Guru Sejarah SMA Swasta di Jakarta dan Pegiat Literasi di Komunitas Membaca "Mantra Buku"

Pembebasan Delpedro Bukan Akhir Perlawanan

Salman Ridwan

3 min read

Agar tangannya terlihat bersih, kekuasaan selalu memiliki cara untuk menampilkan dirinya sebagai penyelamat setelah sebelumnya bertindak represif. Ia dapat menahan seseorang hari ini, lalu membebaskannya pada esok hari. Proses itu berjalan agar ia berharap mendapatkan sebuah pujian atas kemurahan hatinya.

Pasca demonstrasi politik Agustus 2025, negara telah melakukan penangkapan terhadap ribuan demonstran dan aktivis, termasuk Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Sebuah respons yang memperlihatkan bagaimana watak negara sangat anti terhadap kritik dan kebebasan berpendapat. Mereka dituduh melakukan penghasutan di media sosial dan menyerukan aksi kepada publik. Karena itulah negara menganggapnya sebagai ancaman, terutama bagi stabilitas politik.

Tepat pada tanggal 6 Maret 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Delpedro bebas dari segala dakwaan terkait demonstrasi Agustus 2025. Kabar ini merupakan sebuah kemenangan hukum yang patut dirayakan.

Namun, perayaan atas kemenangan itu juga tidak luput dari sebuah pertanyaan: apakah bebasnya Delpedro dan rekan-rekannya itu boleh dipahami sebagai akhir dari ketegangan antara kekuasaan dengan masyarakat sipil?

Baca juga:

Untuk memahami ini, kita perlu melihat lebih jauh bagaimana negara itu bekerja, bagaimana gerakan sosial itu berkembang, dan mengapa demokrasi membutuhkan adanya kelompok masyarakat sipil yang tidak sepenuhnya percaya kepada kekuasaan.

Negara dan Mekanisme Kekuasaan

Negara adalah sebuah lembaga yang tidak pernah netral. Ia adalah bentuk manifestasi kehendak untuk berkuasa yang dilembagakan. Dalam sudut pandang teori kritis, negara selalu berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya melalui aparatus yang mengawasi dan menekan. Louis Althusser menyebutnya sebagai aparatus represif negara: polisi, militer, hukum—yang bekerja untuk memastikan bahwa tatanan yang ada tidak boleh terganggu.

Dalam negara modern, menurut Michel Foucault, kekuasaan yang dilembagakan itu bekerja secara lebih halus. Terkadang, ia bekerja tanpa pentungan dan senjata, melainkan bergerak melalui sebuah bentuk disiplin dan pengawasan. Ia menanamkan rasa takut, bahkan sebelum hukuman itu dijatuhkan.

Dalam konteks penangkapan aktivis pasca demonstrasi Agustus 2025, kekuasaan semacam itu dapat terlihat bagaimana aktivitas kritik di media sosial telah dipantau, dikumpulkan sebagai bukti hukum, lalu dijadikan dasar untuk penindakan. Proses tersebut tidak hanya menghukum individu tertentu, tetapi juga menanamkan efek pendisiplinan publik: bahwa ekspresi politik di ruang digital telah dianggap sebagai tindakan subversif.

Penangkapan terhadap aktivis karena kritik politik bukanlah soal sikap tentang seseorang. Ia adalah pesan simbolik yang dibahasakan oleh negara, bahwa ia telah memamerkan sebuah otoritas untuk dapat menjinakkan dan membungkam masyarakatnya. Pesan seperti ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang ditangkap, tetapi juga kepada publik yang telah menyaksikan.

Dengan cara seperti inilah kekuasaan telah bekerja—melalui dua wajah sekaligus. Pada satu sisi ia bekerja dengan wajah yang menunjukkan ketegasan melalui penangkapan, penyelidikan, dan ancaman hukum. Di sisi lain ia dapat tampil lunak melalui pembebasan, pengampunan, atau penghentian perkara.

Dua wajah itu sebenarnya berada dalam logika yang sama, yaitu memastikan bahwa negara adalah pihak yang merasa paling mutlak untuk menentukan batas—tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diungkapkan di ruang publik.

Oleh karena itu, pembebasan Delpedro dan kawan-kawan harus dibaca dengan cara yang lebih jernih. Meskipun pembebasan itu menjadi kabar baik bagi gerakan masyarakat sipil, namun terkadang pembebasan seorang tahanan politik itu tidak selalu berarti tentang suatu kemenangan bagi kebebasan, melainkan adalah cara kekuasaan untuk mempertahankan legitimasi. Sebuah pertunjukan toleransi setelah ia melakukan kriminalisasi terhadap ekspresi politik warga.

