Digitalisasi telah menjadi mantra baru bagi bangsa yang ingin maju. Indonesia dalam dua dekade terakhir berlari menuju era digital: membangun menara BTS di pelosok, meluncurkan Palapa Ring, hingga menggencarkan pembelajaran berbasis teknologi lewat kebijakan Merdeka Belajar. Namun, di balik semangat menuju Indonesia Emas 2045, masih ada wajah muram dari pelosok negeri—tempat siswa belajar di bawah bayang-bayang ketimpangan digital.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa jumlah penduduk Indonesia yang masih belum tersentuh internet pada 2024 ada sebanyak 57 juta jiwa. Hal tersebut terungkap dalam laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 yang dirilis pada Rabu, 31 Januari 2024. Survei dilakukan pada periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024, dengan responden mencapai 8.720 orang berusia minimal 13 tahun, tersebar di 38 provinsi. Metode penentuan sampel menggunakan multistage random sampling dengan Margin of Error (MoE) ±1,1 persen dan Relative Standard Error (RSE) 0,43 persen. Hasil survei menunjukkan jumlah penduduk yang terkoneksi internet tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa. Artinya, masih ada 57.132.721 penduduk Indonesia yang belum terjamah internet.
Baca juga:
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata tentang bagaimana akses terhadap teknologi masih menjadi barang mewah di sebagian wilayah Indonesia. Di kota-kota besar, anak-anak menikmati pembelajaran daring lewat platform interaktif, sementara di pelosok, banyak siswa masih harus berjalan ke puncak bukit demi mencari sinyal untuk sekadar mengunduh tugas sekolah. Digitalisasi yang seharusnya menjadi jembatan pengetahuan justru memperlebar jurang antara mereka yang terhubung dan yang tertinggal. Ketika sebagian murid terbiasa dengan Google Classroom dan Zoom Meeting, sebagian lainnya masih menggantungkan nasib pada lembar tugas fotokopian.
Ironisnya, kesenjangan ini terjadi di tengah implementasi Merdeka Belajar—sebuah konsep luhur yang berakar dari filosofi Ki Hajar Dewantara: tut wuri handayani. Dirjen GTK, Iwan Syahril, pernah menegaskan bahwa Merdeka Belajar bukan berarti belajar semaunya sendiri, tetapi bagaimana setiap anak dapat tumbuh sesuai karakter dan kodratnya. Ide ini menuntun kita untuk menciptakan ruang belajar yang inklusif, mandiri, dan berpihak pada murid. Konsep ini sejalan dengan semangat pendidikan Ki Hajar Dewantara: menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka dapat hidup sebagai manusia dan anggota masyarakat yang merdeka. Namun, ketika ruang digital belum terbuka merata, idealisme itu terhambat oleh realitas infrastruktur yang timpang.
Baca juga:
Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK) Indonesia memang meningkat dari tahun ke tahun, tetapi distribusinya masih belum merata. Pulau Jawa dan Sumatera tetap menjadi pusat konektivitas, sementara wilayah timur seperti Nusa Tenggara dan Papua tertinggal jauh. Padahal, teori human capital (Becker, 1993) menegaskan bahwa investasi pada pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi bagi peningkatan produktivitas nasional. Tanpa infrastruktur digital yang memadai, semangat Merdeka Belajar hanya akan berkembang di ruang-ruang urban yang sudah mapan, meninggalkan desa-desa dalam keheningan tanpa sinyal. Kemandirian belajar yang digadang-gadang akhirnya hanya menjadi hak istimewa bagi sebagian kelompok yang hidup di bawah jaringan kuat, bukan bagi seluruh anak bangsa.
Lebih parah lagi, cita-cita pemerataan akses digital dirusak oleh praktik korupsi. Kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo menjadi cermin paling kelam dari ambisi digitalisasi yang kehilangan arah moral. Proyek senilai Rp8,03 triliun yang seharusnya membangun 7.904 menara di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) justru berujung pada laporan fiktif dan penyelewengan dana. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp40 miliar hasil korupsi dari proyek tersebut. Akibatnya, ribuan titik BTS belum berdiri, dan jutaan pelajar di daerah tertinggal tetap berjuang mencari sinyal demi menunaikan tugas sekolah. Korupsi ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Inilah paradoks pembangunan digital di Indonesia: teknologi tumbuh, tetapi integritas runtuh. Dana yang seharusnya menjadi bahan bakar kemajuan justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Ketika korupsi menggerogoti proyek yang berkaitan langsung dengan pendidikan dan akses publik, yang hilang bukan hanya angka pada laporan keuangan negara, tetapi juga kesempatan masa depan jutaan anak. Merdeka Belajar pun menjadi korban sistem yang gagal menjaga kejujuran dan akuntabilitas dalam pembangunan digital.
Padahal, digitalisasi seharusnya menjadi jembatan, bukan tembok pemisah. Penelitian OECD (2019) menunjukkan bahwa akses teknologi digital dapat meningkatkan literasi, keterampilan matematika, hingga kemampuan berpikir kritis siswa. Dengan digitalisasi yang merata, pendidikan bisa menjadi alat mobilitas sosial yang adil, mempersempit jarak antara desa dan kota, antara kaya dan miskin. Namun tanpa keadilan dalam infrastruktur dan moral, teknologi justru mempertebal ketimpangan sosial. Mereka yang terkoneksi akan melaju lebih cepat, sementara yang tertinggal akan semakin jauh dari peluang.
Merdeka Belajar tidak salah. Falsafahnya luhur, cita-citanya mulia. Yang keliru adalah ketika semangat pembebasan itu direnggut oleh tangan-tangan yang menjadikan digitalisasi sebagai proyek politik dan ekonomi, bukan sebagai amanah moral. Merdeka Belajar lahir dari kesadaran bahwa setiap anak memiliki potensi unik yang perlu dipandu, bukan dibatasi oleh kondisi sosial atau geografis. Maka tugas bangsa bukanlah mengoreksi gagasan Merdeka Belajar, tetapi memastikan agar gagasan itu tidak mati di tangan mereka yang mengkhianati integritas publik.
Ki Hajar Dewantara pernah menulis bahwa pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Dalam era digital, tuntunan itu tak lagi cukup dengan pena dan papan tulis—ia membutuhkan jaringan yang adil, bersih, dan berkelanjutan. Karena di balik setiap menara BTS yang gagal berdiri, ada mimpi anak-anak yang tertunda. Merdeka Belajar hanya dapat terwujud dengan optimal apabila pemerintah mampu menjamin pemerataan pembangunan, terutama dalam akses digital yang menjadi fondasi utama keadilan pendidikan di era digital. (*)
Editor: Kukuh Basuki
