Berlindung di balik kata takdir akibat kelalaian manusia adalah sikap yang tidak saya harapkan datang dari tokoh agama. Bagaimana pun saya berusaha mengerti perasaan seorang pengasuh pesantren yang kehilangan puluhan santrinya dalam sekejap, betapa pun saya mencoba memaklumi dilema batinnya, saya tetap merasa hanya meminta semuanya bersabar dan berdoa bukanlah sikap yang patut dan tepat.
Saya juga percaya kecelakaan di Pesantren Al-Khoziny itu takdir Tuhan; para santri yang ikut jamaah salat Asar di bangunan setengah jadi itu telah ditakdirkan Tuhan; dan siapa-siapa yang selamat, yang harus diamputasi, hingga yang mati pun sudah tertulis takdirnya masing-masing. Masalahnya, tidak semua orang beriman, tidak semua orang beragama, dan tidak semua orang yang beriman dan beragama serta merta menerima konsep takdir.
Begitulah, bagi saya, takdir memang seharusnya tetap disimpan dalam hati masing-masing, terutama saat terjadi kecelakaan. Sebab, berlindung di balik kata takdir seolah-olah menimpakan semua kesalahan kepada Sang Pemilik takdir. Bukankah Allah berpesan kepada Nabi Muhamamad dalam Al-Qur’an, “Kebaikan yang menimpamu itu datangnya dari Allah, sedangkan keburukan yang menimpamu datang dari dirimu sendiri.” (QS. an-Nisâ’ [4]: 79)?
Baca juga:
Saya agak terusik ketika banyak orang kemudian mengungkit-ungkit takdir saat kecelakaan terjadi di pesantren atau lembaga pendidikan Islam. Bayangkan kalau yang roboh adalah bangunan kampus, sekolah umum, rumah sakit, pusat perbelanjaan, atau apa pun, dan yang mati jumlahnya “hanya” belasan orang, pasti tanggapannya lain. Orang-orang akan serentak mengutuk pengelolanya, atau kepala sekolahnya, atau pengurusnya, atau kontraktornya, atau siapa pun yang bertanggung jawab membangun gedung rapuh yang bisa mencelakakan orang kapan saja itu dan mengizinkan pembangunannya terus berjalan.
“Semua itu takdir,” kata mereka. Ya, Abu Jahal memilih kafir seumur hidup juga takdir; tiga dari Khulafaur Rasyidin tewas dibunuh juga takdir; cucu Nabi dipenggal di Karbala juga takdir; Palestina dijajah Israel sampai sekarang juga takdir; Munir diracun di bandara juga takdir; 135 lebih nyawa melayang di Kanjuruhan juga takdir; ratusan anak lain mati gagal ginjal gara-gara obat beracun juga takdir; Affan meregang nyawa dilindas mobil taktis polisi juga takdir; saya berakhir menulis ini juga takdir; dan kalian membaca tulisan ini juga takdir.
Sekarang mari kita berandai-andai: Seandainya anak kita, pasangan kita, saudara kita, atau orang terdekat kita mati kecelakaan karena ditabrak mobil di jalan, lalu kasus itu berhenti tidak sampai ke pengadilan karena pelaku penabrak meminta maaf dan bilang, “Semua ini sudah takdir.” Apakah kita sekonyong-konyong bakal menerimanya dan membatin, “Oh ya, benar juga, ini kan sudah ditakdirkan.”
Katakanlah kita rela mengikhlaskan kecelakaan itu karena kita punya hati orang suci dan menganggap itu terjadi tanpa disengaja, lalu bagaimana jadinya kalau kita diberitahu bahwa si penabrak baru belajar nyetir dan belum punya surat izin mengemudi? Tentu tidak ada yang akan menyalahkan kita kalau kita marah dan menuntut pelaku diadili seadil-adilnya. Justru orang-orang bakal heran seandainya kita tetap tenang dan tidak merasa ada yang salah dari kecelakaan itu.
