Sejak dilantik sebagai presiden pada Oktober 2024, Prabowo Subianto tidak pernah lagi joget. Saya kecewa. Bukan karena saya menyukai jogetnya itu. Tidak sama sekali. Dilihat dari segi apa pun, joget yang hanya melompat-lompat dan menggerakkan tangan itu sama sekali tidak estetis. Hanya saja, bukankah bagi seorang penguasa konsistensi itu penting? Karena jika tidak, maka jangan salahkan pikiran publik yang menganggap bahwa yang ditampilkan selama kampanye itu adalah kepalsuan.
Selama menjadi presiden, Prabowo Subianto memang tidak pernah mencitrakan dirinya sebagai sosok yang keras. Ia tidak pernah marah atau menggebrak-gebrak meja. Ia bersikap lebih santai, termasuk ketika diwawancarai tujuh jurnalis. Agaknya usaha keras tim pemenangan Prabowo yang telah susah payah membuat branding gemoy pada sosoknya tidak sepenuhnya sia-sia.
Namun, menyeruaknya watak militeristik pada pemerintahan sekarang adalah sesuatu yang tidak terbantahkan. Ini bukan lagi anggapan yang mengada-ngada, tapi fakta yang terpampang nyata. Tanda-tandanya jelas, mulai dari hal sepele seperti acara retret kabinet ala militer di Akmil Magelang, sampai yang paling mengkhawatirkan: Revisi UU TNI yang sampai sekarang draf resminya masih gaib.
Dulu, ketika reformasi diperjuangkan, militer didesak mundur dan menjauh dari pentas politik dan pemerintahan. Kini, mereka tampak kembali, digendong seorang presiden yang juga berlatar belakang militer.
Dari hari ke hari, kita terus mendengar nama-nama anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil. Ada yang dapat jabatan di kabinet/ kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan BUMN. Kehidupan masyarakat sipil kini banyak ditentukan oleh mereka yang secara legal memegang senjata. Hidup rakyat biasa dan tentara menjadi lebih dekat. Prajurit bukan semata-mata mereka yang menjaga pertahanan dan keamanan, tetapi juga yang menentukan ketersediaan makanan dan harga-harga di pasar.
Banyak orang mencemaskan kalau kita akan merasakan lagi dwifungsi TNI sekaligus rezim militer sebagaimana era Orde Baru. Kecemasan yang masuk akal dan tidak sulit dipahami. Sebab, sebagaimana rezim militer mana pun di dunia ini, rezim militer yang pernah hidup di Indonesia adalah rezim yang cenderung tidak memberi ruang pada demokrasi dan partisipasi rakyat. Negara menjadi antikritik dan alergi terhadap keberadaan oposisi. Akibatnya, kebebasan berpendapat menjadi terbelenggu dan pelanggaran HAM sering terjadi.
Sampai detik ini saya masih berkeyakinan kalau Presiden Prabowo tidak akan sampai hati membiarkan Indonesia kembali ke kehidupan Orde Baru yang kelam. Meskipun kemungkinan ke arah itu tetap ada. Tidak ada yang tidak mungkin di dalam politik. Namun, bukankah harga yang harus dibayar terlalu mahal jika sejarah gelap suatu bangsa harus diulang?
Baca juga:
Yang kita saksikan hari ini, saya kira, adalah kemunduran demokrasi sebagai konsekuensi dari makin menguatnya oligarki. Dan di saat yang sama negara gagal menunaikan kewajibannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia—yang berakibat pada buruknya kualitas pemilu.
Penguasa hari ini boleh jadi tidak bermaksud menjadi begitu otoriter sebagaimana Orde Baru. Namun, kenyataannya instrumen negara—dalam hal ini aparat atau militer—acap kali digunakan untuk melayani kekuasaan atau kepentingan-kepentingan lain yang terkadang sulit sekali dipahami orang awam. Alhasil, pemerintah jadi terkesan antikritik dan pembungkaman kian sering terjadi.
Pemerintah hari ini sangat mendambakan stabilitas politik. Mereka tidak menyukai kebisingan. Nada-nada sumbang dari rakyat sangat mengganggu agenda kekuasaan, sehingga harus dilawan dan dimatikan, bukan disikapi secara beradab.
Stabilitas politik memang penting. Tapi, untuk apa stabilitas itu jika dibangun di atas penderitaan? Kritik terhadap pemerintah tidaklah muncul dari ruang hampa. Itu adalah reaksi ketika pengangguran makin banyak, harga-harga meroket, lingkungan makin tercemar, dan korupsi makin merajalela. Sayangnya, pemegang kekuasaan sering tidak menginsafi kritik yang sifatnya substansial itu, sehingga lebih memilih berkelit dan melempar retorika-retorika kosong.
