi rajin, dan penurut.
Industri budaya bekerja halus: buku-buku anak dikemas dengan ilustrasi indah, warna cerah, dan gimik jualan yang persuasif, bahwa buku anak ini perlu dan membuat mereka cerdas budi serta logika . Namun keindahan ini kerap membungkam kegelisahan. Di sinilah pameran “Petak Umpet Sastra Anak” menjadi penting: ia mengumpulkan jejak-jejak karya yang tidak seluruhnya tunduk pada logika penjinakan itu, dan menempatkannya dalam satu ruang sehingga kita bisa membandingkan, mempertanyakan, dan membaca ulang pola-pola yang selama ini luput dari radar kita.
Arsip sebagai Perlawanan Sunyi
Salah satu kekuatan utama pameran ini adalah kehadiran arsip: bukan hanya buku-buku yang masih beredar, tetapi juga terbitan lama, kliping, majalah, catatan, dan benda-benda yang menjadi saksi bagaimana sastra anak pernah dibayangkan dan diproduksi. Arsip-arsip ini tidak netral. Mereka merekam jejak ideologi, perubahan kebijakan negara, pergeseran selera, dan juga menunjukkan siapa saja yang diberi ruang untuk bicara kepada anak.
Dalam tradisi Teori Kritis, arsip dapat dipahami sebagai medan pertarungan ingatan. Apa yang disimpan dan apa yang dibiarkan hilang tidak pernah sepenuhnya kebetulan. Mengarsipkan sastra anak berarti mengakui bahwa bacaan anak bukan sekadar “barang kecil” yang boleh dilupakan begitu saja, tetapi bagian dari sejarah bagaimana suatu masyarakat mendidik, menertibkan, atau, kalau beruntung, membebaskan generasi yang akan datang.
Di pameran ini, kerja arsip itu tampak dalam cara materi dipilah, disusun, dan diberi konteks. Kita melihat karya-karya dari berbagai periode, dari era ketika sastra anak banyak dibebani misi moral dan nasionalis, hingga periode ketika tema-tema keseharian, fantasi, dan persoalan psikologis mulai muncul lebih beragam. Dengan menyandingkan semuanya, pameran ini mengajak pengunjung melihat bahwa sastra anak bukan garis lurus yang rapi, melainkan medan yang penuh kelokan, pengulangan, dan kadang-kadang kemunduran.
Baca juga:
Arsip di sini sekaligus menjadi bentuk perlawanan terhadap “pelupaan” yang diproduksi industri budaya. Dalam logika pasar, yang dianggap penting adalah yang baru, yang laris, yang sedang tren. Yang tidak memenuhi kriteria itu akan pelan-pelan menghilang dari rak dan dari ingatan, sebelum akhirnya diobral murah. Pameran ini menentang logika itu dengan cara sederhana tetapi strategis: menunjukkan bahwa yang lama belum tentu usang, dan yang jarang dibicarakan belum tentu tidak signifikan.
Ilustrasi sebagai Medan Ideologi
Kurasi pameran dan ilustrasi yang dilakukan oleh Setyaningsih, Nai Rinaket, dan Han Putro mengingatkan bahwa gambar dalam buku anak bukan sekadar pemanis teks. Ilustrasi adalah bahasa visual yang membentuk cara anak melihat dunia, bahkan sebelum mereka bisa membaca huruf dengan lancar. Di ruang pamer, pengunjung dapat melihat bagaimana tubuh anak digambarkan: apakah putih, kurus, rapi, dengan pakaian tertentu; bagaimana “rumah baik” direpresentasikan; seperti apa wajah guru, orang tua, pekerja; seperti apa kota dan desa, kemiskinan dan kelimpahan. Semua ini mengandung pesan yang sering kali tidak disadari.
