Dalam percakapan sehari-hari di kalangan aktivis mahasiswa Indonesia, istilah “olah-olah” memiliki makna yang sulit diterjemahkan secara langsung ke dalam bahasa akademik. Seseorang yang dianggap “bisa mengolah” bukan sekadar pandai berbicara, memiliki banyak kenalan, atau mampu melakukan lobi. Ia biasanya dipahami sebagai orang yang mampu membaca situasi, mengenali kepentingan berbagai pihak, mengetahui kepada siapa harus berbicara, memahami kapan harus bersikap formal atau informal, serta menemukan jalan ketika prosedur yang tersedia tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Belakangan, istilah ini menjadi semakin populer dalam percakapan publik melalui figur Bahlil Lahadalia. Namun, bagi banyak orang yang pernah hidup dalam dunia organisasi mahasiswa, “olah-olah” terasa familiar bahkan sebelum istilah tersebut menjadi populer. Ia menunjuk pada sejenis pengetahuan yang jarang diajarkan secara formal, tetapi perlahan dipelajari melalui pengalaman berorganisasi.
Apa sebenarnya yang dipelajari seseorang ketika ia belajar “mengolah”? Pertanyaan ini menjadi menarik jika belajar tidak hanya dipahami sebagai proses memasukkan informasi atau keterampilan ke dalam kepala seseorang. Dalam ilmu pembelajaran, ada pandangan yang melihat belajar sebagai perubahan dalam cara seseorang berpartisipasi di dalam praktik sosial. Greeno dan kelompok peneliti Middle School Mathematics Through Applications Project, misalnya, pernah menunjukkan perbedaan antara pandangan yang menempatkan belajar sebagai akuisisi keterampilan dengan perspektif situatif yang melihat belajar sebagai proses menjadi partisipan yang semakin efektif dalam suatu praktik sosial. Dengan kata lain, seseorang tidak hanya belajar tentang sesuatu, tetapi belajar menjadi seseorang yang dapat melakukan sesuatu di dalam dunia tertentu.
Gagasan ini menjadi lebih jelas ketika Hall dan Greeno membicarakan conceptual learning. Memahami sebuah konsep, dalam pandangan mereka, bukan sekadar mampu menyebutkan definisinya. Konsep baru benar-benar menjadi pengetahuan ketika seseorang dapat menggunakannya untuk membaca keadaan, menyusun rencana, mengevaluasi tindakan, menjelaskan apa yang terjadi, dan berkomunikasi dengan orang lain yang hidup dalam dunia praktik yang sama. Pengetahuan, dengan demikian, tidak selalu berbentuk sesuatu yang dapat kita ucapkan sebagai definisi. Kadang-kadang ia hadir sebagai kemampuan untuk mengetahui apa yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan situasi tertentu.
Dalam konteks aktivisme anak muda, proses semacam ini memiliki konsekuensi perkembangan yang lebih luas. Joel Kirshner, ketika membicarakan youth activism, justru mengusulkan agar aktivisme dilihat sebagai ruang tempat pembelajaran dan perkembangan berlangsung. Organisasi dan gerakan sosial memungkinkan kaum muda menghadapi persoalan nyata, bekerja bersama orang lain, mengambil tanggung jawab, mengembangkan kapasitas strategis, sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih rumit mengenai institusi dan kekuasaan. Aktivisme, dari sudut pandang ini, bukan sekadar kegiatan politik yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya sudah memiliki pengetahuan politik. Aktivisme itu sendiri dapat menjadi sekolah tempat pengetahuan politik dipelajari.
Karena itu, belajar menjadi aktivis mahasiswa tidak hanya berlangsung ketika seseorang mengikuti kaderisasi, membaca buku politik, atau duduk dalam diskusi ideologis. Banyak pembelajaran justru terjadi dalam pekerjaan organisasi yang tampaknya remeh: menghadiri rapat, menyusun kegiatan, mencari pendanaan, menghubungi alumni, menghadapi konflik internal, bernegosiasi dengan birokrasi kampus, atau membangun hubungan dengan organisasi lain. Hal-hal yang tampak administratif tersebut dapat menjadi pengalaman perkembangan karena melalui pekerjaan itulah seseorang perlahan mengetahui bagaimana institusi, hubungan, dan kekuasaan bekerja. Kirshner melihat pengalaman semacam ini sebagai bagian penting dari proses perkembangan kaum muda.
