I write words for a living. Sometimes they even make sense.

Anjing yang Menghafal KUHP

Rizal Nurhadiansyah

4 min read

“Bagi rokoknya sebatang dong, Pak Hakim. Asem, nih.”

Suara berat itu keluar dari moncong seekor anjing kampung yang duduk di atas keset teras. Hakim muda bernama Burhan menjatuhkan rokok dari bibirnya. Bara api mati terinjak sol sepatu. Ia menatap makhluk kuning penuh koreng di depannya dengan mata melotot.

Anjing itu mengibaskan bulu basahnya dengan kuat. Bau sampah pasar dan darah kering langsung menguasai udara teras. Air kotor menciprat ke kemeja putih Burhan. Hewan itu menggaruk telinga kirinya yang bernanah dengan kaki belakang. Bunyi kuku beradu dengan kulit kering terdengar nyaring di tengah suara hujan.

“Sulut satu lagi,” perintah anjing itu. Ia menatap bungkus rokok di meja. “Jempolmu berguna buat pegang korek. Kalau kakiku cuma bisa buat garuk kutu.”

Tangan Burhan gemetar hebat. Ia mengambil sebatang rokok dari bungkus di meja. Ia menyalakannya. Ia menyodorkannya ke mulut hewan itu.

Anjing itu menggigit filter rokok dengan gigi taringnya. Ia menghisap asap dalam-dalam. Asap kelabu mengepul dari lubang hidungnya.

“Sekarang kita bicara soal Pasal 240,” ucap anjing itu sambil menunjuk tumpukan berkas perkara dengan moncongnya. “Kulihat kau pusing sekali mau memenjarakan mahasiswa itu.”

Burhan menarik kursi rotan satunya. Ia duduk menghadap tamu berbulu itu. Tangannya masih gemetar saat menyulut rokok miliknya sendiri. Asap putih mengepul, bersatu dengan asap yang keluar dari moncong si anjing.

“Kau paham hukum rupanya,” kata Burhan. Suaranya terdengar jauh dan kopong.

“Aku paham tai kucing dan aku paham hukum. Keduanya punya bau yang mirip,” jawab anjing itu santai. Ia menjentikkan abu rokok ke lantai dengan kuku jempol kakinya. “Pasal 240 ayat 1. Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah. Ancaman satu tahun enam bulan. Itu yang ada di kepalamu sekarang, kan?”

Burhan mengangguk kaku. Ia menunjuk berkas perkara yang basah.

“Mahasiswa itu membawa poster. Tulisannya: Bupati Ternak Tikus, Rakyat Makan Batu. Dia berteriak pakai pengeras suara di alun-alun. Unsur ‘di muka umum’ terpenuhi secara sah dan meyakinkan.”

Anjing itu tertawa. Ia mengubah posisi duduknya, menampakkan perutnya yang buncit.

“Yakin kau hakim asli? Kau terjebak pada teks. Coba lihat konteksnya. Tikus makan padi petani. Pejabat makan duit bansos. Mahasiswa itu cuma sedang mengklasifikasikan spesies baru di kantor bupati. Itu temuan ilmiah, Pak Hakim.”

“Itu penghinaan,” potong Burhan cepat. “Ada martabat penguasa yang diserang di situ.”

“Martabat,” dengus anjing itu. Ia meludah ke samping. “Pasal ini memang busuk. Martabat itu tumbuh dari kerja yang becus. Kalau jalanan berlubang, sekolah ambruk, dan pupuk langka, martabat itu sudah hilang sebelum mahasiswa itu bikin poster.”

Burhan memijat pelipisnya. Pening di kepalanya makin menjadi.

“Undang-undang melindungi simbol negara,” kata Burhan, mencoba bertahan pada logika formal. “Pemerintah butuh wibawa untuk bekerja. Itu maksud pasalnya.”

