Kekerasan Linguistik ala Prabowo

Moh Ramli

2 min read

Kritik terhadap kekuasaan merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat. Namun, dinamika komunikasi politik di Indonesia kerap kali memperlihatkan ketegangan antara elite pemimpin dan publiknya.

Salah satu fenomena yang menyita perhatian publik dewasa ini adalah tendensi penggunaan retorika keras oleh Presiden Prabowo Subianto saat merespons pandangan kritis masyarakat. Bahasa yang digunakan dalam ruang publik bukan sekadar alat penyampaian informasi, melainkan cerminan dari artikulasi kekuasaan yang ia pegang.

Ketika ungkapan-ungkapan bernada menyudutkan muncul dalam pidato resmi, diskursus politik nasional mengalami pergeseran arah yang fundamental. Salah satu contoh konkret dari fenomena ini adalah pernyataan Sang Kepala Negara yang ditujukan kepada para pakar kritis di tanah air.

“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok,” kata dia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gerindra itu dalam pidatonya di Perayaan HUT ke-28 PAN di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026). Tentu itu dikatakannya secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun.

Pernyataan semacam ini memperlihatkan penolakan terhadap narasi kritis yang sejatinya diperlukan untuk fungsi check and balances. Fenomena ini saya sebut sebagai “Kekerasan Linguistik ala Prabowo”, meminjam istilah dari buku “Kekerasan Linguistik: Bagaimana Bahasa Mengeliminasi Kelompok Minoritas” (2025) karya Fariz Alnizar.

Baca juga:

Kekerasan linguistik itu sendiri merujuk pada pemanfaatan bahasa sebagai instrumen untuk menekan, meminggirkan, mendegradasi, atau mengintimidasi lawan bicara maupun kelompok tertentu tanpa tindakan fisik.

Menurut teori analisis wacana kritis, bahasa memuat struktur kekuasaan yang dapat digunakan untuk menegaskan dominasi. Kekerasan linguistik terjadi ketika diksi, nada, dan konstruksi kalimat sengaja dipilih untuk membungkam kebebasan berpendapat, melabeli pengkritik secara negatif, atau mengalienasi warga negara dari hak-hak politiknya.

Kekerasan Linguistik Membatasi Ruang Pastisipasi Publik

Dalam konteks bernegara, jenis kekerasan ini berdampak sistemik karena membatasi ruang partisipasi publik, khususnya bagi para pakar yang disudutkan tersebut. Dampak utama dari kekerasan linguistik yang dilakukan oleh figur pimpinan adalah terciptanya apa yang disebut sebagai efek gentar di tengah masyarakat.

Ketika retorika delegitimasi terhadap kritik terus digaungkan dari panggung pidato, warga negara yang memiliki aspirasi wajar merasa enggan atau takut untuk bersuara. Kita tidak tahu, apakah itu motif utama dari rezim ini? Pun, bahasa yang dipersonalisasi sebagai alat pengusiran terselubung, seperti imbauan berpindah negara dalam pidato-pidato sebelumnya, secara tidak langsung merusak asas kewarganegaraan.

Padahal, setiap warga pada dasarnya memiliki hak inheren untuk mencintai bangsanya lewat berbagai bentuk, termasuk melalui kritik yang tajam. Kita juga tidak tahu, apakah Prabowo merasa Indonesia ini adalah negara milik pribadinya, keluarganya, atau kelompoknya saja?

Retorika bahasa Kepala Negara semacam itu juga mengindikasikan adanya disonansi dalam memahami fungsi kritik bagi pembangunan bangsa. Kekhawatiran akan masa depan negera ini yang dianggap suram oleh sebagian pihak seharusnya dibaca sebagai sinyal peringatan bagi rezim untuk melakukan pembenahan, bukan direspons secara defensif.

Mengubah kritik menjadi persoalan sentimentil atau tuduhan minim nasionalisme hanya memperlebar jurang komunikasi antara pemerintah dan rakyat, sekaligus menghambat perumusan kebijakan demi kemaslahatan bersama.

Lebih jauh lagi, kekerasan linguistik dalam politik berpotensi menjustifikasi pola komunikasi serupa di tingkat akar rumput. Ketika figur puncak kekuasaan menggunakan bahasa yang konfrontatif terhadap perbedaan pendapat, para pendukung dan relawannya pun akan cenderung mereplikasi pola bahasa tersebut dalam interaksinya.

Konflik horizontal di media sosial maupun dunia nyata jelas tak terelakkan, karena batas kesantunan dan toleransi telah tergeser oleh teladan retorika dari atas. Ini belum bicara aspek etika kepemimpinan. Seharusnya seorang pemimpin negara memikul tanggung jawab moral yang jauh melampaui warga biasa.

Etika kepemimpinan menuntut kesabaran politik, keterbukaan mental, dan kerendahan hati dalam menerima masukan setajam apa pun. Bila kekuasaan yang didapatkan diklaim sah lewat jalur demokrasi, tentu tak akan dibangun di atas ketakutan atau pembungkaman wacana, melainkan di atas kebesaran jiwa untuk mendengarkan.

Baca juga:

Pemimpin ideal adalah mereka yang mampu memeluk seluruh elemen bangsa, termasuk yang paling keras menyuarakan perbedaan pandangannya, seperti sikap yang dilakukan oleh Rocky Gerung pada kepemimpinan Presiden Jokowi sebelumnya.

Saya tak handak menilai Jokowi sosok pemimpin ideal, sebab dosa-dosanya lewat kebijakan-kebijakannya yang irasional pada rakyat juga tak terbilang banyaknya. Tapi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, tak pernah satukalipun menyudutkan Rocky Gerung dengan bahasa kasar meski kritiknya dinilai telah melampaui batas etika berdemokrasi.

Dengan fenomena kepemimpinan Indonesia yang anomali saat ini, kita mendapati situasi yang begitu kontradiktif. Di satu sisi, para guru dan dosen di kelas misalnya, menjelaskan etika dan moral kepemimpinan secara teoritis.

Namun di sisi lain, murid dan mahasiswa menyaksikan foto pimpinan tertinggi yang kerap berpidato kotor itu terpajang manis nan gagah di dinding sekolah dan kampus mereka.

Sungguh kata mereka, ini lolucon dan sebuah paradoks nyata.

 

 

Editor: Prihandini N

Moh Ramli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email