Budaya baca di Indonesia sering dielu-elukan sebagai “jendela dunia”. Namun dalam praktiknya, jendela itu belum benar-benar terbuka untuk semua orang.
Aktivitas membaca cenderung masih diposisikan sebagai sesuatu yang elitis. Seolah itu hanya milik kalangan tertentu yang berpendidikan atau yang memiliki akses ke bacaan-bacaan yang dianggap serius. Misalnya, ketika seseorang membawa buku filsafat atau teori kritis di ruang publik, respons sosial yang diterimanya biasanya positif. Ia dipandang sebagai sosok yang pintar, kritis, atau berwawasan. Sebaliknya, jika seseorang membaca komik, novel populer, atau buku motivasi, bacaan tersebut sering dianggap kurang bermutu, meskipun isi dan dampaknya bisa sangat berarti bagi si pembaca.
Daripada hanya menyalahkan rendahnya minat baca, saya rasa kita juga perlu melihat bagaimana struktur sosial yang ada membentuk pola ini. Pierre Bourdieu menawarkan cara pandang lewat konsep habitus, modal budaya, dan reproduksi sosial. Dari sudut pandangnya ini, budaya baca bukan sekadar soal pilihan individu, tapi juga mencerminkan ketimpangan sosial. Siapa yang punya akses, siapa yang dibekali sejak kecil, dan siapa yang ketinggalan. Sehingga, membaca bukan hanya tentang apa yang dibaca, tapi juga tentang siapa yang diberikan kesempatan untuk mengembangkan kebiasaan membaca secara utuh dan berkelanjutan.
Habitus Membaca
Masalah mendasar dalam budaya baca ini berakar pada konsep habitus—sebuah sistem disposisi yang terinternalisasi melalui pengalaman sosial awal, terutama dalam keluarga dan lingkungan sekitar. Habitus ini kemudian menjadi prinsip yang menghasilkan dan mengatur praktik membaca seseorang. Dalam konteks literasi, kebiasaan membaca secara konsisten bukanlah hasil pilihan bebas yang muncul tiba-tiba, melainkan buah dari pembiasaan yang sangat dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan kelas sosial.
Baca juga:
- Problem Program Literasi: Banyak Disuarakan, Sedikit Aksi
- Distraksi Perkembangan Literasi pada Anak Era Kiwari
Habitus membaca sangat bergantung pada warisan modal, terutama “modal budaya” yang tampak jelas seperti koleksi buku di rumah, serta “modal sosial” berupa jaringan keluarga dan komunitas yang mendukung diskusi intelektual. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan dengan modal budaya dan sosial yang tinggi—misalnya, orang tua berpendidikan, akses mudah ke buku, dan kebiasaan berdiskusi—lebih mungkin menginternalisasi kebiasaan membaca sebagai bagian dari identitas mereka. Bagi mereka, membaca adalah hal yang alami dan tidak terasa sebagai beban.
Sebaliknya, anak-anak dari kelas sosial dengan modal ekonomi dan budaya yang minim sering menghadapi tantangan struktural. Keterbatasan waktu orang tua untuk mendampingi, akses terbatas ke sumber literasi berkualitas, dan minimnya ruang kondusif membuat membaca terasa jauh dan mewah. Akibatnya, habitus yang terbentuk pun timpang, memperkuat reproduksi sosial—di mana anak-anak dari kelas dominan terus mewarisi modal budaya yang memudahkan mereka berprestasi, sementara yang lain merasa asing dan terpinggirkan, memperkuat siklus ketidaksetaraan.
Instrumentalitas Pendidikan dan Eksklusi Simbolik
Mekanisme reproduksi sosial ini diperkuat secara sistematis melalui institusi formal, terutama sistem pendidikan. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang demokratisasi literasi, seringkali justru mempraktikkan budaya baca dengan cara yang sangat instrumental dan reduktif. Di sini, buku diperlakukan tidak sebagai sarana eksplorasi atau pembebasan, melainkan semata-mata sebagai alat untuk mencapai capaian akademik. Hasilnya, muncul mentalitas “baca karena ada tugas sekolah”, yang menjadi sebuah praktik membaca yang terasa terbebani dan terpisah dari kenikmatan pribadi maupun refleksi intelektual. Begitu tujuan instrumental seperti nilai atau kelulusan tercapai, kebiasaan membaca pun menghilang. Hal itu menandakan bahwa habitus membaca yang permanen belum tertanam.