Takdir, dalam hal ini, seharusnya tidak bisa melindungi seseorang dari tanggung jawab. Kalau memang takdir menjadi alasan untuk berserah diri kepada Allah setiap ada kecelakaan, maka syariat Islam tidak perlu memberlakukan hukum-hukum jinayat atau pidana. Islam tidak akan membedakan pelanggaran syariat antara maksiat secara umum dan dosa jarimah (kriminalitas) secara khusus. Tidak akan ada hudud atau sanksi-sanksi kepada pelaku kejahatan. Hukum secara keseluruhan menjadi tidak berlaku. Dan agama seketika kehilangan perannya sebagai kontrol sosial.
Sekarang, karena kita tidak bisa dan tidak mungkin mengadili Tuhan, maka ketika kecelakaan seperti robohnya bangunan pesantren terjadi, seharusnya penerimaan terhadap takdir tidak menghalangi siapa pun untuk memeriksa kemungkinan adanya kelalaian yang mengakibatkan musibah itu. Bukankah menerima takdir yang menjadi urusan Tuhan dan menghadapi hukum yang diberlakukan kepada manusia bisa berjalan beriringan? Apakah bila ada wali santri yang mengadu dan meminta kecelakaan yang menewaskan anaknya diperiksa menyeluruh, kita lantas menudingnya tidak menerima takdir atas kematian anaknya?
Dengan logika bahwa semua adalah takdir Tuhan, maka menuntut tanggung jawab pesantren yang kemungkinan ikut andil dalam kecelakaan itu juga tidak bertentangan dengan takdir. Menuduh orang-orang yang berbuat demikian sebagai “kurang beradab“, “ceroboh“, atau “tidak mengerti dunia pesantren” justru menunjukkan sikap tidak menerima takdir bahwa sebelum Allah menjanjikan pengadilan akhirat, Dia menyuruh manusia untuk menuntaskan urusan mereka di dunia sebisanya dan seadil mungkin.
Kita baru berhak mengatakan seseorang tidak menerima takdir ketika yang terjadi adalah musibah, bukan kecelakaan. Misalnya, gedung roboh karena gempa bumi, diterpa tsunami, atau ditenggelamkan banjir. Pada saat itu, kita berhak bilang, “Sabar, semua sudah takdir.” Namun, ketika alam tenang-tenang saja, lalu tiba-tiba gedung roboh menimpa ratusan orang hingga puluhannya mati, kita berhak menduga ada kelalaian dan harus ada yang bertanggung jawab selain Tuhan. Dan di Islam, setahu saya kelalaian atau kecerobohan yang merugikan orang lain tidak lepas dari hukuman.
Baca juga:
Dalam istilah fikih, ada yang namanya qatl al-khata’ atau “perbuatan seseorang yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain tanpa disengaja“. Pelakunya dikenakan denda kafarat (penebusan dosa) dan diyat (ganti rugi). Dalam Al-Qur’an (QS. an-Nisâ` [4]: 92), kafarat qatl al-khata’ adalah membayar tebusan kepada keluarga korban dan memerdekakan budak (jika tidak ada budak, maka puasa dua bulan berturut-turut). Sementara diyatnya adalah membayar ganti rugi setara 100 ekor unta dengan rincian tertentu. Denda-denda ini baru hangus jika keluarga korban membebaskan pembayaran. Dan ini baru hitungan untuk satu jiwa.
Artinya, bahkan Allah pun memaklumi jika keluarga korban pembunuhan (baik disengaja atau tidak) marah dan tidak memaafkan pelaku. Begitulah beratnya bobot jiwa seorang manusia, sampai-sampai Allah mengumpamakan siapa yang membunuh satu jiwa seakan-akan membunuh manusia seluruhnya. Sebagai seorang muslim dan hamba Allah, saya berharap kita tidak terbiasa menyampingkan hukum, lebih-lebih yang berhubungan dengan orang lain, apalagi yang menyangkut nyawa manusia. Sekali kita abai, seterusnya kita akan membuka peluang kecelakaan-kecelakaan yang sama terulang atau malah lebih buruk lagi. Dan saat itu, orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab tinggal bilang, “Semua sudah takdir Allah.”
Jakarta, 2025 (*)
Editor: Kukuh Basuki