“Pemerintah butuh telinga tebal,” balas si anjing tajam. Matanya menyala merah di keremangan teras. “Pasal itu karet kualitas premium. Karet itu bisa melar menjerat leher siapa saja. Tukang bakso mengeluh harga daging, bisa kena. Guru honorer menagih gaji, bisa kena. Kau mau palu hakimmu jadi alat pukul buat orang-orang yang perutnya lapar?”

Anjing itu mendekatkan wajahnya yang penuh borok ke wajah Burhan. Bau busuk napasnya tercium jelas.

“Dengar, Pak Hakim. Mengkritik pejabat yang korup itu hak warga negara. Kalau kau penjarakan dia, kau meresmikan ketakutan sebagai undang-undang baru. Kau mau negara ini jadi sesepi kuburan? Kuburan itu tempat paling tertib dan tenang di dunia, tapi menyeramkan.”

Burhan terdiam. Ia menatap bara rokoknya yang memendek. Kalimat anjing itu menohok ulu hatinya.

“Kamu memang benar soal itu, Njing. Tapi ada delik aduan,” gumam Burhan pelan. “Bupati sendiri yang melapor.”

“Tentu saja dia melapor,” salak anjing itu. “Dia punya kuasa. Dia punya polisi, punya jaksa. Dan sekarang dia mau meminjam tanganmu buat memukul orang biasa. Kau itu hakim atau tukang pukul sewaan?”

“Kopi,” pinta si anjing tiba-tiba. Lidahnya menjulur panjang keluar. “Tenggorokanku kering berdebat dengan tembok.”

Burhan menuangkan sisa kopi dingin dari cangkirnya ke piring kecil di lantai. Anjing itu menunduk. Ia menjilati cairan hitam itu dengan rakus. Bunyi kecipak lidah kasar beradu dengan piring keramik memenuhi keheningan teras.

Burhan memperhatikan makhluk itu. Kudis di punggungnya membentuk peta pulau yang abstrak.

“Lihat Pasal 218,” lanjut anjing itu setelah menghabiskan kopinya. Kopi menetes dari dagunya yang beruban. “Penyerangan harkat martabat Presiden. Dulu pamanku mati dilempar batu. Salahnya sepele. Dia kencing di ban mobil dinas menteri yang sedang parkir.”

Burhan menghela napas panjang. Asap rokok keluar dari hidungnya. “Itu vandalisme dong. Pamanmu merusak properti negara.”

“Dan pamanmu itu cuma anjing,” tambah Burhan cepat.

“Tepat sekali,” sahut si anjing. Matanya memicing tajam. “Di mata hukum barumu, rakyat punya posisi setara dengan anjing.”

Anjing itu duduk tegak. Ia mengangkat kaki depannya, menunjuk dada Burhan.

“Menggonggong sedikit, kena pentung. Mengkritik kebijakan, kena pasal keonaran. Ingat Pasal 263? Berita bohong yang menyebabkan kerusuhan.”

“Itu untuk menjaga ketertiban umum,” sanggah Burhan. “Kabar bohong bakal memicu konflik horizontal.”

“Siapa pemegang stempel kebenaran itu? Penguasa?” tanya anjing itu retoris. “Penguasa menentukan mana berita benar dan mana berita bohong. Kalau berita itu memuji mereka, itu fakta. Kalau berita itu membongkar borok mereka, itu hoaks.”

Burhan menegakkan punggungnya. “Jaksa membuktikan kebenaran materil di sidang. Ada proses pembuktiannya.”

Anjing itu tertawa lagi. Suaranya melengking menyakitkan telinga. Ia menggaruk perutnya yang buncit penuh cacing.

“Jaksa itu pegawai pemerintah. Gajinya dari negara, tapi karirnya tergantung atasan. Ini seperti wasit ikut menendang bola ke gawang. Adil sekali permainan kalian.”

Anjing itu mendekat. Ia meletakkan moncongnya di lutut Burhan. Celana sang hakim basah oleh air liur.