Baca juga:
Lebih jauh, sistem pendidikan secara implisit menjalankan praktik “eksklusi simbolik” dengan menetapkan hierarki nilai bacaan. Hanya jenis literatur yang sesuai dengan selera dan kriteria kelas dominan, atau yang selaras dengan kurikulum akademik—seperti filsafat, teori, atau sastra kanonik—yang mendapat legitimasi kultural tinggi. Bacaan populer, yang sering kali menjadi pintu masuk utama bagi banyak orang untuk mencintai buku, justru dipandang rendah dan bahkan dianggap menghambat proses belajar. Pengkotakan ini, dalam kerangka Bourdieu, adalah bentuk kekerasan simbolik (symbolic violence), di mana selera kultural kelas dominan dijadikan standar tunggal yang sah, sementara selera lain didelegitimasi.
Dengan demikian, membaca beralih fungsi. Ia tidak lagi soal perluasan wawasan, melainkan menjadi alat untuk membuktikan status kultural dalam field akademik atau literasi. Individu yang menguasai diskursus “tinggi” mendapatkan symbolic profit—pengakuan, respek, dan legitimasi—yang memudahkan mobilitas sosial mereka. Sebaliknya, mereka yang membaca literatur “rendah” terdiskualifikasi secara simbolik dan terjebak dalam subordinasi kultural
Krisis Infrastruktur Budaya dan Ketimpangan Akses
Masalah di tingkat habitus dan institusi makin rumit karena krisis infrastruktur budaya dan ketimpangan akses yang cukup besar. Bicara soal “membangun budaya baca” akan jadi omong kosong kalau fasilitas fisik dan sumber daya pendukungnya tidak tersebar merata.
Modal budaya, modal ekonomi, dan fasilitas seperti perpustakaan modern, toko buku yang aktif, serta program literasi yang didanai dengan baik, terkonsentrasi di kota besar. Sedangkan di wilayah pinggiran dan pedesaan, buku berkualitas masih sulit ditemukan dan mahal harganya. Perpustakaan sekolah seringkali hanya menyimpan buku-buku lama yang jarang dipakai. Ketimpangan ini menciptakan jurang besar, di mana ruang-ruang literasi—tempat habitus dan modal budaya bisa berkembang—hanya bisa diakses oleh sedikit orang yang beruntung.
Meskipun teknologi digital membuka peluang akses literasi yang lebih luas, terutama bagi generasi sekarang, tantangan baru tetap muncul. Tidak semua orang memiliki perangkat yang memadai atau koneksi internet yang stabil untuk mengakses bacaan digital. Hal ini semakin menegaskan bahwa rendahnya budaya baca bukan hanya soal ketersediaan buku, tetapi soal ketimpangan dalam distribusi berbagai bentuk modal—baik ekonomi, budaya, maupun teknologi. Menyalahkan individu karena “malas” membaca hanya menutupi masalah sebenarnya yang bersifat struktural, bahkan merupakan bentuk symbolic violence yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, membangun budaya baca yang adil bukan sekadar soal menyediakan lebih banyak buku atau meningkatkan angka statistik literasi. Esensinya terletak pada bagaimana kita memahami ulang relasi antara membaca dan struktur sosial. Selama bacaan masih dibingkai dalam logika elitisme, selama akses hanya dimiliki sebagian kecil kelompok berprivileg, dan selama institusi pendidikan memperlakukan membaca sebagai kewajiban bukan kebutuhan, maka budaya literasi yang sejati akan sulit tumbuh.
Jalan keluar bukan pada memperbanyak kampanye minat baca tanpa konteks, melainkan pada keberanian untuk membongkar ulang sistem yang menghalangi banyak orang dari pengalaman literasi yang utuh dan berdaya guna. Literasi tidak boleh lagi menjadi arena eksklusif bagi yang “mapan secara simbolik,” melainkan harus menjadi ruang kolektif yang membebaskan dan menghidupkan. Di sinilah pentingnya membangun pendekatan literasi yang tidak hanya fungsional, tapi juga emansipatoris—yang memberi ruang bagi setiap orang untuk tumbuh, berpikir, dan terhubung lewat bacaan. (*)
Editor: Kukuh Basuki
