Bangsa Pelaut yang Merusak Laut

I Gede Ngurah Eka Dharmayudha

2 min read

“Bangsa pelaut” yang dilekatkan pada bangsa Indonesia sudah menjadi bagian dari narasi nasional. Sejak masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, laut adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan Indonesia. Laut merupakan punggung perdagangan, urat nadi rakyat, dan juga benteng pertahanan keamanan.

Namun di balik kebanggaan tersebut, tersimpan ironi yang menyakitkan. Indonesia yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, justru memperlakukan lautnya sebagai komoditas belaka.

Laut dianggap sebagai halaman belakang yang bebas untuk dieksploitasi tanpa henti. Alih-alih menjadikan laut sebagai tulang punggung pembangunan nasional berkelanjutan, negara justru lebih tertarik pada bisnis ekstraktif yang memiliki daya rusak yang tinggi terhadap ekosistem laut Indonesia.

Kemana Arah Kebijakan Maritim Kita?

Selama dua dekade terakhir, arah kebijakan maritim Indonesia cenderung paradoksal. Di satu sisi, jargon “Indonesia Poros Maritim Dunia” digaungkan di panggung internasional. Di sisi lainnya, kebijakan pembangunan, ekonomi, dan hukumnya, lebih memihak pada praktik eksploitasi berlebihan terhadap laut yang diberikan kepada korporasi-korporasi besar.

Contohnya ialah saat pemerintah membuat kebijakan tambang pasir laut besar-besaran yang memberikan karpet merah pada industri pasir laut untuk mengekspor pasir laut ke mancanegara. Meski kebijakan ini terbukti merusak ekosistem pesisir dan juga menyebabkan abrasi di berbagai daerah, pemerintah tetap melanjutkan kebijakannya. Di Pulau Rupat, Riau, abrasi akibat aktivitas tambang pasir laut menggerus desa-desa pesisir. Di Pulau Seribu, reklamasi dan polusi industri memiskinkan nelayan lokal.

Baca juga:

Laut Belum Jadi Prioritas

Potensi laut Indonesia sangat besar dan juga strategis untuk perekonomian nasional. Data dari Kementerian Kelautan, Kemaritiman, dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa sektor kelautan memiliki potensi ekonomi hingga Rp. 1.700 triliun rupiah per tahun, termasuk dari perikanan tangkap, budidaya, energi laut, wisata bahari, hingga biofarmaka laut. Namun, hingga saat ini kontribusi sektor ini baru berkisar 7% dari PDB nasional, angka yang sangat rendah bila membandingkan dengan potensi yang dimiliki Indonesia.’

Alih-alih mendorong kebijakan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah tampaknya masih gemar memanfaatkan sektor ekstraktif seperti pertambangan, perminyakan, dan pengembangan kawasan industri berbasis reklamasi, yang menghasilkan keuntungan hanya bagi segelintir orang, namun daya rusak lingkungannya begitu hebat.

Nelayan, yang seharusnya menjadi tulang punggung laut Indonesia, kini semakin terpinggirkan. Mereka tak berdaya menghadapi kerusakan laut yang diakibatkan limbah industri tambang di daratan, kehilangan akses terhadap mata pencahariannya, dan privatisasi laut untuk kepentingan bisnis.

Selain itu, pergeseran konsumsi protein dunia yang mulai beralih pada sumber protein dari perikanan seharusnya bisa menjadikan Indonesia sebagai pemain penting dalam ekonomi biru. Menurut FAO, konsumsi ikan telah meningkat dua kali lipat dari 1965 hingga 2022 dengan menyentuh angka konsumsi 22,5 kg per kapita dan diproyeksikan akan terus meningkat. Pasar global membutuhkan pasokan ikan yang tinggi, dan Indonesia sebagai negara kepulauan sangat memiliki peluang untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi biru global.

Hal yang sering luput dari perhatian adalah fakta bahwa ekonomi biru bukan hanya soal peluang ekonomi semata, melainkan sebuah jawaban untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut dan merupakan kelompok yang rentan secara ekonomi dan ekologi ketika terjadi kerusakan pada laut.

Di Indonesia, ada sekitar 10 ribu desa pesisir dengan mayoritas merupakan nelayan kecil. Mereka memang bukan aktor utama dalam penentuan kebijakan ekonomi nasional, namun mereka adalah benteng terakhir untuk menjaga ekosistem pesisir. Mirisnya, hingga saat kini, kehidupan mereka tak pernah membaik.

Dari Laut untuk Siapa?

Selain persoalan potensi ekonomi dan kerusakan lingkungan yang terjadi, kebijakan pembangunan yang ekstraktif juga mengancam kedaulatan dan pertahanan Indonesia di masa depan. Kebijakan ekspor pasir laut besar-besaran ke Singapura salah satu contohnya. Singapura begitu bergantung terhadap ekspor pasir Indonesia untuk mengembangkan wilayah daratannya guna memperkuat dan memperluas kontrol atas maritimnya melalui zona ekonomi ekslusif (ZEE). Hal ini tidak hanya akan menguntungkan Singapura secara ekonomi, namun bisa mengubah peta geopolitik Asia Tenggara di masa depan.

Kita harus mulai bertanya: laut untuk siapa? Apakah bangsa ini telah meninggalkan identitas sesungguhnya dan mencoba menjadi “seseorang yang lain?” Apakah laut hanyalah komoditas belaka untuk memberikan elite dan investor besar mencaplok dan merusak laut? Atau masih adakah ruang untuk menjadikan laut sebagai sumber kehidupan yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat pesisir yang selama ini bersentuhan langsung dengan laut?

Baca juga:

Jika Indonesia sebenar-benarnya bangsa pelaut, laut harus menjadi tulang punggung pembangunan bangsa. Paradigma pembangunannya berorientasi pada laut. Dengan begitu, laut tidak hanya sekadar pendapatan negara dalam angka, namun juga sebuah ekosistem yang hidup untuk menghidupi manusia-manusia yang ada di sekitarnya.

Pembangunan maritim tidak selesai hanya pada pembangunan pelabuhan dan jalur logistik. Pembangunan maritim adalah pembangunan yang mendengarkan keadilan untuk nelayan kecil, masyarakat adat, perempuan pesisir, dan anak-anak muda. Mereka adalah pelopor terciptanya Indonesia sebagai pemain global ekonomi biru yang mampu meningkatkan perekonomian sekaligus menjaga kelestarian alam.

 

 

 

Editor: Prihandini N

I Gede Ngurah Eka Dharmayudha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email