“Kalian sedang membangun kandang raksasa, Pak Hakim. Kalian menyebutnya negara hukum. Isinya cuma ketakutan dan pasal-pasal karet. Bedanya dengan kandangku, kandang kalian punya bendera dan lagu kebangsaan.”

Hujan mereda. Air menetes dari ujung genting satu per satu, menciptakan irama monoton di atas genangan. Bau tanah basah menyeruak tajam, memenuhi rongga hidung. Anjing itu berdiri. Ia meregangkan tubuh kurusnya hingga tulang punggungnya berbunyi krek. Tulang rusuknya mencuat jelas di balik kulit tipis yang penuh luka.

Burhan menatap puntung rokok yang berserakan di lantai.

“Lalu aku harus apa?” tanya Burhan. Suaranya serak. “Karirku ada di ujung tanduk. Membebaskan dia berarti menampar wajah bupati.”

“Pakai Pasal 2,” jawab anjing itu santai. Ia mengibas ekornya yang gundul. “Hukum yang hidup dalam masyarakat. Living law.”

Burhan mengerutkan kening. Matanya mencari kepastian di wajah hewan itu.

“Di masyarakat kita, memaki pejabat maling adalah budaya luhur,” lanjut anjing itu. Suaranya terdengar khidmat, seolah sedang membacakan kitab suci. “Itu kearifan lokal. Itu bentuk kasih sayang rakyat paling murni. Rakyat menjaga kewarasan penguasa dengan umpatan. Anggap saja teriakan mahasiswa itu sebagai doa keselamatan buat bupati.”

Burhan terdiam. Kata-kata itu meresap pelan ke dalam otaknya. Ia membayangkan mahasiswa itu berteriak di alun-alun.

“Vonis bebas demi kewarasan,” salak anjing itu lagi. Ia mendekat dan mengendus sepatu kulit Burhan yang mahal. “Masukkan itu dalam pertimbangan hukummu. Sebut itu sebagai pelestarian budaya kritik.”

Anjing itu menatap lurus ke mata Burhan. Tatapannya kuning dan tajam.

“Lagipula, penjara di negara ini penuh sesak. Kau kirim mahasiswa itu ke sana, dia malah mendapat panggung baru. Dia pasti mengajarkan nilai-nilainya kepada maling ayam dan copet pasar di dalam sel. Maling ayam itu akan lulus jadi aktivis. Negara rugi dua kali.”

Anjing itu membuang puntung rokok terakhir ke genangan air keruh. Asap mati seketika dengan bunyi mendesis.

“Sudah jam tiga pagi,” gumamnya sambil melihat ke arah jalan raya yang sepi. “Truk sampah segera datang. Petugas kebersihan kota lebih galak daripada ormas.”

Ia berjalan santai menuju pagar. Langkah kaki belakangnya sedikit pincang.

“Tunggu,” panggil Burhan. Suaranya memecah keheningan pagi buta. “Besok kau datang lagi?”

Anjing itu menoleh di atas pagar beton. Matanya berkilat jenaka di bawah lampu jalan yang remang-remang.

“Tergantung palu sidangmu besok pagi. Kalau mahasiswa itu masuk sel, aku kencingi tiang bendera pengadilanmu setiap subuh. Itu janjiku.”

Ia melompat turun. Kegelapan jalanan langsung menelan tubuh kuningnya yang penuh borok.

Pagi datang membawa matahari pucat yang malu-malu. Burhan duduk sendirian di teras. Kemejanya kusut. Berkas perkara di pangkuannya sudah mulai kering. Ia mengambil pulpen tinta merah dari saku kemeja. Tangannya bergerak mantap. Ia mencoret kata “BERSALAH” dengan garis tebal. Di sebelahnya, ia menulis dengan huruf kapital yang besar: “BEBAS DEMI KEWARASAN”.

Burhan tersenyum tipis. Ia merapikan kerah bajunya.

*****

Editor: Moch Aldy MA

Rizal Nurhadiansyah
Rizal Nurhadiansyah I write words for a living. Sometimes they even make sense.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email