Lave dan Wenger menyebut proses tersebut sebagai situated learning. Seseorang yang baru masuk ke sebuah komunitas tidak serta-merta memahami seluruh dunia yang ada di dalamnya. Ia memulai dari posisi yang relatif periferal, mengamati, mengikuti, mencoba, membuat kesalahan, lalu perlahan bergerak menuju bentuk partisipasi yang lebih penuh. Dalam proses itu, ia bukan hanya mengumpulkan informasi. Ia belajar memahami apa yang dianggap penting oleh komunitasnya, bagaimana orang-orang di dalamnya berbicara, bagaimana keputusan dibuat, dan tindakan seperti apa yang dianggap masuk akal.
Bayangkan seorang mahasiswa yang baru memasuki organisasi. Ia mungkin telah mengetahui struktur kepengurusan, aturan persidangan, mekanisme pengambilan keputusan, bahkan ideologi organisasinya. Namun ketika pertama kali diminta menyelesaikan persoalan nyata, pengetahuan formal tersebut sering kali tidak cukup. Ketika sebuah proposal tidak mendapat respons, seorang senior mungkin berkata, “Jangan langsung ke dekan, lewat orang ini dulu.” Ketika terjadi konflik, seseorang mungkin mengatakan, “Jangan dibawa ke forum dulu, dikomunikasikan dulu.” Atau ketika sebuah rencana mengalami kebuntuan, muncul komentar sederhana: “Kurang olahan ini.”
Bagi newcomer, kalimat-kalimat tersebut mungkin terdengar biasa, bahkan membingungkan. Tetapi setelah bertahun-tahun berorganisasi, ia mulai memahami bukan hanya apa yang dikatakan, melainkan dunia sosial yang berada di belakang perkataan tersebut. Ia mulai mengetahui siapa yang sebenarnya berpengaruh meskipun tidak memiliki jabatan formal, siapa yang sebaiknya ditemui terlebih dahulu, kapan sebuah persoalan perlu dibawa ke forum dan kapan justru harus diselesaikan melalui percakapan informal. Pada titik tertentu, pengetahuan itu tidak lagi terasa seperti teori. Ia menjadi semacam intuisi.
Di sinilah “olah-olah” menarik diperlakukan sebagai sebuah konsep vernakular dalam praktik aktivisme mahasiswa. Hall dan Greeno menunjukkan bahwa komunitas memiliki sistem konseptual bersama yang membantu anggotanya memahami sekaligus mengoordinasikan aktivitas mereka. Makna sebuah konsep, karena itu, tidak pernah sepenuhnya terlepas dari praktik tempat konsep tersebut digunakan. “Olah-olah” memang dapat diterjemahkan menjadi networking, lobi, negosiasi, improvisasi, atau strategi. Tetapi masing-masing kata tersebut hanya menangkap sebagian kecil dari apa yang dimaksud ketika seorang aktivis berkata bahwa seseorang “bisa mengolah”.
Sebab, dalam percakapan tersebut, “mengolah” dapat sekaligus berarti membaca hubungan sosial, memahami kepentingan, memilih jalur komunikasi, mengenali sumber daya yang tersedia, mengetahui batas-batas formal sebuah institusi, dan menentukan tindakan yang paling mungkin dilakukan dalam situasi tertentu. Ia bukan satu keterampilan, melainkan semacam kumpulan pengetahuan praktis yang saling bertaut.