Dalam bingkai Frankfurt, ilustrasi buku anak juga bisa menjadi bagian dari industri budaya: menstandarkan kecantikan, kebahagiaan, dan kesuksesan. Anak diajak mengenali dunia yang “ideal”, tetapi ideal itu sering kali menyisihkan tubuh-tubuh tertentu, cara hidup tertentu, bahasa tertentu. Di sinilah pentingnya kerja kuratorial pameran: ia menampilkan spektrum yang lebih luas, termasuk ilustrasi yang tidak sepenuhnya tunduk pada standar dominan—yang berani menampilkan keruwetan, keberagaman, bahkan ketidaksempurnaan.
Dengan menempatkan ilustrasi sebagai objek yang layak dikritisi, pameran “Petak Umpet Sastra Anak” menggeser posisi anak dari sekadar penerima pasif. Anak, idealnya, diajak untuk bertanya: mengapa tokoh yang pintar selalu digambar seperti ini? Mengapa yang nakal selalu seperti itu? Mengapa desa dan kota punya warna yang berbeda? Pertanyaan-pertanyaan kecil itu adalah titik awal literasi visual yang kritis, sesuatu yang jarang dipajankan sekaligus didiskusikan dalam pembelajaran formal.
Pameran sebagai Ruang Perjumpaan yang Tidak Netral
Di luar isi yang dipamerkan, cara pengunjung bergerak di ruang pamer juga menarik untuk diperhatikan. Ada anak-anak yang duduk di lantai, membaca buku yang disediakan di pojok baca. Ada orang tua yang menunjuk satu sampul buku sambil berkata, “Ini dulu bacaan Ibu waktu kecil.” Ada mahasiswa yang memotret penjelasan kuratorial, ada penulis dan ilustrator yang berdiri agak lama di depan karya tertentu, seolah sedang mengukur jarak antara masa lalu dan praktik mereka hari ini.
Perjumpaan-perjumpaan ini menunjukkan bahwa pameran bukan sekadar “tempat melihat barang”, tetapi juga ruang dimana memori, wacana, dan posisi sosial dinegosiasikan. Orang dewasa dan anak tidak hanya berbagi nostalgia, tetapi juga saling menguji cara pandang. Di sini, pertanyaan “adakah sastra anak Indonesia?” bergeser menjadi “bagaimana kita selama ini memperlakukan sastra anak?”, sebagai hiburan, sebagai alat didik, atau sebagai medan pemikiran yang hilang timbul.
Kerja yang Belum Usai
Melihat cara Romo Sindhu dan kawan-kawan pengarsip, sekaligus kurator merawat arsip, cara tim kurator memajang ilustrasi, cara KPG, Basis, Museum Anak Bajang, dan Bentara Budaya membuka ruang, saya merasa kritik sastra anak perlu belajar sesuatu yang sering terlupakan: kerendahan hati. Kritik tidak cukup hanya tajam. Ia perlu hadir dalam kerja-kerja kecil yang menjaga agar teks-teks yang rentan terhapus tetap punya kesempatan untuk dibaca ulang. Teori Kritis Frankfurt pun, dalam konteks ini, perlu dipahami bukan sebagai senjata untuk menghakimi dari kejauhan, tetapi sebagai alat untuk menyisir detail-detail yang terancam luput.
Pameran “Petak Umpet Sastra Anak” menunjukkan bahwa kerja mengungkap apa yang ngumpet tidak bisa selesai dalam satu acara, satu buku, atau satu tulisan. Selalu akan ada teks yang tertinggal, suara yang belum terdengar, arsip yang belum digali. Namun ketidaktuntasannya justru menandai bahwa arena ini masih hidup, masih bisa diperdebatkan, masih mungkin diarahkan ke jalan yang lebih adil bagi anak sebagai pembaca dan sebagai warga dunia.
