-Sapere Aude!

Membaca Logika Depersonalisasi dalam Kejahatan Negara

Zafir Yuris

3 min read

Dalam arus modernisasi yang semakin cepat, berbagai pembangunan digencarkan di semua penjuru Indonesia, baik pembangunan dalam konteks infrastruktur maupun non-infrastruktur. Namun, dalam kebanyakan kasus, pembangunan ini justru tidak hadir dalam kondisi yang netral, karena kerap kali pembangunan ini hadir untuk mengusir masyarakat adat, kelompok minoritas, ataupun menyingkirkan kelompok marginal lainnya. Masyarakat yang berada pada tingkat piramida paling bawah, sering kali menjadi kelompok yang paling berat dalam menanggung harga dari pembangunan ataupun kebijakan yang diputuskan oleh negara. Fenomena ini dikenal dengan sebutan depersonalisasi. Kondisi ini muncul ketika pemerintah maupun negara menganggap bahwa kehidupan masyarakatnya hanyalah konsekuensi saja, tanpa berempati lebih dalam kepada setiap individu. Tulisan ini, akan menggali lebih dalam logika depersonalisasi yang sudah mendarah daging pada keputusan yang diambil oleh negara, khususnya di Indonesia. 

 

Res Bukan Persona

Sebelum menyelam lebih jauh, perlu jelas bahwa negara (state) bukanlah produk yang sudah lama berdiri sejak zaman filsuf-filsuf kuno. Karena negara sangat berbeda dengan polity yang eksis pada era Yunani kuno maupun Romawi Kuno–seperti polis Yunani, kekaisaran kuno, dan sebagainya. Melainkan, negara adalah gejala modern yang lahir di eropa pada zaman pasca Renaissance. Herry Priyono (2022) menjelaskan bahwa ciri karakteristik menarik dari negara modern adalah modelnya yang bersifat impersonal dan anonim, dengan ini negara akan memandang warga dan hidupnya secara impersonal pula. Logika depersonalisasi lahir dari keadaan state yang kadung seperti ini. Sehingga negara modern secara inheren menempatkan logika depersonalisasi terhadap pengalaman warga negaranya. Di mata negara, warga dan pengalaman hidupnya hanya dipandang sebagai res (hal) bukan persona (pribadi). Itulah mengapa negara acap kali membingkai pembangunan hanya semata-mata sebagai perkara angka GNP dan GDP, atau pembangunan perkebunan sawit dipandang sebagai keharusan infrastruktur yang mesti dibayar mahal. Negara yang dibangun di atas prinsip impersonalitas ini, secara inheren membuat daya hidup logika depersonalisasi ini dapat bernapas panjang, terhadap apa saja yang dialami oleh warganya. Penderitaan, penggusuran, ataupun kematian dalam proses proyek pemerintah misalnya, dalam logika depersonalisasi, itu hanyalah hal res bukan peristiwa kemanusiaan atau persona, ini menjadi kenyataan yang terus menggema menjadi perlawanan. Szakolczai dkk (2018) berpendapat bahwa dalam logika depersonalisasi, individu dibagi kedalam dua nuansa yang jelas berbeda. Di satu sisi, individu mewakili manusia tunggal yang berdiri sendiri, ia menyiratkan pengalaman dan berbagai ikatan dengan individu lainnya, bahkan dengan lingkungannya. Di sisi lain, dalam ranah publik ataupun kacamata pembangunan, individu adalah entitas tunggal yang teratomisasi, terpisah-pisah, dan tidak terhubung dalam sebuah ekosistem kehidupan. Sehingga warga yang bertentangan dengan kepentingan pembangunan, kepentingan negara, ataupun kepentingan penguasa, adalah entitas rentan untuk disingkirkan. Selain disingkirkan, dalam logika seperti ini, masyarakat juga rentan untuk dimanfaatkan oleh kepentingan negara tanpa melihat jauh lebih dalam terhadap kehidupannya. Misal, dalam logika depersonalisasi, buruh akan selamanya dianggap sebagai alat produksi, bukan manusia yang utuh. Sehingga hal ini menciptakan kondisi yang Agamben dalam Tania dan Semedi (2021) sebut sebagai Homo Sacer: manusia yang dapat dibunuh, dibuat menderita, dan disingkirkan, tetapi penderitaan mereka tidak diakui sebagai pengorbanan karena hidup mereka dianggap tidak bernilai secara ekonomi. Artinya, masyarakat menjadi rentan akan kepentingan negara untuk memperlebar sirkuit kapital, demi meraih angka pembangunan yang dianggap ideal oleh logika penguasa. 

