Bagaimana jika gagasan yang serupa dengan “Reset Indonesia” ternyata sudah pernah dibayangkan hampir dua abad lalu oleh Pangeran Diponegoro? Jauh sebelum istilah “Indonesia” dikenal luas, Diponegoro sudah memimpikan sebuah tatanan baru untuk menggantikan tatanan di eranya yang dianggapnya telah rusak.
Pangeran Diponegoro (1785-1855) kerap dianggap sebagai pelopor gerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia. Ketika Perang Jawa (1825-1830) berkecamuk, Diponegoro memang tidak berperang atas nama Indonesia, karena memang konsep Indonesia belum dikenal di abad ke-19. Namun, perlawanannya terhadap kolonialisme demi “kemerdekaan” Jawa itulah yang dianggap sebagai awal dari kesadaran kebangsaan dan kemudian menjadi inspirasi bagi lahirnya gerakan kebangsaan abad ke-20.
Diponegoro—bersama para pengikutnya—dalam Perang Jawa berperang dengan kesadaran membela tatanan lama Jawa yang sudah diporak-porandakan oleh kekuatan kolonial. Dengan kata lain, keraton-keraton di Jawa khususnya di Jawa tengah-selatan sudah semakin kehilangan independensinya karena kekuatan kolonial Belanda yang sewenang-wenang. Oleh sebab itulah, Diponegoro memutuskan untuk melawan.
Pemicu Perang Jawa
Menurut M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2004 (2005:254), pada tahun 1823, Gubemur Jenderal Hindia-Belanda G.A.G.Ph. van der Capellen (1778-1848, menjabat 1816-1826) memerintahkan untuk penghapusan sewa-menyewa di seputar tanah swasta (milik bangsawan) di Jawa tengah karena terjadi banyak penyelewengan. Para bangsawan pemilik tanah pun kehilangan sumber pendapatan mereka.
Namun, yang menjadi masalah adalah para bangsawan itu diharuskan mengembalikan uang muka yang telah dibayarkan oleh penyewa-penyewa tanah yakni orang-orang Cina dan Eropa, sementara uangnya sudah habis dibelanjakan. Para bangsawan itu juga diharuskan membayar ganti rugi kepada mereka atas berbagai perbaikan yang telah mereka lakukan di tanah-tanah yang para bangsawan itu sewakan (Ricklefs 2005:254).
Begitu juga pada Mei 1825, tanah Diponegoro di Tegalrejo dipatok-patok oleh Belanda untuk pembangunan jalan raya baru tanpa seizin Diponegoro. Setelah itu, terjadilah ketegangan antara Diponegoro dengan pihak kolonial Belanda. “Pada 20 Juli [1825], pihak Belanda mengirim serdadu-serdadu dari Yogyakarta untuk menangkap Diponegoro. Segera meletus pertempuran terbuka. Tegalrejo direbut dan dibakar, tetapi Diponegoro berhasil meloloskan diri dan mencanangkan panji pemberontakan. Perang Jawa (1825-1830) pun dimulai,” tulis Ricklefs (2005:254).
Baca juga:
- Mimikri Penguasa: Apakah Negara Bisa Mengulangi Kolonialisme?
- Kolonialisme, Ruang, dan Transisi Energi
Para bangsawan pun beberapa juga terdorong untuk ikut melakukan pemberontakan melawan Belanda (Ricklefs 2005:254). Selain kesewenang-wenangan Belanda, menurut Peter Carey dalam karyanya yang sangat termasyhur, Kuasa Ramalan (2011:xlvii), Perang Jawa selama lima tahun tersebut juga salah satunya disebabkan oleh “kerinduan mendalam [masyarakat] terhadap tatanan lama [Jawa] yang adiluhung.” Dengan menggunakan identitas Islam-Jawa, Diponegoro melihat kerinduan akan tatanan lama itu untuk “memulihkan keluhuran agama Islam di seluruh Jawa” (Carey 2011:xlvii).
Perang Jawa pun dengan cepat menyebar ke seluruh Jawa tengah hingga timur, dan berpusat di Yogyakarta. Dengan memakai gelar Erucakra, Diponegoro juga telah mengklaim bahwa dirinya ialah Ratu Adil yang dinanti-nanti, seorang raja yang adil yang akan menyelamatkan Jawa dari penindasan (Ricklefs 2005:255).
Dari situ, bisa dibilang bahwa Perang Jawa adalah usaha Diponegoro dan pengikutnya untuk memulihkan atau mereset tatanan lama Jawa yang saat itu sudah mengalami “kemerosotan moral” karena hadirnya penguasa kolonial Belanda yang semakin lama semakin semena-mena. Walaupun begitu, menurut Peter Carey dalam karyanya yang lain, Asal Usul Perang Jawa (2012:xxii), Diponegoro dalam korespondensinya selama berlangsungnya Perang Jawa mengemukakan tujuannya “mendirikan sebuah negara agama (Islam) di Jawa (mangun luhuripun agami Islam ing Tanah Jawa).”