Pertanyaan-pertanyaan yang Tidak Boleh Dilupakan
Yang terasa mengganggu setelah keluar dari ruang pamer bukan lagi pertanyaan “adakah sastra anak Indonesia?”, melainkan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: “mengapa kita begitu mudah puas dengan jawaban bahwa ia ada?” Pameran ini menunjukkan dengan cukup telak bahwa keberadaan tidak otomatis berarti keberdayaan. Buku-buku anak bisa hadir di rak toko, di daftar unggulan, di materi ajar, tetapi tetap saja berfungsi sebagai perpanjangan tangan industri budaya: menenangkan orang dewasa, menghaluskan konflik, menambal kesenjangan dengan moral yang rapi. Di titik ini, Teori Kritis mengingatkan bahwa yang perlu dirayakan bukan sekadar jumlah terbitan, melainkan sejauh mana karya-karya itu berani mengganggu cara kita memandang anak, keluarga, sekolah, negara. Tanpa kegelisahan semacam itu, sastra anak akan terus berputar di tempat yang sama: ada, tetapi sulit mengada.
Pameran “Petak Umpet Sastra Anak” memberi kesempatan langka untuk melihat jejak-jejak kecil perlawanan itu: dalam pilihan kata yang menolak merendahkan anak, dalam ilustrasi yang tak tergoda memutihkan kulit dan meniruskan wajah, dalam cerita yang tidak buru-buru menutup kegagalan dengan kalimat penghibur. Tanpa arsip, buku-buku seperti itu hilang begitu saja dari ingatan kolektif; tanpa kurasi, ia pasti terserak dan tak pernah membentuk percakapan; tanpa pembaca yang kritis, ia mudah disapu oleh arus buku yang “lebih aman” bagi pasar. Di sinilah peran arsip dan pameran menjadi sangat politis: bukan hanya mengabadikan, tetapi memaksa kita melihat apa yang hampir lenyap, dan bertanya apa yang sanggup kita lakukan agar tidak lenyap sepenuhnya.
Pameran ini juga menelanjangi kebiasaan lama dalam dunia studi dan kritik sastra anak: betapa sering anak ditempatkan sebagai “pembaca ideal” dalam argumen, tetapi jarang didengar langsung komentarnya; betapa sering teori dikutip tanpa diikuti kerja telaten menelusuri buku-buku yang gagal masuk kanon, berhenti di satu cetakan, atau hidup hanya di komunitas kecil di luar radar pembacaan. Hanya beredar di wilayah tertentu. Di hadapan kerja arsip yang sabar dan kurasi yang tekun, kritik tak bisa lagi berdiri terlalu jauh. Ia perlu ikut berkotor tangan, berurusan dengan katalog, rak berdebu, dan percakapan yang berbelok-belok dengan orang tua, guru, ilustrator, penerbit, dan tentu saja, anak-anak.
Mungkin justru di sini letak persoalannya: jika sastra anak terus ngumpet, siapa yang diuntungkan oleh persembunyian itu, dan siapa yang dirugikan? Siapa yang memutuskan buku mana yang pantas ditampakkan di rak, mana yang dibiarkan lenyap dari katalog, mana yang diberi label “mendidik” dan mana yang diam-diam dianggap terlalu “gelap” untuk anak? Sampai kapan kita akan menerima begitu saja standar yang menjauhkan anak dari konflik sosial yang mereka alami sendiri setiap hari? Mengapa kita rela membiarkan algoritma, kurikulum, dan rasa aman orang dewasa menjadi penentu utama lanskap bacaan mereka? Jika pameran ini telah memperlihatkan bahwa arsip mampu membongkar pola-pola penghapusan dan penjinakan itu, pertanyaan berikutnya bukan lagi “Ngumpet di mana sastra anak Indonesia?”, tetapi: Apa yang bersedia kita ubah dalam praktik menulis, menerbitkan, mengajar, dan mengarsipkan, agar satu generasi anak-anak pembaca tidak tumbuh dengan imajinasi yang sudah lebih dulu disaring oleh ketakutan dan kepentingan orang dewasa?
Atau dalam kacamata Max Horkheimer dan Theodor Adorno, pertanyaan itu kira-kira akan berbunyi begini: “Bagaimana memformulasikan bacaan yang membersamai orang-orang muda agar tak malas berpikir dan terus mau mengasah akal budi?” (*)
Editor: Kukuh Basuki