Dengan demikian, belajar “olah-olah” bukan hanya memperoleh sebuah keterampilan, melainkan belajar melihat dunia organisasi dengan cara tertentu. Seorang kader baru mungkin melihat struktur organisasi dan menyimpulkan bahwa orang dengan jabatan tertinggi adalah orang dengan kekuasaan terbesar. Setelah beberapa tahun, ia mungkin menemukan bahwa jabatan formal dan pengaruh aktual tidak selalu berjalan beriringan. Alumni tanpa jabatan bisa memiliki akses yang lebih besar daripada pengurus formal. Percakapan sambil minum kopi dapat menghasilkan keputusan yang tidak pernah muncul dalam rapat. Hubungan personal dapat membuka atau menutup kemungkinan tindakan tertentu.
Yang berubah melalui pengalaman tersebut bukan hanya jumlah informasi yang dimiliki seseorang, tetapi cara ia membaca situasi dan membayangkan kemungkinan tindakan. Ia mulai melihat bahwa sebuah institusi memiliki kehidupan yang lebih rumit daripada struktur resminya. Di sinilah conceptual understanding berkembang bersama dengan perubahan partisipasi seseorang dalam praktik komunitas.
Hall dan Greeno juga menggunakan gagasan representational infrastructure untuk menjelaskan bagaimana praktik sosial ditopang oleh bahasa, kategori, konvensi, dan berbagai sumber daya representasional yang digunakan bersama. Menariknya, sumber daya semacam itu sering kali menjadi begitu biasa sehingga hampir tidak terlihat oleh orang yang sudah lama berada di dalam komunitas.
Dalam aktivisme mahasiswa Indonesia, kita dapat melihat gejala yang sama pada kata-kata seperti “konsolidasi”, “pengondisian”, “komunikasikan”, “jaringan”, “turun”, atau istilah kekerabatan seperti “kanda” dan “adinda”. Kata-kata tersebut mungkin terdengar seperti kosakata internal organisasi. Namun bagi orang yang hidup di dalam praktik tersebut, ia membantu menentukan bagaimana sebuah situasi harus dibaca dan tindakan seperti apa yang perlu dilakukan. Ketika seseorang mengatakan “kita perlu konsolidasi”, misalnya, yang dimaksud belum tentu sekadar mengumpulkan orang untuk rapat. Kata itu membawa serangkaian pemahaman mengenai hubungan, kesiapan, kepentingan, dan langkah yang mungkin diambil setelahnya.
“Olah-olah” dengan demikian tidak berdiri sendirian. Ia merupakan bagian dari suatu infrastruktur konseptual yang membuat dunia aktivisme dapat dipahami oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Hall dan Jurow kemudian mengembangkan gagasan ini melalui istilah conceptual practices: praktik-praktik sosial tempat konsep dan berbagai sumber daya representasional digunakan untuk mengoordinasikan makna dan aktivitas. Dari perspektif ini, konsep tidak harus memiliki arti yang beku. Maknanya dapat berubah ketika komunitas menghadapi persoalan baru, ketika praktik berubah, dan ketika orang-orang di dalamnya menemukan cara baru untuk menggunakan pengetahuan yang mereka miliki.
Sebab itu, “olah-olah” mungkin tidak pernah memiliki satu definisi yang final. Maknanya justru dapat ditemukan dalam penggunaannya. Ia hidup di antara pengalaman, percakapan, konflik, negosiasi, dan berbagai situasi yang membuat seseorang perlahan mengetahui apa yang harus dilakukan tanpa selalu mampu menjelaskan dari mana pengetahuan itu berasal.
Namun mengetahui bahasa komunitas saja tentu tidak membuat seseorang “jago mengolah”. Setelah lama berpartisipasi, pemahaman tersebut dapat menjadi semakin tacit dan embodied. Di titik ini, gagasan Pierre Bourdieu mengenai practical sense menjadi menarik. Bourdieu menggambarkan bagaimana seseorang yang telah lama berada dalam sebuah field dapat mengembangkan apa yang ia sebut sebagai feel for the game: semacam rasa terhadap permainan yang membuat seseorang mampu mengenali kemungkinan tindakan tanpa harus menghitung seluruh pilihan secara sadar.