‘Reset Indonesia’ versi Diponegoro
Berdasarkan uraian sebelumnya, saya melihat bahwa Diponegoro sesungguhnya juga memiliki gagasan “Reset Indonesia” versinya sendiri, meskipun tentu saja bukan Indonesia dalam pengertian negara-bangsa modern seperti yang kita kenal sekarang. Melalui Perang Jawa, Diponegoro ingin mereset tatanan Jawa yang menurutnya telah rusak akibat campur tangan kolonial Belanda.
Diponegoro memandang bahwa struktur kekuasaan lama, hubungan sosial, serta kehidupan keagamaan masyarakat Jawa telah mengalami kemerosotan sehingga perlu dikembalikan kepada bentuk yang dianggap lebih sah, lebih bermoral, dan lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam. Menurut Ong Hok Ham dalam Madiun dalam Kemelut Sejarah (2018:80), Diponegoro bahkan pernah menulis surat kepada seluruh bupati di Madiun untuk bergabung dengan Diponegoro dan berperang demi “kejayaan Islam”.
Dalam konteks itu, tujuan Perang Jawa tidak sekadar mengusir kekuasaan kolonial. Di mata Diponegoro, perang tersebut merupakan jalan untuk membangun kembali suatu tatanan politik yang baru sekaligus lama: baru karena hendak menggantikan dominasi kolonial yang sedang menguat, tetapi lama karena merujuk pada ingatan kolektif tentang tatanan lama Jawa yang dianggap lebih adil, lebih bermartabat, dan lebih selaras dengan ajaran agama. Diponegoro berusaha membentuk suatu tatanan alternatif yang menolak dominasi kolonial, mengkritik elite-elite lokal yang berkompromi dengan kekuasaan asing, dan menghendaki lahirnya kepemimpinan yang memiliki legitimasi moral maupun religius.
Memang harus diakui bahwa basis identitas yang digunakan Diponegoro adalah Islam-Jawa, bukan nasionalisme Indonesia sebagaimana yang berkembang pada awal abad ke-20. Namun, perbedaan itu tidak menghilangkan fakta bahwa keduanya memiliki satu benang merah yang sama, yakni keinginan untuk mereset atau membangun kembali suatu masyarakat yang dianggap telah menyimpang. Jika para tokoh pergerakan nasional kemudian berbicara tentang Indonesia merdeka sebagai jalan keluar dari kolonialisme, Diponegoro lebih dahulu membayangkan Jawa yang merdeka dan berdaulat sebagai jalan untuk memulihkan tatanan yang menurutnya telah rusak.
Tentu saja, sebagian orang mungkin akan keberatan dengan penggunaan istilah “Reset Indonesia” untuk menggambarkan gagasan Diponegoro. Keberatan itu dapat dipahami mengingat Diponegoro tidak pernah mengenal konsep Indonesia sebagai negara-bangsa modern. Namun, yang hendak saya tekankan di sini bukanlah bahwa Diponegoro membayangkan Indonesia sebagaimana para nasionalis abad ke-20 membayangkannya. Istilah “Reset Indonesia” ini saya gunakan untuk menjelaskan gagasan politik Diponegoro yang berusaha merombak tatanan yang dianggap rusak dan menggantinya dengan tatanan baru yang menurutnya lebih adil dan bermoral.
Dalam gerakan masyarakat sipil belakangan ini, istilah “Reset Indonesia” sendiri muncul sebagai gagasan kritik terhadap arah perkembangan Indonesia hari ini yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat. Gagasan tersebut pada dasarnya adalah seruan untuk meninjau ulang fondasi-fondasi politik, ekonomi, dan sosial yang dianggap bermasalah.
Baca juga:
Dari situ, bisa dilihat bahwa titik temu gagasan “Reset Indonesia” hari ini dengan gagasan Diponegoro bukanlah identitas politik yang diperjuangkan, melainkan logika perubahan yang mendasarinya: keyakinan bahwa suatu masyarakat dapat diperbarui secara mendasar ketika tatanan lama dianggap telah kehilangan legitimasi. Keduanya sama-sama berangkat dari anggapan bahwa tatanan yang tengah berlaku telah mengalami kemerosotan moral sehingga perlu dibangun kembali di atas dasar yang dianggap lebih benar dan lebih adil.
Pada akhirnya, melalui Perang Jawa, Diponegoro menawarkan suatu bentuk “reset” atas tatanan yang sedang berubah cepat di bawah kolonialisme. Walaupun bahasa politik yang digunakannya jelas berbeda dengan bahasa nasionalisme modern abad ke-20, esensinya tetap serupa: keyakinan bahwa sebuah masyarakat dapat dan perlu dibangun kembali ketika tatanan yang ada dianggap tidak lagi adil. (*)
Editor: Kukuh Basuki
