Pengamat Pendidikan (Manifesto Ideas Institute)

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan Nasional

KURNIAWAN WAHYU PRATAMA

2 min read

Pendidikan bukan sekadar urusan teknis di ruang kelas. Ia adalah denyut kehidupan bangsa, cerminan dari cara kita memahami manusia dan peradaban.

Diatas kertas, Indonesia telah lama menempatkan pendidikan sebagai pilar pembangunan nasional. Namun dalam praktiknya, pendidikan sering kali berjalan di jalur sunyi, terlalu sibuk dengan urusan administratif dan kebijakan jangka pendek sementara maknanya sebagai proses memanusiakan manusia perlahan memudar.

Kini banyak guru yang lebih sering menatap layar laptop daripada mata muridnya. Laporan kegiatan, asesmen, dan data digital seakan menjadi wajah baru profesionalisme pendidikan. Dibalik semangat digitalisasi dan kurikulum yang terus berganti, kita lupa bahwa inti pendidikan bukan pada format semata, tetapi pada relasi kemanusiaan antara guru dan murid.

Baca juga:

Menjadi suatu kebanggaan, kota-kota besar berlari cepat dengan teknologi dan akses pembelajaran modern. Namun di pelosok negeri, masih banyak sekolah yang berdiri tanpa jaringan internet, bahkan tanpa guru tetap. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah fasilitas, tetapi juga cerminan ketimpangan perhatian. Ketika sebagian siswa belajar dengan ponsel pintar, sebagian lain masih berjuang menyalin materi dari papan tulis yang kusam.

Fenomena krisis karakter yang kerap disorot akhir-akhir ini tidak muncul begitu saja. Laiknya sebab akibat, ia lahir dari sistem pendidikan yang kehilangan ruhnya. Kita terlalu sibuk menyiapkan murid agar lulus ujian, bukan agar mampu berpikir. Terlalu fokus pada pencapaian angka, bukan pembentukan nurani. Pergantian kurikulum yang silih berganti pun sering kali tidak menyentuh akar persoalan, yaitu bagaimana pendidikan mampu membentuk manusia yang sadar, kritis, dan beretika. Sesungguhnya, layak dikatakan bahwa Teori Humanistik Maslow mengenai pentingnya memanusiakan manusia sepertinya tidak tepat untuk manusia Indonesia.

Padahal, para pendiri bangsa kita telah menegaskan arah yang jelas. Ki Hajar Dewantara, dengan filosofi “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani“, membayangkan pendidikan sebagai ruang kebebasan. Ruang yang menuntun tumbuhnya budi pekerti dan nalar merdeka. Sayangnya, idealisme itu kini terjebak dalam sistem yang menilai keberhasilan dari tumpukan dokumen dan sertifikat, bukan dari karakter dan daya pikir anak bangsa.

Masalah yang sama juga menimpa para pendidik. Guru honorer masih bergulat dengan upah yang jauh dari layak, sementara birokrasi pendidikan menambah beban administratif tanpa dukungan nyata. Di sisi lain, isu kesejahteraan guru sering kali tidak menjadi prioritas dalam perencanaan kebijakan. Padahal, tanpa penghargaan yang memadai terhadap profesi guru, sulit berharap pendidikan mampu melahirkan generasi pembelajar yang merdeka dan berintegritas. Isu peningkatan kesejahteraan guru ini hanya muncul 5 tahun sekali menjelang pemilu. Namun itu hanya jadi sekadar isu yang lambat laun menghilang ditelan waktu.

Kita perlu menyadari bahwa pendidikan bukan urusan kementerian semata, melainkan urusan demokrasi. Dalam negara demokratis, pendidikan adalah cara membangun kesadaran warganya agar mampu berpartisipasi, berpikir kritis, dan memahami hak serta tanggung jawabnya. Jika politik hanya bicara kekuasaan, sementara pendidikan tidak menjadi bagian dari percakapan kebangsaan, maka demokrasi akan kehilangan akarnya.

Baca juga:

Sudah waktunya pendidikan ditempatkan sebagai agenda utama politik nasional, bukan sekadar isu pelengkap. Pemerintah dan DPR tidak cukup hanya mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Yang jauh lebih penting dari itu adalah memastikan anggaran itu berdampak langsung pada guru, siswa, dan mutu pembelajaran.

Pendidikan harus kembali menjadi investasi jangka panjang, bukan proyek tahunan yang silih berganti mengikuti masa jabatan. Betul, urgensi tersebut haruslah didahulukan, minimal berjalan beriringan dengan program andalan pemerintah, masih banyak pekerjaan rumah dalam rangka mengembalikan jiwa pendidikan nasional.

Demokrasi sejati tidak akan tumbuh dari masyarakat yang pasif dan mudah diarahkan. Ia tumbuh dari sekolah-sekolah yang memberi ruang berpikir, berdialog, dan berdebat secara sehat. Dari guru yang berani memantik rasa ingin tahu, bukan hanya mengajarkan rumus dan hafalan. Dari sistem pendidikan yang memberi makna, bukan sekadar mengganti istilah dan modul pelatihan.

Mungkin inilah saatnya kita bertanya secara jujur: apakah pendidikan kita masih mendidik manusia, atau sekadar mengatur sistem? Apakah kita masih menuntun anak-anak untuk berpikir dan berbuat baik, atau hanya menyiapkan mereka untuk menghadapi ujian tanpa makna?

Bangsa ini tidak kekurangan kebijakan, tetapi sering kekurangan keberpihakan. Maka tugas kita bukan sekadar memperbarui kurikulum, tetapi menghidupkan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar pendidikan nasional. Pendidikan harus menjadi agenda demokrasi, tempat kita menanamkan nilai, membangun kesetaraan, dan melatih generasi muda berpikir untuk kebaikan bersama. Dengan itu esensi jargon Merdeka Belajar, Pembelajaran Mendalam hingga Pendidikan Untuk Semua dapat diterjemahkan dengan baik.

Dari ruang kelas yang sederhana, dari tangan-tangan guru yang penuh dedikasi, dan dari keberanian kita menolak menjadikan pendidikan sebagai urusan birokrasi semata, disanalah sesungguhnya masa depan bangsa ini ditentukan. Karena sejatinya, menemukan kembali jiwa pendidikan nasional berarti menemukan kembali jati diri kita sebagai bangsa yang beradab, merdeka, dan demokratis. (*)

 

Editor: Kukuh Basuki

KURNIAWAN WAHYU PRATAMA
KURNIAWAN WAHYU PRATAMA Pengamat Pendidikan (Manifesto Ideas Institute)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan tulisan-tulisan menarik setiap saat dengan berlangganan melalalui email