Aktivis yang berpengalaman mungkin mengetahui kapan sebuah persoalan harus dibawa ke forum dan kapan lebih baik dibicarakan secara pribadi. Ia tahu siapa yang perlu ditemui terlebih dahulu, kapan harus menunggu, atau bagaimana sebuah usulan perlu disampaikan kepada orang yang berbeda. Ia mungkin tidak memiliki rumus untuk semua itu. Ia hanya “tahu”. Jika Hall dan Greeno membantu menjelaskan sistem makna yang dipelajari melalui partisipasi, Bourdieu membantu menjelaskan bagaimana pengalaman tersebut perlahan menjadi disposisi praktis untuk bertindak.
Pada titik tertentu, seseorang tidak lagi berpikir, “Dalam situasi seperti ini saya harus melakukan A, kemudian B, kemudian C.” Ia langsung merasakan bahwa ada sesuatu yang “kurang pas”, bahwa sebuah usulan “jangan dibawa ke sana dulu”, atau bahwa seseorang “perlu diajak bicara”. Pengetahuan semacam inilah yang sulit ditemukan dalam buku panduan organisasi. Ia lahir dari pengulangan, pengalaman, kegagalan, pengamatan, dan keterlibatan yang panjang.
Proses ini sekaligus berkaitan dengan identitas. Hall dan Greeno, dengan merujuk pada gagasan Holland dan kawan-kawan mengenai figured social worlds, melihat pembelajaran sebagai sesuatu yang berlangsung di dalam dunia sosial yang sekaligus membentuk cara seseorang memahami dirinya. Ketika seseorang semakin memahami pola interaksi komunitasnya, ia tidak hanya memperoleh kemampuan baru. Ia juga mulai menjadi tipe orang tertentu di mata dirinya sendiri dan orang lain: kader, organisator, pemimpin, negosiator, atau, dalam bahasa yang lebih sederhana, orang yang “bisa mengolah”.
Belajar organisasi, dengan demikian, bukan hanya persoalan knowing how to do things. Ia juga merupakan proses becoming someone.
Tetapi di sinilah persoalan menjadi lebih rumit. Belajar melihat bagaimana kekuasaan bekerja memang dapat memperbesar agency seorang aktivis. Ia tidak lagi naif terhadap institusi dan dapat menemukan kemungkinan tindakan ketika prosedur formal mengalami kebuntuan. Namun kemampuan yang sama juga dapat melahirkan pragmatisme. Seseorang dapat belajar bahwa hubungan sering kali lebih menentukan daripada prosedur, bahwa kompromi hampir selalu diperlukan, atau bahwa perubahan hanya mungkin dilakukan dengan “memainkan permainan” yang sudah tersedia.
Kemampuan membaca permainan dapat digunakan untuk mengubah permainan. Tetapi ia juga dapat membuat seseorang semakin mahir menyesuaikan diri dengannya. Oleh karenanya, kemampuan “mengolah” tidak dengan sendirinya menunjukkan ke arah mana perkembangan politik seseorang akan bergerak. Ia adalah kapasitas yang dapat digunakan dalam berbagai cara, tergantung pada nilai, tujuan, dan situasi tempat kapasitas itu digunakan.
Mungkin justru ambivalensi tersebut yang membuat “olah-olah” menarik bagi Learning Sciences and Human Development. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa pembelajaran politik anak muda tidak hanya berlangsung melalui pendidikan kewarganegaraan atau diskusi tentang demokrasi. Ia juga terjadi dalam pengalaman sehari-hari ketika kaum muda belajar bagaimana institusi, hubungan, dan kekuasaan bekerja.
“Olah-olah” menyediakan bahasa lokal untuk melihat sebagian dari proses tersebut. Pertanyaannya kemudian bukan semata-mata apa arti “olah-olah”, melainkan apa yang berubah dalam cara seseorang melihat, menafsirkan, bertindak, dan memahami dirinya ketika ia belajar mengolah. Dari sana, aktivisme mahasiswa dapat dilihat bukan hanya sebagai arena politik, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan perkembangan: tempat pengetahuan, identitas, agency, dan pemahaman mengenai kekuasaan dibentuk melalui partisipasi.
Editor: Moch Aldy MA