 

Ketidakadilan Hanya “Collateral Damage” Dari Pembangunan

Sepanjang Indonesia berdiri, kita telah dihadapkan dengan berbagai agenda negara yang secara inheren melanggengkan praktik depersonalisasi. Dari Sumatera yang baru-baru ini sedang dilanda musibah karena kegiatan ekstraktif yang menggunduli hutan, sampai Papua yang dari dulu tidak pernah merdeka di atas tanah leluhurnya sendiri, karena tambang dan agenda “pembangunan” lain merusak wilayah adat mereka. Di sisi lain, masyarakat Rempang perlu terusir dari tanah kelahirannya sendiri karena Proyek Strategis Nasional merangsek masuk ke dalam halaman rumah mereka, Suku Afsya perlu mati-matian melawan pengrusakan ekosistem terhadap hutan hujan tropis yang selama ini menghidupi mereka, warga Maba Sangaji dikriminalisasi hanya karena mempertahankan sungai mereka untuk tetap bersih, masyarakat Dago Elos melawan mati-matian setan tanah yang dibiarkan oleh negara, warga Sukahaji dan Tenjolaya pun merasakan demikian. Seluruh rentetan ini bagi negara hanyalah Collateral Damage atau kerugian sampingan atas berjalannya agenda mereka. Walaupun dalam contoh yang disebutkan tersebut ada andil perusahaan swasta, namun bagaimanapun negara sebagai pemegang otoritas seakan membiarkan penindasan tersebut terjadi. Lagi-lagi, penderitaan masyarakat hanya dianggap sebagai res (hal) dan bukan persona (pribadi), negara tidak pernah mempertimbangkan kehidupan masyarakat sebagai variabel utama dalam agendanya, dengan ini negara dan penguasa tidak pernah melihat jauh ke dalam dimensi kehidupan masyarakat, bahwa mereka adalah individu yang terhubung dengan ekosistem kehidupan, bahwa mereka mempunyai cerita dalam setiap tubuhnya yang selalu rentan dieksploitasi oleh kebutuhan kapital. Logika ini juga tercermin dalam beberapa kebijakan pemerintah belakangan ini, contoh yang paling kasat mata adalah kebijakan Makan Bergizi Gratis. Selain kebijakan ini yang bersifat mekanofilia dan mereduksi kompleksitas permasalahan kekurangan gizi, dalam praktiknya, pemerintah kerap kali mengenyampingkan angka keracunan yang terjadi di beberapa daerah. Pemerintah atau negara menganggap hal tersebut hanyalah angka statistik semata, alih-alih melihatnya sebagai persoalan yang berimbas pada nyawa seseorang, terlebih dalam konteks ini, nyawa tersebut adalah anak-anak penerus bangsa. Lagi-lagi, contoh konkrit bagaimana logika depersonalisasi oleh negara ini berjalan dalam kegiatan dan kehidupan kita sehari-hari. 

 

Akhir Kata

Seperti yang kita semua tahu, logika depersonalisasi ini tidak datang dari ruang hampa, melainkan datang dari unsur dasar pembentuk negara modern yang bersifat impersonal, dan diperparah oleh sistem juga birokrasi negara yang korup serta tidak berempati pada setiap individu warganya. Dalam melawan hal ini, perlu ada perombakan dan perbaikan struktural serta sistemis pada pemerintahan yang berjalan, dengan kata lain, perlu ada revolusi birokrasi di republik ini. Sudah sepatutnya negara menggunakan semua instrumen dan fasilitas yang ada untuk sebaik-baiknya kepentingan masyarakat, seperti yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 33, dan seperti apa yang Aristoteles sebut sebagai “The Good Life”. Implikasi logika depersonalisasi terhadap kehidupan masyarakat, menimbulkan apa yang Johann Metz sebut sebagai Memoria Passionis: ingatan kolektif atas penderitaan bersama. Masyarakat bukanlah barang, angka, statistik, ataupun res (hal) semata, mereka adalah manusia utuh yang mempunyai ekosistem kehidupannya masing-masing, mempunyai relasi yang erat dengan kerabatnya, juga lingkungannya. Dengan lebih sederhana, mereka berhak untuk dianggap ada. 

 

Daftar Pustaka 

 

Herry Priyono, B. (2022). People Power Filipina & Reformasi Indonesia: Catatan Kritis dari Perspektif Ekonomi-Politik. Penerbit Buku KOMPAS.

 

Szakolczai, A., Horvath, A., & Papp, A. Z. (2018). Individualization as Depersonalization: Minority Studies and Political Anthropology. In The Political Anthropology of Ethnic and Religious Minorities (pp. 1-16). Routledge.

 

Tania M, L. (2021). Hidup Bersama Raksasa: Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit.

Zafir Yuris
Zafir Yuris -Sapere Aude!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email