Gerakan Sosial: Kehendak Untuk Melawan

Apa yang kita lihat dari perlawanan publik yang terjadi akhir Agustus 2025 lalu adalah sebuah bentuk gerakan sosial. Sebuah pengalaman historis yang sering dilupakan oleh kekuasaan, bahwa publik selalu memiliki naluri untuk melawan—terutama jika terjadi adanya ketimpangan sosial dan penyalahgunaan kekuasaan.

Gerakan sosial muncul bukan karena faktor peristiwa tunggal. Ia adalah sebuah arus panjang yang hadir karena adanya ketidakpuasan kolektif terhadap kekuasaan politik yang tidak mampu memberikan jawaban terhadap kebutuhan publik.

Sosiolog Amerika Serikat, Sidney Tarrow menjelaskan bahwa gerakan sosial adalah proses kolektif yang berlangsung dalam jangka panjang dan dipicu oleh kesempatan politik yang berubah-ubah (Tarrow, 2011). Artinya, pembebasan terhadap aktivis politik yang selama ini ditahan tidak secara otomatis harus mengakhiri gerakan politik yang melatarbelakanginya. Namun sebaliknya, pembebasan itu harus menjadi momentum baru bagi mobilisasi masyarakat sipil.

Baca juga:

Di Indonesia, sejarah itu telah memberikan pelajaran yang sangat jelas. Setiap jatuhnya rezim lama tentu bukan karena hasil dari satu aksi atau satu tokoh. Reformasi 1998 adalah contoh konkretnya. Bahwa gerakan sosial itu merupakan akumulasi panjang dari kemarahan publik yang pada akhirnya dapat menemukan momentumnya untuk membuat perubahan politik.

Bagi kekuasaan, ia akan mengira bahwa dengan menangkap para aktivis gerakan sosial perlawanan itu akan berhenti. Namun bagi gerakan sosial, sebuah gerakan tentu tidak akan selalu bergantung pada satu individu saja. Karena, gerakan sosial selalu hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Maka dari itu, pembebasan Delpedro tidak boleh menjadi akhir bagi sebuah perjuangan gerakan sosial, melainkan menjadi pergeseran medan konflik untuk terus melawan ketika kekuasaan disalahgunakan.

Demokrasi: Medan Pertarungan

Bagi pemerintah di Indonesia, demokrasi kerap dipahami sebagai sistem politik yang harus stabil dan tertib. Padahal, dalam kenyataannya, demokrasi selalu menghadirkan adanya ketegangan antara publik dengan kekuasaan.

Menurut Robert A. Dahl, sebuah sistem demokrasi selalu membutuhkan adanya partisipasi politik dan kompetisi yang bebas (Dahl, 1971). Tanpa adanya kritik, oposisi, dan kebebasan berpendapat, demokrasi hanya sebuah ritus kosong yang tidak bermakna.

Dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hubungan antara kekuasaan negara dengan masyarakat sipil tentu akan terus diuji. Setiap adanya penangkapan para aktivis, setiap adanya pembatasan ekspresi politik, tentu akan selalu menimbulkan respons dari publik tentang sejauh mana kekuasaan negara bersedia ditantang.

Maka di sinilah konsekuensi demokrasi pun muncul, bahwa kekuasaan yang dipilih secara demokratis wajib dicurigai juga secara demokratis. Karena kultur demokrasi akan bertahan jika masyarakatnya tidak pernah berhenti dalam mengawasi.

Pada Akhirnya

Pembebasan Delpedro dan rekan-rekannya bukanlah akhir dari perjuangan politik dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan. Ia hanyalah salah satu babak dari ketegangan antara kehendak untuk berkuasa dengan kehendak untuk mewujudkan demokrasi.

Meskipun negara selalu memiliki naluri untuk mempertahankan dominasi melalui perangkat-perangkat aparatusnya: hukum, keamanan, dan legitimasi moral—gerakan sosial di sisi lain memiliki naluri untuk melawan setiap bentuk pembatasan terhadap kebebasan. Selama naluri ini ada, maka konflik antara negara dengan masyarakat sipil pun tidak akan pernah berakhir.

Dan begitulah idealnya demokrasi. Ia bukanlah sistem politik yang selalu menuntut keadaan untuk menjadi hening—melainkan ia adalah sebuah medan pertarungan yang tak pernah usai. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

 

Salman Ridwan
Salman Ridwan Guru Sejarah SMA Swasta di Jakarta dan Pegiat Literasi di Komunitas Membaca "Mantra Buku"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email