Label Politik “Bangsa Besar” dan “Antek Asing”
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo sering berkoar-koar bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Seolah ia punya keyakinan kalau kalimat itu diucapkan, maka rakyat akan lupa kalau dirinya pengangguran dan perut anak-istrinya sedang lapar. Ya memang benar Indonesia ini bangsa yang besar, tapi apa gunanya kalimat itu diulang-ulang di tengah kesengsaraan. Merapalnya bagai mantra tidak membuat naiknya angka kemiskinan di Indonesia menjadi tidak valid.
Seolah belum cukup, Presiden Prabowo juga menuduh kelompok-kelompok sipil yang mengkritik pemerintah sebagai antek asing atau pihak yang didanai asing. “Negara-negara asing membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita,” ujarnya saat berpidato pada peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tak mau ketinggalan, Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, juga melontarkan hal serupa. “Ada pihak-pihak asing yang tidak senang dengan proyek hilirisasi ini,” ujarnya ketika menanggapi ontran-ontran perihal tambang nikel di Raja Ampat yang ramai di media sosial.
“Politik label” seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dulu, pemerintah Orde Baru sering melabel mereka yang kritis sebagai komunis. Dan jurus yang sama sepertinya sedang diulang—dengan label asing atau antek asing. Ini adalah represi simbolik. Artinya, untuk menekan gerakan rakyat yang dianggap berbahaya, penguasa tidak perlu melakukan penangkapan, tapi cukup tuduh mereka sebagai pengkhianat negara. Kill the messenger.
Baca juga:
Atau, barangkali Presiden Prabowo memang sengaja memainkan sentimen nasionalisme dengan mengembuskan isu kekuatan asing. Dalam beberapa kasus, cara ini memang efektif untuk menghimpun dukungan rakyat atau mengonsolidasi kekuatan politik. Dan Presiden Prabowo bukanlah pemimpin Indonesia pertama yang melakukannya.
Dulu, Bung Karno juga kerap menyerukan kewaspadaan terhadap asing, terutama bangsa Barat. Dengan tegas ia menyerukan agar Indonesia menjadi bangsa mandiri dan tidak bisa didikte oleh bangsa lain mana pun. Bahkan, dengan gagah berani ia memutus hubungan Indonesia dengan IMF dan berkonfrontasi dengan Amerika Serikat. “Go to hell with your aid!” ujar Bung Karno kepada Amerika Serikat dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1965.
Namun, seruan Bung Karno ketika itu begitu meyakinkan karena memiliki konteks yang jelas—Amerika Serikat saat itu memang sedang merongrong negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dan membujuk agar bergabung ke blok Barat AS. Lagi pula, siapa yang meragukan nasionalisme Bung Karno? Ia adalah nasionalis sejati dan sangat anti terhadap kolonialisme dan imperialisme sejak dulu.
Tentu lain halnya dengan seruan kewaspadaan terhadap asing oleh pemerintah hari ini. Memangnya siapa yang dimaksud asing oleh pemerintah? Selain terdengar asal bunyi, ucapan tersebut juga lucu. Kenyataannya, selama ini yang kerap menjalin hubungan bahkan berkongsi dengan bangsa asing adalah pihak pemerintah, bukan kelompok sipil.
Presiden Prabowo bahkan terang-terangan mengatakan bahwa Indonesia terbuka terhadap investor asing karena Indonesia butuh investasi, yang ia sampaikan dalam salah satu pidato pada Maret 2025. Tak lama setelahnya, tersiarlah kabar bahwa Tiongkok siap berinvestasi di Indonesia dalam rangka membantu program MBG yang anggarannya sangat fantastis itu.
Dan yang paling bikin heboh adalah kedatangan pendiri Microsoft, Bill Gates, yang disambut sangat hangat oleh Presiden Prabowo. Pemerintah dikabarkan akan menjalin kerjasama dengan salah satu orang terkaya di dunia itu, terutama di bidang kesehatan. Bill Gates, melalui Bill & Melinda Gates Foundation, dikabarkan mendapat izin untuk melakukan uji coba vaksin TBC buatannya di Indonesia.
Maka, lagi-lagi pertanyaannya, siapa asing yang dimaksud pemerintah? Asing yang mana yang harus kita waspadai?
Atau, jangan-jangan pihak asing yang dimaksud adalah kelompok masyarakat yang tidak berprivilese tapi begitu gigih memperjuangkan haknya sehingga menghambat kepentingan elite penguasa dan kroni-kroninya. Jangan-jangan pihak asing adalah kita, orang-orang kecil yang berisik. Ibarat kerikil-kerikil di sepatu pejabat yang sangat mengganggu kenyamanan, sehingga benda asing itu harus disingkirkan.
Editor: Prihandini N
